Masa Demokrasi Terpimpin adalah masa ketika Indonesia menerapkan suatu sistem pemerintahan dengan seluruh keputusan pemerintah berpusat pada kepala Negara (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 250). Kepala Negara pada masa ini dijabat oleh Presiden Soekarno. Masa demokrasi terpimpin dimulai dengan berlakunya dekrit presiden 5 Juli 1959 sampai tahun 1965.

Bagaimana kehidupan dan perkembangan politik, ekonomi, dan masyarakat pada masa Demokrasi Terpimpin? Berikut adalah pemaparannya.

Perkembangan Politik

Kehidupan politik pada masa demokrasi terpimpin dilatarbelakangi pula oleh belum pernah tercapainya kestabilan secara nasional di masa sebelumnya (Demokrasi Parlementer). Saat itu, persaingan partai-partai politik yang menyebabkan pergantian kabinet terus terjadi sehingga tidak mampu bekerja secara efisien. Selain itu, Dewan Konstituante hasil pemilu tahun 1955 ternyata tidak berhasil melaksanakan tugasnya menyusun UUD baru bagi Republik Indonesia.

Oleh karena itu, muncul gagasan untuk melaksanakan model pemerintahan Demokrasi Terpimpin dan kembali kepada UUD 1945. Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang isinya adalah sebagai berikut.

  1. Menetapkan pembubaran Konstituante.
  2. Menetapkan UUD 1945 berlaku bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai tanggal penetapan dekrit dan tidak berlakunya lagi UUD Sementara (UUDS).
  3. Pembentukan MPRS, yang terdiri atas anggota DPR ditambah dengan utusan-utusan dan golongan, serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).

Berlakunya kembali UUD 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ternyata sangat diterima baik oleh rakyat Indonesia. Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 berakhirlah masa Demokrasi Parlementer yang digantikan oleh Demokrasi Terpimpin.

Pada saat itu pula, sistem kabinet parlementer ditinggalkan dan kabinet pada masa demokrasi terpimpin adalah kabinet presidensial, yang meliputi:

  1. Kabinet Kerja I
  2. Kabinet Kerja II
  3. Kerja III
  4. Kerja IV
  5. Kabinet Dwikora I
  6. Dwikora II
  7. Dwikora III

Penyimpangan pada Masa Demokrasi Terpimpin

Meskipun diterima baik oleh rakyat dan bertujuan untuk menata kembali kehidupan politik dan pemerintahan yang belum stabil, dalam perkembangannya Demokrasi Terpimpin banyak melakukan penyimpangan. Berikut adalah penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin.

  1. Presiden menunjuk dan mengangkat anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Seharusnya anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dipilih melalui pemilu bukan ditunjuk dan diangkat oleh Presiden.
  2. Presiden membubarkan Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) hasil Pemilu 1955 dan menggantinya dengan Dewan Permusyawaratan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Seharusnya kedudukan Presiden dan DPR adalah setara. Presiden tidak dapat membubarkan DPR, sebaliknya DPR tidak dapat memberhentikan Presiden.
  3. Penyimpangan terhadap UUD 1945 pada masa demokrasi terpimpin adalah pengangkatan presiden seumur hidup. Seharusnya Presiden dipilih setiap lima tahun sekali melalui pemilu sebagaimana amanat UUD 1945.
  4. Penyimpangan kebijakan politik luar negeri yang pernah terjadi pada masa demokrasi terpimpin adalah politik luar negeri Indonesia condong ke blok timur. Padahal dalam UUD 1945, politik luar negeri Indonesia adalah politik luar negeri bebas aktif (tidak memihak namun tetap aktif ikut dalam menjaga perdamaian dunia).

Pada intinya, penyimpangan terhadap UUD 1945 yang terjadi masa Demokrasi Terpimpin disebabkan oleh terlalu besarnya kekuasaan yang dimiliki oleh presiden. Sehingga pemerintahan di Indonesia cenderung mengarah pada pemerintahan yang terlalu otoriter.

Kekuatan Politik Nasional

Pada masa Demokrasi Terpimpin, kekuatan politik terpusat pada tiga kekuatan politik terbesar, yakni Presiden Soekarno, Partai Komunis Indonesia (PKI), dan TNI Angkatan Darat. Berbeda dengan masa sebelumnya, pada masa Demokrasi terpimpin partai politik tidak mempunyai peran besar lagi dalam pentas politik nasional.

Partai-partai yang ada ditekan agar memberikan dukungan terhadap gagasan presiden. Partai politik yang pergerakannya dianggap tidak sejalan dengan pemerintah akan di bubarkan dengan paksa. Oleh karena itu partai-partai politik itu tidak dapat menyuarakan gagasan dan keinginan kelompok-kelompok yang diwakilinya.

Sampai dengan tahun 1961, hanya ada 10 partai politik yang diakui oleh pemerintah, yaitu:

  1. PNI,
  2. NU,
  3. PKI,
  4. Partai Katolik,
  5. Partai Indonesia,
  6. Murba,
  7. PSII,
  8. IPKI,
  9. Partai Kristen Indonesia (Parkindo), dan
  10. Persatuan Tarbiyah Islam (Perti).

Hal ini menyebabkan sistem pemerintahan pada masa demokrasi terpimpin benar-benar hanya berpusat pada presiden, atau presidensial yang tidak memiliki lembaga apa pun yang dapat mengkritik atau menghentikannya, dan bahkan tidak memiliki oposisi dari partai yang bertolakbelakang dengan kebijakannya.

Politik Luar Negeri

Pada masa demokrasi terpimpin Indonesia banyak melakukan kerja sama dengan negara-negara komunis seperti Uni Soviet, China, Kamboja, Vietnam, dan Korea Utara. Beberapa pergerakan politik luar negeri Indonesia pada masa demokrasi terpimpin adalah sebagai berikut.

Oldefo dan Nefo

Oldefo (The Old Established Forces) adalah sebutan untuk negara-negara barat yang sudah mapan ekonominya, khususnya negara-negara dengan paham kapiltalisme. Sementara itu, Nefo (The New Emerging Forces) adalah sebutan untuk negara-negara baru, khususnya negara-negara sosialis.

Pada masa Demokrasi Terpimpin, Indonesia lebih banyak menjalin kerja sama dengan negara-negara Nefo. Hal ini terlihat dengan dibentuknya Poros Jakarta-Peking (Indonesia dan China) dan Poros Jakarta-Phnom Penh-Hanoi-Pyongyang (Indonesia, Kamboja, Vietnam Utara, dan Korea Utara).

Terbentuknya poros ini mengakibatkan ruang gerak diplomasi Indonesia di forum internasional menjadi sempit. Indonesia terkesan memihak kepada blok sosial/komunis.

Politik Mercusuar

Politik Mercusuar merupakan politik yang dijalankan oleh Presiden Soekarno.  Pandangan politik ini memiliki keinginan dan anggapan bahwa Indonesia dapat menjadi mercusuar yang menerangi jalan bagi Nefo di seluruh dunia. Untuk mewujudkannya, maka diselenggarakan proyek-proyek besar dan spektakuler yang diharapkan dapat menempatkan Indonesia pada kedudukan yang terkemuka di kalangan Nefo.

Proyek-proyek tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar, di antaranya adalah penyelenggaraan Ganefo (Games of the New Emerging Forces), pembangunan kompleks olahraga Senayan, dan pembangunan Monumen Nasional (Monas).

Konfrontasi dengan Malaysia

Konfrontasi dengan Malaysia berawal dari keinginan Federasi Malayasia untuk menggabungkan Brunei, Sabah, dan Serawak ke dalam Federasi Malaysia. Rencana tersebut mendapatkan tentangan dari Filipina dan Indonesia. Namun pada tanggal 16 September 1963 pendirian Federasi Malaysia tetap diproklamirkan.

Menghadapi tindakan ini, Indonesia mengambil kebijakan konfrontasi. Pada tanggal 17 September 1963 hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia putus. Selanjutnya pada tanggal 3 Mei 1964, Presiden Soekarno mengeluarkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora) yang berisi:

  1. Perhebat ketahanan revolusi Indonesia.
  2. Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Serawak, Sabah, dan Brunei untuk memerdekakan diri dan menggagalkan negara boneka Malaysia.

Pada saat Konfrontasi Indonesia-Malaysia sedang berlangsung, Malaysia dicalonkan menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Pencalonan ini mendapat reaksi keras dari Presiden Soekarno. Pada tanggal 7 Januari 1965 Malaysia dinyatakan diterima sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Secara spontan akhirnya Presiden Soekarno menyatakan Indonesia keluar dari PBB.

Pembebasan Irian Barat

Sesuai isi KMB, Irian Barat akan diserahkan oleh Belanda satu tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS. Tetapi pada kenyataannya setelah satu tahun pengakuan kedaulatan Indonesia, Belanda belum juga menyerahkan Irian Barat.

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk melakukan diplomasi bilateral dengan Belanda. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Persolan Irian Barat juga telah berulang-ulang dimasukkan ke dalam acara sidang Majelis Umum PBB, namun tidak mendapatkan tanggapan positif.

Oleh karena itu, akhirnya pemerintah Indonesia memutuskan untuk menempuh konfrontasi total terhadap Belanda, yakni sebagai berikut.

  1. Pada tahun 1956, Indonesia secara sepihak membatalkan hasil KMB dan secara otomatis membubarkan Uni Indonesia- Belanda. Melalui UU No. 13 Tahun 1956 tanggal 3 Mei 1956 Indonesia menyatakan bahwa Uni Indonesia–Belanda tidak ada.
  2. Pada 17 Agustus 1960, Indonesia secara sepihak memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda yang diikuti oleh pemecatan seluruh warga negara Belanda yang bekerja di Indonesia. Kemudian pemerintah Indonesia mengusir semua warga negara Belanda yang tinggal di Indonesia dan memanggil pulang duta besar serta para ekspatriat Indonesia yang ada di Belanda.
  3. Pembentukan Provinsi Irian Barat dengan ibu kota di Soasiu (Tidore) untuk menandingi pembentukan negara Papua oleh Belanda.

Puncak konfrontasi Indonesia terhadap Belanda terjadi saat Presiden Soekarno mengumandangkan Trikora (Tri Komando Rakyat) pada tanggal 19 Desember 1961 di Yogyakarta. Isi dari Trikora 19 Desember 1961 itu adalah sebagai berikut.

  1. Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda kolonial.
  2. Kibarkan sang Merah Putih di Irian Barat tanah air Indonesia.
  3. Bersiaplah untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.

Pada mulanya Belanda mencemoohkan persiapan-persiapan Komando Mandala tersebut. Mereka mengira, tidak mungkin pasukan Indonesia dapat masuk ke wilayah Irian. Tetapi setelah operasi-operasi infiltrasi Indonesia berhasil, akhirnya Belanda bersedia untuk berunding untuk menyelesaikan sengketa Irian Barat.

Perjanjian Newyork

Akhirnya, pada tanggal 15 Agustus 1962 ditandatangani suatu perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Belanda di New York, yang terkenal dengan Perjanjian New York. Adapun isi dari Perjanjian New York sebagai berikut.

  1. Kekuasaan Belanda atas Irian Barat berakhir pada 1 Oktober 1962.
  2. Irian Barat akan berada di bawah perwalian PBB hingga 1 Mei 1963 melalui lembaga UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) yang dibentuk PBB.
  3. Pada 1 Mei 1963, Irian Barat akan diserahkan kepada pemerintah Indonesia.
  4. Pemerintah Indonesia wajib mengadakan penentuan pendapat rakyat (pepera) Irian Barat untuk menentukan akan berdiri sendiri atau tetap bergabung dengan Indonesia, pada tahun 1969 di bawah pengawasan PBB.

Berdasarkan hasil Pepera tahun 1969, Dewan Musyawarah Pepera secara aklamasi memutuskan bahwa Irian Barat tetap ingin bergabung dengan Indonesia. Hasil musyawarah pepera tersebut dilaporkan dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-24 oleh diplomat PBB, Ortiz Sanz yang bertugas di Irian Barat.

Peristiwa G 30 S/PKI 1965

Peristiwa Gerakan 30 September/PKI terjadi pada malam tanggal 30 September 1965. Dalam peristiwa tersebut, sekelompok militer di bawah pimpinan Letkol Untung melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap enam perwira tinggi TNI Angkatan Darat serta memasukkan jenazah mereka ke dalam sumur tua di daerah Lubang Buaya, Jakarta.

Pada tanggal 1 Oktober 1965 Letnan Kolonel Untung mengumumkan melalui RRI Jakarta yang tengah dikuasainya mengenai gerakan yang ia lakukan. Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa Gerakan 30 September merupakan gerakan internal Angkatan Darat untuk menertibkan anggota Dewan Jenderal yang akan melakukan kudeta terhadap pemerintah Presiden Soekarno.

Selain itu, diumumkan juga tentang pembentukan Dewan Revolusi, pendemisioneran Kabinet Dwikora, dan pemberlakuan pangkat letnan kolonel sebagai pangkat tertinggi dalam TNI. Pengumuman ini segera menyebar pada 1 Oktober 1965 dan menimbulkan kebingungan di masyarakat

Mayor Jenderal Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) memutuskan segera mengambil alih pimpinan TNI Angkatan Darat. Hal tersebut karena Jenderal Ahmad Yani selaku Men/ Pangad saat itu belum diketahui keberadaannya.

Operasi penumpasan G 30 S/PKI dipimpin oleh Mayor Jenderal Soeharto bersama Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) dan Batalyon 328/Para Divisi Siliwangi. Pada malam hari tanggal 1 Oktober 1965, RPKAD yang dipimpin oleh Kolonel Sarwo Edhi Wibowo berhasil menguasai kembali RRI Jakarta dan kantor telekomunikasi yang tengah dikuasasi Letkol Untung.

Selanjutnya, Mayjen Soeharto mengumumkan melalui radio tentang keadaan yang sebenarnya kepada rakyat. Pada tanggal 2 Oktober 1965, RPKAD pimpinan Kolonel Sarwo Edhi Wibowo berhasil sepenuhnya menguasai keadaan di Jakarta dan pemberontakan G 30 S/PKI berhasil digagalkan.

Perkembangan Ekonomi Pada masa Demokrasi Terpimpin

Pada masa demokrasi terpimpin pemerintah berupaya mengatasi permasalahan ekonomi yang terjadi sejak masa Demokrasi Parlementer. Dasar bagi kebijakan ekonomi terpimpin adalah sistem ekonomi terpimpin dengan pimpinan Presiden Soekarno yang terjun langsung mengatur perekonomian.

Langkah-langkah kebijakan ekonomi pada masa demokrasi terpimpin untuk memperbaiki kondisi ekonomi antara lain adalah pembentukan dewan perancang nasional, devaluasi mata uang rupiah, dan deklarasi ekonomi. Berikut adalah pemaparan kebijakan ekonomi pada masa demokrasi terpimpin.

Pembentukan Dewan Perancang Nasional (Depernas)

Dewan Perancang Nasional (Depernas) dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 80 Tahun 1958 dan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1958. Tugas dewan ini adalah menyiapkan rancangan undang-undang pembangunan nasional yang berencana serta menilai pelaksanaan pembangunan tersebut.

Depernas diketuai oleh Mohammad Yamin dengan 50 orang anggota. Pelantikannya secara resmi dilakukan oleh Presiden Soekarno pada 15 Agustus 1959. Pada 26 Juli 1960, Depernas berhasil menyusun sebuah Rancangan Undang-Undang Pembangunan Nasional Sementara Berencana untuk tahun 1961-1969.

Pada 1963, Depernas diganti namanya menjadi Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas). Ketuanya dijabat secara langsung oleh Presiden Soekarno. Tugas badan ini menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan jangka pendek secara nasional dan daerah, mengawasi dan menilai pelaksanaan pembangunan, dan menyiapkan serta menilai hasil kerja mandataris untuk MPRS.

Devaluasi Mata Uang Rupiah

Pada tanggal 24 Agustus 1959, pemerintah mendevaluasi (menurunkan nilai mata uang) Rp 1.000 dan Rp 500 menjadi Rp 100 dan Rp 50. Pemerintah juga melakukan pembekuan terhadap semua simpanan di bank-bank yang melebihi jumlah Rp 25.000. Tujuan kebijakan devaluasi dan pembekuan simpanan ini adalah untuk mengurangi banyaknya uang yang beredar demi kepentingan perbaikan keuangan dan perekonomian negara.

Deklarasi Ekonomi

Pada tanggal 28 Maret 1963, Presiden Soekarno menyampaikan Deklarasi Ekonomi (Dekon) di Jakarta. Dekon merupakan strategi dasar dalam ekonomi terpimpin. Tujuan utama Dekon adalah untuk menciptakan ekonomi nasional yang bersifat demokratis dan bebas dari imperialisme untuk mencapai kemajuan ekonomi.

Mengingat sulitnya untuk mendapatkan bantuan luar negeri, pemerintah Indonesia menyatakan bahwa ekonomi Indonesia berpegang pada sistem ekonomi Berdikari yang merupakan akronim dari “Berdiri di atas kaki sendiri”. Pada bulan September 1963 Presiden Soekarno menunda pelaksanaan Dekon dengan alasan fokus pada konfrontasi dengan Malaysia.

Upaya-upaya perbaikan ekonomi yang dilakukan pemerintah pada masa Demokrasi Terpimpin tidak menunjukkan hasil yang signifikan. Kondisi ekonomi bahkan malah memburuk karena anggaran belanja negara setiap tahunnya terus meningkat tanpa diimbangi dengan pendapatan negara yang memadai.

Salah satu penyebab meningkatnya anggaran belanja tersebut adalah pembangunan proyek-proyek mercusuar, yang lebih bersifat politis. Harga barang-barang naik 200 hingga 300 persen pada tahun 1965. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa pecahan mata uang Rp1.000 (uang lama) diganti menjadi Rp 1 (uang baru).

Penggantian uang lama dengan uang baru itu diikuti dengan pengumuman kenaikan harga bahan bakar. Hal ini menyebabkan mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan menyuarakan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) yang berisi:

  1. Pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya;
  2. Perombakan kabinet Dwikora; dan
  3. Turunkan harga pangan.

Kehidupan Masyarakat Indonesia pada Masa Demokrasi Terpimpin

Gambaran kehidupan masyarakat Indonesia pada masa demokrasi termpimpin dapat dilihat dari beberapa aspek. Berikut adalah pemaparan Tim Kemdikbud (2017, hlm. 259-261) mengenai kehidupan masyarakat Indonesia pada masa demokrasi terpimpin dari aspek sosial, pendidikan, dan kebudayaan.

Kehidupan Sosial

Kehidupan sosial di masa demokrasi terpimpin masih berkecamuk dengan dengan persaingan antarkekuatan politik yang ada. Ajaran Nasakom (Nasionalis-AgamaKomunis) yang diciptakan Presiden Soekarno sangat menguntungkan PKI dan membuat kedudukannya di Indonesia semakin kuat.

Melalui Nasakom PKI berupaya agar seluruh aspek kehidupan masyarakat termasuk bidang sosial, pendidikan, dan seni budaya berada di bawah dominasinya. Kampus dijadikan sebagai sarana politik, mahasiswa yang tidak ikut dalam rapat umum atau demonstrasi-demonstrasi dianggap sebagai lawan.

Media massa seperti surat kabar yang menentang dominasi PKI dicabut Surat Ijin Terbitnya. Dengan demikian surat kabar dikuasai oleh surat kabar PKI seperti Harian Rakyat, Bintang Timur, dan Warta Bhakti.

Pendidikan

Pada 1950-an, murid-murid sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah lanjutan tingkat atas jumlahnya banyak sekali dan sebagian besar mengharapkan menjadi mahasiswa. Agar rakyat dapat melanjutkan pendidikan, pemerintah mendirikan universitas baru di setiap ibu kota provinsi dan menambah jumlah fakultas di universitas-universitas yang sudah ada.

Untuk memenuhi keinginan umat Islam didirikan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Adapun untuk murid-murid yang beragama Kristen Protestan dan Katholik didirikan Sekolah Tinggi Theologia dan seminari-seminari.

Selanjutnya, didirikan pula perguruan tinggi-perguruan tinggi Islam, Kristen dan Katholik, seperti Universitas Islam Indonesia, Universitas Kristen Indonesia, serta Universitas Katholik Atmajaya. Tercatat pada 1961 telah berdiri sebanyak 181 buah perguruan tinggi.

Pada tahun 1962 sistem pendidikan SMP dan SMA mengalami perubahan. Dalam kurikulum SMP ditambahkan mata pelajaran Ilmu Administrasi dan Kesejahteraan Masyarakat, dan di SMA dilakukan penjurusan mulai kelas 2, jurusan dibagi menjadi kelas budaya, sosial, dan ilmu alam. Penjurusan ini bertujuan untuk mempersiapkan murid-murid SMA untuk memasuki perguruan tinggi.

Gerakan menabung bagi setiap murid dilakukan pada Bank Tabungan Pos, kantor pos, kantor pos pembantu. Para penabung diatur oleh Departemen P dan K bersama dengan Direksi Bank Tabungan Pos. Usaha ini bertujuan untuk mendidik anak berhemat dan mengumpulkan dana masyarakat. Gerakan koperasi sekolah juga digiatkan. Murid aktif dalam penyelenggaraan koperasi. Kepala sekolah dan guru sebagai pengawas dan penasehat koperasi.

Pemerintah masa Demokrasi Terpimpin juga membentuk kelas khusus untuk menampung lulusan sekolah rakyat yang tidak dapat melanjutkan pendidikan. Mereka dididik dalam kelas khusus ini agar mendapat keterampilan. Waktu pendidikan kelas khusus ini berdurasi selama 2 tahun.

Pada 1960-an muncul masalah di kalangan pendidik yaitu usaha PKI untuk menguasai Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hal ini menyebabkan perpecahan di kalangan guru dan PGRI.

Kebudayaan

Dalam bidang seni muncul berbagai lembaga seni yang dibangun oleh partai politik, seperti Lembaga Kesenian Rakyat (Lekra) milik PKI, Lembaga Kesenian Nasional milik Partai Nasional Indonesia, Lembaga seni-Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) milik Nahdhatul Ulama, dan Himpunan Budayawan Islam milik Masyumi. Lembaga-lembaga tersebut saling bersaing dan memperebutkan dominasi sesuai dengan haluan politik partai yang menaunginya.

Pada masa Demokrasi Terpimpin bidang kesenian tidak luput dari upaya dominasi PKI. Para seniman dan budayawan yang tidak ingin kebudayaan nasional didominasi oleh suatu ideologi politik tertentu memproklamasikan Manifesto Kebudayaan (Manikebu). Manifesto Kebudayaan mendapat kecaman keras dari Lembaga Kesenian Rakyat (Lekra) yang pro-PKI. Presiden Soekarno ternyata menyepakati kecaman itu, akibatnya tidak sampai satu tahun usianya, Manikebu dilarang pemerintah.

Referensi

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTs Kelas IX. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Gabung ke Percakapan

1 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *