Kritik musik adalah uraian dan pertimbangan baik atau buruk terhadap suatu hasil karya seni musik yang diiringi oleh pendapat untuk memperbaiki atau sekedar memuji, dsb. Mungkin saat kita mendengar kritik maka kita akan langsung mengartikannya pada sesuatu yang negatif seperti kecaman. Padahal, kritik dapat bersifat membangun. Namun jika hanya disampaikan secara subjektif dan tidak benar-benar menunjukkan apa yang kurang justru dapat membuat orang takut, marah atau kehilangan motivasi.

Oleh karena itu, kritik haruslah objektif (tidak bersifat pribadi) dan harus adil, sehingga kritik tidak akan bersifat menjatuhkan, namun justru menaikan rasa percaya diri seseorang. Jika kita adalah pihak yang dikritik, bagaimana respons kita ketika seseorang mengkritik kesalahan yang kita lakukan dalam pertunjukan? Bagaimana perasaan kita ketika menerima kritik dari penonton yang menganggap bahwa permainan musik kita tidak sebaik musisi profesional? Ya, empati juga harus menjadi bagian dari kritik.

Namun sejatinya kritik dilakukan untuk mencari aspek-aspek apa saja yang menarik dan membuat suatu karya tampak berbeda dari yang lain. Mengapa? Karena berdasarkan pemilahan dan pengamatan terhadap aspek-aspek tersebut kita dapat melakukan penilaian baik dan buruk secara objektif. Saat kita menilai baik dan buruknya, maka kita juga mampu memberikan evaluasi bermanfaat yang dapat membantu seniman atau dunia seni secara umum dapat menelurkan karya yang lebih baik lagi.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah berbagai pemaparan mengenai kritik musik, dimulai dari pembahasan ulang mengenai pengertian kritik terlebih dahulu.

Pengertian Kritik

Sebetulnya apa apa pengertian dari kritik? Jika mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008), kritik diartikan sebagai kecaman, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik atau buruk terhadap suatu hasil karya, pendapat, dan sebagainya. Berdasarkan pengertian tersebut, kritik musik dapat diartikan sebagai pertimbangan baik atau buruk terhadap kemampuan seseorang atau kelompok dalam memproduksi musik/lagu atau karya musik dalam pertunjukan seni (Tim Kemdikbud, 2018, hlm. 85).

Dengan kata lain, kritik musik dalam pertunjukan seni memperlihatkan aspek atau objek dari kritik, yaitu unsur musik yang meliputi:

  1. nada,
  2. ritme,
  3. harmoni,
  4. intensitas,
  5. warna suara,
  6. interpretasi, dan
  7. ekspresi.

Kemampuan Dasar Kritik Musik

Berdasarkan pengertian kritik di atas, terdapat beberapa kemampuan dasar kritik yang harus dimiliki oleh seorang kritikus musik. Seorang kritikus harus memiliki beberapa kemampuan dasar, di antaranya:

  1. Seorang kritikus harus memiliki kemampuan atau pengalaman untuk mengobservasi atau mengamati suatu lagu dengan teliti.
  2. Kedua, seorang kritikus harus memiliki kemampuan atau pengalaman mendengarkan lagu dari beragam genre musik, seperti pop, jazz, klasik Barat, keroncong, dangdut, tradisi, dan lain-lain.
  3. Selanjutnya, seorang kritikus musik juga harus memiliki wawasan untuk memahami bagaimana suatu lagu atau musik sebaiknya dihasilkan oleh musisi (penyanyi atau pemain musik) sehingga terdengar lebih menarik bagi penonton atau pendengar (Tim Kemdikbud, 2018, hlm. 86).

Jenis Kritik Musik

Pada saat kita mempelajari kritik, secara otomatis kita sedang menjadi seorang kritikus yang berjibaku pada kritik musik dalam pembelajaran. Ihwal jenis kritik musik dalam pembelajaran ini dilakukan berdasarkan klasifikasi jenis kritik yang memang bermacam-macam sehingga akan menerapkan metode atau cara kritik yang berbeda pula.

Oleh karena itu, pembahasan terhadap kritik pedagogik atau pembelajaran akan menjadi salah satu jalan terbaik ketika kita ingin memulai pelayaran dalam mempelajari kritik musik. Hal ini karena banyak aspek objektif yang dapat dipelajari sehingga kita mampu menjadi kritikus yang baik dan bermanfaat bahkan ketika kita akan menjejali jenis kritik musik lainnya.

Namun, sebetulnya terdapat jenis kritik musik apa saja yang dapat kita terapkan pada kritik musik ini? Menurut Sem C. Bangun (2011) terdapat empat jenis kritik seni, yaitu kritik jurnalistik, pedagogik, ilmiah, dan populer.

  1. Kritik pedagogik adalah kritik yang bertujuan untuk memotivasi bakat dan potensi pelajar atau seniman yang baru belajar (Bangun, 2011).
  2. Kritik jurnalistik merupakan kritik yang ditujukan untuk khalayak umum sehingga disajikan dengan ringan dan menggunakan bahasa populer, namun masih tetap bersifat objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya.
  3. Kritik ilmiah adalah kritik musik yang ditujukan untuk ilmu pengetahuan, sehingga bersifat sangat objektif dan disertai dengan berbagai teori serta fakta ilmiah yang disajikan secara sistematis.
  4. Kritik populer adalah kritik yang disajikan semenarik dan seringan mungkin, sehingga seluruh kalangan dapat tertarik dan ingin membaca kritik yang ditulis. Sehingga pada kritik jenis ini, biasanya hanya karya yang menyita banyak perhatian serta yang dianggap paling menarik publik saja yang ditonjolkan.

Cara dan Langkah-Langkah Penulisan Kritik Musik

Lalu sebetulnya bagaimana kita dapat memulai menulis kritik musik? Menurut Tim Kemdikbud (2018, hlm. 91) cara menyampaikan kritik musik dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut.

  1. Kritik hendaknya disusun dengan kata-kata yang sopan dan terarah.
  2. Kritik hendaknya tidak disusun secara emosional.
  3. Suatu kritik yang baik adalah kritik yang mampu memberikan jalan keluar mengatasi kekurangan dan kelemahan karya seni memuju perbaikan dan kepuasan.
  4. Ungkapan kritik hendaknya menjadi dasar analisis suatu karya seni.
  5. Dalam penulisan kritik yang baik, kita juga harus bertanya bagaimana kritik pedagogik dapat memberikan suatu asupan ilmu dalam pembelajaran musik secara umum baik di sekolah maupun di berbagai kesempatan belajar non-formal.

Langkah-Langkah Penulisan Kritik Musik

Pada hakikatnya, aktivitas kritik seni berhubungan dengan aktivitas musik yang dilakukan secara konkrit. Berdasarkan teori kritik yang dikemukakan oleh Feldman (1967 dalam Bangun 2001) dalam teori kritik seni dikenal empat tahap atau langkah kegiatan kritik, yaitu:

  1. deskripsi,
  2. analisis formal,
  3. interpretasi, dan
  4. evaluasi atau penilaian.

Berikut adalah penjelasan dari masing-masing langkah penulisan kritik musik.

1. Tahap Deskripsi

Tahap deskripsi mengacu pada suatu proses pengumpulan data yang secara langsung diperoleh oleh kritikus. Dalam tahap ini, kritikus hanya mengemukakan hasil pengamatannya terhadap suatu objek, yaitu musik atau pertunjukan musik. Penilaian bagus atau tidak bagus; benar atau salah tidak termasuk pada tahap ini.

Contoh tahap deskripsi misalnya adalah mengemukakan pengamatan kritikus terhadap permainan musik pemusik lain dan mengemukakan bagaimana cara seorang pemusik mengekspresikan musik yang ia mainkan. Dalam tahap ini pemusik yang memberi kritik tidak mengatakan bahwa permainan musik tidak ekspresif atau kurang bagus.

2. Tahap Analisis Formal

Analisis formal adalah suatu proses analisis yang dilakukan oleh seseorang yang memberi kritik terhadap musik yang dimainkan. Dalam tahap ini, kritikus mengemukakan hasil analisisnya tentang bunyi yang dihasilkan, baik nada, ritme, harmonisasi akor, dinamika, atau warna suara dari musik atau lagu yang dimainkan. Dengan kata lain, tahap analisis formal ini lebih menekankan pada elemen-elemen musik yang ada dalam suatu musik, seperti bagaimana nada atau ritme yang disajikan, dsb.

3. Tahap Interpretasi

Interpretasi mengacu pada tahap ketika kritikus memaknai musik berdasarkan pemahaman dan analisis yang telah dilakukannya dengan teliti. Menurut Bangun (2011), tahap ini juga tidak bertujuan untuk menilai musik yang diamati. Misalnya, seperti apa ekspresi, emosi, atau pesan yang disampaikan oleh suatu musik pada pendengar.

4. Tahap evaluasi

Evaluasi adalah suatu proses ketika kritikus menyatakan pandangan atau kritiknya terhadap musik yang dimainkan. Pada tahap ini lah kritikus memberi penilaian. Namun, penilaian yang diberikan oleh seorang kritikus bukan penilaian subjektif yang tidak berdasar, tetapi penilaian yang dilatarbelakangi oleh pemahaman mendalam terhadap musik, kemampuan menganalisis musik, dan kemampuan memaknai musik yang dimainkan.

Inti pada tahap evaluasi ini adalah untuk menentukan ‘baik’ atau ‘buruk’, ‘benar’ atau ‘salah’, atau ‘berhasil’ atau ‘gagal’. Penilaian terhadap ‘baik’, ‘benar’, atau ‘berhasil’ berhubungan dengan penilaian-penilaian positif yang ditemukan kritikus, sedangkan penilaian terhadap ‘buruk’, ‘salah’, atau ‘gagal’ berhubungan dengan penilaian-penilaian negatif.

Referensi

  1. Tim Kemdikbud. (2018). Seni Budaya X, semester 2. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud.
  2. Sem C. Bangun. (2011). Kritik Seni. Bandung: ITB Press.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *