Sebagai warga Negara Indonesia rasanya kita semua telah mengetahui bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam berkomunikasi sehari-hari. Bahasa ini juga telah menjadi identitas bangsa di antara bangsa-bangsa lain di dunia. Lalu bagaimana sejarahnya hingga bahasa yang kita gunakan adalah bahasa Indonesia?

Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia

Singkatnya, sebelum resmi menjadi bahasa nasional, bahasa Indonesia terlebih dahulu dikenal sebagai bahasa Melayu. Baru semenjak tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia resmi dipakai oleh Negara Indonesia sebagai bahasa nasional.

Sementara itu, untuk menelusuri bagaimana sejarah perkembangan Bahasa Indonesia, haruslah dimulai dari sejarah kelahirannya terlebih dahulu yang akan disampaikan pada pemaparan di bawah ini.

Sejarah Lahirnya Bahasa Indonesia

Sejarah kelahiran bahasa Indonesia bermula dari bahasa Melayu tua yang hingga kini masih dapat diselidiki sebagai peninggalan masa lampau Nusantara. Penelitian lanjutan yang dilakukan oleh para ahli bahkan menemukan bahwa bahasa Astronesia ini juga memiliki hubungan kekeluargaan dengan bahasa-bahasa lain yang dipergunakan di daratan Asia tenggara (Pramuki, dkk, 2014, hlm. 3).

Sedari dulu bahasa ini merupakan bahasa penghubung antar Negara di Asia Tenggara. Hal tersebut dibuktikan dengan keberadaan prasasti Kedukan Bukit (683 M), Talang Tuo (684 M), Kota Kapur (686 M), Karah Barahi (686 M) yang menggunakan bahasa serupa.

Ketika bangsa Eropa pertama kali datang ke Indonesia, bahasa Melayu sudah memiliki kedudukan luar biasa di tengah-tengah masyarakat Nusantara. Pigafetta yang mengikuti perjalanan Magelhaen mengelilingi dunia menuliskan kata-kata Melayu ketika kapalnya berlabuh di Tidore pada tahun 1521. Padahal, bahasa Melayu berasal dari bagian barat Nusantara. Hal tersebut adalah bukti kuat yang memperlihatkan bahwa bahasa Melayu pada zaman itu sudah menyebar luas hingga ke daerah Nusantara yang berada jauh di bagian timur (Pramuki, dkk, 2014, hlm. 3).

Ditambah lagi, menurut Jan Huygen van Lischoten, seorang pelaut Belanda yang 60 tahun kemudian berlayar ke Indonesia, mengungkapkan bahwa bahasa Melayu bukan hanya sudah banyak digunakan saja, tetapi sudah dianggap sebagai bahasa yang terhormat di antara bahasa-bahasa negeri timur. Ia membandingkan orang nusantara yang tidak bisa berbahasa Indonesia, sama dengan orang Belanda yang tidak mampu berbicara bahasa Prancis yang sudah banyak dikenal dan diistimewakan oleh orang Belanda.

Peresmian Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Pada zaman Belanda, ketika Dewan Rakyat dibentuk pada tanggal 18 Mei 1918, bahasa Melayu memperoleh pengakuan sebagai bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda yang berkedudukan sebagai bahasa resmi pertama di dalam sidang Dewan rakyat.

Namun baru pada tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia diikrarkan menjadi bahasa persatuan atau bahasa nasional melalui ikrar Sumpah Pemuda. Keinginan untuk memiliki semangat juang bersama agar merasa terikat dalam satu bangsa dan bahasa adalah latar belakang dari ikrar ini; Satu Tanah Air, Satu Bangsa, Satu Bahasa.

Berikut adalah butir-butir ikrar sumpah pemuda yang salah satu poinnya adalah menetapkan bahasa Indonesia sebagai persatuan bangsa.

Ikrar Sumpah Pemuda

  1. Pertama: Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
  2. Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
  3. Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Sayangnya, anggota bumiputra tidak banyak yang memanfaatkannya. Isu bahasa resmi ini kemudian muncul lagi ke permukaan dalam Kongres Bahasa Indonesia pertama di Solo pada tahun 1938. Kongres itu menghasilkan dua keputusan penting, yaitu bahasa Indonesia menjadi: (1) bahasa resmi; (2) bahasa pengantar dalam badan-badan perwakilan dan perundang-undangan (Pramuki, dkk, 2014, hlm. 6).

Sejarah Bahasa Indonesia Setelah Kemerdekaan

Pada 18 Agustus 1945, satu hari setelah kemerdekaan, ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945. Kali ini, pada Bab XV, Pasal 36, telah ditetapkan secara sah bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa negara. Demikianlah bagaimana Bahasa Indonesia akhirnya lahir dan resmi menjadi bahasa nasional bangsa Indonesia.

Namun banyak ahli berpendapat bahwa kelahiran bahasa Indonesia itu justru terjadi pada 28 Oktober 1928, karena merupakan pemilihan, ikrar, dan pengukuhan bersama bangsa yang pertama menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Tak lama setelah kemerdekaan, bangsa kita juga mengadakan perubahaan ejaan. Ejaan yang sebelumnya digunakan adalah Ejaan van Ophusyen. Setelah kemerdekaan, ejaan tersebut digantikan oleh Ejaan Republik pada tanggal 19 Maret 1947. Setelah itu, pengubahan dan pengembangan ejaan pun terus terjadi.

Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia terus berkembang dan dikembangkan seiring berputarnya roda zaman. Begitu pula dengan ejaan yang menjadi salah satu bentuk perkembangan yang paling tampak dalam perubahannya. Berikut adalah lini masa perubahan ejaan bahasa Indonesia.

Ejaan Republik (1947)

Ejaan Republik merupakan penyederhanaan terhadap Ejaan van Ophusyen yang sebelumnya digunakan. Ejaan ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 1947. Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Republik Indonesia pada masa itu adalah Mr. Suwandi. Oleh karena itu, ejaan ini juga sering disebut dengan Ejaan Suwandi.

Beberapa perubahan dan perbedaan dari Ejaan Republik dengan Ejaan ban Ophusyen dapat dilihat pada daftar di bawah ini.

  1. Gabungan huruf oe dalam ejaan van Ophusyen digantikan dengan u dalam Ejaan Republik.
  2. Bunyi hamzah (‘) dalam Ejaan van Ophusyen diganti dengan k dalam Ejaan Republik.
  3. Kata ulang boleh ditandai dengan angka dua dalam Ejaan Republik.
  4. Huruf e taling dan e pepet dalam Ejaan Republik tidak dibedakan.
  5. Tanda trema (‘) dalam Ejaan van Ophusyen dihilangkan dalam Ejaan Republik.

Berikut adalah contoh perubahan Ejaan van Ophuysen jika dibandingkan dengan Ejaan Republik.

Ejaan ban OphuysenEjaan Republik
KoeboerKubur
OemoerUmur
MaloemMaklum

Ejaan Pemabaharuan (1957)

Ejaan ini merupakan suatu ejaan yang dibuat untuk memperbaharui Ejaan Republik. Penyusunan ejaan ini diselesaikan pada tahun 1957 oleh Panitia Pembaharuan Ejaan Bahasa Indonesia yang dipimpin oleh Profesor Prijono dan E. Katoppo.

Salah satu hal yang paling unik dalam konsep Ejaan Pembaharuan adalah disederhanakannya huruf-huruf gabungan konsonan dengan huruf tunggal, seperti yang tampak pada contoh di bawah ini.

  1. Gabungan konsonan dj diubah menjadi j
  2. Gabungan konsonan tj diubah menjadi ts
  3. Gabungan konsonan ng diubah menjadi ŋ
  4. Gabungan konsonan nj diubah menjadi ń
  5. Gabungan konsonan sj diubah menjadi š
  6. Selain itu, gabungan vokal ai, au, dan oi, atau yang lazim disebut diftong ditulis berdasarkan pelafalannya menjadi ay, aw, dan oy.
Ejaan RepublikEjaan Pembaharuan
KalauKalaw
GulaiGulay
HarimauHarimaw

Ejaan Melindo (1959)

Perumusan Ejaan Melindo diawali dengan diselenggarakannya Kongres Bahasa Indonesia yang kedua pada tahun 1945, di Medan, Sumatera Utara. Ejaan Melindo (Melayu – Indonesia) adalah hasil perumusan ejaan Melayu dan Indonesia yang diselesaikan pada tahun 1959.

Bentuk rumusan Ejaan Melindo merupakan bentuk penyempurnaan dari ejaan sebelumnya. Namun, sayangnya Ejaan ini belum sempat digunakan karena pada masa itu hubungan Republik Indonesia dengan Malaysia sedang kurang baik.

Hal yang berbeda dari ejaan Melindo adalah:

  1. Gabungan konsonan tj, seperti pada kata tjinta, diganti dengan c menjadi cinta,
  2. Gabungan konsonan nj seperti njonja, diganti dengan huruf Nc, yang sama sekali masih baru.
  3. Dalam Ejaan Pembaharuan kedua gabungan konsonan itu diganti dengan ts dan n.

Ejaan Baru /Ejaan LBK (1967)

Ejaan ini pada dasarnya adalah lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Melindo. Ejaan ini dirancang oleh panitia Ejaan LBK, dan panitia ejaan dari Malaysia. Panitia ini berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru.

Panitia tersebut bekerja atas Dasar Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, No. 062/67, 19 September 1967. Perubahan yang terdapat pada Ejaan Baru atau Ejaan LBK, yakni sebagai berikut.

  1. Gabungan konsonan dj diubah menjadi j, misalnya: remadja menjadi remaja; djalan menjadi jalan; perdjaka menjadi perjaka.
  2. Gabungan konsonan tj diubah menjadi c, contohnya: batja menjadi baca; tjakap menjadi cakap; tjipta menjadi cipta.
  3. Gabungan konsonan nj diubah menjadi ny, misalnya: sunji menjadi sunyi, njala menjadi nyala, bunji menjadi bunyi.
  4. Gabungan konsonan sj diubah menjadi sy, contohnya: sjarat menjadi syarat; sjukur menjadi syukur; isjarat menjadi isyarat.
  5. Gabungan konsonan ch diubah menjadi kh, contohnya: tachta menjadi takhta; machluk menjadi makhluk; ichlas menjadi ikhlas.

Ejaan yang Disempurnakan/EYD (1972)

Ejaan ini merupakan capaian kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan Ejaan Suwandi atau Ejaan Republik yang dipakai sejak Maret 1947.

Ejaan ini diresmikan bertepatan dengan Hut Kemerdekaan Republik Indonesia XXVII tanggal 17 Agustus 1972 melalui Keputusan Presiden No. 57 Tahun 1972. Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, adalah seperti yang akan dipaparkan di bawah ini.

  1. Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya. Misalnya: fisi, valuta, universitas, khilaf, zakat, khazanah
  2. Huruf q dan x yang lazim digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap digunakan, misalnya pada kata Furqan, dan xenon.
  3. Penulisan di- sebagai awalan dibedakan dengan di- yang merupakan kata depan. Sebagai awalan, di- ditulis sering kali dengan unsur yang 11 menyertainya, sedangkan di- sebagai kata depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
  4. Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan, misalnya: anak2 menjadi anak-anak; bersalam2an menjadi bersalam-salaman.

Ejaan yang disempurnakan juga menggagaskan:

  1. Penulisan huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
  2. Penulisan kata.
  3. Penulisan tanda baca.
  4. Penulisan singkatan dan akronim.
  5. Penulisan angka dan lambang bilangan.
  6. Penulisan unsur serapan.

Ejaan Bahasa Indonesia/EBI (2015)

Panduan Umum Ejaan Bahasa Indonesia atau PU EBI merupakan ejaan terbaru yang diresmikan pada tahun 2015 yang lalu. Ejaan ini adalah pengganti EYD, berlandaskan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Rl Nomor 50 Tahun 2015.

EBI dibangun atas dasar EYD sebelumnya, hanya terdapat beberapa penambahan aturan dalam penulisan. Perbedaan utama Ejaan Bahasa Indonesia dengan Ejaan yang Disempurnakan akan disampaikan pada pemaparan berikut ini.

  1. Penambahan huruf vokal diftong. Pada EYD, huruf diftong hanya tiga yaitu ai, au, dan oi, sedangkan pada EBI, huruf diftong ditambah satu, yaitu ei (misalnya pada kata geiser dan survei).
  2. Penggunaan huruf kapital. Pada EYD tidak diatur bahwa huruf kapital digunakan untuk menulis unsur julukan, sedangkan dalam EBI, unsur julukan diatur dan ditulis dengan awal huruf kapital.
  3. Penggunaan huruf tebal. Dalam EYD, fungsi huruf tebal ada tiga, yaitu menuliskan judul buku, bab, dan semacamnya, mengkhususkan huruf, serta menulis lema atau sublema dalam kamus. Dalam EBI, fungsi ketiga dihapus.

Latar Belakang Pemilihan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Mengapa bahasa Indonesia yang dipilih sebagai bahasa persatuan? Padahal sebetulnya Bahasa Jawa atau Bahasa Sunda adalah bahasa yang jumlah penuturnya paling banyak di Nusantara. Bukankah lebih praktis jika Bahasa Jawa yang diangkat menjadi bahasa nasional?

Prof. Dr. Slamet Muljana, seorang sejarawan besar Indonesia menyebutkan lima alasan mengapa bahasa Melayu yang dipilih sebagai landasan lahirnya bahasa Indonesia. Lima Alasan tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Bahasa Melayu sedari dulu telah digunakan sebagai lingua franca atau bahasa perhubungan selama berabad-abad sebelumnya di seluruh kawasan tanah air (Nusantara). Hal tersebut tidak terjadi pada bahasa Jawa, Sunda, atau pun bahasa daerah lainnya.
  2. Bahasa Melayu memiliki wilayah persebaran yang paling luas dan melampaui batas-batas wilayah bahasa lain, meskipun penutur aslinya tidak sebanyak penutur bahasa Jawa, Sunda, Madura, atau pun bahasa daerah lainnya.
  3. Bahasa Melayu masih berkerabat dengan bahasa-bahasa lainnya di Nusantara, sehingga sudah tidak asing bagi sebagian besar masyarakat di tanah air.
  4. Bahasa Melayu bersifat sederhana dan tidak mengenal tingkat-tingkat bahasa, sehingga mudah dipelajari. Hal tersebut berbeda dengan bahasa Jawa, Sunda, dan Madura yang mengenal tingkat-tingkat bahasa yang menjadikannya lebih kompleks untuk dipelajari.
  5. Bahasa Melayu mampu mengatasi perbedaan dan persoalan bahasa antarpenutur dari berbagai daerah di Nusantara yang jumlahnya sangat banyak. Pemilihan bahasa Melayu juga tidak menimbulkan perasaan kalah terhadap golongan yang lebih kuat atau yang paling banyak.

Sejarah Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia

Lalu apa sebetulnya kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia di negeri ini setelah menilik sejarahnya? Pertama-tama, kita pastikan arti dan maksud dari kedudukan dan fungsi terlebih dahulu dalam kaitannya dengan bahasa Indonesia.

Kedudukan diartikan sebagai status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya yang dirumuskan atas dasar nilai sosial bahasa yang bersangkutan. Sedangkan fungsi adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai tugas pemakaian bahasa itu dalam kedudukan yang diberikan kepadanya.

Pertama, Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dimiliki sejak diikrarkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

Kedua, Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa negara dimiliki sejak diresmikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 (18 Agustus 1945). Dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 tercantum ”Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia”.

Berikut adalah beberapa fungsi Bahasa Indonesia berdasarkan kedudukannya.

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Salah satu kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

  1. Lambang kebanggaan nasional.
  2. Lambang identitas nasional.
  3. Alat pemersatu berbagai suku bangsa yang berlatar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda.
  4. Alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara

Selain kedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36. Di dalam kedudukan sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:

  1. Bahasa resmi Negara.
  2. Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan.
  3. Alat perhubungan dalam tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah.
  4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Referensi

  1. Pramuki, B., dkk. (2014). Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia (modul). Jakarta: Universitas Terbuka.
  2. Tasai, Amran dan Abdul Rozak Zaidan. (2001). Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia (modul). Jakarta: Universitas Terbuka.

Gabung ke Percakapan

3tare

  1. Terima kasih kak, penjelasannya sangat mudah dimengerti dan dipahami. Singkat, padat dan jelas 👍🙏

  2. Trima kasih
    sungguh sangat membentu artikel seperti ini untuk referensi bagi adik- adik kita yg sedang kuliah, apalagi sekarang kuliahnya daring sehingga semua permintaan dari dosen pengampu bisa dipenuhi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *