Tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab dan sejalan dengan prinsip demokrasi serta pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta menciptakan legal and political framework (hukum dan kerangka politik) bagi tumbuhnya aktivitas usaha (World Bank dalam Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 86).

Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan suatu konsep yang belakangan ini banyak dibahas dalam ilmu politik dan administrasi publik. Terutama perihal hubungannya dengan demokrasi, masyarakat sipil, partisipasi rakyat, hak asasi manusia, dan pembangunan masyarakat secara berkelanjutan. Lalu seperti apa indikator, ciri dan karakteristik dari tata kelola pemerintahan yang baik? Berikut adalah penjelasan dan pemaparannya.

Unsur Pokok Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, setidaknya terdapat 3 (tiga) unsur pokok yang bersifat sinergis sebagai berikut.

  1. Unsur pemerintah yang dipercaya menangani administrasi negara pada suatu periode tertentu.
  2. Unsur swasta/wirausaha yang bergerak dalam pelayanan publik.
  3. Elemen atau Unsur warga masyarakat (stakeholders).

Dalam praktiknya, pengelolaan pemerintahan yang baik merupakan bentuk pengelolaan negara dan masyarakat yang bersandar pada kepentingan rakyat. Pemerintah dan masyarakat harus duduk bersama untuk membicarakan berbagai permasalahan yang dihadapi bersama serta sekaligus merencanakan bersama pula mengenai sesuatu yang hendak dilakukan dan dikerjakan di masa yang akan datang.

Ciri-ciri Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Menurut Laode Ida (2002, dalam Tim Kemdikubd, 2017, hlm. 87), tata kelola pemerintahan yang baik memiliki sejumlah ciri dan karakteristik sebagai berikut.

  1. Terwujudnya interaksi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, terutama bekerja sama dalam pengaturan kehidupan sosial politik dan sosio-ekonomi.
  2. Komunikasi, adanya jaringan multisistem (pemerintah, swasta, dan masyarakat) yang melakukan sinergi untuk menghasilkan output yang berkualitas.
  3. Proses penguatan diri sendiri (self enforcing process), ada upaya untuk mendirikan pemerintah (self governing) dalam mengatasi kekacauan dalam kondisi lingkungan dan dinamika masyarakat yang tinggi.
  4. Keseimbangan kekuatan (balance of force), dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), ketiga elemen yang ada menciptakan dinamika, kesatuan dalam kompleksitas, harmoni, dan kerja sama.
  5. Independensi, yakni menciptakan saling ketergantungan yang dinamis antara pemerintah, swasta, dan masyarakat melalui koordinasi dan fasilitasi.

Selain itu, ciri-ciri tata kelola pemerintahan yang baik dapat disimak pada tabel di bawah ini.

No.Ciri-Ciri Tata KelolaPengertiannya
1.DemokratisMenjalankan tata pemerintahan secara terbuka terhadap kritik dan kontrol dari rakyat
2.KomunikatifTata pemerintahan selalu mengomunikasikan berbagai upaya yang dilakukannya secara terbuka.
3.Penguatan Diri SendiriSelalu melakukan evaluasi dan berbagai perbaikan terhadap tata kelola pemerintahan yang sedang maupun akan dilaksanakan.
4.Keseimbangan KekuatanTidak ada satu lembaga atau instansi yang terlalu kuat dan mengendalikan sepenuhnya tata kelola pemerintahan. Semua harus saling membantu dan saling memperbaiki.
5.IndependensiTata kelola negara yang baik harus tidak berpihak pada salah satu pihak dan menjamin kebebasan tata kelola yang bertujuan untuk memakmurkan seluruh bangsa.

Sinergi Pengelolaan Pemerintahan yang Baik

Tata kelola pemerintahan yang baik juga akan membutuhkan berbagai hubungan yang sinergis antarlembaga baik dari pihak pemerintah maupun pihak masyarakat, swasta, dsb. Mengapa? Karena tidak hanya unsurnya saja yang dibutuhkan, melainkan jejaring yang menjalankannya pula.

Oleh karena itu dalam perkembangan selanjutnya, tata pemerintahan yang baik berkaitan dengan hubungan struktur pemerintahan dengan berbagai elemen lain sebagai berikut.

  1. Hubungan antara pemerintah dan pasar. Misalnya, pemerintah mengendalikan harga-harga sembako agar sesuai dengan harga pasar.
  2. Hubungan antara pemerintah dan rakyat. Misalnya, pemerintah memberikan pelayanan dan perlindungan bagi rakyat.
  3. Relasi atau hubungan antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Misalnya, pemerintah memberikan kesempatan kepada organisasi kemasyarakatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
  4. Hubungan antara pejabat-pejabat yang dipilih (politisi) dan pejabat-pejabat yang diangkat (pejabat birokrat). Misalnya, mengadakan pertemuan atau rembug antara tokoh masyarakat, pejabat birokat atau politisi.
  5. Hubungan antara lembaga pemerintahan daerah dan penduduk perkotaan dan pedesaan. Misalnya, memberikan izin bertempat tinggal kepada penduduk pedesaan yang bekerja di perkotaan.
  6. Relasi atau hubungan antara legislatif dan eksekutif dalam membahas rancangan undang-undang (RUU).
  7. Hubungan pemerintah nasional dan lembaga-lembaga internasional dalam menjalin kerja sama di segala bidang untuk kemajuan bangsa.

Syarat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Berdasarkan berbagai uraian di atas, dapat disimpulkan beberapa poin yang menjadi syarat tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelaksanaan atau implementasinya. Menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 88) untuk mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan beberapa persyaratan sebagai berikut.

  1. Mewujudkan efisiensi dalam menajemen pada sektor publik, antara lain dengan memperkenalkan teknik-teknik manajemen perusahaan di lingkungan administrasi pemerintah negara, dan melakukan desentralisasi administrasi pemerintah.
  2. Terwujudnya akuntabilitas publik, sesuatu yang dilakukan oleh pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
  3. Tersedianya perangkat hukum yang memadai berupa peraturan perundangundangan yang mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik.
  4. Adanya sistem informasi yang menjamin akses masyarakat terhadap berbagai kebijakan dan atau informasi yang bersumber baik dari pemerintah maupun dari elemen swasta serta LSM.
  5. Adanya transparansi dalam perbuatan kebijakan dan implementasinya, sehingga hak-hak masyarakat untuk mengetahui (rights to information) keputusan pemerintah terjamin.

Salah satu wujud tata pemerintahan yang baik yaitu adanya citra pemerintahan yang demokratis. Pemerintahan yang demokratis merupakan landasan terciptanya tata pemerintahan yang baik. Pemerintahan yang demokratis menjalankan tata pemerintahan secara terbuka terhadap kritik dan kontrol dari rakyat.

Referensi

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas X. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *