Seperti yang sudah kita semua pahami, Indonesia merupakan negara kepulauan (archipelago) yang terdiri dari pulau-pulau yang dibatasi oleh laut dan selat. Itu sebabnya Indonesia juga terdiri atas bermacam etnis dan budaya.

Hal tersebut kita ketahui sebagai salah satu keunggulan dan keindahan bangsa. Namun hal itu juga tentunya memiliki konsekuensi tersendiri, yakni kemungkinan terjadinya perpecahan yang menjadi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dari kesatuan bangsa.

Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran dan upaya menjaga Integrasi Nasional dalam bingkai bhinneka tunggal ika. Mudahnya, integrasi itu adalah kesatuan, dan bingkai Bhinneka Tunggal Ika berarti menjaga kesatuan dalam perbedaan.

Dengan begitu, akan muncul karakter bangsa yang mampu menghargai dan memunculkan sikap toleransi terhadap perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan.

Kebhinnekaan Bangsa Indonesia

Kebhinnekaan adalah realitas bangsa yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya untuk mendorong terciptanya perdamaian dalam kehidupan bangsa dan negara. Mengapa? Karena sudah pasti bahwa negeri kita adalah negara kepulauan dengan beragam etnis, suku, dan ras di dalamnya.

Oleh karena itu kebhinnekaan harus dimaknai masyarakat Indonesia melalui pemahaman multikulturalisme dengan berlandaskan kekuatan spiritualitas. Artinya, perbedaan etnis, religi, maupun ideologi menjadi bagian tidak terpisahkan dari sejarah bangsa Indonesia.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa Kebhinnekaan atau semangat Bhinneka Tunggal Ika dan toleransi akan menjadi perekat untuk bersatu dalam kemajemukan (keberagaman) bangsa.

Selain semboyan Bhinnneka Tunggal Ika, menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 146) Negara kita juga memiliki alat-alat pemersatu bangsa sebagai berikut.

  1. Dasar Negara Pancasila.
  2. Bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan.
  3. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan.
  4. Lambang Negara Burung Garuda.
  5. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
  6. Bermacam lagu-lagu perjuangan lainnya.

Mengapa selalu ditekankan bahwa integrasi bangsa harus dijaga? Karena tanpanya, kita tidak akan bisa hidup berdampingan saling beriringan untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Sila ketiga Pancasila hanya akan jadi mimpi belaka. Persatuan adalah syarat mutlak bagi kejayaan Indonesia.

Selain itu, pentingnya konsep integrasi nasional akan diuraiakan pada pemaparan berikut ini.

Pentingnya Konsep Integrasi Nasional

Integrasi berasal dari bahasa Inggris, integrate, yang artinya menyatupadukan, menggabungkan, mempersatukan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi artinya pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh.

Pengertian Integrasi juga dapat dilihat dari dua kacamata berbeda, yakni secara:

  1. Politis, yang berarti penyatuan berbagai kelompok dalam kesatuan nasional yang membentuk satu identitas;
  2. Antropologis, berarti proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.

Sementara itu pengertian identitas menurut para ahli Tim Kemdikbud (2017, hlm. 152) adalah sebagai berikut.

  1. Nazaruddin Sjamsuddin
    Integrasi nasional adalah proses penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Integrasi juga meliputi aspek vertikal dan horisontal.
  2. Soedjati Djiwandono
    Integrasi nasional dapat diartikan sebagai cara bagaimana kelestarian persatuan nasional dalam arti luas dapat didamaikan dengan hak menentukan nasib sendiri. Hak tersebut perlu dibatasi pada suatu taraf tertentu. Bila tidak, persatuan nasional akan dibahayakan.
  3. Howard Wriggins
    Integrasi bangsa berarti penyatuan bagian yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang jumlahnya banyak menjadi satu kesatuan bangsa.
  4. Myron Weiner
    Integrasi adalah proses penyatuan berbagai kelompok sosial dan budaya ke dalam satu kesatuan wilayah, dalam rangka pembentukan suatu identitas nasional. Integrasi biasanya mengandalkan adanya satu masyarakat yang secara etnis majemuk dan setiap kelompok masyarakat memiliki bahasa dan sifat-sifat kebudayaan yang berbeda.

Dapat disimpulkan bahwa integrasi nasional bangsa indonesia berarti hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa, menjadi satu kesatuan bangsa secara resmi, dan direalisasikan dalam satu kesepakatan atau konsensus nasional (misalnya: sumpah pemuda).

Syarat Keberhasilan Integrasi

Selain kebhinekaan, beberapa syarat dan kunci keberhasilan lain dari suatu integrasi Negara. Menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 156) syarat keberhasilan integrasi adalah sebagai berikut.

  1. Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan antara satu dan lainnya.
  2. Terciptanya kesepakatan (konsensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman.
  3. Norma-norma dan nilai-nilai sosial dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.

Faktor-Faktor Pembentuk Integrasi Nasional

Selain syarat di atas, keberhasilan integrasi negara juga bergantung pada faktor-faktor pembentuk integrasi nasional. Kita harus mampu mengenali faktor pembentuk dan faktor penghambat terhadap integrasi. Sehingga dapat menghindari faktor penghambat dan menanamkan faktor pembentuknya.

Faktor-faktor pembentuk integrasi nasional adalah sebagai berikut.

  1. Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor sejarah.
  2. Tersedianya ideologi nasional yang tercermin dalam simbol negara yaitu Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
  3. Adanya tekad serta keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa indonesia seperti yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda.
  4. Terbentuknya ancaman dari luar yang menyebabkan munculnya semangat nasionalisme di kalangan bangsa Indonesia.
  5. Penggunaan bahasa Indonesia.
  6. Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam bangsa, bahasa, dan tanah air Indonesia.
  7. Terbentuknya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila.
  8. Adanya jiwa dan semangat gotong royong, solidaritas, dan toleransi keagamaan yang kuat.
  9. Munculnya rasa senasib sepenanggungan akibat penderitaan penjajahan.
  10. Adanya rasa cinta tanah air dan mencintai produk dalam negeri (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 156).

Faktor-Faktor Penghambat Integrasi Nasional

Sementara itu, faktor penghambat integrasi nasional menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 157) adalah sebagai berikut.

  1. Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang bersifat heterogen.
  2. Melemahnya toleransi antargolongan.
  3. Kurangnya kesadaran dari masyarakat Indonesia terhadap ancaman dan gangguan dari luar.
  4. Adanya ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan ketidakmerataan hasil-hasil pembangunan.

Tantangan dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam menjaga keutuhan NKRI secara eksternal (dari luar) meliputi beberapa hal berikut ini.

  1. Fenomena global masih mengetengahkan penguatan nilai-nilai universal, yakni demokrasi dan hak asasi manusia yang berpotensi kurang senada dengan Pancasila. Oleh karena itu sifat selektif sangat diperlukan dalam mengarunginya.
  2. Isu lingkungan hidup dan dampak pemanasan global memunculkan persoalan serius yang memerlukan respons secara internasional. Global warming berpotensi mengakibatkan kerusakan dan bencana alam.
  3. Peta keamanan global menempatkan terorisme menjadi ancaman global.
  4. Penggunaan kekuatan militer oleh suatu negara ke wilayah negara lain mengancam kedaulatan dan kehormatan suatu negara berdaulat.
  5. Masalah perbatasan juga merupakan sumber utama potensi konflik antarnegara di kawasan Asia Pasifik, termasuk Asia Tenggara.
  6. Wabah penyakit dapat menyebabkan banyak masalah yang tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat saja, namun pada sisi ekonomi (seperti pandemi COVID-19 yang sedang mengancam saat ini).

Sementara itu, tantangan di lingkungan internal Indonesia adalah mengawal NKRI agar tetap utuh dan bersatu dari ancaman terhadap kedaulatan masih berpotensi terutama yang berbentuk konflik perbatasan seperti:

  1. pelanggaran wilayah,
  2. gangguan keamanan maritim dan dirgantara,
  3. gangguan keamanan di wilayah perbatasan berupa pelintas batas secara illegal,
  4. kegiatan penyelundupan senjata dan bahan peledak,
  5. masalah separatisme,
  6. pengawasan pulau-pulau kecil terluar,
  7. ancaman terorisme dalam negeri, dsb.

Peran Serta Warga Negara dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Peran serta warga negara akan muncul jika mempunyai kesadaran dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Setiap warga negara wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.

Selain itu warga negara juga harus menghindari berbagai sikap-sikap yang tidak sejalan dengan integrasi bangsa. Sikap-sikap yang harus dihindari tersebut meliputi fanatisme yang berlebihan, ekstremisme, dan eksklusivisme.

Kemudian sebagai warga negara yang baik bela negara untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa. Menurut penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Pertahanan Negara, upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Penjelasan lengkap mengenai bela negara dapat disimak pada artikel berikut:

Baca juga: Bela Negara: Makna (Arti), Tujuan, Perwujudan, Contoh, dsb

Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya bila kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan tersebut dapat datang dari luar negeri bahkan dari dalam negeri sekalipun. Pengertian sederhana dari arti ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan adalah sebagai berikut.

  1. Ancaman adalah usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui tindak kriminal dan politis.
  2. Tantangan adalah hal atau usaha yang bertujuan untuk menggugah kemampuan
  3. Hambatan adalah usaha yang berasal dari diri sendiri yang bersifat atau bertujuan untuk melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
  4. Gangguan adalah hal atau usaha yang berasal dari luar yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional (tidak terarah).

Referensi

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas X. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  2. Santoso, H.M. Agus. (2013). Menyingkap Tabir Otonomi Daerah di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Gabung ke Percakapan

3tare

  1. faktor faktor penghambat integrasi nasional
    Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang bersifat heterogen.
    Melemahnya toleransi antargolongan.
    Kurangnya kesadaran dari masyarakat Indonesia terhadap ancaman dan gangguan dari luar.
    Adanya ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan ketidakmerataan hasil-hasil pembangunan.

    * penting nya konsep integrasi nasional
    Politis, yang berarti penyatuan berbagai kelompok dalam kesatuan nasional yang membentuk satu identitas;
    Antropologis, berarti proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *