Pengertian Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional adalah proses pertukaran barang dan jasa antara dua negara atau lebih dengan tujuan mendapatkan keuntungan/laba (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 155). Sejalan dengan pendapat tersebut Setiawan dan Lestari (2011, hlm. 9) menjelaskan bahwa perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama.

Kesepakatan bersama tentu lebih menggarisbawahi apa yang terjadi bukan hanya sekedar mendapatkan keuntungan saja. Karena agar mendapatkan keuntungan laba, kedua belah pihak yang terlibat harus menyepakati apa yang mereka masing-masing dapatkan dari aktivitas perdagangan yang terjadi.

Dapat disimpulkan bahwa perdagangan internasional adalah proses pertukaran barang atau jasa yang terjadi antara dua negara atau lebih dengan tujuan mendapatkan keuntungan atas dasar kesepakatan yang telah disepakati semua pihak yang terlibat dalam perdagangan.

Dalam perdagangan internasional terdapat barang-barang keluar dan masuk dari suatu negara ke negara lain. Negara yang kelebihan barang akan mengirimkan barangnya ke negara lain. Sementara negara yang kekurangan barang akan mempertimbangkan untuk menerima barang dari negara lain, begitu pula sebaliknya.

  1. Mengirimkan atau menjual barang ke negara lain disebut ekspor. Negara pelaku ekspor disebut eksportir.
  2. Sementara masuknya barang dari negara lain ini disebut impor. Negara pelaku impor disebut importir.

Perbedaan Perdagangan dalam Negeri dan Internasional

Lalu bagaimana dengan perdagangan dalam negeri? Bukankah hal serupa juga terjadi pada antarpulau di dalam negeri Indonesia? Berdasarkan kegiatannya, perdagangan internasional dan perdagangan dalam negeri sebenarnya sama saja, yakni pertukaran barang dan jasa.

Namun terdapat beberapa perbedaan antara perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional. Perbedaan perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional adalah sebagai berikut.

Perdagangan dalam NegeriPerdagangan Internasional
  1. Kegiatan dilakukan dalam wilayah suatu negara.
  2. Pembeli dan penjual cenderung bertemu/interaksi langsung.
  3. Mata uang yang digunakan sama.
  4. Tidak dikenai bea masuk, hanya retribusi saja.
  5. Biaya angkut lebih murah.
  6. Kualitas barang bervariasi.
  7. Peraturan perundang-undangan sama (hukum nasional).
  1. Kegiatan dilakukan dalam wilayah antarnegara.
  2. Pembeli dan penjual tidak berinteraksi langsung.
  3. Mata uang yang digunakan berbeda sehingga menggunakan devisa.
  4. Dikenai pajak/bea masuk.
  5. Biaya angkut lebih mahal.
  6. Kualitas barang harus mengikuti standar internasional.
  7. Peraturan perundang-undangan berbeda (menggunakan hukum internasional).

Faktor yang Mendorong Terjadinya Perdagangan Internasional

Lalu sebetulnya mengapa negara-negara di dunia melakukan perdagangan internasional? Pada dasarnya perdagangan internasional muncul karena dilatarbelakangi oleh kemampuan menghasilkan barang antara negara yang satu dengan yang lain berbeda. Perbedaan inilah yang mendorong terjadinya perdagangan internasional.

Faktor yang mendorong terjadinya perdagangan internasional menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 156) antara lain adalah sebagai berikut.

  1. Perbedaan Sumber Daya Alam yang Dimiliki Oleh Setiap Negara.
    Misalnya Arab Saudi tidak mampu menghasilkan sayur-mayur maka mereka mengimpor dari negara di kawasan Asia yang dapat menghasilkan sayur-mayur. Sementara Amerika Serikat yang tidak mampu menghasilkan minyak akan mengimpornya ke Arab Saudi.
  2. Perbedaan Tingkat Kualitas Sumber Daya Manusia.
    Suatu negara yang mempunyai sumber daya manusia baik akan menghasilkan barang dan jasa dengan mutu atau kualitas yang lebih baik.
  3. Berbedanya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
    Negara yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi akan mampu memproduksi barang dan jasa yang lebih banyak, bermutu, dan efisien dibanding dengan negara yang tidak menguasainya.
  4. Perbedaan Budaya Suatu Bangsa.
    Perbedaan budaya suatu negara akan sangat mempengaruhi barang yang dihasilkan. Misalnya, seni ukir dan batik Indonesia, merupakan daya tarik sendiri bagi negara lain untuk membeli barang tersebut.
  5. Berbagai perbedaan lain yang mempengaruhi perdagangan internasional.
    Misalnya perbedaan harga barang, perbedaan upah dan biaya produksi, serta perbedaan selera.

Faktor Pendorong Perdagangan Internasional

Sementara itu Setiawan dan Lestari (2011, hlm. 11-12) memaparkan bahwa faktor pendorong perdagangan internasional antara lain adalah sebagai berikut.

  1. Revolusi informasi dan transportasi,
    yang menyebabkan hampir tidak adanya sekat jarak dan waktu antarnegara.
  2. Interdependensi kebutuhan,
    yang berarti masing-masing negara memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri.
  3. Liberalisasi ekonomi,
    yang berarti berkembangnya paham pasar bebas di dunia dan menyebabkan masing-masing negara akan mencari peluang dengan berinteraksi melalui perdagangan anatarnegara.
  4. Asas keunggulan komparatif,
    yakni membuat negara memiliki keunggulan yang dapat diandalkan sebagai sumber pendapatan bagi negara tersebut ketika dibandingkan dengan negara lain.
  5. Kebutuhan devisa,
    untuk memenuhi segala kebutuhannya setiap negara harus memiliki cadangan devisa yang dapat digunakan dalam melakukan pembangunan, salah satu sumber devisa adalah pemasukan dari perdagangan internasional.
  6. Perbedaan Sumber Daya Alam,
    negara satu tidak memiliki minyak yang mendorong kebutuhan impor.
  7. Teknologi,
    berbagai teknologi baru mempermudah semua negara berinteraksi satu sama lain.
  8. Perbedaan Kapasitas Produksi,
    beberapa negara memiliki infrastruktur yang lebih untuk barang A namun kurang dalam B, negara lain memiliki kapasitas produksi barang B lebih besar namun kurang dalam barang A.
  9. Efisiensi Biaya,
    terkadang mengimpor barang dari luar negeri biayanya jauh lebih murah jika dibandingkan dengan memproduksi di negara sendiri.
  10. Perbedaan Selera,
    suatu masyarakat di negara tertentu akan lebih menyukai barang dari luar negeri, begitu pula sebaliknya.

Manfaat dan Hambatan Perdagangan Internasional

Pertukaran barang dan jasa antarnegara tentunya akan memberikan manfaat sekaligus mengalami hambatan pula di dalam prosesnya. Berikut adalah penjelasan mengenai manfaat dan hambatan dalam perdagangan internasional.

Manfaat Perdagangan Internasional

Setiap perdagangan tentunya bertujuan untuk mencari keuntungan. Selain mencari keuntungan, Tim Kemdikbud (2017, 157) menjelaskan bahwa manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.

  1. Setiap negara dapat memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa.
  2. Setiap negara dapat menciptakan spesialisasi produk yaitu membuat barang produksi yang khusus yang memiliki ciri khas yang tidak dapat dihasilkan oleh negara lain.
  3. Penduduk dari negara yang melakukan perdagangan akan mendapatkan barang dengan mudah dan harga murah.
  4. Mendorong kegiatan produksi. Setiap negara berusaha memperluas pemasaran barang hasil produksi. Apabila pemasaran semakin luas, maka produksi dapat ditingkatkan sehingga permintaan terpenuhi.
  5. Setiap negara dapat meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara.
  6. Kegiatan produksi dapat meningkatkan hasil sehingga perusahaan bertambah maju dan membuka kesempatan kerja.
  7. Pendapatan negara meningkat melalui perolehan devisa hasil ekspor.
  8. Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi karena masing-masing negara ingin meningkatkan kualitas dan kuantitas barang.
  9. Mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyerap banyak tenaga kerja sehingga dapat mengurangi pengangguran.

Hambatan Perdagangan Internasional

Salah satu hambatan perdagangan internasional meliputi: harga barang luar negeri lebih murah dari hasil produksi dalam negeri, bea masuk yang tinggi, adanya proteksi, adanya kuota, adanya peraturan, dumping, pertentangan politik, dan peperangan.

Kebijakan pemerintah untuk melindungi produksi dalam negeri juga dapat menjadi hambatan perdagangan internasional. Kebijakan-kebijakan pemerintah terkait perdagangan internasional meliputi beberapa poin di bawah ini.

  1. Proteksi, yakni kebijakan untuk melindungi produk dalam negeri. Misalnya, pemerintah Indonesia yang mengenakan tarif tinggi untuk impor kain yang berasal dari China agar harga kain tersebut menjadi mahal sehingga kain yang dihasilkan oleh Indonesia harganya lebih murah.
  2. Kuota, adalah kebijakan untuk membatasi jumlah ekspor dan impor barang dari suatu negara. Dengan kebijakan kuota, barang impor tertentu dibatasi dalam jumlah dan volumenya. Contoh, Amerika membatasi kuota tekstil dari Indonesia karena Amerika juga memproduksi tekstil.
  3. Tarif, kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor. Kebijakan tarif ini dengan tujuan dapat meningkatkan devisa negara, juga dimaksudkan untuk melindungi poduk dalam negeri.
  4. Politik dumping, adalah kebijakan menjual barang di luar negeri lebih murah daripada di dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan devisa Negara (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 158).

Tujuan Perdagangan Internasional

Tujuan diadakannya perdagangan internasional antara lain adalah sebagai berikut.

  1. Meningkatkan pendapatan suatu negara
    Dengan meningkatnya pendapatan suatu negara dapat mengembangkan berbagai sektor menggunakan kapital yang tersedia, hal in dilakukan demi meningkatkan standar hidup masyarakat menjadi lebih dan dapat membuat.
  2. Menjaga kestabilan harga barang di dalam negeri
    Salah satu cara negara dalam mengatasi masalah lonjakan harga suatu komoditas maka negara tersebut akan mencari pasokan dari negara lain dan membuat harga menjadi stabil, hal ini dilakukan demi mencegah melonjaknya harga suatu barang yang dapat berimbas kepada barang atau komoditas lain.
  3. Memperluas Ketersediaan lapangan kerja di suatu negara
    Dengan masuknya investasi dari negara luar negeri atau dengan masuknya Multi nacional cooperation ke dalam negeri hal itu secara langsung akan membuka lapangan pekerjaan di negara tersebut
  4. Mempercepat pembangunan dalam negeri
    Dengan meningkatnya pemasukan negara dan juga masuknya modal dari luar negeri, kedua hal tersebut menjadi angin segar bagi pembangunan juga pemerataan infrastuktur di suatu negara

Dampak Positif dan Negatif Perdagangan Internasional

Tentunya selain memilik manfaat, perdagangan internasional juga memiliki dampak positif. Sayangnya hampir semua hal yang memiliki dampak positif selalu diiringi oleh dampak negatifnya pula, begitu pula dengan perdagangan internasional.

Dampak Positif Perdagangan Internasional

Dampak positif dari perdagangan internasional adalah sebagai berikut.

  1. Dapat mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
  2. Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor yang terjadi dalam perdagangan internasional.
  3. Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam negeri, terutamadalam bidang sektor industri dengan munculnya teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak dengan waktu yang singkat.
  4. Melalui impor, kebutuhan dalam negara yang tidak bisa diproduksi sendiri dapat terpenuhi.
  5. Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk bekerja.
  6. Mempererat hubungan persaudaraan dan kerjasama antar Negara (Case & Fair, 2007).

Dampak Negatif Perdagangan Internasional

Dampak negatif perdagangan internasional menurut Case & Fair (2007) antara lain adalah sebagai berikut.

  1. Barang-barang produksi dalam negeri dapat terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
  2. Munculnya ketergantungan dengan negara maju.
  3. Terjadinya persaingan yang tidak sehat karena pengaruh perdagangan bebas.
  4. Jika tidak mampu bersaing maka pertumbuhan perekonomian negara akan semakin rendah dan membuat bertambahnya pengangguran dalam negeri.
  5. Masyarakat menjadi konsumtif.
  6. Berpotensi mematikan usaha-usaha lokal, terutama usaha kecil.

Mengatasi Dampak Negatif Perdagangan Internasional

Untuk mengatasi dampak negatif perdagangan internasional dapat dilakukan dengan:

  1. Memberikan subsidi kepada industri-industri kecil.
  2. Memberikan kebijakan proteksi, yakni mengenakan tarif tinggi untuk impor.
  3. Menggunakan kebijakan kuota untuk membatasi jumlah ekspor ata impor barang dari suatu negara.
  4. Mengenakan tarif atau kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor.
  5. Meningkatkan sumber daya manusia di dalam negeri.
  6. Aktif dalam forum-forum kerja sama antarnegara dan memanfaatkannya untuk kepentingan bangsa.
  7. Meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber-sumber ekonomi.
  8. Membangun moral dan solidaritas bangsa dan nasionalisme yang kuat dalam sektor ekonomi (kampanye cinta produk negeri, dsb).

Referensi

  1. Case, Karl E., Fair, Ray C. (2007). Prinsip-prinsip Ekonomi. Jakarta: Penerbit Erlangga.
  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTs Kelas IX. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  3. Setiawan, Heri & Lestari, Sari. (2011). Perdagangan Internasional (cetakan Pertama). Yogyakarta: Pustaka Nusantara.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *