Pengertian Landasan Filosofis Pendidikan

Landasan filosofis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari filsafat yang menjadi titik tolak dalam rangka praktik pendidikan dan atau studi pendidikan (Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 39). Spesifiknya, berbagai asumsi-asumsi tersebut berasal dari filsafat pendidikan yang menyangkut keyakinan terhadap hakikat manusia, keyakinan tentang sumber nilai, hakikat pengetahuan, dan tentang kehidupan yang lebih baik dijalankan.

Sementara itu menurut Syam, dkk (2021, hlm. 17) landasan filosofis pendidikan merupakan suatu gagasan tentang pendidikan yang dijelaskan berdasarkan filsafat umum dalam pendidikan yang terdiri dari metafisika, epistemologi, dan aksiologi. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing cabang filsafat tersebut.

  1. Metafisika,
    tepatnya ontologi, yakni bagian dari metafisika yang bersifat spekulatif, membahas hakikat “yang ada” secara universal.
  2. Epistemologi,
    yang membahas tentang bagaimana proses mendapatkan ilmu pengetahuan, hal-hal apakah yang harus diperhatikan agar mendapatkan pengetahuan yang benar, apa yang disebut kebenaran dan apa kriterianya (Amka, 2019, hlm.37).
  3. Aksiologi,
    merupakan cabang filsafat yang membahas teori-teori nilai dan berusaha menggambarkan apa yang dinamakan dengan kebaikan dan perilaku yang baik (Rukiyati & Purwastuti, 2015, hlm.29). Di dalamnya terdapat etika dan estetika.

Selanjutnya, Hidayat & Abdillah (2019, hlm. 39) menjelakan lebih lanjut bahwa landasan filosofis merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok seperti:

  1. Apakah pendidikan itu?
  2. Mengapa pendidikan itu diperlukan?
  3. Apa yang seharusnya menjadi tujuannya?

Dapat disimpulkan bahwa landasan filosofis pendidikan adalah berbagai asumsi dasar atau falsafah mengenai pendidikan yang menjadi titik tolak berbagai praktik, studi, dan pelaksanaan pendidikan atau masalah-masalah pokok lainnya dalam pendidikan dan penyelenggaraannya.

Contoh Landasan Filosofis Pendidikan

Sebagaimana halnya di dalam filsafat umum, di dalam landasan filosofis pendidikan juga terdapat berbagai aliran. Beberapa aliran filsafat pendidikan yang dapat menjadi landasan filosofis pendidikan meliputi beberapa aliran di bawah ini.

  1. Perenialisme
    Merupakan aliran filsafat pendidikan yang melihat ke belakang, percaya bahwa kebijaksanaan abadi dari spiritualisme, tradisi, dan agama berbagi satu satu kebenaran metafisik yang universal di mana semua pengetahuan, ajaran dan nilai yang baik telah tumbuh.
  2. Progressivisme
    Bagi kaum progresif, tidak ada realitas yang absolut, kenyataan adalah pengalaman transaksional yang selalu berubah (progresif). Dunia selalu berubah dan dinamis, sehingga dapat disimpulkan bahwa hukum-hukum ilmiah hanya bersifat probabilitas dan tidak absolut. Progressivisme percaya bahwa pengetahuan mengenai dunia ini hanyalah sebatas sebagaimana dunia ini dialami oleh manusia dan Itulah yang dapat dijangkau oleh ilmu pengetahuan (sains) untuk kita semua.
  3. Pedagogi Kritis
    Salah satu unsur pokok dari aliran ini adalah keharusan untuk memandang sekolah sebagai ruang publik yang demokratis. Sekolah didedikasikan untuk membentuk pemberdayaan diri dan sosial. Dalam arti ini, sekolah adalah tempat publik yang memberi kesempatan bagi peserta didik agar dapat belajar pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk hidup dalam demokrasi yang sesungguhnya. Sekolah bukan sekedar perluasan tempat kerja atau sebagai lembaga garis depan dalam persaingan pasar internasional dan kompetisi asing.

Selain ketiga filosofis pendidikan tersebut sebenarnya masih banyak jenis landasan filosofis lainnya. Bangsa Indonesia juga memiliki filosofinya sendiri dalam melaksanakan pendidikan yang akan disampaikan sebagai berikut.

Landasan Filosofis Pendidikan Nasional

Bangsa Indonesia juga sesungguhnya memiliki landasan filosofis pendidikan nasional tersendiri, yaitu filosofis pendidikan yang berdasarkan Pancasila. Landasan filosofis pendidikan nasional adalah Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Landasan filosofis pendidikan nasional berasumsi sebagai berikut.

  1. Segala sesuatu berasal dari Tuhan sebagai pencipta. Hakikat hidup bangsa Indonesia adalah berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa dan perjuangan yang didorong oleh keinginan luhur untuk mencapai dan mengisi kemerdekaan. Selanjutnya, keinginan luhur, yaitu (1). negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur; (2). melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh bangsa tumpah darah Indonesia; (3). memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa; (4). ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  2. Pancasila merupakan mazhab filsafat tersendiri yang dijadikan landasan pendidikan, bagi bangsa Indonesia yang dituangkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 2, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  3. Manusia adalah ciptaan Tuhan, bersifat mono-dualisme dan monopluralisme. Manusia yang dicita-citakan adalah manusia seutuhnya, yaitu manusia yang mencapai keselarasan dan keserasian dalam kehidupan spiritual dan keduniawian, individu dan sosial, fisik dan kejiwaan.
  4. Pengetahuan diperoleh melalui pengalaman, pemikiran, dan penghayatan.
  5. Perbuatan manusia diatur oleh nilai-nilai yang bersumber dari Tuhan, kepentingan umum dan hati nurani.
  6. Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
  7. Kurikulum berisi pendidikan umum, pendidikan akademik, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, dan pendidikan profesional.
  8. Mengutamakan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) dan penghayatan. Berbagai metode dapat dipilih dan dipergunakan dalam rangka mencapai tujuan.
  9. Peranan pendidik dan anak didik pada dasarnya berpegang pada prinsip keteladanan ing ngarso sung tulado, ing madya mangun karso, dan tut wuri handayani.

Filosofi Tut Wuri Handayani

Tut Wuri Handayani mengandung arti pendidik dengan kewibawaan yang dimiliki mengikuti dari belakang dan memberi pengaruh, tidak menarik-narik dari depan, membiarkan anak mencari jalan sendiri, dan bila anak melakukan kesalahan baru pendidik membantunya (Junaid, 2012, hlm. 96).

Asas Tut Wuri Handayani yang kini menjadi semboyan Kemdikbud, pada awalnya merupakan salah satu dari “Asas 1922” yakni tujuh buah asas dari Perguruan Nasional Taman Siswa yang didirikan pada tanggal 3 Juli 1922 (Reka Joni, T. dalam Junaid, 2012, hlm. 95). Ketujuh asas 1922 tersebut adalah sebagai berikut.

  1. setiap orang mempunyai hak untuk mengatur dirinya sendiri dengan mengingat tertibnya persatuan dalam perikehidupan umum;
  2. pengajaran harus memberi pengetahuan yang berfaedah, yang dalam arti lahir dan batin dapat memerdekakan diri;
  3. pengajaran harus berdasar pada kebudayaan dan kebangsaan sendiri;
  4. pengajaran harus tersebar luas sampai dapat menjangkau kepada seluruh rakyat;
  5. bahwa untuk mengejar kemerdekaan hidup yang sepenuh-penuhnya lahir maupun batin hendaknya diusahakan dengan kekuatan sendiri, dan menolak bantuan apapun dan dari siapa pun yang mengikat baik berupa ikatan lahir maupun ikatan batin;
  6. bahwa sebagai konsekuensi hidup dengan kekuatan sendiri maka mutlak harus membelanjai sendiri segala usaha yang dilakukan;
  7. dalam mendidik anak-anak perlu adanya keikhlasan lahir dan batin.

Asas Tut Wuri Handayani ini kemudian dikembangkan lagi oleh Drs. R.M.P. Sostrokarton (seorang filosof dan ahli bahasa) dengan menambahkan dua semboyan lagi, yaitu Ing Ngarso Sung Tulodo yang berarti “jika di depan memberi contoh”, dan Ing Madyo Mangun Karso yang berarti “di tengah membangkitkan kehendak” (Reka Joni, T. dalam Junaid, 2012, hlm. 96). Secara umum, Implikasi dari penerapan asas Tut Wuri Handayani dalam pendidikan adalah sebagai berikut.

  1. Seorang pendidik diharapkan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengemukakan ide dan prakarsa yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diajarkan.
  2. Seorang pendidik berusaha melibatkan mental siswa yang maksimal dalam mengaktualisasikan pengalaman belajar.
  3. Peranan pendidik hanyalah bertugas mengarahkan siswa, sebagai fasilitator, motivator dan pembimbing dalam rangka mencapai tujuan belajar.
  4. Dalam proses belajar mengajar dilakukan secara bebas tetapi terkendali, interaksi pendidik dan siswa mencerminkan hubungan manusiawi serta merangsang berpikir siswa, memanfaatkan bermacam-macam sumber, kegiatan belajar yang dilakukan siswa bervariasi, tetapi tetap di bawah bimbingan guru.

Referensi

  1. Amka. (2019). Filsafat Pendidikan. Sidoarjo: Nizamia Learning Center.
  2. Hidayat, R.,& Abdillah. (2019). Ilmu pendidikan: konsep, teori, dan aplikasinya. Medan: Penerbit LPPPI.
  3. Junaid, H. (2012). Sumber, Azas dan Landasan Pendidikan. Sulesna (Jurnal Wawasan Keislaman UIN Alauddin Makassar, 7(2), 84–102.
  4. Syam, dkk. (2021). Pengantar ilmu pendidikan. Medan: Yayasan Kita Menulis.

Join the Conversation

1 Comment

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *