Pengertian Pendidikan Multikultural

Pendidikan multikultural adalah pemberian kesempatan belajar yang sama kepada siswa tanpa melihat perbedaan mereka (Banks dalam Wahid, 2016, hlm. 288). Artinya, pendidikan multikultural merupakan pendekatan pendidikan yang tidak membedakan budaya, etnis, agama, dan perbedaan lainnya dalam artian semua dianggap setara, memiliki peluang dan kesempatan yang sama, serta dapat harmonis tanpa hanya mengunggulkan masing-masing kelompok apalagi mencemooh atau menganggap kelompok lain lebih rendah bahkan musuh bagi kelompoknya.

Secara etimologis, pendidikan multikultural dibentuk oleh dua kata pembentuknya, yaitu kata “pendidikan” yang berarti proses pengembangan sikap serta tata laku seseorang dan “multikultural” budaya atau tradisi yang beragam (Rosyad & Dian, 2022, hlm. 9). Dengan demikian, pendidikan multikultural merupakan pendidikan mengenai atau menggunakan pendekatan perbedaan budaya dan tradisi yang beragam.

Keberagaman budaya atau multikultural adalah realitas yang terjadi dan sering menjadi persoalan tanpa sebab yang muncul dari ketidakpahaman satu sama lain. Seseorang menjadi rasis atau membeda-bedakan etnis di luar etnisnya adalah salah satu dosa terbesar pendidikan yang dahulu kala tidak memiliki pendekatan multikultural. Pendidikan multikultural merupakan suatu pendekatan progresif untuk melakukan transformasi pendidikan yang secara menyeluruh membongkar kekurangan, kegagalan, dan praktik-praktik diskriminasi dalam proses pendidikan (Zaitun, 2016, hlm. 37).

Oleh karena itu, pendidikan multikultural hadir untuk mengatasi persoalan perbedaan budaya yang terjadi di seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia. Seperti yang diungkapkan oleh Zaitun (2016, hlm. 36) bahwa pendidikan multikultural adalah pendidikan untuk atau tentang keragaman kebudayaan dalam merespons perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu bahkan dunia secara keseluruhan.

Lebih lanjut Sleeter (dalam Rosyad & Dian, 2022, hlm. 9) menjelaskan bahwa pendidikan multikultural memiliki empat makna (model), yakni:

  1. pengajaran tentang keragaman budaya sebuah pendekatan asimilasi kultural,
  2. pengajaran tentang berbagai pendekatan dalam tata hubungan sosial,
  3. pengajaran untuk memajukan pluralisme tanpa membedakan strata sosial dalam masyarakat, dan
  4. pengajaran tentang refleksi keragaman untuk meningkatkan pluralisme dan kesamaan.

Sedangkan Asy’arie (dalam Zaitun, 2016, hlm. 37) mengemukakan bahwa pendidikan multikultural adalah proses penanaman cara hidup menghormati, tulus, dan toleran terhadap keragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural.

Dapat disimpulkan bahwa pendidikan multikultural adalah pemberian kesempatan belajar yang sama kepada semua siswa tanpa melihat perbedaan melalui berbagai pendekatan dan pengajaran tentang keragaman budaya, strata sosial, agama, dan perbedaan-perbedaan lainnya yang dianggap setara, serta dapat harmonis tanpa hanya mengunggulkan masing-masing kelompok dari kelompok lain yang berbeda.

Tujuan Pendidikan Multikultural

Tujuan awal pendidikan multikultural yaitu membangun wacana pendidikan multikultural di kalangan guru, dosen, ahli pendidikan, pengambil kebijakan dalam dunia pendidikan dan mahasiswa dengan harapan mereka mempunyai wacana yang tidak hanya mampu membangun kecakapan dan keahlian siswa terhadap mata pelajaran yang diajarkan akan tetapi mampu menjadi transformator pendidikan multikultural yang mampu menanamkan nilai-nilai pluralisme, humanisme dan demokrasi secara langsung di sekolah kepada para peserta didiknya (2020, hlm. 10).

Selain itu, menurut Zamroni (dalam Zaitun, 2016, hlm. 44) beberapa tujuan yang akan dikembangkan pada diri siswa dalam proses pendidikan multikultural di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Siswa memiliki kemampuan berpikir kritis atas apa yang telah dipelajari.
  2. Siswa memiliki kesadaran atas sifat sakwasangka (kecurigaan) atas pihak lain yang dimiliki, dan mengkaji mengapa dan dari mana sifat itu muncul, serta terus mengkaji bagaimana cara menghilangkannya.
  3. Siswa memahami bahwa setiap ilmu pengetahuan bagaikan sebuah pisau bermata dua: dapat dipergunakan untuk menindas atau meningkatkan keadilan sosial.
  4. Para siswa memahami bagaimana mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang dimiliki dalam kehidupan.
  5. Siswa merasa terdorong untuk terus belajar guna mengembangkan ilmu pengetahuan yang dikuasainya.
  6. Siswa memiliki cita-cita posisi apa yang akan dicapai sejalan dengan apa yang dipelajari.
  7. Siswa dapat memahami keterkaitan apa yang dilakukan dengan berbagai permasalahan dalam kehidupan masyarakat berbangsa.

Prinsip Pendidikan Multikultural

Terdapat bebeberapa asas atau prinsip yang harus diperhatikan dalam mengimplementasikan pendidikan multikultural. Menurut Rosyad & Dian (2022, hlm. 10) beberapa prinsip-prinsip pendidikan multikultural di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Pemilihan materi pelajaran harus terbuka secara budaya didasarkan pada siswa.
  2. Isi materi pelajaran yang dipilih harus mengandung perbedaan dan persamaan dalam lintas kelompok.
  3. Materi pelajaran yang dipilih harus sesuai dengan konteks waktu dan tempat.
  4. Pengajaran semua pelajaran harus menggambarkan dan dibangun berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang dibawa siswa ke kelas.
  5. Pendidikan hendaknya memuat model belajar mengajar yang interaktif agar lebih mudah dipahami.

Fungsi Pendidikan Multikultural

Menurut Clive Back (dalam Zaitun, 2016, hlm. 40) beberapa fungsi pendidikan multikultural di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Teaching ethnic student about their own ethnic culture, including perhaps some heritage language instruction. Artinya, pendidikan multikultural dapat berfungsi untuk mengajarkan siswa budaya etnis mereka sendiri yang mungkin dapat dibarengi oleh penggunaan bahasa etnis itu sendiri dalam proses pengajaran.
  2. Teaching all student about various traditional cultures, at home and abroud, While such student can be pursued in a variety of ways, what is usually missing is systematic treatment of fundamental issues of culture and ethnicity. Artinya, mengajarkan siswa mengenai bermacam budaya tradisional lokal maupun internasional sembari siswa juga dapat mencari tahunya sendiri melalui berbagai cara, yang biasanya merupakan salah satu perbaikan dari kesalahan sistematis perilaku fundamental untuk mengetahui berbagai isu budaya dan etnisitas.
  3. Promoting acceptance of ethnic diversity in society. Berarti mempromosikan penerimaan keberagaman etnis di masyarakat.
  4. Showing that people of different religious, races, national background and so on are equal worth. Menunjukkan bahwa orang-orang yang berbeda agama, ras, dan asal negara yang berbeda sejatinya memiliki nilai yang sejajar/sama.
  5. Fostering full acceptance and equitable treatment of the etnic sub-cultures associated with different religious, races, national background, etc, in one`s own country and in other parts of the word. Mendorong penerimaan penuh dan perlakuan yang adil dari sub-budaya etnis yang terkait dengan agama yang berbeda, ras, latar belakang nasional, dll, di negara sendiri dan di bagian lain dunia.
  6. Helping student to work toward more adequate cultural forms for the themselves and for society. Membantu siswa menyongsong bentuk budaya beragam yang lebih memadai untuk diri sendiri dan masyarakat.

Sementara itu, menurut The National Council for Social Studies, fungsi pendidikan multikultural adalah sebagai berikut.

  1. Memberi konsep diri yang jelas.
  2. Membantu memahami pengalaman kelompok etnis dan budaya ditinjau dari sejarahnya.
  3. Membantu memahami bahwa konflik antara ideal dan realitas itu memang ada pada setiap masyarakat.
  4. Membantu mengembangkan pembuatan keputusan, partisipasi sosial, dan keterampilan kewarganegaraan (citizenship skills).

Dimensi Pendidikan Multikultural

Banks (dalam Zaitun, 2016, hlm. 45) menyatakan bahwa pendidikan multikultural dapat dikonsepsikan atas lima dimensi, yait sebagai berikut.

  1. Integrasi konten;
    pemaduan konten menangani sejauh mana guru menggunakan contoh dan konten dari beragam budaya dan kelompok untuk menggambarkan konsep, prinsip, generalisasi serta teori utama dalam bidang mata pelajaran atau disiplin mereka.
  2. Proses penyusunan pengetahuan;
    sesuatu yang berhubungan dengan sejauh mana guru membantu siswa paham, menyelidiki, dan untuk menentukan bagaimana asumsi budaya yang tersirat, kerangka acuan, perspektif dan prasangka di dalam disiplin mempengaruhi cara pengetahuan disusun di dalamnya.
  3. Mengurangi prasangka;
    dimensi ini fokus pada karakteristik dari sikap rasial siswa dan bagaimana sikap tersebut dapat diubah dengan metode dan mater pengajaran.
  4. Pedagogi kesetaraan;
    pedagogi kesetaraan ada ketika guru mengubah pengajaran mereka ke cara yang akan memfasilitasi prestasi akademis dari siswa dari berbagai kelompok ras, budaya, dan kelas sosial. Termasuk dalam pedagogi ini adalah penggunaan beragam gaya mengajar yang konsisten dengan banyaknya gaya belajar di dalam berbagai kelompok budaya dan ras.
  5. Budaya sekolah dan struktur sekolah yang memberdayakan;
    praktik pengelompokan dan penamaan partisipasi olah raga, prestasi yang tidak proporsional, dan interaksi staf, dan siswa antar etnis dan ras adalah beberapa dari komponen budaya sekolah yang harus diteliti untuk menciptakan budaya sekolah yang memberdayakan siswa dari beragam kelompok, ras, etnis dan budaya.

Karakteristik Pendidikan Multikultural

Adapun karakteristik atau ciri-ciri pendidikan multikultural menurut Wihardit (dalam Rosyad & Dian, 2022, hlm. 11) di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Berprinsip pada demokrasi, persamaan, dan keadilan.
    Artinya, semua anak (siswa) mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Tidak hanya sebatas memberikan kesempatan pendidikan, tetapi harus mendapat perlakuan yang sama untuk mendapatkan pelajaran di kelas. Dengan begitu, mereka mendapat kesempatan untuk mencapai kompetensi dan keterampilan ilmiah sesuai dengan minatnya.
  2. Berorientasi pada Kemanusiaan, Kebersamaan dan Perdamaian.
    Hal ini dijadikan landasan etis untuk membangun hubungan sosial yang baik dalam masyarakat yang majemuk di tengah-tengah masyarakat. Kedamaian hidup dalam suatu masyarakat dapat diwujudkan dengan menghindari terjadinya kekerasan, perang, dan tindakan mementingkan diri sendiri serta dengan menegakkan keadilan. Artinya, pendidikan multikultural bertugas membentuk pola pikir peserta didik dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis tanpa permusuhan, konflik, kekerasan dan egoisme.
  3. Mengembangkan sikap mengakui, menerima, dan menghargai.

Pendidikan Multikultural di Indonesia

Multikultural atau kebhinekaan adalah anugerah terindah untuk Indonesia. Ibarat pelangi, jalinan warna menyatu membentuk kesatuan yang indah, latar agama, warna budaya, dan keunikan bahasa menjadi perekat perbedaan di negeri tercinta ini. Indonesia dianggap sebagai salah satu Negara multikultural terbesar di dunia. Keadaan ini dapat dilihat dari sosio-budaya maupun geografis yang begitu luas dan beragam dalam suku, agama, ras dan budaya.

Kemajemukan bangsa negeri ini bukanlah realitas yang baru terbentuk. Beberapa tahun belakangan seiring munculnya berbagai persoalan yang berkaitan dengan realitas masyarakat Indonesia yang pluralis-multikultural. Hal tersebut tentu dipengaruhi oleh kenyataan bahwa masyarakat yang mengagungkan pendidikan multikultural masih sangat sedikit.

Hanya beberapa bagian saja dari masyarakat yang secara objektif memiliki anggota atau lingkungan yang heterogen. Dalam pendidikan multikultural, selalu muncul dua kata kunci:pluralis dan kultural, sebab, pemahaman terhadap pluralis mencakup segala perbedaan dan keragamannya, apapun bentuk perbedaan dan keragamannya, sedangkan kultur itu sendiri tidak bias terlepas dari empat tema penting, yakni: aliran (agama), ras (etnis), suku, dan budaya. Oleh karena itu, pendidikan multikultural memiliki urgensi yang amat tinggi di Indonesia.

Menurut Rosyad & Dian (2022, hlm. 12) beberapa urgensi atau kepentingan pendidikan multikultural di Indonesia, di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Sebagai sarana alternatif pemecahan konflik.
    Penyelenggara pendidikan multikultural di dunia pendidikan diyakini dapat menjadi solusi nyata bagi konflik dan intoleransi yang terjadi di masyarakat. Dengan kata lain, pendidikan multikultural dapat menjadi sarana alternatif pemecahan konflik sosial budaya. Spektrum kultural masyarakat indonesia yang amat beragam menjadi tantangan bagi dunia pendidikan guna mengolah perbedaan tersebut menjadi suatu aset, bukan divisi sumber.
  2. Supaya siswa tidak tercerabut dari akar budaya.
    Pendidikan multikultural juga signifikan dalam membina siswa agar tidak tercerabut dari akar budaya yang ia miliki sebelumnya, tatkala ia berhadapan dengan realitas sosial budaya di era globalisasi. Dalam era globalisasi saat ini, pertemuan antar budaya menjadi ancaman bagi anak didik. Untuk menyikapi pengetahuan realitas global tersebut, siswa memiliki pengetahuan dan pengetahuan yang cukup, sehingga mereka memiliki kompetensi yang luas akan global, termasuk aspek kebudayaan.
  3. Sebagai landasan pengembangan kurikulum nasional.
    Dalam melakukan pengembangan kurikulum sebagai titik tolak dalam proses belajar mengajar, pendidikan multikultural sebagai landasan pengembangan kurikulum menjadi sangat penting.
  4. Menuju masyarakat Indonesia yang multikultural.
    Dalam masyarakat multikultural ditegas-ditegas masyarakat Indonesia yang beragam bukan hanya akan corak pada keanekaragaman suku bangsa, melainkan juga keanekaragaman budaya yang ada pada masyarakat. Eksistensi Keragaman tersebut tampak dalam sikap saling menghargai, menghormati, toleransi antara satu budaya dengan lainnya.

Nilai-Nilai Multikultural

Nilai-nilai multikulutral sesuai dengan rekomendasi pendidikan multikultural dari UNESCO yang ditetapkan pada bulan Oktober tahun 1994 di Jenewa di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Toleransi Toleransi merupakan kemampuan untuk dapat menghormati sifat-sifat dasar, keyakinan, dan perilaku yang dimiliki orang lain. Selain itu, toleransi juga dapat diartikan sebagai sikap menghargai, membiarkan, atau membolehkan pendirian, pandangan, pendapat, kepercayaan, serta perilaku yang berbeda dari budaya atau kelompok lain.
  2. Nilai Demokrasi Demokrasi dalam ranah pendidikan mengandung arti tentang pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua orang yang berbeda-beda.
  3. Nilai Kesamaan Kesamaan, kesetaraan, atau kesederajatan menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak ada yang lebih tinggi maupun lebih rendah.
  4. Nilai Keadilan Keadilan memiliki arti sama atau seimbang. Artinya, keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang sama antara hak dan kewajiban atau keharmonisan antara menuntut hak dan menunaikan kewajiban.

Referensi

  1. Rosyad, R., & Dian. (2022). Model pendidikan perdamaian di sekolah pondok peacesantren garut. Bandung: Prodi S2 Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
  2. Wahid, Abdul. (2016). Konsep pendidikan multikultural dan aplikasinya. Jakarta:  Balai Litbang Agama.
  3. Zaitun. (2016). Sosiologi pendidikan: analisis komprehensif aspek pendidikan dan proses social. Pekanbaru: Kreasi Edukasi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *