Daftar Isi ⇅
show
Peranan Indonesia dalam perdamaian dunia sejalan dengan salah satu tujuan nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Konsekuensi dari tujuan tersebut adalah bangsa Indonesia harus senantiasa berperan serta dalam menciptakan perdamaian dunia. Keterlibatan Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia dilakukan melalui hubungan internasional dan keterlibatannya dalam berbagai organisasi internasional. Berikut adalah berbagai pemaparan lengkap mengenai peran Indonesia dalam perdamaian dunia.
Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia melalui Hubungan Internasional
Peranan Indonesia dalam perdamaian dunia adalah dengan senantiasa menjalin hubungan internasional yang baik dalam wujud nyata untuk menciptakan perdamaian dunia. Sebelum membahasnya, perlu dipastikan terlebih dahulu pengertian, ruang lingkup, dan berbagai konsepsi lainnya mengenai hubungan internasional agar pemahaman pembahasan dapat sesuai dengan yang ditujukan.
Pengertian Hubungan Internasional
Hubungan internasional adalah hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 120). Hubungan internasional terdiri dari beberapa komponen yang menyokongnya yang akan disampaikan di bawah ini.
Komponen Hubungan Internasional
Menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 119) komponen-komponen yang harus ada dalam hubungan internasional, antara lain adalah:
- politik internasional (international politics),
- studi tentang peristiwa internasional (the study of foreign affair),
- hukum internasional (international law),
- organisasi Administrasi Internasional (international organization of administration).
Melalui komponen-komponen yang kokoh, maka hubungan internasional dapat dilaksanakan dengan baik. Dengan demikian, upaya utama yang harus dilakukan untuk membentuk hubungan internasional adalah dengan memperkokoh masing-masing komponen hubungan internasional.
Konsepsi Hubungan Internasional
Selain komponennya, kita juga harus mengetahui konsepsi atau berbagai kebutuhan teori dan pengetahuan mengenai hubungan internasional. Konsepsi hubungan internasional oleh para ahli dibagi menjadi konsepsi politik luar negeri, hubungan luar negeri, dan politik internasional. Berikut adalah penjabaran dari ketiga konsep tersebut.
- Politik luar negeri
adalah seperangkat cara atau kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain dengan tujuan untuk tercapainya tujuan negara serta kepentingan nasional negara yang bersangkutan. - Hubungan luar negeri
adalah keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu negara dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya. - Politik internasional
adalah politik antarnegara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua negara serta proses interaksi antarnegara maupun antarnegara dengan organisasi internasional (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 120).
Ruang Lingkup Hubungan Internasional
Batasan atau ruang lingkup hubungan internasional terletak dalam dua bidang, yakni sebagai berikut.
- Bidang publik, yang meliputi politik internasional, politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, hukum internasional, diplomasi, organisasi internasional, dan kejahatan internasional.
- Bidang privat, meliputi ekonomi dan moneter internasional, ilmu pengetahuan, dan kepariwisataan (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 123).
Lalu mengapa menjaga perdamaian dunia dapat dilakukan melalui hubungan internasional?
Pentingnya Hubungan Internasional bagi Indonesia
Suatu bangsa yang merdeka tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Untuk menjaga kelangsungan hidup dan mempertahankan kemerdekaannya, negara tersebut membutuhkan dukungan dari negara lain. Untuk mendapatkan dukungan tersebut, suatu negara harus mengadakan hubungan yang baik dengan negara lain.
Selain itu, perlunya kerja sama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor berikut.
- Faktor internal,
yaitu adanya kekhawatiran terancamnya kelangsungan hidup kesananya, baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain. - Faktor eksternal,
yakni ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.
Bagaimana hubungan internasional yang dibangun oleh bangsa Indonesia? Apa arti penting hubungan internasional bagi bangsa Indonesia?
Hubungan Internasional Indonesia
Indonesia menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif dalam membina hubungan dengan negara lain.
- Bebas, artinya bangsa Indonesia bebas menentukan sikap yang berkaitan dengan dunia internasional.
- Aktif, artinya Indonesia berperan serta secara aktif dalam memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia dan berpartisipasi dalam mengatasi ketegangan internasional.
Prinsip bebas aktif juga berarti bahwa Indonesia mengutamakan kepentingan nasional terlebih dahulu, terutama kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Selain itu, menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 124) bentuk hubungan internasional Indonesia diarahkan untuk hal-hal berikut.
- Pembentukan satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis (tanpa adanya sosok kita sebagai negara yang berdaulat, maka hubungan internasional tidak dapat dilakukan).
- Membentuk satu masyarakat yang adil dan makmur secara material ataupun spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, dasar kerja sama adalah membentuk satu dunia baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju perdamaian dunia yang sempurna.
- Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
- Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat, apabila barang-barang itu tidak atau belum dihasilkan sendiri.
- Meningkatkan perdamaian internasional, karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
- Mempererat persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila, dasar dan filsafah negara kita.
Politik Luar Negeri Indonesia dalam Menjalin Hubungan Internasional
Tujuan politik luar negeri Indonesia menurut Muhammad Hatta (dalam Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 126) adalah sebagai berikut.
- Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
- Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
- Meningkatkan perdamaian internasional.
- Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila, dasar dan filsafah negara kita.
Melalui tujuan politik di atas, tampak bagaimana politik luar negeri Indonesia dalam menjalin hubungan internasional bekerja. Indonesia selalu menitikberatkan pada peran atau kontribusi yang dapat diberikan oleh bangsa Indonesia bagi kemajuan peradaban dan perdamaian dunia.
Contoh Nyata Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia
Peranan Indonesia dalam perdamaian dunia dapat dilihat dari peristiwa-peristiwa di bawah ini yang dengan jelas menggambarkan bentuk kerja sama yang dikembangkan negara Indonesia.
- Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang ke-60 pada tanggal 28 September 1950.
- Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila Bandung.
- Keaktifan Indonesia sebagai salah satu pendiri Gerakan Non-Blok (GNB) pada tahun 1961 yang memilih untuk tidak ikut andil dalam dua kubu yang tengah perang dingin di dunia.
- Terlibat langsung dalam misi perdamaian Dewan Keamanan PBB dengan mengirimkan Pasukan Garuda ke negara-negara yang dilanda konflik seperti Kongo, Vietnam, Kamboja, Bosnia, dll.
- Indonesia menjadi salah satu pendiri ASEAN (Assosiaciation of South-East Asian Nation) yaitu organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara, bahkan Sekretariat Jenderal ASEAN berada di Jakarta.
- Ikut serta dalam setiap pesta olah raga internasional mulai dari SEA Games, Asian Games, Olimpiade, dsb.
- Indonesia aktif juga dalam beberapa organisasi internasional lainnya, misalnya Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC), Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan Kerja sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC).
- Menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan berbagai negara yang ditandai dengan pertukaran perwakilan diplomatik dengan negara yang bersangkutan. Hingga kini, Indonesia sudah menjalin kerja sama bilateral dengan 162 negara.
Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia melalui Organisasi Internasional
Peranan Indonesia dalam perdamaian dunia dalam organisasi internasional adalah bahwa Indonesia terlibat dalam berbagai organisasi internasional seperti PBB (Perserikatan Bangsa) dan ASEAN (asosiasi negara-negara Asia tenggara). Hal tersebut sebagai perwujudan dari komitmen bangsa Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia.
Organisasi internasional adalah organisasi yang berkedudukan sebagai subjek hukum internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian internasional. Karena merupakan subjek hukum internasional, organisasi internasional mempunyai hak dan kewajiban yang ditetapkan dalam konvensi-konvensi internasional.
Lalu seperti apa keterlibatan Indonesia dalam organisasi internasional untuk mewujudkan perdamaian dunia? Berikut adalah penjelasannya, dimulai dari PBB.
Peran Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60 pada tanggal 28 September 1950 dengan suara bulat dari para negara anggota. Hal tersebut terjadi kurang dari setahun setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar.
Oleh karena itu, Indonesia dan PBB memiliki keterikatan sejarah yang kuat mengingat kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tahun 1945, tahun yang sama ketika PBB didirikan. Sejak tahun itu pula PBB secara konsisten mendukung Indonesia untuk menjadi negara yang merdeka, berdaulat, dan mandiri.
Peran PBB terhadap Indonesia pada masa revolusi fisik cukup besar seperti ketika terjadi Agresi Militer Belanda I, Indonesia dan Australia mengusulkan agar persoalan Indonesia dibahas dalam sidang umum PBB. Selanjutnya, PBB membentuk Komisi Tiga Negara yang membawa Indonesia-Belanda ke meja Perundingan Renville. Ketika terjadi Agresi militer Belanda II, PBB membentuk UNCI yang mempertemukan Indonesia-Belanda dalam Perundingan Roem Royen.
Kontribusi Indonesia di PBB
Sebagai negara anggota PBB, Indonesia terdaftar dan aktif dalam beberapa lembaga di bawah naungan PBB. Misalnya, ILO (Organisasi Buruh Internasional), ECOSOC (Dewan Ekonomi dan Sosial), maupun FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian).
Indonesia juga terlibat langsung dalam pasukan perdamaian PBB. Indonesia sempat mengirimkan Pasukan Garuda untuk mengemban misi perdamaian PBB di berbagai negara yang mengalami konflik. Pencapaian Indonesia di Dewan Keamanan (DK) PBB adalah ketika pertama kali terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 1974-1975.
Prestasi Indonesia di PBB
Salah satu prestasi Indonesia di PBB adalah saat Menteri Luar Negeri Adam Malik menjabat sebagai ketua sidang Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974. Selanjutnya, beberapa prestasi Indonesia di PBB meliputi:
- Di Komisi Hukum Internasional PBB/International Law Commission (ILC), Indonesia mencatat prestasi dengan terpilihnya mantan Menlu Mochtar Kusumaatmadja sebagai anggota ILC pada periode 1992-2001;
- Pada pemilihan terakhir yang berlangsung pada Sidang Majelis Umum PBB ke-61, Duta Besar Nugroho Wisnumurti terpilih sebagai anggota ILC periode 2007-2011, setelah bersaing dengan 10 kandidat lainnya dari Asia, dan terpilih kembali untuk masa tugas 2012-2016.
- Indonesia merupakan salah satu anggota pertama Dewan HAM dari 47 negara anggota PBB lainnya yang dipilih pada tahun 2006.
- Indonesia kemudian terpilih kembali menjadi anggota Dewan HAM untuk periode 2007-2010 melalui dukungan 165 suara negara anggota PBB.
Peran Indonesia dalam ASEAN (Association of South East Asian Nation)
Indonesia sebagai bagian dari Asia Tenggara khususnya dan dunia umumnya, menyadari pentingnya hubungan kerja sama dengan negara-negara lain di berbagai belahan bumi terutama di kawasan Asia Tenggara tempat negara kita berdiri. Hal ini juga tentunya sejalan dengan peranan Indonesia dalam perdamaian dunia dalam skop yang lebih mengerucut.
Oleh karena itu, Indonesia senantiasa menjalin dan bahkan menjadi salah satu pendiri ASEAN, yakni asosiasi negara-negara Asia tenggara di Bangkok, 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Perbara oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.
Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan kestabilan di tingkat regional, serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan damai.
Prinsip ASEAN
Menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 134) prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut.
- Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara.
- Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar.
- Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota.
- Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai.
- Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan.
- Kerja sama efektif antara anggota.
Peran Indonesia ASEAN
Hingga kini, peran Indonesia di ASEAN tidak pernah surut. Bahkan, ASEAN menjadi prioritas utama dalam politik luar negeri Indonesia. Bahkan negara-negara ASEAN menyepakati gedung sekretariat ASEAN bertempat di Jakarta. Indonesia sering menjadi tuan rumah dalam acara-acara penting ASEAN. Di antaranya adalah sebagai berikut.
- KTT ASEAN pertama
Konferensi tingkat tinggi ini diselenggarakan di Bali pada tanggal 24 Februari 1976. Dalam KTT ini dihasilkan dua dokumen penting ASEAN, yakni: a) Deklarasi ASEAN Bali Concord I, berisi berbagai program yang akan menjadi kerangka kerja sama ASEAN selanjutnya. Kerja sama ini meliputi bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan; b) Perjanjian persahabatan dan kerja sama yang menyepakati prinsip-prinsip dasar dalam hubungan satu sama lain. - Pertemuan informal pemimpin negara ASEAN pertama
Pertemuan diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 30 November 1996 yang merupakan tindak lanjut dari keputusan yang dihasilkan dalam KTT ke-5 ASEAN di Bangkok pada bulan Desember 1995. - KTT ASEAN kesembilan
KTT kesembilan diselenggarakan di Bali tanggal 7 Oktober 2003 dan menghasilkan Deklarasi ASEAN Bali Concord II, sebagai kelanjutan dari Bali Concord I 1976. Bali Concord II berfungsi memperkuat Visi ASEAN 2020. Dalam Bali Concord II ditetapkan Komunitas ASEAN yang didasarkan atas tiga pilar yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC), dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASCC).
Peran Serta Indonesia dalam Gerakan Non-Blok
Gerakan Non-Blok adalah sikap tidak memihak terhadap dua negara adidaya yang tengah bersaing dan bersengketa dalam perang dingin (Amerika dan Uni Soviet). Bagi Indonesia, Gerakan Non-Blok (GNB) merupakan wadah yang tepat bagi negara-negara berkembang untuk memperjuangkan cita-citanya dan untuk itu Indonesia senantiasa berusaha secara konsisten dan aktif membantu berbagai upaya kearah pencapaian tujuan dan prinsip-prinsip Gerakan Non-Blok.
Gerakan Non-Blok mempunyai arti yang khusus bagi bangsa Indonesia yang dapat dikatakan lahir sebagai negara netral, yang tidak memihak. Selama tiga tahun dipimpin Indonesia, banyak kalangan menyebut GNB berhasil memainkan peran penting dalam percaturan politik global. Lewat Jakarta Message, Indonesia memberi warna baru pada gerakan ini dengan meletakkan titik berat kerja sama pada pembangunan ekonomi.
Referensi
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Mohon maaf mengganggu,
Jdi kmi ad tugas ppkn perkelompok
Teman kmi Mengambil materi ini
Dan kmi harus buat pertanyaan tentang materi ini
Jdi saya mohom untuk bantu sy membuat pertanyaan.
Terimakasih.
Halo Rian, salah satu trik mudah untuk membuat pertanyaan adalah dengan mencari pernyataan. Misalnya, kita ambil pernyataan dari artikel di atas:
“Hubungan internasional adalah hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 120)”
Setiap pernyataan dapat diubah menjadi pertanyaan dan jawabannya telah ada di dalam pernyataannya pula. Dari contoh pernyataan di atas, pertanyaannya adalah: “Apa yang dimaksud dengan hubungan internasional?”
Namun demikian, pertanyaan yang baik tidak hanya akan menanyakan definisi suatu hal yang dapat dengan mudah dicari di kamus/buku paket/ atau sumber lainnya saja, pertanyaan yang baik harus tetap memancing daya kritis yang akan berusaha menjawabnya, oleh karena itu tambahkan “berikan contohnya” atau “jelaskan pendapat anda”, dsb.
“Apa yang dimaksud dengan hubungan internasional? berikan contohnya!”