Segala usaha di bidang ekonomi pada akhirnya akan bermuara pada tujuan yang sama, yaitu menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata. Namun, hingga kini masih terdapat masalah dalam pendistribusian pendapatan. Kesenjangan atau ketimpangan antara masyarakat berpendapatan tinggi dan rendah masih sangat lebar.

Hal tersebut tentunya mengakibatkan kesenjangan sosial yang berujung pada tidak tercapainya tujuan ekonomi, yakni menyejahterakan masyarakat. Jika dibiarkan, masalah ini akan menimbulkan dampak negatif, antara lain terjadinya kriminalitas, kemiskinan, hingga penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, diperlukan pendistribusian pendapatan dalam masyarakat secara adil.

Pembagian, atau persebaran pendapatan dalam suatu masyarakat tersebut disebut dengan istilah redistribusi pendapatan nasional. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah pemaparan mengenai pengertian redistribusi pendapatan.

Pengertian Redistribusi Pendapatan

Redistribusi pendapatan adalah pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok kaya kepada masyarakat kelompok miskin baik berasal dari pajak ataupun pungutan-pungutan lain (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 183). Redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk jaminan sosial yang dilakukan negara kepada masyarakat.

Banyak yang menyalahartikan bahwa jaminan sosial adalah pengeluaran publik yang sia-sia. Padahal hal ini adalah sebuah bentuk investasi sosial yang menguntungkan dalam jangka panjang yang dilandasi dua pilar utama, yakni redistribusi pendapatan dan solidaritas sosial.

Contohnya, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kesenjangan sosial akan berdampak pada adanya kriminalitas. Orang kaya sekalipun tidak akan dapat menghindarinya jika dampak itu telah muncul. Malah, orang yang memiliki harta banyak justru menjadi salah satu sasaran utama kriminalitas. Hal ini hanyalah contoh jelas yang tampak saja.

Selain manusiawi, redistribusi pendapatan juga efisien secara ekonomi, karena kita semua hidup bersama dan uang yang kita miliki tidak akan berguna jika orang lain tidak memiliki uang dan mempunyai daya beli yang sama kuat. Tanpa adanya perputaran uang, dunia tidak akan bisa berjalan dan berkembang.

Bentuk Redistribusi Pendapatan

Redistribusi pendapatan dapat berbentuk vertikal dan horizontal. Berikut adalah pemaparannya.

  1. Redistribusi vertikal,
    menunjuk pada transfer uang dari orang kaya ke orang miskin. Di sini, jaminan sosial merupakan bentuk dukungan warga masyarakat yang kuat kepada warga masyarakat yang lemah secara ekonomi. Analoginya adalah distribusi terjadi dari atas (warga kuat) ke bawah (warga lemah) sehingga membentuk garis vertikal.
  2. Redistribusi horizontal,
    adalah transfer uang antar-kelompok yang terjadi dari kelompok satu ke kelompok lain. Contohnya, dari laki-laki ke perempuan, dari orang dewasa kepada anak-anak, dari remaja ke orang tua. Redistribusi horizontal dapat pula bersifat “antar-pribadi”, yakni dari satu siklus kehidupan seseorang ke siklus lainnya. Jaminan sosial seperti ini misalnya berupa dukungan finansial yang diberikan kepada anak-anak yang kelak membayarnya manakala sudah dewasa; yang diberikan kepada orang sakit yang membayarnya manakala sehat; atau yang diberikan kepada para pensiunan yang telah mereka bayar pada saat masih bekerja (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 184).

Program Redistribusi untuk Pemerataan Distribusi Pendapatan di Indonesia

Untuk mewujudkan program redistribusi pendapatan di Indonesia agar dapat memeratakan pembangunan, pemerintah telah melakukan beberapa strategi. Antara lain adalah dengan merealisasikan beberapa program pemerintah.

Program-program pemerintah tersebut antara lain adalah 4 program redistribusi untuk pemerataan distribusi pendapatan di Indonesia yang meliputi:

  1. program pemberian jaminan akses kebutuhan dasar bagi rakyat bawah,
  2. program kredit lunak dan penjaminan kredit berbasis komunitas,
  3. pengembangan usaha atau industri kecil,
  4. pemerintah bekerja sama dengan swasta lokal dan asing untuk menjalankan program corporate social responsibility (CSR).

Berikut adalah pembahasan dari masing-masing program terdistribusi pemerataan distribusi pendapatan di Indonesia.

Program Pemberian Jaminan Akses Kebutuhan Dasar bagi Rakyat Bawah

Langkah awal dalam upaya pemerataan pendapatan di masyarakat adalah dengan memenuhi kebutuhan pokok terlebih dahulu. Kebutuhan pokok tersebut tentunya mencakup sandang (pakaian), pangan (makanan), papan (tempat tinggal), akses kesehatan, dan pendidikan.

Strategi pemenuhan kebutuhan dasar rakyat yang dilakukan pemerintah di antaranya:

  1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari rakyat,
  2. Bantuan Tunai Bersyarat (BTB) atau disebut juga Program Keluarga Harapan (PKH),
  3. Jaminan sosial (social security),
  4. Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan
  5. Beasiswa untuk memenuhi akses pendidikan bagi mereka yang kurang mampu, serta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk memenuhi kebutuhan akan kesehatan yang gratis.

Diharapkan melalui program tersebut redistribusi pendapatan nasional juga ikut terpengaruhi dengan baik.

Program Kredit Lunak dan Penjaminan Kredit Berbasis Komunitas

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) diresmikan pada tanggal 5 November 2007. Kebijakan ini tentunya merupakan angin segar yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat, khususnya usaha mikro dan usaha kecil.

Dengan kebijakan KUR, usaha kecil menengah dan mikro (UMKM) akan terhindar dari kendala aturan-aturan perbankan yang menyulitkan untuk mendapatkan pinjaman modal dari lembaga keuangan formal (LKF). Mengapa? Karena melalui program KUR pemerintah telah menitipkan uang (yang berasal dari APBN) sebesar Rp1,4 triliun pada lembaga penjaminan.

Harapan dari program ini adalah bank-bank nasional yang dilibatkan dalam program tersebut akan mampu memberikan pinjaman kepada UMKM. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat membantu masyarakat golongan menengah ke bawah untuk menjadi wirausaha yang mandiri serta membantu mengurangi presentase penduduk miskin di Indonesia. Sehingga redistribusi pendapatan nasional terlaksana dengan baik.

Pengembangan Usaha atau Industri Kecil

Upaya pemerintah dalam melaksanakan pemberdayaan UMKM adalah melalui penerapan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan). Program tersebut adalah mekanisme program pemberdayaan masyarakat dalam upaya mempercepat pemerataan pendapatan, penanggulangan kemiskinan, dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan.

Ada beberapa alasan mengapa usaha kecil perlu dikembangkan, yaitu:

  1. Usaha kecil menyerap banyak tenaga kerja, sehingga berkembangnya usaha kecil menengah akan menimbulkan dampak positif terhadap peningkatan jumlah tenaga kerja serta pengurangan jumlah kemiskinan.
  2. UMKM akan memberikan dampak pemerataan dalam distribusi pembangunan. Lokasi UKM banyak di pedesaan dan menggunakan sumber daya alam lokal. Oleh karena itu, dengan berkembangnya UKM, terjadi pemerataan dalam distribusi pendapatan dan juga pemerataan pembangunan sehingga akan mengurangi diskriminasi spasial antara kota dan desa.
  3. Pemerataan dalam distribusi pendapatan. UKM sangat kompetitif dengan pola pasar hampir sempurna; tidak ada monopoli dan mudah dimasuki. Pengembangan UKM yang melibatkan banyak tenaga kerja pada akhirnya akan mempertinggi daya beli.

Pemerintah Bekerja Sama dengan Swasta Lokal dan Asing untuk Menjalankan Program Corporate Social Responsibility (CSR)

Dengan adanya program pemerintah yang bekerja sama dengan swasta lokal dan asing untuk menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR), diharapkan golongan masyarakat bawah, buruh, dan usaha-usaha bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut dalam kegiatan ekonomi yang produktif secara keseluruhan.

Sehingga bukan hanya segelintir pengusaha yang mendapat perlakuan khusus (corner of privilege). Hal tersebut juga sangat berkaitan erat dengan redistribusi pendapatan nasional.

Untuk keperluan tersebut, pemerintah hendaknya melaksanakan prinsip tanggung jawab sosial yang menjadi tumpuan dan jaminan bahwa segenap lapisan masyarakat secara keseluruhan bisa menikmati hasil-hasil pembangunan ekonomi yang tengah dilakukan.

Bahkan kalau perlu, pemerintah sebaiknya mewajibkan persentase laba bersih tertentu perusahaan untuk kegiatan CSR melalui pola bapak angkat dalam kegiatan ekonomi. CSR selanjutnya dapat dijadikan sebagai salah satu indikator tanggung jawab sosial untuk membantu mengembangkan dunia usaha kecil menengah dan koperasi.

Pemerintah Konsisten dalam Mewujudkan Kebijakan Penegakan Hukum dan Keadilan Ekonomi

Selain melalui program-program yang dicanangkan, dalam hubungan ini, peran pemerintah sangatlah besar sebagai pembuat strategi dan kebijakan-kebijakan dalam menciptakan pembagian pendapatan di golongan masyarakat yang lebih merata,

Pemerintah berperan secara aktif dalam pelaksanaan program pemerataan pendapatan di masyarakat, serta secara konsisten mewujudkan penegakan hukum sehingga dunia usaha nasional dan asing dapat melakukan usaha secara berkesinambungan untuk menciptakan lapangan kerja secara luas demi terciptanya pemerataan pendapatan.

Hukum dan keadilan ekonomi yang tidak mendiskriminasikan golongan miskin merupakan modal awal sehingga kebijakan redistribusi yang diambil pemerintah menjadi efektif untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan ketimpangan pendapatan yang ada di Indonesia. Dengan demikian, kebijakan ini akan berdampak langsung pada redistribusi pendapatan nasional.

Beberapa Alternatif Praktik Redistribusi Pendapatan di Indonesia

Pemerintah sebagai pembuat kebijakan telah mengusahakan beberapa hal terkait dengan alternatif pendistribusian pendapatan. Beberapa alternatif praktik terdistribusi pendapatan di Indonesia adalah subsidi dan pengenaan pajak yang akan dijelaskan pada pemaparan di bawah ini.

Subsidi

Pemerintah memberikan subsidi baik berupa potongan harga ataupun memberikan tambahan modal kepada produsen. Contohnya adalah subsidi pupuk pemerintah kepada petani yang dimaksudkan agar petani dapat menekan biaya produksi.

Selain itu subsidi BBM juga diberikan dan diperuntukkan bagi kalangan menengah ke bawah. Pemberian subsidi bahan bakar ini diharapkan dapat menekan beban biaya transportasi masyarakat.

Pengenaan Pajak

Pajak merupakan sejumlah uang tunai yang dibayarkan oleh rakyat kepada negara yang sifatnya dapat dipaksakan berdasarkan undang-undang. Pajak yang diterima pemerintah digunakan untuk membiayai pembangunan dan hasil pembangunan inilah yang akan kembali ke rakyat.

Terdapat banyak jenis pajak di Indonesia, antara lain pajak penghasilan, pajak kendaraan bermotor, pajak terhadap barang mewah, dan sebagainya. Contohnya, seseorang yang membeli mobil mewah dari luar negeri dikenakan pajak sebesar 10% dari harga barang mewah tersebut.

Sementara itu pajak penghasilan adalah pajak yang dibayarkan oleh seseorang yang sudah berpenghasilan dengan batas minimal penghasilan sebesar angka yang telah ditentukan pemerintah.

Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar negara. Berbagai proyek pemerintah dibiayai dari hasil pembayaran pajak dari masyarakat. Pemberian subsidi kepada masyarakat juga berasal dari pendapatan pajak. Dengan demikian, pajak dan subsidi merupakan alat utama dalam pendistribusian pendapatan.

Referensi

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTs Kelas VIII. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *