Pengertian Interaksi Sosial

Interaksi sosial adalah hubungan-hubungan antara orang perorangan, antara kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dan kelompok manusia (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 86). Sejatinya, manusia adalah makhluk sosial dari sejak lahir sampai akhir hayatnya. Interaksi sosial terjadi saat masih bayi terutama dengan pengasuhnya, kemudian berlanjut dengan anggota keluarga, teman sepermainan, sekolah, kolega seprofesi, dst.

Manusia disebut makhluk sosial, karena ia memiliki gregariuosness, yakni suatu naluri untuk selalu hidup dengan orang lain. Misalnya, makanan kita sehari-hari merupakan hasil kerja keras para petani, rumah adalah hasil dari kerja sama para pekerja bangunan, dan bahkan kebahagiaan yang didapat pun kebanyakan terjadi akibat dari interaksi sosial, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam interaksi sosial, hubungan yang terjadi harus dilakukan secara timbal balik oleh kedua belah pihak. Artinya kedua belah pihak harus saling merespon. Jika yang satu bertanya maka dia menjawab, jika diminta bantuan dia membantu, jika diajak bermain dia ikut main. Lalu mengapa manusia berinteraksi sosial? Terdapat beberapa faktor yang mendorong manusia untuk berinteraksi.

Faktor Pendorong Interaksi Sosial

Menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 87) berlangsungnya suatu proses interaksi sosial didasarkan pada beberapa faktor, yakni sebagai berikut.

  1. Faktor imitasi,
    yaitu proses seseorang mencontoh orang lain atau kelompok. Contohnya, seorang anak perempuan bermain masak-masakan karena melihat ibunya memasak di dapur.
  2. Faktor sugesti,
    merupakan pengaruh yang dapat menggerakkan hati seseorang. Misalnya, seorang pasien yang akan berobat ke dokter, pasien tersebut akan cepat mengalami penyembuhan yang salah satunya disebabkan adanya rasa sugesti pada dokter tersebut (yakin terhadap profesinya).
  3. Faktor identifikasi,
    yakni kecenderungan-kecenderungan atau keinginan-keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan orang lain. Contohnya, seorang anak yang mengidolakan figur publik, sehingga semua tingkah laku idolanya akan diikuti dan dilakukan.
  4. Faktor simpati,
    merupakan kemampuan untuk merasakan diri seolah-olah dalam keadaan orang lain dan ikut merasakan apa yang dilakukan, dialami, atau diderita orang lain. Contohnya adalah ketika ada tetangga yang tertimpa musibah, maka kita ikut merasakan kesedihannya dan berusaha membantunya.

Faktor-faktor tersebut dapat bergerak sendiri-sendiri, secara terpisah maupun dalam keadaan tergabung.

Namun tidak semua tindakan manusia seperti itu merupakan interaksi sosial. Tindakan yang bagaimana yang dapat dikatakan sebagai interaksi sosial? Tindakan tersebut harus memenuhi syarat atau ciri-ciri interaksi sosial di bawah ini.

Syarat Interaksi Sosial

Syarat terjadinya interaksi sosial adalah berbagai ciri-ciri yang menjadi penanda suatu proses interaksi sosial sedang terjadi. Proses interaksi sosial akan terjadi apabila memiliki syarat berikut ini.

  1. Jumlah pelakunya lebih dari seorang, biasanya dua atau lebih.
  2. Berlangsung secara timbal-balik (saling berbalas atau tidak satu arah).
  3. Adanya komunikasi antarpelaku dengan menggunakan simbol-simbol yang disepakati (misalnya menggunakan bahasa yang sama-sama dikuasai).
  4. Adanya suatu tujuan tertentu (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 88).

Lalu apakah asal ada syarat-syarat tersebut interaksi sosial dapat berjalan?

Aturan Interaksi Sosial

Saat interaksi sosial berlangsung di dalam masyarakat akan terdapat aturan yang mengatur perilaku manusia dalam berinteraksi. Aturan-aturan tersebut meliputi beberapa hal di bawah ini.

  1. Aturan mengenai ruang,
    yakni aturan di mana terjadinya interaksi sosial tersebut. Misalnya, interaksi yang terjadi di rumah antara orang tua dengan anak, anak dengan anak. Interaksi di sekolah antara teman dengan teman, siswa dengan kepala sekolah, guru, dan karyawan. Interaksi di masyarakat antara teman sebaya dan dengan orang yang lebih tua.
  2. Aturan mengenai waktu,
    aturan mengenai kapan interaksi sosial itu terjadi. Misalnya, interaksi sosial dulu dan sekarang.
  3. Aturan mengenai gerak dan sikap tubuh,
    dalam interaksi sosial orang lain membaca perilaku kita, selain kata-kata kita, karena dalam interaksi tidak hanya memperhatikan apa yang dikatakan orang lain tetapi juga apa yang dilakukannya. Dengan menggunakan gerak dan sikap tubuh seperti memicingkan mata, mengangkat bahu, menganggukkan kepala, mengacungkan ibu jari, mengangkat bahu, dsb.

Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial

Interaksi sosial dapat terjadi di mana pun dan kapan pun, serta dilakukan oleh siapa pun tanpa mengenal usia, status sosial, dan pendidikan. Tentunya selama pelaku interaksi saling memenuhi kriteria faktor dan aturannya masing-masing. Interaksi sosial yang dilakukan juga bentuknya beraneka ragam.

Menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 89) ada beberapa bentuk interaksi sosial dalam kehidupan masyarakat yang secara umum terbagi menjadi dua proses, yakni proses asosiatif, dan proses disasosiatif.

Perbedaan antara proses sosial yang asosiatif dengan proses sosial yang disosiatif terletak pada pandangan orang-orang dari interaksi itu sendiri, ketika pandangan pelaku interaksi sama (setuju), maka proses sosial tersebut disebut asosiatif, sebaliknya jika mengalami konflik atau ketidaksamaan pandangan, maka proses sosial tersebut disebut disasosiatif.

PRoses sosial asosiatif dan disasosiatif sendiri terbagi lagi menjadi beberapa bentuk yang akan dijelaskan sebagai berikut.

Proses Sosial Asosiatif

Proses sosial asosiatif adalah apabila seseorang atau sekelompok orang melakukan interaksi sosial yang mengarah pada kesatuan pandangan yang sama (pendapatnya sama, setuju). Terdapat beberapa bentuk proses asosiatif, yakni kerja sama, akomodasi, dan asimilasi.

Kerja sama

Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok masyarakat untuk mencapai satu atau beberapa tujuan secara bersama-sama. Bentuk kerja sama ini dalam masyarakat Indonesia dikenal dengan istilah gotong royong.

Dalam pelaksanaannya, terdapat lima bentuk kerja sama, yaitu: kerukunan, bergaining, kooptasi, koalisi, dan joint venture.

Contoh kerja sama meliputi: kerja sama di masyarakat sekitar, antara sesama teman bermain, teman sekolah, teman sekantor, dsb.

Akomodasi

Akomodasi adalah usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan, yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan. Proses Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.

Akomodasi memiliki beberapa bentuk yaitu: koersi, kompromi, arbitrasi, mediasi, konsiliasi, toleransi, stalemate, dan ajudikasi.

Contoh akomodasi : penyelesaian PHK karyawan, penyelesaian yang bersengketa melalui pihak ketiga (mediasi), toleransi kehidupan beragama (toleransi), pengadilan, dsb.

Asimilasi

Asimilasi merupakan cara-cara bersikap dan bertingkah laku dalam menghadapi perbedaan untuk mencapai kesatuan dalam pikiran dan tindakan. Proses asimilasi dapat dengan mudah terjadi melalui beberapa cara, antara lain dengan sikap toleransi, sikap saling menghargai orang lain dan kebudayaannya, persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan, serta perkawinan campuran.

Contohnya adalah orang-orang yang berasal dari Tiongkok menetap dan tinggal di Indonesia. Pada akhirnya mereka bisa berbahasa Indonesia dengan sangat fasih. Namun dialek yang mereka biasa pakai untuk berkomunikasi sudah tidak asli lagi karena sudah tercampur dengan bahasa Indonesia.

Dalam hal makanan, misalnya, bakso adalah makanan yang dibawa oleh orang Tiongkok, namun lama kelamaan diakui sebagai makanan orang Indonesia yang memiliki keunikan tersendiri pula jika dibandingkan dengan daerah asalnya.

Proses Disosiatif

Proses sosial disasosiatif adalah hal yang terjadi apabila seseorang atau sekelompok orang melakukan interaksi sosial yang mengarah pada konflik dan merenggangkan solidaritas kelompok. Disasosiatif terdiri atas tiga bentuk yaitu kompetisi, kontravensi, dan pertentangan.

Kompetisi (Persaingan)

Kompetisi adalah suatu proses individu atau kelompok yang bersaing untuk mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan tertentu. Contohnya gelar juara, kesuksesan, keuntungan, dan hadiah. Untuk mendapatkannya, seseorang harus bersaing satu dengan yang lainnya.

Terdapat dua jenis persaingan, yaitu persaingan yang bersifat pribadi dan persaingan kelompok.

  1. Kompetisi pribadi melibatkan satu individu dengan individu lain yang secara langsung bersaing untuk mendapatkan sesuatu, seperti persaingan antara dua calon ketua OSIS, persaingan tunggal putra/putri kejuaraan bulutangkis, dsb.
  2. Kompetisi kelompok merupakan persaingan yang melibatkan berbagai pihak secara berkelompok, seperti pertandingan sepak bola, basket, pertandingan voli, dsb.

Dalam pelaksanaannya, persaingan dalam interaksi sosial dapat dibagi menjadi beberapa bidang, yaitu: persaingan ekonomi, persaingan kebudayaan, persaingan kedudukan, persaingan kekuasaan, dan lain sebagainya.

Kontravensi

Kontravensi adalah sikap mental yang tersembunyi terhadap orang lain atau terhadap unsur-unsur kebudayaan suatu golongan tertentu. Berbagai kontravensi ini ditandai oleh gejala-gejala adanya ketidakpastian mengenai diri seseorang dan perasaan tidak suka yang disembunyikan, kebencian atau keraguan terhadap kepribadian seseorang.

Contohnya, OSIS di sekolah mempunyai suatu rencana, tetapi ternyata salah satu kelas kurang setuju terhadap rencana tersebut. Sehingga akan berkembang rasa tidak suka atau benci namun masih tersembunyi dan tidak diutarakan.

Contoh lainnya, kontravensi sangat mudah dijumpai dalam dunia politik. Jika dilihat di media atau Didi muka umum, para politikus tampak akrab. Namun, dibalik itu sebetulnya terdapat sikap-sikap lain yang tersembunyi di antara mereka. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian, tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau pertikaian.

Pertentangan (Konflik)

Pertentangan atau konflik adalah suatu proses di mana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan kekerasan. Konflik dikatakan telah terjadi jika kedua pihak berusaha saling menggagalkan tujuan masing-masing.

Konflik dapat disebabkan oleh:

  1. perbedaan antara individu-individu,
  2. berbagai perbedaan kebudayaan,
  3. perbedaan kepentingan, dan
  4. perubahan sosial.

Bentuk-bentuk pertentangan atau konflik yang terjadi di masyarakat seperti konflik pribadi, konflik sosial, konflik antarkelas-kelas sosial, konflik politik, dan konflik internasional.

Akibat pertentangan (konflik) dapat meliputi harta benda hancur, kebahagiaan keluarga terampas, dan bisa sampai banyak nyawa terenggut secara paksa.

Pengaruh Interaksi Sosial Terhadap Pembentukan Lembaga Sosial

Pengaruh interaksi sosial terhadap pembentukan lembaga sosial amatlah besar, karena Interaksi sosial yang terjalin secara berpola akan menghasilkan lembaga sosial. Melalui interaksi sosial manusia saling bekerja sama, menghargai, menghormati, atau berkompetisi untuk mencapai hal yang lebih baik.

Melalui berbagai sikap dan perlakuan tersebutlah, tercipta aktivitas yang diulang-ulang dan terpola untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Akibatnya timbul pula kebutuhan keteraturan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat yang mendorong munculnya lembaga sosial.

Bertemunya orang perorangan atau kelompok dalam pergaulan hidup akan menghasilkan suatu kelompok sosial yang hidup bersama yang membutuhkan suatu aturan. Suatu lembaga sosial terbentuk akibat dari berbagai aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhan melalui interaksi sosial.

Peristiwa aktivitas manusia yang selalu diulang-ulang dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan mencari berbagai alternatif kebutuhan itu akhirnya melembaga dan melekat pada masing-masing individu.

Lembaga Sosial

Lalu sebetulnya apa lembaga sosial itu sendiri? Apakah hanya sekedar aturan-aturan yang mengatur interaksi sosial antarindividu dalam suatu kelompok? Berikut pemaparan lengkapnya.

Pengertian Lembaga Sosial

Lembaga sosial adalah lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dalam memenuhi kebutuhan manusia dalam menjalani kehidupan dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 120).

Terbentuknya lembaga sosial berawal dari kebutuhan masyarakat akan keteraturan kehidupan bersama. Lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakat. Pada awalnya norma-norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja berdasarkan kebutuhan manusia.

Namun lama-kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Misalnya dalam bidang ekonomi, dahulu dalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian dari keuntungan. Kemudian terjadi perubahan kebiasaan bahwa perantara harus mendapat bagiannya.

Hal tersebut terjadi karena masyarakat menganggap perantara memiliki peranan penting dalam proses jual-beli. Lama-kelamaan hak komisi penjualan tanah itu juga bahkan dilindungi oleh hukum.

Ciri Lembaga Sosial

Tidak semua norma dan aturan-aturan yang ada di masyarakat dapat disebut lembaga sosial. Karena untuk menjadi sebuah lembaga kemasyarakatan, kumpulan norma mengalami proses yang panjang. Sistem norma atau aturan-aturan yang dapat kategorikan sebagai lembaga sosial harus memiliki syarat atau ciri-ciri sebagai berikut:

  1. sebagian besar anggota masyarakat menerima norma tersebut,
  2. norma tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial,
  3. norma tersebut mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat.

Tingkatan Norma

Sejalan dengan terbentuknya norma untuk menertibkan hubungan antara manusia di dalam suatu masyarakat, tercipta pula tingkatan norma sosial yang berbeda. Ada norma yang memiliki ikatan sangat kuat, ada pula norma yang kekuatan mengikatnya lemah.

Tingkatan norma dalam masyarakat terdiri dari cara (usage), kebiasaan (folksway), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (customs). Berikut adalah penjelasan masing-masing tingkatan norma masyarakat.

  1. Cara (Usage),
    yakni norma yang lebih terlihat pada perbuatan individu dalam masyarakat. Penyimpangan dalam norma cara ini tidak akan mendapatkan hukuman berat akan tetapi hanya sekedar celaan. Contohnya saat seseorang membung sampah semabarangan atau berpakaian kurang pantas cenderung akan mendapat celaan.
  2. Kebiasaan (Folksway),
    adalah norma perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama. Contohnya kebiasaan memberi hormat kepada yang lebih tua usianya, mendahulukan orang yang sudah lanjut usia ketika sedang antri, dan sebagainya. Biasanya mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi sosial berupa teguran atas penyimpangan terhadap kebiasaan tersebut.
  3. Tata Kelakuan (Mores),
    kebiasaan lama-kelamaan akan diterima sebagai patokan atau norma pengatur kelakuan bertindak. Maka kebiasaan telah berkembang menjadi tata kelakuan, yakni pengembangan kebiasaan yang di dalamnya sudah terdapat unsur pengawasan dan jika terjadi penyimpangan, pelakunya akan dikenakan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku. Contohnya jika peraturan sekolah dilanggar maka pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan tar tertib yang berlaku.
  4. Adat Istiadat (Customs)
    tata kelakuan yang semakin kuat mencerminkan kekuatan pola kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya. Pola kelakuan tersebut berkembang menjadi adat-istiadat yang memiliki pengaruh besar terhadap anggota masyarakatnya sehingga tercipta norma adat-istiadat. Bagi anggota masyarakat yang melanggar, maka ia akan mendapat sanksi sesuai dengan adat masing-masing. Tentunya norma pada adat-istiadat berbeda satu dengan yang lain. Namun norma-norma tersebut mempunyai dasar yang sama, yaitu memberikan petunjuk bagi tingkah laku seseorang yang hidup di dalam masyarakat agar sesuai dengan nilai-nilai yang Sijunjung adat itu sendiri.

Fungsi Lembaga Sosial

Berbagai lembaga sosial yang terdapat di dalam masyarakat tentunya mempunyai fungsi sendiri-sendiri sesuai dengan jenis lembaga masing-masing. Namun secara umum (lembaga jenis apa saja) menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 103) fungsi lembaga sosial secara umum adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan hidupnya. Lembaga sosial memberikan arahan agar anggotanya tidak berbuat sesuatu yang menimbulkan penyimpangan yang dapat meresahkan masyarakat.
  2. Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan. Lembaga sosial mengatur berbagai aktivitas masyarakat, sehingga terwujud kehidupan yang serasi atau harmonis. Hal tersebut ditujukan untuk menghimpun dan mempersatukan anggota-anggotanya agar tercipta integrasi dalam masyarakat. Karena jika sudah tidak ada lagi perilaku masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku, dapat dikatakan telah terjadi disintegrasi lembaga sosial.
  3. Memberikan pedoman kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (kontrol sosial). Artinya lembaga sosial sebagai sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota masyarakatnya.

Jenis Lembaga Sosial (disertai fungsi masing-masing)

Lembaga sosial yang ada di masyarakat bentuknya bermacam-macam seperti lembaga keluarga, agama, ekonomi, pendidikan, dan lembaga politik. Setiap lembaga memiliki fungsi yang berbeda-beda dan memiliki hubungan yang saling melengkapi. Berikut adalah pemaparan jenis-jenis lembaga sosial beserta fungsinya menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 104-119).

Lembaga Keluarga

Lembaga keluarga merupakan unit sosial yang terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu dan anaknya yang terbentuk dari sebuah perkawinan yang sah menurut agama, adat, dan pemerintah. Dalam keluarga diatur hubungan antaranggota keluarga sehingga tiap anggota mempunyai peran dan fungsi yang jelas.

Contohnya, seorang ayah sebagai kepala keluarga sekaligus bertanggung jawab untuk memberikan nafkah terhadap keluarganya; seorang ibu sebagai pengatur, pengurus, dan pendidik anak-anaknya; seorang anak harus membantu kedua orang tuanya.

Anak-anak dari keluarga inilah yang nantinya berkembang dan mulai bisa melihat dan mengenal arti diri sendiri, dan kemudian ia mulai dikenal sebagai individu. Keluarga berperan membina dan membimbing anggota-anggotanya untuk beradaptasi dengan lingkungan fisik maupun lingkungan budaya di mana ia berada.

Fungsi Lembaga Keluarga

Lalu apa fungsi lembaga keluarga? Pada umumnya, fungsi lembaga keluarga meliputi fungsi reproduksi, proteksi (perlindungan), ekonomi, sosialisasi, afeksi, dan fungsi pengawasan sosial. Berikut adalah penjelasannya.

  1. Fungsi Reproduksi.
    Dalam keluarga, anak-anak merupakan wujud dari cinta kasih dan tanggung jawab suami istri meneruskan keturunannya. Keluarga mempunyai fungsi reproduksi artinya dari pernikahan diharapkan akan memberikan keturunan.
  2. Fungsi Proteksi (Perlindungan)
    Keluarga memberikan perlindungan kepada anggotanya, baik perlindungan fisik maupun yang bersifat kejiwaan. Apabila di dalam keluarga terdapat rasa aman, proses-proses sosial di dalam keluarga dapat berjalan harmonis.
  3. Fungsi Ekonomi
    Pada umumnya dalam sebuah keluarga, ayah merupakan kepala keluarga serta menjadi tulang punggung keluarga yang berarti memenuhi kebutuhan ekonomi ibu dan anak- anaknya. Pada masyarakat modern terkadang ibu juga ikut mencari nafkah. Kerja sama yang baik antarorangtua dalam mengelola pendapatan dapat membuat fungsi ekonomi berjalan secara efektif dan efisien.
  4. Fungsi Sosialisasi
    Keluarga berperan membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakat. Keluarga merupakan sosialisasi pertama bagi anak atau sosialisasi primer. Di dalam lingkungan keluarga, anak mulai dilatih dan diperkenalkan dan dilatih cara-cara hidup bersama dengan orang lain berdasarkan norma yang berlaku di masyarakat.
  5. Fungsi Afeksi
    Keluarga memberikan kasih sayang dan perhatian pada anak-anaknya. Dalam keluarga pula diharapkan akan memberikan kehangatan perasaan pada anggota keluarganya seperti seorang ayah yang tetap memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya tanpa membeda-bedakan.
  6. Fungsi Pengawasan Sosial
    Setiap anggota keluarga, pada dasarnya saling kontrol atau saling mengawasi karena mereka memiliki tanggungjawab dalam menjaga nama baik keluarga. Namun dalam kenyataanya fungsi ini biasa dilakukan oleh anggota keluarga yang lebih tua usianya.
  7. Fungsi Pemberian Status
    Melalui lembaga perkawinan dalam keluarga, seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat, yaitu sebagai suami atau istri. Secara otomatis, mereka akan diperlakukan sebagai orang dewasa yang mampu bertanggungjawab kepada diri sendiri, keluarga, anak, dan masyarakat.

Lembaga Agama

Lembaga Agama adalah sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam masyarakat yang telah dirumuskan dan dibakukan. Agama yang dapat menjadi pelopor dalam menciptakan tertib sosial pada masyarakat.

Agama merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, untuk mencapai rohani yang sempurna kesuciannya.

Fungsi Lembaga Agama

Secara jelasnya, fungsi lembaga agama adalah sebagai berikut :

  1. Sebagai pedoman hidup bagi manusia baik dalam kehidupan sebagai pribadi dalam hubungan dengan Tuhan, dalam hubungannya dengan manusia lain, dan hubungan dengan alam sekitar.
  2. Sumber kebenaran. Dalam diri para penganut (umat) agama ada keinginan untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Untuk itu agama mengajarkan dan memberikan jaminan dengan cara yang khas untuk mencapai kebahagiaan dan mengatasi kekurangmampuan manusia.
  3. Pengatur tata cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhannya.
  4. Tuntunan prinsip benar dan salah untuk menghindari perilaku menyimpang, seperti membunuh, mencuri, berjudi, dan sebagainya.
  5. Pedoman pengungkapan perasaan kebersamaan di dalam agama diwajibkan berbuat baik terhadap sesama.
  6. Menjadi pedoman keyakinan manusia berbuat baik selalu disertai dengan keyakinan bahwa perbuatannya itu merupakan kewajiban dari Tuhan dan yakin bahwa perbuatannya itu akan mendapat pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun.
  7. Pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia adalah ciptaan Tuhan semata.
  8. Pedoman untuk rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin melalui rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama.

Lembaga Ekonomi

Lembaga ekonomi adalah bagian dari lembaga sosial yang mengatur tata hubungan antar manusia dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari yang lahir sebagai suatu usaha manusia menyesuaikan diri dengan alam untuk memenuhi kebutuhan hidup berkaitan dengan pengaturan atau manajemen dalam rangka mencapai kehidupan yang sejahtera.

Tujuan dari lembaga ekonomi adalah mengatur bidang-bidang ekonomi dalam rangka mencapai kehidupan yang sejahtera dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat.

Fungsi Lembaga Ekonomi

Secara umum, fungsi lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok demi kelangsungan hidup masyarakat. Selain itu, beberapa fungsi lembaga ekonomi yang lainnya adalah sebagai berikut.

  1. Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan.
  2. Memberi pedoman untuk melakukan pertukaran barang atau barter.
  3. Memberikan pedoman tentang harga jual beli barang.
  4. Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja.
  5. Memberikan pedoman tentang cara pengupahan.
  6. Memberikan pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja.
  7. Memberi identitas bagi masyarakat.

Lembaga Pendidikan

Lembaga Pendidikan adalah lembaga atau tempat berlangsungnya proses pendidikan yang dilakukan dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku individu ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan lingkungan sekitar.

Pada pelaksanaannya, Lembaga Pendidikan merupakan sebuah lembaga yang menawarkan pendidikan formal mulai dari jenjang pra-sekolah sampai ke jenjang pendidikan tinggi, baik yang bersifat umum maupun khusus. Selain itu, lembaga pendidikan juga merupakan sebuah institusi sosial yang menjadi agen sosialisasi lanjutan setelah lembaga keluarga.

Fungsi Lembaga Pendidikan

Menurut Horton dan Hunt dalam Tim Kemdikbud (2017, hlm. 114), fungsi manifes lembaga pendidikan antara lain sebagai berikut.

  1. Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah. Dengan bekal keterampilan yang diperoleh dari lembaga pendidikan seperti sekolah maka seseorang siap untuk bekerja.
  2. Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
  3. Melestarikan kebudayaan masyarakat. Lembaga pendidikan mengajarkan beragam kebudayaan dalam masyarakat.
  4. Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.

Selain itu pendidikan juga memiliki fungsi yang tidak disadari atau biasa disebut dengan fungsi laten. Fungsi laten dari lembaga pendidikan antara lain :

  1. Mengurangi pengendalian orang tua. Keikutsertaan seorang anak dalam lembaga pendidikan seperti sekolah akan mengurangi pengendalian orang tuanya karena yang berperan saat dalam pengajaran dan pendidikan di sekolah adalah para gurunya.
  2. Mempertahankan sistem kelas sosial. Lembaga sekolah diharapkan dapat menyosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan status yang ada di masyarakat. Sekolah diharapkan dapat menghilangkan perbedaan kelas sosial berdasarkan status sosial peserta didik di masyarakat.
  3. Memperpanjang masa remaja. Adanya sekolah memungkinkan diperpanjang masa remaja dan penundaan masa dewasa.

Lembaga Politik

Lembaga politik merupakan suatu lembaga yang mengatur pelaksanaan dan wewenang yang menyangkut kepentingan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tata tertib kehidupan bermasyarakat. Pada dasarnya lembaga politik merupakan keseluruhan tata nilai dan norma yang berkaitan dengan kekuasaan.

Lembaga politik merupakan suatu badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Lembaga-lembaga politik yang berkembang di Indonesia adalah sebagai berikut.

  1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
  2. Presiden dan Wakil Presiden
  3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  4. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
  5. Pemerintahan Daerah
  6. DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
  7. Partai Politik
Fungsi Lembaga Politik

Secara fundamental lembaga politik berfungsi untuk mengatur dan membatasi setiap aktivitas politik dalam masyarakat. Fungsi lembaga politik dapat diuraikan sebagai berikut ini.

  1. Memelihara Ketertiban di Dalam Negeri. Lembaga politik memiliki fungsi untuk memelihara ketertiban di dalam masyarakat dengan menggunakan wewenang yang dimilikinya, baik dengan cara persuasif (penyuluhan)maupun cara koersif (kekerasan). Lembaga politik bertindak sebagai penegak hukum yang menyelesaikan konflik yang terjadi di antara anggota masyarakat secara adil sehingga anggota masyarakat dapat hidup dengan damai dan tenteram.
  2. Mengusahakan Kesejahteraan Umum Lembaga politik memiliki fungsi untuk merencanakan dan melaksanakan pelayanan-pelayanan sosial serta mengusahakan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Contohnya antara lain : pengadaan dan distribusi pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan.

Referensi

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTs Kelas VII. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *