Pengertian Budaya

Budaya adalah kesepakatan bersama suatu masyarakat mengenai suatu prinsip atau tata cara kehidupan secara umum yang tumbuh untuk diikuti, dipertahankan dan atau dikembangkan. Bisa juga dikatakan bahwa kebudayaan adalah segala tingkah laku manusia dalam kehidupannya yang diperoleh melalui proses belajar.

Sering kali kebudayaan hanya dimaknai sebagai sesuatu yang hanya berkaitan dengan bidang seni. Padahal, segala hal yang berkaitan dengan perilaku manusia dalam kehidupannya dikategorikan sebagai kebudayaan. Misalnya, tata cara makan, sopan santun, upacara adat perkawinan, hingga cara memilih pemimpin pun merupakan bentuk kebudayaan.

Sementara itu, definisi kebudayaan dalam antropologi adalah segala tingkah laku manusia yang layak dipandang dari sudut kebudayaan sehingga bisa dikategorikan sebagai kebudayaan. Ruang lingkupnya sendiri sangat luas dan umum, mulai dari norma kehidupan, pencaharian hidup (ekonomi), kesenian, tatanan politik bahkan hingga ke sistem religi. Secara umum banyak ahli sepakat bahwa budaya akan melingkupi setidaknya empat unsur utama, yaitu: norma sosial, sistem ekonomi, lembaga pendidikan, dan organisasi politik.

Dapat disimpulkan bahwa pengertian budaya adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia yang menjadi nilai, asumsi tentang kehidupan, dan kegiatan bertujuan sama yang secara sadar diterima sebagai sesuatu yang benar atau jalan terbaik oleh orang-orang yang mengidentifikasi diri mereka sebagai anggota dari masyarakat tertentu yang telah secara serentak menyepakatinya baik sengaja maupun tidak.

Dari pemaparan di atas, ternyata budaya memiliki makna yang luas dan terdiri dari banyak varian definisi. Lalu sebetulnya yang mana yang benar? Budaya memang tidak dapat diartikan sesederhana itu. Itu sebabnya pengertian budaya harus ditelusuri mulai dari yang paling kecil terlebih dahulu, yaitu secara etimologis.

Etimologi Pengertian Budaya

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu: buddhayah. Seperti yang di utarakan oleh Koentjaraningrat (2015: 11) bahwa kebudayaan dari kata dasar budaya berasal dari bahasa sansakerta, yaitu buddhayah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Ia melanjutkan bahwa definisi budaya adalah “daya budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa, dan rasa itu sendiri.

Sementara itu dalam bahasa inggris, budaya disebut dengan culture yang berasal dari bahasa latin colere yang berarti mengolah atau mengerjakan, dan dapat diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Perlu menjadi catatan pula bahwa kata culture terkadang diterjemahkan sebagai “Kultur” dalam bahasa Indonesia.

Pengertian Budaya Menurut Para Ahli

Banyak ahli yang memiliki pendapat beragam mengenai apa itu budaya. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut ini.

Liliweri

Menurut Liliweri (2002, hlm. 8) kebudayaan merupakan pandangan hidup dari sekelompok orang dalam bentuk perilaku, kepercayaan, nilai, dan simbol-simbol yang mereka terima tanpa sadar yang semuanya diwariskan melalui proses komunikasi dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi

Kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat

Andreas Eppink

Eppink berpendapat bahwa pengertian budaya mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski

Mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Sir Edward B. Taylor

Taylor dalam Liliweri (2002, hlm. 62) mendefinisikan kebudayaan tersusun oleh kategori-kategori kesamaan gejala umum yang disebut adat istiadat yang mencakup teknologi, pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, estetika, rekreasional dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan manusia sebagai anggota masyarakat. Dapta disimpulkan bahwa kebudayaan mencakup semua yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat tertentu.

Herskovits

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.

Peter Hawkins

Hawkins (2012) mengatakan bahwa budaya adalah suatu kompleks yang meliputi pengetahuan, keyakinan, seni, moral, adat-istiadat serta kemampuan dan kebiasaan lain yang dimiliki manusia sebagai bagian masyarakat.

Pengertian budaya memang sedikit membingungkan ketika ditarik suatu definisi pastinya. Selain karena subjek ini adalah subjek yang tidak ringan, definisi budaya juga mudah sekali disalahartikan dan hanya mengerucut pada hal tertentu saja secara sosiolinguistik.

Untuk mengefisiensikan pemahaman kita terhadap serupa, Wiranata (2011, hlm. 96) menjabarkan beberapa poin inti dari banyak pemikiran para ahli tentang apa sesungguhnya kebudayaan itu. Poin-poin tersebut adalah sebagai berikut ini:

  1. Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia itu sangat beraneka ragam
  2. Kebudayaan itu didapat dan diteruskan secara sosial melalui proses pembelajaran
  3. Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologis, sosiologis, dan psikologis dari eksistensi manusia
  4. Kebudayaan itu berstruktur
  5. Kebudayaan itu memuat beberapa aspek
  6. Kebudayaan itu bersifat dinamis
  7. Nilai dalam kebudayaan itu bersifat relatif

Unsur – Unsur Budaya

Budaya dibentuk melalui berbagai penopang inti dari kebudayaan tersebut. Berbagai penopang atau dasar dari kebudayaan tersebut adalah unsur-unsur budaya. Para tokoh dan ahli antropolog mengutarakan berbagai pendapat mengenai unsur tersebut. Salah satu pendapat yang terkemuka adalah Bronislaw Malinowski (dalam Ranjabar 2013: 22) yang berpendapat terdapat empat unsur pokok dalam budaya, yaitu:

  1. Sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya.
  2. Organisasi ekonomi.
  3. Alat- alat dan lembaga atau petugas- petugas untuk pendidikan.
  4. Organisasi kekuatan politik.

Sementara itu Melville J. Herkovits mengajukan unsur-unsur kebudayaan yang terangkum dalam empat unsur yang hampir sependapat dengan Malinowski, yaitu:

  1. Alat-alat teknologi
  2. Sistem Ekonomi
  3. Keluarga
  4. Kekuasaan politik

Masih sejalan dengan beberapa ahli di atas namun dilengkapi oleh beberapa unsur lain, Koentjaraningrat (2015, hlm. 2) berpendapat bahwa terdapat tujuh unsur kebudayaan, yakni sebagai berikut.

  1. Sistem religi dan upacara keagamaan,
    Mencakup segala gagasan, pelajaran, aturan-aturan keagamaan, dongeng suci, riwayat tokoh, tata cara upacara, dsb.
  2. Sistem dan organisasi kemasyarakatan,
    Mencakup struktur kasepuhan adat, rapat adat, kelompok janger, sistem perkawinan, dsb.
  3. Sistem pengetahuan,
    Merupakan seperangkat unsur yang berkaitan dengan cara mengetahui hal yang perlu diketahui seperti: (a) alam disekitarnya, (b) flora ditempat tinggal masyarakat tertentu, (c) fauna atau binatang, (d) zat-zat mentah yang berada disekitar, (e) tubuh manusia, (f) sifat dan tingkah laku manusia, (g) ruang dan waktu.
  4. Bahasa,
    Bahasa dari suatu suku bangsa selalu menunjukan berbagai variasi yang ditentukan oleh letak geografis dan bagaimana lingkungan sosial dalam masyarakat tersebut.
  5. Kesenian,
    Seni tari, seni rupa dan berbagai folklore atau karya sastra yang disebarkan melalui komunikasi lisan ataupun dinyanyikan dan didendangkan.
  6. Sistem mata pencaharian hidup,
    Misalnya pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi antar bahan baku dan bahan makanan, dsb.
  7. Sistem teknologi dan peralatan,
    Pembuatan alat-alat produksi, wadah, senjata, alat pembuat api, dsb.

Fungsi Budaya

Fungsi kebudayaan yang dimaksud adalah penerapan nyata dari berbagai kesepakatan bersama yang telah menjadi acuan hidup suatu kaum. Budaya dapat mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap dalam menghadapi suatu masalah maupun fenomena sosial lainnya. Secara umum, kebudayaan dapat berfungsi sebagai berikut.

  1. Suatu pedoman dalam berhubungan antar manusia atau kelompok.
  2. Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan renungan kehidupan lainnya.
  3. Pembimbing kehidupan manusia secara umum, baik sebagai individu dan kelompok.
  4. Pembeda utama antar manusia sebagai mahluk berakal budi dengan mahluk lain seperti binatang.
  5. Pegangan bersama untuk menjadi acuan serupa yang dapat terus dijalankan dan dikembangkan secara berkelompok pula demi kelanjutan hidup dari generasi ke generasi.

Wujud dan Komponen Budaya

Sementara itu wujud nyata budaya sendiri menurut J.J. Hoenigman dibedakan menjadi tiga, yaitu gagasan, aktivitas, dan artefak, berikut adalah penjelasannya.

  1. Gagasan (Wujud ideal)
    Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
  2. Aktivitas (Tindakan)
    Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
  3. Artefak (Karya)
    Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.

Kemudian, berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama, yakni sebagai berikut.

  1. Kebudayaan material
    Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Barang-barang seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci juga termasuk pada kebudayaan material.
  2. Kebudayaan nonmaterial
    Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.

Referensi

  1. Liliweri, Alo. (2002). Makna Budaya dalam Komunikasi antar Budaya. Yogyakarta: LKIS Pelangi Aksara.
  2. Koentjaraningrat. (2015). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
  3. Ranjabar, Jacobus. (2013). Sistem Sosial Budaya Indonesia; Suatu Pengantar. Bandung: Alfabeta.
  4. Wiranata, I Gede A.B. (2011). Antropologi Budaya. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Gabung ke Percakapan

2tare

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *