Equilibrium atau dalam padanan bahasa Indonesia adalah Keseimbangan Pasar (Ekuilibrium) merupakan  fenomena yang terjadi sebagai akibat dari kekuatan permintaan dan penawaran yang mampu memengaruhi harga pasar. Dalam pasar, kurva penawaran dari produsen atau kurva permintaan dari konsumen adalah sebuah fungsi yang berisi dua variabel, yakni harga yang diinginkan serta jumlah komoditas yang mereka inginkan untuk melepaskan atau mengambil komoditas tersebut.

Harga pembelian dan penjualan yang disepakati secara bersama antara konsumen dan produsen untuk jumlah komoditas tertentu akan disebut dengan titik keseimbangan harga. Pada titik keseimbangan tersebut, kurva permintaan berpotongan dengan kurva penawaran. Suatu keadaan di pasar yang dapat dikatakan mengalami keseimbangan atau equilibrium adalah ketika jumlah komoditas yang ditawarkan pada satu tingkat harga tertentu sama dengan jumlah komoditas yang diminta oleh konsumen.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah berbagai pemaparan mengenai keseimbangan pasar dan harga (ekuilibrium).

Pengertian Equilibrium

Menurut Putranto (2019, hlm. 25) Equilibrium adalah keseimbangan jumlah barang atau komoditas yang diminta dengan jumlah barang atau komoditas yang ditawarkan pada suatu harga tertentu. Sementara itu, equilibrium harga adalah keseimbangan ialah harga yang terbentuk dan tercapai karena adanya penyesuaian jumlah barang/komoditas yang diminta sama dengan jumlah barang/komoditas yang ditawarkan.

Singkatnya, equilibrium price atau harga keseimbangan adalah jika jumlah barang dan harga yang di inginkan sesuai dengan harga dan barang yang ditawarkan oleh pengusaha. Selanjutnya, menurut Marit dkk (2021, hlm. 33) Equilibrium adalah suatu keadaan di mana jumlah komoditas yang ditawarkan pada satu tingkat harga tertentu sama dengan jumlah komoditas yang diminta oleh konsumen. Dari penjelasan tersebut dapat dipastikan bahwa ekuilibrium intinya merupakan keadaan seimbang suatu harga dalam suatu pasar.

Selanjutnya Dinar & Hasan (2018, hlm. 64) mengungkapkan bahwa harga keseimbangan atau harga pasar (equilibrium price) adalah tinggi rendahnya tingkat harga yang terjadi atas kesepakatan antara produsen/penawaran dengan konsumen atau permintaan. Pengertian ini mungkin tampak berbeda namun masih berada dalam tujuan medan makna yang sama, yaitu kesepakatan antara produsen dan konsumen sebagai bentuk keseimbangan. Dapat disimpulkan bahwa ekuilibrium adalah keseimbangan jumlah barang atau komoditas yang diminta (demand) dengan jumlah barang atau komoditas yang ditawarkan (supply).

Equilibrium: Demand == Supply

Proses Terbentuknya Harga

Harga keseimbangan biasa disebut sebagai Harga Bebas pula, yakni hasil kesepakatan pembeli (konsumen)dengan penjual (produsen), di mana jumlah barang dan harga yang diinginkan sesuai dengan harga dan barang yang ditawarkan pengusaha. Dari pernyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa jumlah permintaan sama dengan jumlah penawaran ekuilibrium akan menjadi patokan pembeli dan produsen dalam menentukan harga.

Terbentuknya harga pasar dipengaruhi oleh faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran. Masing-masing faktor dapat menyebabkan bergesernya jumlah permintaan dan jumlah penawaran. Faktor-faktor yang mempengaruhi harga keseimbangan atau ekuilibrium Prince meliputi:

  1. Tinggi rendahnya biaya yang diperlukan dalam produksi,
  2. Produsen tahu akan selera pembeli,
  3. Jumlah permintaan terhadap barang tinggi/naik sedangkan jumlah barang tersebut terbatas,
  4. Jumlah penawaran bertambah,
  5. daya beli pembeli tidak berubah (Putranto dkk, 2019, hlm. 25).

Kurva Harga Keseimbangan

Dengan bergesernya permintaan dan penawaran akan mengakibatkan bergesernya tingkat harga keseimbangan. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah contoh kasus terbentuknya ekuilibrium harga yang dilengkapi dengan kurva pergerakannya yang bersumber dari buku yang disusun oleh Dinar & Hasan (2018, hlm. 65).

Kurva harga keseimbangan
Kurva harga keseimbangan

Pada saat harga Rp. 400,00 terjadi equilibrium price dengan jumlah yang ditawarkan (S) sama dengan jumlah yang diminta (D), yaitu sebesar 5.000 unit. Penjual menawarkan dengan harga Rp. 600,00 dengan jumlah barang yang terjual/ditawarkan 7.000 unit. Sedangkan pembeli menawar dengan harga Rp.200,00 dan jumlah barang yang diminta 7.000 unit. Karena tidak terjadi kesepakatan, maka penjual berusaha menurunkan harga dan pembeli berusaha menaikkan penawaran, demikian seterusnya sampai akhirnya bertemu pada harga Rp.400,00 dengan jumlah barang yang ditawarkan sama dengan jumlah yang diminta, sebesar 5.000 unit.

Pergeseran Titik Keseimbangan Harga

Titik keseimbangan harga atau Equilibrium Price akan mengalami pergeseran sebagai akibat dari naik turunnya akibat perubahan penawaran/permintaan, dengan rincian:

  1. Pergeseran titik keseimbangan yang disebabkan bertambahnya jumlah permintaan. Jika jumlah permintaan bertambah sedangkan jumlah penawaran tetap, maka ada kecenderungan harga akan naik;
  2. Pergeseran titik keseimbangan yang disebabkan berkurangnya jumlah permintaan. Jika jumlah permintaan berkurang sedangkan jumlah penawaran tetap, maka harga akan turun;
  3. Pergeseran titik keseimbangan yang disebabkan bertambahnya jumlah penawaran. Jika jumlah penawaran bertambah sedangkan jumlah permintaan tetap, maka harga akan turun;
  4. Pergeseran titik keseimbangan yang disebabkan berkurangnya jumlah penawaran. Jika jumlah penawaran berkurang, sedangkan jumlah permintaan tetap, maka harga akan naik (Dinar & Hasan, 2018, hlm. 66).

Equilibrium price dapat mengalami perubahan akibat bergesernya kurva penawaran atau permintaan, perubahan ini diakibatkan karena faktor–faktor lain di luar harga. Beberapa pergeseran titik keseimbangan yang dapat terjadi dapat dibagi menjadi dua perubahan utama, yaitu perubahan permintaan atau penawaran secara sendiri-sendiri, dan secara serentak yang akan dijelaskan di bawah ini.

Perubahan Permintaan atau Penawaran Secara Sendiri-Sendiri

Setiap pergeseran atau perubahan harga equilibrium yang terjadi akan memberikan dampak atau efek tertentu. Pengaruh perubahan permintaan dan penawaran terhadap keseimbangan secara sendiri-sendiri dapat  menyebabkan dampak-dampak sebagai berikut.

  1. Efek Permintaan yang Bertambah merupakan salah satu perubahan permintaan yang terjadi menyebabkan keadaan keseimbangan berpindah, di mana kenaikan permintaan menyebabkan harga naik dan komoditas yang diperjualbelikan bertambah.
  2. Efek Pertambahan Penawaran adalah perubahan menyebabkan keadaan keseimbangan berpindah, di mana kenaikan penawaran menyebabkan harga turun dan komoditas yang dijual belikan bertambah.
  3. Efek Pengurangan Permintaan merupakan perubahan menyebabkan keadaan keseimbangan berpindah, di mana pengurangan permintaan menyebabkan harga turun dan komoditas yang dijualbelikan berkurang.
  4. Efek Pengurangan Penawaran, yakni perubahan menyebabkan keadaan keseimbangan berpindah, di mana pengurangan penawaran menyebabkan harga naik dan komoditas yang dijual belikan berkurang (Marit dkk, 2021, hlm. 39).

Perubahan Permintaan atau Penawaran Secara Serentak

Perubahan permintaan atau penawaran secara serentak dapat terjadi dengan beberapa kemungkinan yang meliputi beberapa kemungkinan di bawah ini.

  1. Perubahan mungkin berlaku ke arah yang sama, yaitu sama-sama mengalami kenaikan atau penurunan.
  2. Perubahan mungkin berlaku ke arah yang berlawanan, yaitu permintaan turun tetapi penawaran bertambah atau sebaliknya.
  3. Apabila pertambahan permintaan sama dengan pertambahan penawaran, maka tingkat harga tidak berubah.
  4. Apabila pertambahan permintaan kurang dari pertambahan penawaran harga akan merosot (Marit dkk, 2021, hlm. 39).

Pengendalian Ekuilibrium

Dalam mengendalikan keseimbangan pasar, pada umumnya pemerintah dapat melakukan intervensi dengan beberapa kebijakan agar keseimbangan dalam pasar komoditas tetap selalu terjaga dengan baik, misalnya dengan cara melakukan kebijakan pengendalian harga. Kebijakan pengendalian harga bertujuan untuk melindungi konsumen maupun produsen ketika harga yang berlaku dinilai sesuai. Bentuk kontrol yang dilakukan pemerintah untuk melakukan kebijakan pengendalian harga adalah penetapan harga dasar (floor price) dan harga maksimum (ceiling price).

Harga Dasar (Floor Price)

Harga dasar merupakan penetapan harga dasar dari kebijakan pemerintah yang dilaksanakan ketika komoditas tersebut memiliki harga yang terlalu rendah di pasar, sehingga berdampak kepada kerugian produsen yang menjualnya. Untuk menyelamatkan produsen dari kerugian yang terlalu besar maka pemerintah menerapkan harga jual terendah terhadap komoditas tersebut. Meskipun disebut harga terendah, pemerintah tetap memutuskan harga di atas harga yang berlaku saat itu.

Kebijakan pemerintah dalam menetapkan harga dasar dapat memberikan dampak produsen akan berusaha memanfaatkan situasi dengan menawarkan komoditas tersebut dengan jumlah yang lebih banyak. Namun demikian, permintaan tetap akan turun, karena harga yang ditetapkan lebih tinggi dari harga pasar yang berdasarkan hukum permintaan, sehingga mengakibatkan terjadi kelebihan penawaran yang disebut excess supply. Keadaan ini mendorong pemerintah untuk melakukan pembelian komoditas yang berlebih dan disimpan untuk dijual di kemudian hari.

Harga Maksimum (Ceiling Price)

Kebijakan penetapan harga maksimum merupakan kebalikan dari kebijakan harga dasar, di mana pemerintah menentukan harga jual tertinggi terhadap suatu komoditas yang masih mampu dibeli oleh konsumen secara wajar. Kebijakan harga maksimum atau ceiling price adalah kebijakan dalam menentukan harga komoditas di bawah harga pasar yang dapat memberikan dampak meningkatnya permintaan, namun tidak diimbangi dengan jumlah komoditas yang ditawarkan.

Selisih antara jumlah permintaan dan penawaran disebut sebagai consumer shortage. Hal ini mengakibatkan pemerintah turun tangan dalam mengendalikan hal tersebut dengan cara operasi pasar, memberikan subsidi kepada produsen, menurunkan tingkat pajak, serta menambah jumlah komoditas melalui impor.

Dalam kondisi keseimbangan pasar, harga pasar telah terbentuk, maka akan ada konsumen yang merasa diuntungkan dari harga yang berlaku, karena menilai harga pasar menjadi lebih murah. Hal yang sama juga dirasakan oleh produsen karena harga keseimbangan yang terjadi cukup tinggi.

Referensi

  1. Dinar, M., Hasan, M. (2018). Pengantar ekonomi: teori dan aplikasi. Bekasi: Pustaka Taman Ilmu.
  2. Marit, E.L., dkk. (2021). Pengantar ilmu ekonomi. Medan: Yayasan Kita Menulis.
  3. Putranto, A.T., Nurmasari, I., Susanti, F. (2019). Pengantar ilmu ekonomi. Tangerang: Unpam Press.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *