Pengertian Landasan Pendidikan

Landasan pendidikan adalah tumpuan, dasar, atau asas konseptual yang menyelubungi pendidikan secara keseluruhan. Biasanya yang dibahas terkait dengan landasan pendidikan ini adalah hakikat manusia sebagai makhluk pembelajar, situasi, proses, perubahan sosial, aliran pelaksanaan, hingga permasalahan-permasalahan pendidikan.

Yatimah (2017, hlm. 354) mengatakan bahwa secara leksikal, landasan berarti dasar, tumpuan, atau alas. Oleh karena itu, landasan (pendidikan) merupakan tempat bertumpu, titik tolak atau dasar pijakan dalam melaksanakan pendidikan.

Landasan-landasan tersebut meliputi landasan hukum, filosofis, ilmiah, hingga yuridis atau hukum yang melindungi hak pendidikan.

Fungsi Dan Tujuan Landasan Pendidikan

Mengapa kita harus memiliki landasan seperti itu? Karena pendidikan merupakan salah satu hak dasar manusia dan berpengaruh besar terhadap kehidupan seseorang. Mulai dari kehidupan sosial hingga taraf ekonomi seseorang.

Tanpa landasan yang jelas, salah-salah pendidikan dapat menjadi sesuatu yang mencengkram manusia lewat komersialisasi dan kekhususan yang berdampak pada kesenjangan pendidikan. Kita sebagai bangsa yang telah mengalami kolonialisasi, telah belajar melalui cara yang pedih akan hal tersebut.

Ketika di masa kolonialisasi Belanda, tidak semua lapisan masyarakat mendapatkan pendidikan yang layak. Hanya sebagian kecil bahkan golongan status tertinggi saja yang diberikan pendidikan. Hal tersebut karena pemerintah Hindia Belanda tidak ingin mencerdaskan rakyatnya, sehingga mereka dapat terus mengeksploitasi negeri ini.

Selain itu, pendidikan adalah modal yang jauh lebih bernilai jika dibandingkan dengan harta yang melimpah sekalipun. Nilai ekonomi sebesar apa pun tanpa pengetahuan dan manajemen penggunaannya akan habis dalam seketika. Dari mana pengetahuan dan kemampuan manajemen tersebut berasal? Jawabannya tak lain dan tak bukan adalah pendidikan.

Fungsi Landasan Pendidikan

Dari uraian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa landasan pendidikan memiliki fungsi khusus yang ingin dicapai. Beberapa fungsi landasan pendidikan adalah sebagai berikut.

  1. Sebagai pijakan utama yang kokoh dan adil untuk memastikan keadilan pendidikan seperti dalam landasan hukum pendidikan.
  2. Barometer utama untuk memastikan kualitas pendidikan yang terarah sesuai dengan kebutuhan dan tujuannya.
  3. Landasan perlindungan hukum untuk menjaga keadilan dan kemerataan pendidikan.
  4. Perlindungan fungsi pendidikan pada pakemnya agar tidak disalahgunakan untuk hal yang buruk.

Tujuan Landasan Pendidikan

Tentunya landasan pendidikan juga memiliki hasil yang ingin dicapai melalui kajian dan pengaplikasiannya. Tujuan dari landasan pendidikan adalah sebagai berikut.

  1. Pendidikan menjadi hak seluruh manusia tanpa syarat apa pun.
  2. Pemerataan pendidikan baik dari segi kuantitas maupun kualitas bagi seluruh umat manusia.
  3. Terjaganya hak pendidikan bagi seluruh kalangan tanpa terkecuali.
  4. Pendidikan berfungsi sebagaimana mestinya, yakni memajukan dan membantu manusia untuk dan tidak disalahgunakan untuk hal yang negatif.

Asas dan Unsur Pendidikan

Pendidikan menyangkut banyak banyak umat dan hal yang menaunginya, bahkan di situlah landasan pendidikan hadir. Dengan demikian, pendidikan harus dilihat dari sisi intrinsik (dalam) dan sisi ekstrinsiknya pula agar dapat dikaji secara holistik. Maka dari itu, sebelum menyentuh landasan-landasan pendidikan, terdapat inti pokok dari dalam pendidikan yang harus dipahami terlebih dahulu, yakni asas dan unsur pendidikan.

Asas Pendidikan

Asas pendidikan merupakan suatu kebenaran-kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan. Di Indonesia, terdapat beberapa asas yang digunakan dalam dunia pendidikan yang akan dipaparkan pada penjelasan di bawah ini.

Asas Tut Wuri Handayani

Asas ini merupakan gagasan yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara, seorang perintis kemerdekaan dan pendidikan nasional.

Tut Wuri Handayani mengandung arti pendidik dengan kewibawaan yang dimiliki mengikuti dari belakang dan memberi pengaruh, tidak menarik-narik dari depan, membiarkan anak mencari jalan sendiri, dan bila anak melakukan kesalahan baru pendidik membantunya (Junaid, 2012, hlm. 96).

Asas Tut Wuri Handayani yang kini menjadi semboyan Kemdikbud, pada awalnya merupakan salah satu dari “Asas 1922” yakni tujuh buah asas dari Perguruan Nasional Taman Siswa yang didirikan pada tanggal 3 Juli 1922 (Reka Joni, T. dalam Junaid, 2012, hlm. 95).

Asas 1922

Ketujuh asas 1922 tersebut adalah sebagai berikut.

  1. setiap orang mempunyai hak untuk mengatur dirinya sendiri dengan mengingat tertibnya persatuan dalam perikehidupan umum;
  2. pengajaran harus memberi pengetahuan yang berfaedah, yang dalam arti lahir dan batin dapat memerdekakan diri;
  3. pengajaran harus berdasar pada kebudayaan dan kebangsaan sendiri;
  4. pengajaran harus tersebar luas sampai dapat menjangkau kepada seluruh rakyat;
  5. bahwa untuk mengejar kemerdekaan hidup yang sepenuh-penuhnya lahir maupun batin hendaknya diusahakan dengan kekuatan sendiri, dan menolak bantuan apapun dan dari siapa pun yang mengikat baik berupa ikatan lahir maupun ikatan batin;
  6. bahwa sebagai konsekuensi hidup dengan kekuatan sendiri maka mutlak harus membelanjai sendiri segala usaha yang dilakukan;
  7. dalam mendidik anak-anak perlu adanya keikhlasan lahir dan batin.

Asas Tut Wuri Handayani ini kemudian dikembangkan lagi oleh Drs. R.M.P. Sostrokarton (seorang filosof dan ahli bahasa) dengan menambahkan dua semboyan lagi, yaitu Ing Ngarso Sung Tulodo yang berarti “jika di depan memberi contoh”, dan Ing Madyo Mangun Karso yang berarti “di tengah membangkitkan kehendak” (Reka Joni, T. dalam Junaid, 2012, hlm. 96).

Secara umum, Implikasi dari penerapan asas Tut Wuri Handayani dalam pendidikan adalah sebagai berikut.

  1. Seorang pendidik diharapkan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengemukakan ide dan prakarsa yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diajarkan.
  2. Seorang pendidik berusaha melibatkan mental siswa yang maksimal dalam mengaktualisasikan pengalaman belajar.
  3. Peranan pendidik hanyalah bertugas mengarahkan siswa, sebagai fasilitator, motivator dan pembimbing dalam rangka mencapai tujuan belajar.
  4. Dalam proses belajar mengajar dilakukan secara bebas tetapi terkendali, interaksi pendidik dan siswa mencerminkan hubungan manusiawi serta merangsang berpikir siswa, memanfaatkan bermacam-macam sumber, kegiatan belajar yang dilakukan siswa bervariasi, tetapi tetap di bawah bimbingan guru.

Asas Pendidikan Sepanjang Hayat

Pendidikan sepanjang hayat atau pendidikan seumur hidup, dalam proses belajar mengajar di sekolah setidaknya mengemban dua hal pokok, yakni: membelajarkan peserta didik dengan efisien dan efektif, dan kedua; meningkatkan kemauan dan kemampuan belajar mandiri sebagai basis dari belajar sepanjang hayat.

Secara umum, pendidikan sepanjang hayat memungkinkan tiap umat manusia atau warga negara Indonesia khususnya untuk mendapatkan setidaknya beberapa poin di bawah ini.

  1. Mendapat kesempatan untuk meningkatkan kualitas diri dan kemandirian sepanjang hidupnya,
  2. Meraih kesempatan untuk memanfaatkan layanan lembaga-lembaga pendidikan yang ada di masyarakat. Lembaga pendidikan yang ditawarkan dapat bersifat formal, informal, non formal,
  3. Mendapatkan kesempatan mengikuti program-program pendidikan sesuai minat, bakat, dan kemampuan dalam rangka pengembangan pribadi secara utuh menuju profil Manusia Indonesia Seutuhnya (MIS) berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945; dan mendapat kesempatan mengembangkan diri melalui proses pendidikan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu sebagaimana tersurat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003.

Asas Kemandirian Dalam Belajar

Kemandirian dalam belajar diartikan sebagai aktivitas belajar yang berlangsung karena didorong oleh kemauan sendiri, pilihan sendiri, dan tanggung jawab sendiri. Ada beberapa pandangan tentang belajar mandiri yang diutarakan oleh para ahli seperti dipaparkan sebagai berikut:

  1. Belajar Mandiri memandang siswa sebagai para manajer dan pemilik tanggung jawab dari proses pelajaran mereka sendiri. Belajar Mandiri mengintegrasikan self-management (manajemen konteks, menentukan setting, sumber daya, dan tindakan) dengan self-monitoring (siswa memonitor, mengevaluasi dan mengatur strategi belajarnya).
  2. Peran kemauan dan motivasi dalam Belajar Mandiri sangat penting di dalam memulai dan memelihara usaha siswa untuk mengembangkan potensinya.
  3. Dalam belajar mandiri, kendali secara berangsur-angsur bergeser dari guru ke siswa atau biasa disebut dengan student-centered. Siswa mempunyai banyak kebebasan untuk memutuskan pelajaran apa dan tujuan apa yang hendak dicapai dan bermanfaat baginya.

Unsur Pendidikan

Unsur pendidikan adalah satuan-satuan yang mendirikan dan memungkinkan terjadinya suatu proses pendidikan. Berbagai satuan unsur pendidikan tersebut, menurut Elfachmi (2015, hlm. 15) adalah sesederhana penjabaran berikut ini.

  1. Tujuan pendidikan
  2. Peserta didik
  3. Pendidik
  4. Interaksi edukatif
  5. Materi pendidikan
  6. Alat dan metode pendidikan
  7. Lingkungan pendidikan

Penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing unsur pendidikan dapat disimak pada artikel di bawah ini:

Baca juga: Pendidikan: Pengertian, Unsur, Tujuan, Fungsi, dsb (Lengkap)

Jenis Jenis Landasan Pendidikan

Lalu, apa yang menjadi tumpuan atau dasar pijakan dalam pendidikan? Yatimah (2017, hlm. 355) menyatakan terdapat berbagai jenis landasan pendidikan yang berdasarkan perolehannya, kita dapat mengidentifikasi empat jenis landasan pendidikan. Landasan tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Landasan religius pendidikan, yang mencakup asumsi dan teori yang bersumber dari religi atau agama yang menjadi titik tolak dalam rangka praktik pendidikan.
  2. Landasan filosofis pendidikan, berbagai asumsi hingga teori yang bersumber dari filsafat yang menjadi titik tolak dalam rangka praktik pendidikan.
  3. Landasan ilmiah pendidikan, yaitu asumsi dan teori yang bersumber dari berbagai cabang atau disiplin ilmu lain yang berhubungan dengan rangka praktik pendidikan.Contohnya adlaah: landasan psikologi pendidikan, landasan sosiologi pendidikan, landasan antropologis pendidikan, landasan historis pendidikan, dsb. Landasan ilmiah pendidikan dikenal pula sebagai landasan empiris, teori, atau faktual pendidikan.
  4. Landasan yuridis atau hukum pendidikan, yakni asumsi, teori, dalil, dan hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi titik tolak dalam rangka praktik pendidikan.

Macam-macam landasan pendidikan di atas merupakan pijakan utama yang digunakan ketika kita hendak menyelenggarakan pendidikan. Keempat landasan utama pendidikan di atas akan dijabarkan lebih rinci pada pemaparan di bawah ini.

Landasan Landasan Pendidikan di Indonesia

Landasan pendidikan di Indonesia terdiri dari pijakan-pijakan yang meliputi bermacam bidang yang di antaranya adalah sebagai berikut.

Landasan Yuridis Pendidikan

Landasan yuridis atau landasan hukum pendidikan adalah seperangkat asumsi yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai titik tolak dalam rangka pengelolaan, penyelenggaraan dan kegiatan pendidikan dalam suatu sistem pendidikan nasional.

Landasan yuridis tentang pendidikan Indonesia, antara lain:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. Berbagai Peraturan Pemerintah (PP) yang berkenaan dengan pendidikan yang menyertainya.

Berbagai peraturan pemerintah yang dimaksud antara lain:

  1. Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1990 tentang “Pendidikan Prasekolah”, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang “Pendidikan Dasar”.
  2. Peraturan Pemerintah No. 29 tentang “Pendidikan Menengah”,
  3. Peraturan Pemerintah No. 30 dan No. 31 Tahun 1999 tentang “Pendidikan Tinggi”,
  4. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah.

Dengan diundang-undangkannya UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai pengganti UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kedepannya sangat memungkinkan untuk diterbitkan berbagai peraturan pemerintah pengganti berbagai PP tersebut di atas.

Jika kita membaca pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945, di dalamnya akan ditemukan secara tersirat cita-cita pendidikan nasional, yakni “untuk mencerdaskan kehidupan bangsa”. Selanjutnya Pasal 31 UUD Negara RI Tahun 1945 secara tersurat menyatakan bahwa:

  1. Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
  2. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
  3. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur denga n undang-undang.
  4. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dan anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Untuk lebih lengkapnya, baca juga artikel di bawah ini yang membahas mengenai pendidikan nasional Indonesia.

Baca juga: Tujuan Pendidikan Nasional: Bedah Tuntas UU 20 SISDIKNAS

Landasan Filosofis Pendidikan

Landasan filosofis/ filsafat pendidikan merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok dalam pendidikan, seperti apakah pendidikan itu, mengapa pendidikan diperlukan, dan apa yang seharusnya menjadi tujuan pendidikan.

Berbicara tentang landasan filosofis pendidikan juga berarti berkenaan dengan tujuan filosofis suatu praktik pendidikan sebagai sebuah ilmu. Oleh karena itu, kajian yang dapat dilakukan untuk memahami landasan filosofis pendidikan adalah dengan menggunakan pendekatan filsafat ilmu yang meliputi tiga bidang kajian yaitu:

  1. ontologi
  2. epistemologi
  3. aksiologi

Untuk lebih jelasnya, berbagai penjelasan mengenai filsafat pendidikan dapat disimak pada artikel di bawah ini:

Baca juga: Filsafat Pendidikan: Pengertian, Sistematika, Tujuan & Aliran

Contoh Landasan Pendidikan Filosofis

Terdapat beberapa aliran-aliran filsafat pendidikan yang biasa dijadikan salah satu rujukan dan kajian landasan pendidikan. Aliran-aliran tersebut meliputi:

  1. Perenialisme,
    merupakan aliran filsafat pendidikan yang melihat ke belakang, percaya bahwa kebijaksanaan abadi dari spiritualisme, tradisi, dan agama berbagi satu satu kebenaran metafisik yang universal di mana semua pengetahuan, ajaran dan nilai yang baik telah tumbuh.
  2. Essensialisme,
    yakni aliran yang ingin kembali pada kebudayaan-kebudayaan warisan sejarah yang telah terbukti keunggulannya dan kebaikannya bagi kehidupan manusia.
  3. Progressivisme,
    aliran ini percaya bahwa pengetahuan mengenai dunia ini hanyalah sebatas sebagaimana dunia ini dialami oleh manusia dan Itulah yang dapat dijangkau oleh ilmu pengetahuan (sains) untuk kita semua.
  4. Pedagogi Kritis,
    salah satu unsur pokok dari aliran ini adalah keharusan untuk memandang sekolah sebagai ruang publik yang demokratis. Sekolah didedikasikan untuk membentuk pemberdayaan diri dan sosial.
  5. Eksistensialisme,
    merupakan salah satu ciri pemikiran filsafat abad 20 yang sangat mendambakan adanya otonomi dan kebebasan manusia yang sangat besar untuk mengaktualisasikan dirinya.

Landasan Religius Pendidikan

Pembangunan ilmu pengetahuan yang menguatkan keberagamaan, keyakinan, atau keimanan peserta didik sehingga tujuan pendidikan untuk membangun manusia yang beriman dan bertakwa serta berkepribadian luhur dapat dicapai secara optimal.

Dalam konteks religius, pendidikan adalah hal yang sangat bergantung pada keimanan dan keyakinan peserta didik masing-masing. Pendidikan adalah hal yang harus berdasarkan keinginan peserta didiknya sendiri, bukan paksaan atau dorongan dari orang atau bahkan instansi dan lembaga lain.

Landasan Ilmiah Pendidikan

Landasan ilmiah atau landasan teori pendidikan merupakan landasan teori yang digunakan untuk mengkaji dan mempelajari berbagai ilmu yang berhubungan langsung dengan pendidikan dari segala bidang yang menyelimutinya. Untuk lebih jelasnya akan langsung disampaikan melalui contohnya di bawah ini.

Contoh Landasan Pendidikan Ilmiah

Landasan ilmiah pendidikan dapat meliputi landasan ilmiah pendidikan, yaitu landasan psikologis pendidikan, landasan sosiologis pendidikan, landasan antropologis pendidikan, landasan historis pendidikan, dan landasan ekonomi pendidikan. Berikut adalah masing-masing pemaparannya.

Landasan Psikologis Pendidikan

Landasan Psikologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari hasil studi disiplin psikologi yang dijadikan titik tolak dalam rangka praktik pendidikan (Yatimah, 2017, hlm. 117). Di dalam hubungan pendidikan dengan psikologi, pendidik harus mampu memahami perubahan yang terjadi pada diri individu, baik perilaku, perkembangan maupun pertumbuhannya.

Atas dasar itulah pendidik perlu memahami landasan pendidikan dari sudut psikologis. Selain itu, psikologi dan pendidikan merupakan kesatuan yang sangat sulit dipisahkan. Subjek dan objek pendidikan adalah manusia, sedangkan psikologi menelaah gejala-gejala perilaku dan perkembangan psikologis dari manusia.

Untuk lebih jelasnya, psikologi pendidikan dapat dipelajari pada artikel di bawah ini.

Baca juga: Psikologi Pendidikan: Pengertian, Latar, Metode & Manfaat

Landasan Sosiologis Pendidikan

Landasan sosiologis pendidikan adalah seperangkat asumsi yang bersumber dari hasil studi disiplin sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam rangka praktik pendidikan (Yatimah, 2017, hlm. 126). Dalam hal ini, sebagai pendidik kita harus mempelajari permasalahan sosial semacam Individu dan Masyarakat serta Implikasinya terhadap pendidikan.

Dalam proses sosialisasi setiap individu sesuai dengan statusnya dituntut untuk belajar tentang berbagai peranan dalam konteks kehidupan masyarakatnya sehingga mereka mampu hidup bermasyarakat dan memasyarakat.

Implikasi dari konsep individu dan masyarakat sebagaimana diuraikan di atas, antara lain bahwa:

  1. Pendidikan perlu dilakukan terhadap individu demi terciptanya konformitas di dalam masyarakat.
  2. Dalam konteks tersebut, pendidikan sangat identik dengan sosialisasi.
Landasan Antropologis Pendidikan

Landasan antropologis pendidikan adalah seperangkat asumsi yang bersumber dari hasil studi disiplin antropologi yang dijadikan titik tolak dalam rangka praktik pendidikan (Yatimah, 2017, hlm. 130).

Terdapat hubungan timbal balik antara pendidikan dan kebudayaan. Kebudayaan menjadi input bagi pendidikan, antara lain dapat kita pahami bahwa:

  1. Kebudayaan milik suatu masyarakat yang berupa nilai-nilai dan gagasan-gagasan akan menggariskan tujuan pendidikan,
  2. Wujud kebudayaan berupa nilai-nilai, norma-norma, gagasan-gagasan dan wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas berpola dari suatu masyarakat akan menjadi isi (kurikulum) dan cara-cara (metode) pendidikan,
  3. Wujud fisik berupa bangunan, bendabenda, dan uang merupakan sarana, alat, dan biaya yang digunakan dalam pendidikan.

Sebaliknya, pendidikan berfungsi untuk melestarikan kebudayaan masyarakat (fungsi konservasi), dan berfungsi pula dalam rangka mengembangkan kebudayaan masyarakat (fungsi kreasi).

Landasan Historis Pendidikan

Landasan historis pendidikan merupakan seperangkat konsep dan praktik masa lampau sebagai titik tolak sistem pendidikan masa kini yang terarah ke masa depan (Yatimah, 2017, hlm. 130). Pendidikan masa kini tidak terwujud begitu saja secara tiba-tiba, melainkan merupakan kesinambungan dari pendidikan pada masa lampau.

Dalam kesinambungan tersebut, konsep dan praktik pendidikan masa lampau yang dipandang baik dan berguna akan tetap dipertahankan, sedangkan konsep dan praktik pendidikan yang dipandang tidak baik dan tidak berguna atau keliru akan diperbaiki atau dikembangkan sehingga berbeda dengan konsep dan praktik pendidikan masa lampau.

Landasan historis pendidikan Indonesia, antara lain mencakup landasan historis pendidikan:

  1. zaman purba,
  2. zaman kerajaan Hindu-Budha,
  3. zaman kerajaan Islam,
  4. zaman pengaruh Portugis dan Spanyol,
  5. zaman kolonial Belanda,
  6. zaman pendudukan Jepang,
  7. pendidikan periode 1945-1969,
  8. pendidikan pada masa PJP I (1969)-1993).
Landasan Ekonomi Pendidikan

Menurut Pepelasis, dkk dalam (Yatimah, 2017, hlm. 133) faktor-faktor yang sangat penting dalam ekonomi (pembangunan) adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, akumulasi odal, teknologi dan kewiraswastaan, serta sosio-budaya.

Faktor ekonomi ang sangat berkesesuaian dengan pendidikan adalah sumber daya manusia  (Mudyahardjo dalam Yatimah, 2017, hlm. 133). Oleh karena itu, ditinjau dari sudut pandang ekonomi, pendidikan adalah human investment atau upaya penanaman modal pada diri manusia (Muchtar dalam Yatimah, 2017, hlm. 134).

Pendidikan diarahkan untuk menghasilkan tenaga kerja yang produktif dalam menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.

Terdapat hubungan antara pendidikan dan ekonomi, antara lain melalui pendidikan tenaga kerja produktif dapat dihasilkan. Sebaliknya, pelaksanaan pendidikan memerlukan sejumlah dana yang harus dimanfaatkan secara efisien dan efektif.

Referensi

  1. Elfachmi, A. K. (2016). Pengantar Pendidikan. Bandung: Erlangga.
  2. Junaid, H. (2012). Sumber, Azas dan Landasan Pendidikan. Sulesna (Jurnal Wawasan Keislaman UIN Alauddin Makassar, 7(2), 84–102.
  3. Yatimah, D. (2017). Landasan Pendidikan. Jakarta: Alumgadan Mandir.

Gabung ke Percakapan

4tare

  1. Salam sejahtera
    Ijinkan saya bertanya

    Apa dan bagaimana munculnya landasan pendidikan di Indonesia ?

    1. Latar belakang munculnya landasan pendidikan di Indonesia sebetulnya sudah dijelaskan secara implisit dalam artikel ini. Namun, untuk menjawab pertanyaannya, sesederhana untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak pendidikan yang sangat berpengaruh besar terhadap kehidupannya. Landasannya sendiri meliputi landasan yuridis (hukum), landasan ilmu, dsb (dibahas lengkap dalam artikel).

  2. Berikan satu alasan fungsi landasan pendidikan dan berikan contoh analoginya mengenai landasan pendidikan!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *