Pengertian Ritel

Ritel adalah usaha atau bisnis yang menjual barang dalam jumlah kecil untuk konsumen akhir yang dapat dilakukan oleh satu atau sekelompok orang, baik secara tradisional atau modern (Chaniago, 2021, hlm. 3). Misalnya, para pedagang di pasar kecil adalah ritel yang dilakukan secar tradisional. Sementara itu minmarket adalah usaha ritel yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan cara yang lebih modern.

Istilah ritel sendiri berasal dari bahasa Prancis, yakni “ritellier” yang berarti memecah, memotong sesuatu menjadi bagian yang lebih kecil (Chaniago, 2021, hlm. 3). Dengan demikian, bisnis ritel terkait dengan semua kegiatan penjualan barang untuk konsumen akhir, bukan untuk distributor maupun wholeseller atau grosir yang akan membeli dalam jumlah banyak.

Format sebuah ritel akan ditentukan oleh budaya, ekonomi dan lingkungan sosial (Jin and Kim, 2003 dalam Chaniago, 2021, hlm. 3). Artinya, dalam membuat usaha ritel perlu memperhatikan pemahaman masyarakat lokal tentang ritel seperti budaya setempat, perekonomian masyarakat dan lingkungan sosial sekitar tempat ritel akan didirikan. Ini yang menyebabkan mengapa bisnis ritel di berbagai Negara atau daerah amatlah berbeda-beda, karena kebutuhan barang ecerannya pun berbeda-beda.

Dapat disimpulkan bahwa ritel adalah aktivitas penjualan akhir dari distribusi yang ditujukan untuk menjual barang dalam jumlah kecil atau eceran kepada konsumen atau pengguna akhir.

Lingkungan Ritel

Lingkungan bisnis ritel terdiri dari produsen beserta saluran distribusinya, konsumen, pemerintah dan budaya. Empat faktor tersebut terdapat dalam masyarakat dan sangat berelasi dengan bisnis ritel. Ada beberapa pihak yang terkait di luar konsumen dengan dunia bisnis ritel/eceran, di antaranya: produsen, wholeseller, distributor, toko ritel, dan nano store. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah pemaparan dari masing-masing unsur lingkungan ritel.

  1. Produsen
    Produsen adalah para pihak yang menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau industri lain (Chaniago, 2021, hlm. 2). Produsen merupakan pembuat barang dan penghasil barang. Produsen menghasilkan barang-barang yang dapat diterima oleh pasar. Barang yang diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat (berorientasi kebutuhan masyarakat) akan mudah diserap pasar. Para produsen ada yang menghasilkan barang dari bahan mentah sampai bermanfaat bagi masyarakat, namun ada juga yang hanya meningkatkan nilai tambah barang tersebut. Contoh: Pabrik tekstil menggunakan benang yang sudah dihasilkan oleh pabrik lain untuk dijadikan kain.
  2. Wholeseller
    Wholeseller atau pedagang besar/grosir adalah ritel besar yang bertindak atas nama sendiri serta membeli dalam jumlah banyak dari produsen (industri atau perorangan) dengan potongan lebih besar dan harga yang lebih rendah, kemudian ia menyalurkannya pada ritel/pengecer. Wholeseller/grosir berhak menentukan harga jual sendiri dan tidak diatur oleh produsen.
  3. Distributor
    Merupakan perwakilan pihak perusahaan, di mana fungsinya menyalurkan barang produsen, memperkenalkan barang pada konsumen dengan harga yang sudah ditentukan oleh produsen. Distributor sebenarnya perwakilan perusahaan dalam menyalurkan dan menjual barang-barang tertentu pada retailer, konsumen dan masyarakat. Distributor diatur oleh perusahaan induk baik tentang harga jual maupun kebijakan yang boleh diberikan pada agen, ritel dan konsumen.
  4. Ritel
    Merupakan usaha bisnis yang menjual barang dalam jumlah kecil untuk konsumen akhir. Kegiatan ritel bisa dilakukan oleh satu orang atau sekelompok orang, baik secara tradisional atau modern.
  5. Nano Store
    Merupakan ritel yang ukurannya lebih kecil dari minimarket. Nano store dalam bahasa lokal dinamakan “warung/warung kelontong”. Nano store juga ritel yang menjual kebutuhan langsung ke konsumen akhir. Hal yang membedakan nano store adalah dari ukuran toko, jenis barang lebih sedikit, harga lebih mahal dari minimarket, terletak di tempat yang strategis, dilayani langsung oleh pemilik, kadang bisa hutang untuk jangka waktu singkat.
  6. Konsumen
    Dalam pengertian ritel, konsumen adalah orang atau badan yang membeli barang untuk dikonsumsi dan atau dijual lagi. Pada pengertian ini termasuk konsumen para pedagang kecil (nanostore), membeli barang dari minimarket kemudian dijual lagi menjadi ukuran yang lebih kecil. Konsumen didefinisikan sebagai orang/badan yang membeli barang untuk mendapatkan manfaat dan keuntungan, baik untuk dikonsumsi atau dijual lagi.
  7. Pemerintah
    Kenalilah aturan di mana usaha anda berdiri. Aturan dibuat oleh pemerintah. Pemerintah adalah organisasi resmi yang besar, sah secara legalitas, memiliki wewenang untuk membuat dan menjalankan peraturan, undang-undang dan mengatur berbagai aktivitas masyarakat, termasuk pelaku ekonomi suatu negara. Pemerintah mengurus kepentingan rakyat. Agar terjadi kegiatan ekonomi yang sesuai dengan tujuannya, maka pemerintah menjalankan fungsinya sebagai regulator.
  8. Budaya
    Budaya adalah cara hidup yang digunakan dan dijadikan kebiasaan, berkembang di tengah masyarakat dan ditaati oleh masyarakat setempat. Apa yang sudah dijadikan kebiasaan dianggap tabu bila dilanggar. Seseorang dianggap berbudaya bila tindak tanduk/perilakunya sesuai dengan budaya setempat, demikian juga sebaliknya.

Jenis-Jenis Ritel

Apabila dibagi berdasarkan ukuran atau besar kecilnya lahan dan barang yang diperjual belikan, ritel dibagi atas:

  1. Hypermarket > 5000 m persegi
  2. Supermarket, luas lahan > 1000 m s/d < 5000 m persegi
  3. Minimarket, luas lahan antara 100 m s/d 1000 m persegi, dan
  4. Nanostore, luas lahan < 50 m persegi (Chaniago, 2021, hlm. 7).

Sedangkan dari sisi teknologi dan pelayanan pada konsumen, menurut Chaniago (2021, hlm. 7) ritel dibagi menjadi ritel modern dan tradisional yang akan dipaparkan sebagai berikut.

  1. Ritel Modern
    Ritel modern memiliki karakteristik/ciri seperti: terletak pada lokasi yang strategis, suasana toko nyaman, display barang menarik, layout tertata rapi, harga bersaing dan tertera pada barang, petugas toko profesional dan mengetahui potensi pasar, barang dagang lengkap, sistem pencatatan barang menggunakan IT, ada standar pemasok, konsumen self service, ada standar pelayanan, fasilitas lengkap (parkir, toilet, CCTV, internet), evaluasi aktivitas toko secara periodik, penggunaan dana yang terencana, dan adanya rencana pengembangan bisnis ke depan. Ritel modern ada yang dimiliki pribadi/perseorang (independent retail firm) dan ada juga yang dimiliki oleh kelompok perusahaan besar. Jenis ritel yang dimiliki oleh kelompok perusahaan besar ini dijalankan dengan sistem yang sudah standar dan sesuai SOP (standar operating procedure) perusahaan induknya.
  2. Ritel Tradisional
    Jenis ritel ini memiliki karakteristik/ciri: barang dagang kurang lengkap, harga bisa ditawar, pembeli dilayani dan berkomunikasi langsung dengan pemilik, kadang tempat kurang nyaman, belum menggunakan teknologi pembayaran (belum ada cash register, wifi, …), dikelola oleh pemilik bersama family, penggunaan dana kurang terencana dan sering kali bercampur dengan keuangan pribadi, evaluasi bisnis jarang dilakukan, berjalan sesuai keinginan pemilik dan pengembangan bisnis belum terencana dengan baik. Nanostore lebih cendrung dikelompokkan pada ritel tradisional. Nanostore salah satu saluran distribusi barang yang jumlahnya terbanyak dan tersebar diberbagai daerah Indonesia.

Sementara itu, dari sisi pemasaran, ritel terbagi atas:

  1. Ritel offline,
    melayani konsumen secara langsung, face to face. Berkomunikasi langsung dengan konsumennya;
  2. Ritel online,
    menjual barangnya secara online dengan memanfaatkan teknologi IT (e-commerce, e-bisnis, toko online). Setelah ada pemesanan dari konsumen dan pembayaran dari konsumen, maka barang dikirim menggunakan perusahaan jasa pengiriman. Di sini antara penjual dan pembeli tidak bertemu secara fisik, komunikasi hanya dilakukan via internet, telepon, sosial media, email, dsb.
  3. Ritel off-on (offline dan online),
    disamping melakukan penjualan secara langsung dan bertemu secara fisik, ritel off-on ini juga melakukan penjualan barangnya secara online. Ritel ini boleh dikatakan melakukan pemasaran campuran (Chaniago, 2021, hlm. 8).

Fungsi Ritel

Secara sederhana ritel berfungsi menjual barang kepada konsumen akhir untuk dikonsumsi. Bila dirinci ritel memiliki fungsi sebagai: penyedia berbagai barang/jasa, penyimpan persediaan, membagi barang menjadi ukuran yang lebih kecil untuk diecer, memberi nilai tambah barang, pengendali harga, dan pengendali distribusi barang pada masyarakat.

Menurut Chaniago, 2021, hlm. 9) untuk mencapai fungsi tersebut, toko ritel mempunyai beberapa fungsi operasional yaitu sebagai berikut.

  1. Fungsi pembelian barang dagang.
    Ini digunakan sebagai inventory, nantinya ritel akan menjual kembali kepada konsumennya.
  2. Fungsi manajemen gudang.
    Gudang adalah tempat menyimpan sementara barang dagang (inventory) dari supplier.
  3. Fungsi keuangan.
    Mencatat, mengendalikan dan memberikan informasi keuangan toko ritel secara akurat.
  4. Fungsi operasi toko.
    Menjalankan kegiatan toko ritel dan berusaha dengan maksimal menjual barang ke konsumen, seperti: display barang, pelayanan konsumen, menerima pembayaran, keluhan konsumen dan lainnya.
  5. Fungsi promosi barang dagang.
    Menyampaikan informasi secara menarik dalam bentuk iklan pada calon konsumen tentang: barang-barang baru, harga baru, harga discount, dan lain-lain.

Bisnis Ritel

Bisnis ritel didefinisikan sebagai usaha yang dijalankan oleh sekelompok orang atau seseorang secara individu, menjual berbagai kebutuhan harian masyarakat dan dijalankan secara modern atau tradisional (Chaniago, 2021, hlm. 1). Pada bisnis ritel, secara sederhana distribusi barang sampai pada konsumen melalui beberapa tahap sebagai berikut.

  1. Produsen memproduksi dan menghasilkan barang, ia membutuhkan grosir.
  2. Grosir melakukan pembelian dalam jumlah besar dengan harga yang agak lebih murah dan menjualnya pada pengusaha ritel. Dalam beberapa kasus, kedudukan grosir digantikan oleh distributor atau bisa jadi suatu produsen di samping memiliki distributor juga bekerja sama dengan grosir untuk menjualkan barangnya pada pengusaha ritel.
  3. Selanjutnya pengusaha ritel menjualnya secara eceran pada konsumen akhir (Chaniago, 2021, hlm. 7).

Faktor yang Mempengaruhi Ritel

Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi keberlanjutan ritel yang di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Pertumbuhan penduduk.
    Penduduk yang semakin meningkat, membutuhkan kebutuhan yang meningkat juga. Peningkatan ini bisa menjadi peluang bagi pengusaha ritel kreatif untuk menyediakan berbagai kebutuhan mereka.
  2. Perubahan gaya hidup penduduk.
    Gaya hidup ingin serba enak, nyaman dalam belanja, transparan dan lainnya juga menjadi peluang bagi pengusaha ritel yang kreatif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
  3. Pendapatan perkapita penduduk.
    Peningkatan pendapatan perkapita penduduk membuat penduduk lebih mudah membelanjakan uangnya. Peluang ini bisa dimanfaatkan oleh pengusaha ritel untuk menyediakan barang-barang kebutuhan masyarakat yang lebih berkualitas dan lebih mahal harganya.
  4. Kebijakan dan peraturan pemerintah.
    Peraturan dan kebijakan pemerintah terkadang menjadi kendala suatu ritel untuk melakukan ekspansi ke berbagai tempat. Ada kalanya pemerintah daerah tertentu mewajibkan ritel besar menyediakan lahan bagi kelompok nano store dengan harga sewa yang sudah ditentukan. Namun pengusaha ritel yang kreatif, melihat ini bukan sebagai halangan, tetapi peluang berkolaborasi dengan kelompok nano store.
  5. Kebijakan dan perilaku produsen.
    Produsen yang komitmen tentang harga, kualitas dan menjamin pasokan dengan kontinu pada mitranya (grosir dan pengusaha ritel) akan lebih disukai dari pada sebaliknya. Pada kondisi ini, pengusaha ritel hendaknya mampu mempelajari dan menganalisis tentang perilaku produsen. Terhadap produsen dalam tanda petik nakal, sebaiknya pengusaha ritel perlu mencari alternatif produsen lain yang lebih stabil dan nyaman untuk berbisnis.

Faktor Keberhasilan Ritel

Hasil penelitian Chaniago, dkk (2019) mengenai ritel modern, menemukan bahwa terdapat sepuluh faktor penentu keberhasilan ritel modern yang di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Efektivitas teknologi pembayaran.
    Ini menjadi daya tarik utama bagi konsumen. Konsumen sudah tidak mau menunggu lama melakukan pembayaran, apalagi tidak akurat. Ritel yang menggunakan teknologi dalam proses pembayaran lebih disukai dan dipercaya oleh konsumen. Konsumen merasa perhitungan yang dilakukan oleh mesin lebih akurat dari pada manual.
  2. Tampilan fisik ritel.
    Tampilan fisik ritel menjadi daya tarik kedua menentukan keberhasilan ritel. Para konsumen ritel terutama di ritel modern suka memperhatikan tampilan fisik toko, seperti: kebersihan, tempat parkir, layout toko, display barang, kenyamanan dan kemanan dan lainnya.
  3. Profesional SDM.
    Keterampilan, kecepatan respon, pengetahuan, perhatian dan kesopanan SDM turut menjadi daya tarik konsumen untuk mau berbelanja di ritel yang bersangkutan. SDM yang profesional rupanya juga menjadi perhatian bagi konsumen ritel.
  4. Strategi bisnis ritel.
    Ritel yang jujur, ramah lingkungan, tidak melanggar norma, tidak mematikan ritel sekitar, menjual barang yang berkualitas dan segar adalah menjadi daya tarik dan konsumen menyukai ini.
  5. Jaminan pembayaran.
    Transaksi yang aman, cara pembayaran yang sederhana, hemat waktu, ketepatan menghitung pembayaran juga lebih disukai konsumen.
  6. Merchandise & Assortment.
    Kelengkapan barang, ada berbagai kualitas, harga bersaing dan kemasan terjamin turut menjadi perhatian yang disukai konsumen.
  7. Media promosi.
    Konsumen lebih menyukai penggunaan media promosi ritel melalui brosur, tv, banner dan spanduk.
  8. Komunikasi dipercaya.
    Komunikasi yang terjadi akan dipercaya konsumen bila ritel mencantumkan dengan jelas isi informasi berupa: harga jual, discount dan tidak keberatan menyampaikan siapa pemasoknya. Sebagian konsumen ingin menghindari produk yang dikeluarkan dari kelompok tertentu.
  9. Citra ritel.
    Citra ritel dicirikan oleh merk perusahaan dan ciri khas dari kelompok ritel tersebut, seperti: selalu berada di tempat strategis, tempat parkir luas dan lainnya.
  10. Customer service.
    Berupa pelayanan tambahan yang disediakan seperti: internet, informasi yang jujur dan keterbukaan (menyediakan unit komplain untuk menerima berbagai masukan).

Referensi

  1. Chaniago, Harmon. (2021). Manajemen ritel & implementasi. Bandung: Edukasi Riset Digital.
  2. Chaniago, H., Mulyawan, I., Suhaeni, T., Jumiyani, R. (2019). Faktor kunci keberhasilan ritel modern di indonesia. Jurnal Akuntansi, Ekonomi, dan Manajemen Bisnis Polibatam, 7(2).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *