Pengertian Disiplin Kerja

Disiplin kerja adalah suatu kekuatan yang berkembang di dalam tubuh karyawan dan menyebabkan karyawan dapat menyesuaikan diri dengan sukarela pada keputusan, peraturan, dan nilai-nilai yang tinggi dari pekerjaan dan perilaku (Latainer dalam Sutrisno, 2019, hlm. 87). Senada dengan pendapat tersebut Hasibuan (2019, hlm. 193) juga mengungkapkan bahwa kedisiplinan adalah kesadaran dan kesediaan seseorang menaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku.

Dengan demikian disiplin kerja adalah suatu kesadaran dari individu untuk mau tertib dan sukarela terhadap kewajiban, peraturan, dan nilai-nilai tinggi dari pekerjaan dan perilaku yang ditetapkan oleh perusahaan. Dapat disimpulkan pula bahwa disiplin kerja hadir karena didefinisikan dan dibuat oleh organisasi.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Zainal (2018, hlm. 599) yang berpendapat bahwa disiplin kerja merupakan suatu alat yang digunakan para manajer untuk berkomunikasi dengan karyawan agar mereka bersedia untuk mengubah suatu perilaku dan untuk meningkatkan kesadaran juga kesediaan seseorang agar menaati semua peraturan dan norma sosial yang berlaku di suatu perusahaan.

Lebih lanjut Afandi (2018, hlm. 11) menjelaskan secara rinci bahwa definisi disiplin kerja adalah suatu tata tertib atau peraturan yang dibuat oleh manajemen suatu organisasi, disahkan oleh dewan komisaris atau pemilik modal, disepakati oleh serikat pekerja dan diketahui oleh Dinas Tenaga Kerja seterusnya orang-orang yang tergabung dalam organisasi tunduk pada tata tertib yang ada dengan rasa senang hati, sehingga tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, keteraturan dan ketertiban.

Disiplin kerja adalah suatu sikap kesediaan dan kerelaan seseorang untuk patuh dan taat terhadap norma dan peraturan-peraturan yang dapat ditetapkan oleh organisasi serta telah ditinjau baik oleh serikat pekerja maupun dinas tenaga kerja atau lembaga berwenang lainnya dan dapat dijadikan alat untuk berkomunikasi maupun memberikan penguatan positif jika ditaati dan penguatan negatif jika dilanggar oleh karyawan agar mereka bersedia mengubah perilaku untuk tujuan bersama.

Ciri-Ciri Disiplin Kerja

Disiplin pada dasarnya merupakan tindakan manajemen untuk mendorong agar para anggota organisasi dapat memenuhi berbagai ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam suatu organisasi, yang di dalamnya mencakup:

  1. adanya tata tertib atau ketentuan-ketentuan;
  2. adanya kepatuhan para pengikut;
  3. adanya sanksi bagi pelanggar.

Tanpa ketiga komponen di atas, maka disiplin kerja tidak akan pernah mewujud dan tidak bisa diukur secara konkret. Selain itu, menurut Sutrisno (2019, hlm. 86) disiplin kerja yang baik akan tercermin dengan ciri-ciri sebagai berikut.

  1. Tingginya rasa kepedulian karyawan terhadap pencapaian tujuan perusahaan.
  2. Tingginya semangat dan gairah kerja dan inisiatif para karyawan dalam melakukan pekerjaan.
  3. Besarnya rasa tanggung jawab para karyawan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
  4. Berkembangnya rasa memiliki dan rasa solidaritas yang tinggi di kalangan karyawan.
  5. Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja para karyawan.

Jenis-Jenis Disiplin Kerja

Mangkunegara (2017, hlm. 129) berpendapat bahwa ada dua bentuk disiplin kerja yang harus diperhatikan dalam mengarahkan karyawan untuk mematuhi aturan, yaitu:

  1. Disiplin preventif, adalah suatu upaya untuk menggerakkan pegawai mengikuti dan mematuhi pedoman kerja, aturan-aturan yang telah digariskan oleh perusahaan. Tujuan dasarnya adalah untuk menggerakkan pegawai berdisiplin diri;
  2. Disiplin korektif, adalah suatu upaya menggerakkan pegawai dalam menyatukan suatu peraturan dan mengarahkan untuk tetap mematuhi 17 peraturan sesuai dengan pedoman yang berlaku pada perusahaan. Pegawai yang melanggar disiplin perlu diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain dua jenis disiplin di atas, menurut Hartatik (2018, hlm. 190) terdapat banyak jenis disiplin yang di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Disiplin Diri
    Disiplin diri memiliki peran yang sangat besar untuk mencapai tujuan organisasi. Melalui disiplin diri, karyawan akan bertanggung jawab, dapat mengatur dirinya sendiri serta akan menghargai dirinya sendiri dan orang lain.
  2. Disiplin Kelompok
    Suatu kelompok akan menghasilkan pekerjaan yang optimal jika masing-masing anggota kelompok memberikan peran sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing. Hal itu dapat terjadi jika setiap karyawan menanamkan disiplin kelompok.
  3. Disiplin Preventif
    Disiplin preventif merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh organisasi untuk menciptakan sikap dan iklim organisasi, di mana semua anggota organisasi dapat menjalankan dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan atas kemauan sendiri. Disiplin preventif mendorong sikap disiplin diri karyawan untuk dapat menjaga sikap tanpa adanya paksaan.
  4. Disiplin Korektif
    Disiplin korektif merupakan suatu upaya untuk memperbaiki dan menindak karyawan yang melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk mencegah karyawan melakukan perbuatan yang tidak baik atau melanggar peraturan pada organisasi tersebut.
  5. Disiplin Progresif
    Disiplin progresif merupakan pemberian hukuman yang lebih berat terhadap pelanggaran yang berulang. Hukuman untuk disiplin progresif yang akan diberikan kepada karyawan seperti teguran secara lisan oleh atasan, di skorsing atau bahkan juga akan diberhentikan.

Fungsi Disiplin Kerja

Menurut Afandi (2018, hlm. 13) Fungsi disiplin kerja bagi suatu organisasi antara lain adalah sebagai berikut.

  1. Menata kehidupan bersama dalam suatu organisasi.
    Disiplin berfungsi mengatur kehidupan bersama, dalam suatu kelompok tertentu atau dalam masyarakat dengan begitu, hubungan yang terjalin antara individu satu dengan individu lain menjadi lebih baik dan lancar.
  2. Membangun dan melatih kepribadian yang baik.
    Disiplin juga dapat membangun kepribadian seorang pegawai lingkungan yang memiliki disiplin yang baik, sangat berpengaruh kepribadian seseorang. Lingkungan organisasi yang memiliki keadaan yang tenang, tertib dan tenteram sangat berperan dalam membangun kepribadian yang baik.
  3. Pemaksaan untuk mengikuti peraturan organisasi.
    Disiplin berfungsi sebagai pemaksaan kepada seseorang untuk mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku di lingkungan tersebut dengan pemaksaan, pembiasaan, dan latihan disiplin seperti itu dapat menyadarkan bahwa disiplin itu penting.
  4. Sanksi atau hukuman bagi yang melanggar disiplin.
    Disiplin yang disertai ancaman sanksi atau hukuman sangat penting karena dapat memberikan dorongan kekuatan untuk menaati dan mematuhinya tapa ancaman, sanksi atau hukuman, dorongan ketaatan dan kepatuhan dapat menjadi lemah serta motivasi untuk mengikuti aturan yang berlaku menjadi kurang.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Disiplin Kerja

Menurut Ganyang (2018, hlm. 11) terdapat banyak faktor yang berpengaruh terhadap kedisiplinan kerja karyawan yang di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Adanya tujuan yang jelas dari perusahaan.
    Tujuan perusahaan menjadi sasaran yang harus dicapai oleh semua anggota perusahaan yang bersangkutan. Kedisiplinan kerja akan merujuk kepada tujuan perusahaan. Dengan demikian agar disiplin kerja karyawan dapat diwujudkan dengan baik, maka tujuan ini harus disosialisasikan dan dipahami oleh setiap karyawan.
  2. Adanya peraturan yang dimiliki perusahaan.
    Peraturan yang dimiliki perusahaan harus dinyatakan secara konkret dan tertulis, sehingga lebih mudah disosialisasikan dan dilaksanakan oleh semua karyawan.
  3. Perilaku kedisiplinan atasan.
    Karyawan akan mencontoh atau memperhatikan sikap dan perilaku dari atasannya. Jika atasan selalu taat terhadap peraturan perusahaan, maka karyawan akan mengikutinya. Sebaliknya jika atasan sering melanggar, maka karyawan tidak menutup kemungkinan akan mencari peluang untuk melakukan tindakan sama seperti yang dilakukan atasannya.
  4. Adanya perhatian dan pengarahan kepada karyawan.
    Atasan yang mampu memberikan perhatian secara pribadi kepada setiap karyawan akan menimbulkan kondisi bahwa karyawan merupakan bagian penting dari perusahaan.
  5. Adanya reward dan punishment.
    Reward merupakan balas jasa yang diberikan kepada karyawan yang berhasil melaksanakan tugas dengan penuh kedisiplinan. Punishment merupakan sanksi yang diberikan kepada karyawan yang melanggar peraturan disiplin kerja yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

Indikator Disiplin Kerja

Menurut Fathoni (dalam Hartatik, 2018, hlm. 200) indikator yang dapat digunakan untuk mengukur disiplin kerja di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Tujuan dan kemampuan
  2. Keteladanan pimpinan
  3. Keadilan
  4. Pengawasan melekat
  5. Sanksi hukuman
  6. Ketegasan
  7. Hubungan kemanusiaan

Sementara itu, menurut Afandi (2018, hlm. 21) Indikator disiplin kerja terdiri atas dua dimensi utama yang di antaranya adalah sebagai erikut.

  1. Ketaatan waktu,
    dengan indikator : a. Masuk kerja tepat waktu; b. Penggunaan waktu secara efektif; c. Tidak pernah mangkir/tidak bekerja.
  2. Tanggung Jawab,
    dengan indikator: a. Mematuhi semua peraturan perusahaan; b. Target pekerjaan; c. membuat laporan kerja harian.

Pendekatan Disiplin Kerja

Selain memperhatikan faktor-faktor yang memengaruhi serta mengukur disiplin kerja lewat indikatornya, cara apa lagi yang dapat digunakan untuk meningkatkan disiplin kerja karyawan? Afandi (2018, hlm. 19) mengemukakan bahwa terdapat tiga pendekatan disiplin kerja yang dapat digunakan untuk meningkatkan disiplin kerja yang di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Pendekatan Disiplin Modern
    Pendekatan disiplin modern berasumsi bahwa disiplin modern merupakan suatu cara menghindarkan bentuk hukuman secara fisik melindungi tuduhan yang benar untuk diteruskan pada proses hukum yang berlaku.
  2. Pendekatan Disiplin Tradisional
    Pendekatan ini berasumsi bahwa disiplin dilakukan oleh atasan kepada bawahan dan tidak pernah ada peninjauan kembali bila telah diputuskan.
  3. Pendekatan Disiplin Bertujuan
    Pendekatan ini berasumsi bahwa disiplin kerja harus dapat diterima dan dipahami oleh semua karyawan, disiplin bukanlah suatu hukuman tetapi merupakan pembentukan perilaku.

Referensi

  1. Afandi, P. (2018). Manajemen sumber daya manusia. Yogyakarta: Zanafa Publishing.
  2. Ganyang, M. T. (2018). Manajemen sumber daya manusia (konsep dan realita). Bogor: In Media.
  3. Hartatik, Indah Puji. (2018). Buku praktis mengembangkan sdm. Yogyakarta : Laksana.
  4. Mangkunegara, A.A. Prabu. (2017). Manajemen sumber daya manusia perusahaan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
  5. Sutrisno, E. (2019). Manajemen sumber daya manusia. Jakarta: Kencana.
  6. Zainal, V.R. (2018). Manajemen sumber daya manusia untuk perusahaan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *