Daftar Isi ⇅
show
Pengertian Administrasi Pembangunan
Administrasi Pembangunan adalah seni dan ilmu tentang pembangunan suatu sistem administrasi negara dilakukan sehingga sistem administrasi tersebut mampu menyelenggarakan berbagai fungsi umum pemerintahan dan pembangunan secara efisien dan efektif (Mustopadidjaja dalam Sasoko, 2021, hlm. 3). Administrasi dapat dikatakan sebagai salah satu cabang fokus dari administrasi publik atau administrasi negara.
Namun demikian namun sebagian ahli juga berpendapat bahwa administrasi pembangunan ini adalah kelanjutan bahkan transformasi dari administrasi negara secara umum. Seperti yang diungkapkan oleh Kristadi (dalam Sasoko, 2021, hlm. 3) bahwa administrasi pembangunan adalah administrasi negara yang mampu mendorong ke arah proses perubahan, pembaharuan, dan penyesuaian serta pendukung suatu perencanaan.
Selanjutnya, Siagian (dalam Sasoko, 2021, hlm. 3) berpendapat bahwa administrasi pembangunan adalah seluruh usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat untuk memperbaiki tata kehidupan bangsa tersebut dalam rangka usaha pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Tentunya masyarakat di sini mengacu pada para perwakilannya yang memiliki kewenangan untuk melaksanakannya, yakni pemerintah. Hanya saja poin utama dari pendapat Siagian ini adalah bahwa sejatinya pemerintah bukanlah pemilik kekuatan, akan tetapi hanya memiliki kewenangan sebagai wakil dari masyarakat sebagai stakeholders utama.
Sedangkan Meadow (dalam Sasoko, 2021, hlm. 3) mengungkapkan bahwa administrasi pembangunan dapat didefinisikan sebagai kegiatan mengatur masyarakat di bidang ekonomi dan perubahan sosial dalam hal menetapkan kebijakan publik. Dengan demikian administrasi pembangunan tidak melulu mengenai berbagai birokrasi dan kegiatan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan saja, akan tetapi berupaya juga untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pelaksanaannya.
Berdasarkan beberapa pengertian administrasi pembangunan menurut para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa administrasi pembangunan adalah ilmu, pengelolaan, praktik, dan segala usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat melalui perwakilan mereka untuk menyelenggarakan berbagai fungsi umum pemerintahan dan pembangunan dengan lebih efektif dan efisien dalam rangka memperbaiki tata kehidupannya secara umum baik dari bidang ekonomi, perubahan sosial, dan sebagainya.
Ciri-ciri Administrasi Pembangunan
Menurut Swerdlow & Katz (dalam Sasoko, 2021, hlm. 7), beberapa ciri Administrasi Pembangunan adalah sebagai berikut.
- Adanya suatu orientasi administrasi untuk mendukung pembangunan.
- Adanya peran administrator sebagai unsur pembangunan.
- Adanya perkembangan yang terjadi.
- Administrasi Pembangunan memiliki ciri-ciri yang lebih maju daripada Administrasi Negara.
Sementara itu, menurut Siagian (dalam Sasoko, 2021, hlm. 8) beberapa karakteristik atau ciri dari administrasi pembangunan adalah sebagai berikut.
- Lebih memberikan perhatian terhadap lingkungan masyarakat yang berbeda-beda, terutama lingkungan masyarakat di negara-negara yang baru berkembang.
- Mempunyai peran aktif dan berkepentingan terhadap tujuan pembangunan, baik dalam perumusan kebijaksanaan maupun dalam pelaksanaan yang efektif.
- Berorientasi pada usaha-usaha yang mendorong perubahan kearah keadaan yang dianggap lebih baik untuk masyarakat pada masa depan atau berorientasi masa depan.
- Lebih berorientasi pada pelaksanaan tugas-tugas pembangunan dari pemerintah.
- Mengaitkan diri dengan substansi perumusan kebijaksanaan dan pelaksanaan tujuan-tujuan pembangunan di berbagai bidang yaitu ekonomi, sosial, budaya, dan lain-lain.
- Administrator dalam aparatur pemerintah juga dapat menjadi penggerak perubahan.
- Lebih berpendekatan lingkungan, berorientasi pada kegiatan, dan bersifat pemecahan masalah. Ketiga unsur ini disebut mission driven.
Ruang Lingkup Administrasi Pembangunan
Ruang lingkup yang dicakup oleh administrasi ini cukup luas. Menurut Sasoko (2021, hlm. 4) ruang lingkup administrasi pembangunan di antaranya adalah sebagai berikut.
- Administrasi pembangunan sebagai embrio administrasi negara.
Ketika suatu negara didirikan, tentunya hal pertama yang harus dilakukan adalah membangunnya agar dapat berdiri dan exist. Oleh karena itu, administrasi pembangunan sering disebut sebagai embrio dari negara itu sendiri. Sementara itu administrasi pembangunan adalah embrio dari administrasi negara karena berasal dari perkembangan ilmu administrasi negara yang ingin membangun negara lebih lanjut. - Perkembangan administrasi negara ke arah administrasi pembangunan.
Administrasi pembangunan menitikberatkan pada dua hal utama. Pertama, administrasi bagi negara-negara yang sedang berkembang atau yang sedang mengalami perubahan. Kedua, perhatian pada masalah interelasi (antar-hubungan) antara administrasi sebagai ilmu dan administrasi sebagai praktik pada bidang-bidang kehidupan yang lain. - Orientasi ditunjukan pada usaha ke arah perubahan keadaan yang dianggap lebih baik.
Bahkan administrasi pembangunan dimaksudkan untuk membantu dan mendorong perubahan besar (basic changes) di berbagai kegiatan/bidang kehidupan yang saling berkaitan dan memberikan hasil akhir dalam proses pembangunan. - Pendekatan administrasi pembangunan adalah perbaikan dan penyempurnaan administrasi dikaitkan dengan aspek perkembangan pada bidang lain, seperti ekonomi, sosial, politik, dan lain-lain.
- Penyempurnaan Administrasi Negara (the development administration).
- Penyempurnaan Administrasi Perencanaan dan pelaksanaan Pembangunan (the administration of development).
Fungsi Administrasi Pembangunan
Menurut Tjokroamidjojo (dalam Sasoko, 2021, hlm. 8) fungsi beberapa fungsi administrasi pembangunan dibagi menjadi beberapa ruang lingkup yang di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Fungsi Administrasi dan Pembangunan
Administrasi Pembangunan mempunyai dua fungsi yaitu:
- The Development of Administration, mencakup usaha penyempurnaan organisasi, pembinaan lembaga yang diperlukan, kepegawaian, penataan kerja, dan pengurusan sarana-sarana administrasi lainnya;
- The Administration of Development, mencakup masalah perumusan kebijaksanaan dan program pembangunan di berbagai bidang serta pelaksanaannya secara efektif.
Ada dua kegiatan Administrasi dan Pembangunan yang perlu mendapat perhatian, yaitu :
- Masalah kepemimpinan, koordinasi, pengawasan, dan fungsi administrator sebagai unsur pembangunan;
- Pengendalian atau pengurusan yang baik dari administrasi fungsional, seperti pelembagaan dalam arti sempit, kepegawaian, pembiayaan pembangunan, dan lain-lain sebagai sarana pencapaian tujuan kebijaksanaan dan program pembangunan.
2. Fungsi dan Peran Pemerintah dalam Pembangunan
Menurut Awaloedin (dalam Sasoko, 2021, hlm. 8) beberapa fungsi pelaksanaan peranan pemerintah dalam administrasi pembangunan antara lain adalah sebagai berikut.
- Fungsi Pengaturan, dibagi menjadi beberapa fungsi yaitu: a) Penentuan kebijaksanaan; b) Pemberian pengarahan dan bimbingan; c) Pengaturan melalui perizinan, dan d) Pengawasan Fungsi pengaturan ini akan menghasilkan output berupa berbagai peraturan.
- Kepemilikan usaha-usaha ekonomi atau sosial yang penyelenggaraannya dapat dilakukan sendiri atau oleh swasta.
- Penyelenggaraan berbagai kegiatan-kegiatanekonomi atau sosial.
3. Fungsi Administrasi Pembangunan dalam Pembangunan Nasional
Administrator pembangunan juga memiliki fungsi penting dalam persoalan pembangunan nasional. Menurut Sasoko (2021, hlm. 5) beberapa fungsi dari administrasi negara dalam pembangunan nasional di antaranya adalah sebagai berikut.
- Pembangunan Nasional secara Berkala
Pokok pembangunan nasional adalah suatu usaha perubahan dan pembangunan dari keadaan dan kondisi kemasyarakatan tertentu pada suatu keadaaan dan kondisi kemasyarakatan yang dianggap lebih baik (lebih diinginkan). Menurut Tjokroamidjojo (dalam Sasoko, 2021, hlm. 5), secara historis, masyarakat dapat diklasifikasikan menjadi: a) Masyarakat yang masih bersifat tradisional; b) Masyarakat yang bersifat peralihan; c) Masyarakat yang sudah bersifat maju. Pembangunan haruslah dilakukan pada segala klasifikasi masyarakat tanpa pandang bulu karena sejatinya pembangunan adalah hal yang harus dilakukan secara kontinu untuk terus mensejahterakan kehidupan masyarakat. - Perencanaan dan Administrasi Pembangunan
Menurut Tjokroamidjojo (dalam Sasoko, 2021, hlm. 5), dimensi dalam perencanaan administrasi pembangunan operasional ini adalah: 1. Berorientasi untuk mencapai suatu tujuan; 2. Berorientasi pada pelaksanaannya; 3. Pemilihan dari berbagai alternatif mengenai tujuan-tujuan yang lebih diinginkan serta perspektif waktu ; 4. Perencanaan merupakan suatu kegiatan kontinu dari formulasi rencana dan pelaksanaannya. - Penyempurnaan Administrasi untuk Pelaksanaan Pembangunan.
Perbaikan dan Penyempurnaan administrasi negara dapat dilakukan dengan dua pendekatan: a) Usaha perbaikan dan penyempurnaan secara menyeluruh. Dalam hal ini, pendekatan ditekankan pada perbaikan dan penyempurnaan dengan konteks yang lebih luas, yaitu mencakup seluruh bidang, tidak hanya bidang-bidang yang strategis; b) Perbaikan dan penyempurnaan administrasi dilakukan secara sebagian-sebagian. Pendekatan ditekankan pada perbaikan dan penyempurnaan pada bidang-bidang strategis, yang kemudian diharapkan berkembang dan memperluas pada bidang penyempurnaan administrasi negara lainnya. - Pertimbangan Ekonomis Pelaksanaan Administrasi Pembangunan.
Dalam pelaksanaan Administrasi Pembangunan, Menurut Tjokroamidjojo (dalam Sasoko, 2021, hlm. 6), terdapat pertimbangan ekonomis sebagai dasar pertimbangan. Beberapa hambatan yang menjadi pertimbangan ekonomis dalam pelaksanaan administrasi, yaitu sebagai berikut: a) Tidak ada motif untung dan kemungkinan bangkrut maka ada kecenderungan suatu operasi pemerintahan kurang efisien dibandingkan dengan operasi swasta; b) Masih sering terdapat paternalism dan spoil politik ataupun pribadi dalam administrasi negara sehingga hal ini juga menyulitkan pembinaan efisiensi; c) Adanya gejala empire building, yaitu suatu usaha untuk memperluas birokrasi yang sebetulnya mungkin tidak meningkatkan hasil; d) Berkembangnya prosedur menjadi berbelit-belit dan panjang karena memenuhi ketentuan berbagai badan administrasi secara tidak konsisten.
Contoh Administrasi Pembangunan
Menurut Muhammad (2019, hlm. 26) administrasi pembangunan terdiri atas: administrasi perancangan pembangunan, proyek-proyek pembangunan, sumber daya manusia, keuangan pembangunan, dan investasi modal asing. Contoh administrasi pembangunan yang konkret sendiri dapat diambil berdasarkan berbagai cabang-cabang ilmu dan praktik administrasi pembangunan tersebut yang dapat meliputi beberapa contoh sebagai berikut.
- Administrasi perencanaan pembangunan,
Meliputi birokrasi, pengadaan jasa, dan pengelolaan berbagai keperluan untuk merancang dan merencanakan suatu pembangunan, baik itu perancangan tata lingkungan, kota, gedung spesifik, dan sebagainya. - Administrasi proyek-proyek pembangunan,
Pengadaan jasa dan pelaksanaan proyek baik secara internal maupun diwakilkan pada pihak yang bekerja sama untuk melaksanakan proyek-proyek pembangunan baik dalam skop internal, luar lembaga, jangkauan lingkungan kecil, pembangunan infrastruktur, dsb. - Administrasi sumber daya manusia,
Meliputi pengelolaan berbagai keperluan administrasi pembangunan yang melibatkan kebutuhan sumber daya manusia, baik itu kebutuhan untuk mengadakan staf ahli, assesor, inspektur, untuk berbagai kepentingan pembangunan pada umumnya. - Administrasi keuangan pembangunan,
Berbagai birokrasi dan pengelolaan mengenai persoalan finansial untuk kepentingan baik itu budgeting, pencarian dana, investor, dsb. - Administrasi investasi modal asing,
Meliputi pengelolaan berbagai birokrasi dan kebutuhan untuk mencari, mengelola investasi atau pendanaan dari luar Negara.
Referensi
- Muhammad. (2021). Pengantar ilmu administrasi negara. Aceh: Unimal Press.
- Sasoko, D.M. (2021). Administrasi pembangunan. Jakarta: Universitas Jayabaya.