Kebijakan sederhananya merupakan salah satu produk organisasi atau instansi yang digunakan untuk menjadi acuan, aturan, hingga berbagai standarisasi untuk melaksanakan suatu hal. Terdapat banyak berbagai macam jenis kebijakan. Beberapa kebijakan yang umum mendapat sorotan keilmuan meliputi: kebijakan publik, kebijakan organisasi, kebijakan pemerintah, hingga kebijakan pendidikan. Di dalam bidang apa pun itu, setidaknya kebijakan masih memiliki pengertian dan definisi yang sama, hanya konteks, tujuan, dan penerapannya saja yang sedikit berbeda. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah berbagai uraian mengenai kebijakan.

Pengertian Kebijakan

Carl J Federick dalam (Agustino, 2016, hlm. 7) menyatakan bahwa pengertian kebijakan adalah serangkaian tindakan/kegiatan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu di mana terdapat hambatan-hambatan (kesulitan-kesulitan) dan kesempatan-kesempatan terhadap pelaksanaan usulan kebijaksanaan tersebut dalam rangka mencapai tujuan tertentu.

Sementara itu, menurut Firmansyah & Mahardhika (2018, hlm. 289) definisi kebijakan adalah suatu pernyataan tentang garis pedoman untuk mengambil putusan dan arah tindakan yang ditentukan guna menangani persoalan. Misalnya, suatu kebijakan sempit dapat menyatakan “Perusahaan ini akan membayar upah rata-rata atau lebih baik untuk karyawan dalam masyarakat kita.” Suatu kebijakan yang lebih lugs dapat menyatakan, “Manajemen tiap tahun akan meninjau kembali upah, dengan memperhitungkan tingkat upah dalam masyarakat, perubahan dalam biaya kehidupan, dan profitabilitas perusahaan.”

Sedangkan menurut James E Anderson dalam Islamy (2009, hlm. 17) policy is a purposivecourse of action followed by an actor or set of actors in dealing with aproblem or matter of concern. Artinya, kebijakan adalah serangkaian tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku atau sekelompok pelaku guna memecahkan suatu masalah tertentu.

Berdasarkan berbagai uraian pengertian kebijakan di atas, dapat disimpulkan bahwa kebijakan adalah serangkaia tindakan atau kegiatan berupa garis pedoman untuk mengambil putusan dan arah tindakan yang ditentukan untuk menyelesaikan suatu permasalahan hingga hambatan-hambatan untuk mencapai tujuan tertentu.

Proses Kebijakan

Suatu kebijakan dapat ditetapkan dan diimplementasikan menggunakan proses berputar yang tidak pernah selesai. Artinya, meskipun kebijakan adalah sesuatu yang dirumuskan dan ditetapkan, sejatinya proses ini adalah proses yang aktif. Hal ini karena kebijakan tidak dapat semena-mena ditetapkan dan menjadi patokan kebenaran terbaik yang tidak pernah dapat diganggu gugat.

Ya, mungkin implementasi kebijakan akan menyebabkan kita harus menggunakannya tanpa alasan apa pun. Pada dasarnya, kebijakan adalah prinsip dan acuan yang diikuti oleh anggota-anggota suatu organisasi atau instansi lainnya. Namun demikian, Kebijakan bukan tidak dapat diganggu-gugat. Jika ternyata suatu kebijakan dianggap merugikan atau tidak efektif, maka kebijakan haruslah dievaluasi dan diubah. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah proses kebijakan berdasarkan teori dan konsepsi yang diutarakan oleh Tomas R. Dye (2017, hlm. 298).

  1. Identification of Policy Problem,
    Proses ini mengidentifikasi permasalahan-permasalahan apa yang akan dikukuhkan untuk diselesaikan oleh kebijakan.
  2. Agenda Setting,
    Mengidentifikasi masalah, akumulasi, atau bukti baru yang dapat menghasilkan masalah lain yang akan dihadapi oleh kebijakan.
  3. Policy Formulation,
    Formulasi kebijakan berarti memformulasikan pemahaman tentang situasi dan tindakan yang berbeda sedetail dan selengkap mungkin, sehingga pembuat kebijakan dapat mengandalkan bukti untuk membuat keputusan yang tepat tentang bagaimana merancang dan mengimplementasikan kebijakan.
  4. Policy Legitimation,
    Setelah diformulasikan, kebijakan dapat disahkan agar memiliki ketetapan yang kuat untuk diimplementasikan.
  5. Policy Implementation,
    Implementasi kebijakan dilakukan dengan fokus pada proses operasional yang sistematis mengikuti permasalahan, agenda, formulasi, dan kebijakan yang telah disahkan sebelumnya.
  6. Policy Evaluation,
    Proses pemantauan dan penilaian yang komprehensif sangat penting untuk menentukan efisiensi kebijakan yang diterapkan dan untuk memberikan dasar bagi pengambilan keputusan di masa depan. Suatu kebijakan tentunya tidak boleh diganggu gugat, akan tetapi bukan berarti tidak dapat diubah, salah satu yang menentukan perubahan atau pengecualian lain dalam kebijakan adalah proses evaluasi.

Perumusan Kebijakan

Perumusan kebijakan adalah pijakan awal dalam kebijakan publik. Dalam khasanah teori perumusan kebijakan, dikenal bermacam jenis perumusan kebijakan yang di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Teori Kelembagaan (Institutional)
  2. Teori Proses (Proces)
  3. Teori Kelompok (Group)
  4. Teori Elit (Elite)
  5. Teori Rasional (rational)
  6. Teori Inkremental (Incremental)
  7. Teori Permainan (Game Theory)
  8. Teori Pilihan Publik (Public Choice)
  9. Teori Sistem (System)
  10. Teori Pengamatan Terpadu (Mixed Scanning)
  11. Teori Demokratis
  12. Teori Strategis

Berbagai teori perumusan kebijakan di atas tentunya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing. Lebih penting lagi, beberapa teori perumusan kebijakan lebih tepat untuk digunakan dalam suatu jenis kebijakan. Misalnya, teori pilihan publik dan demokratis lebih cocok untuk digunakan dalam kebijakan publik. Sementara kebijakan privat, swasta, atau perusahaan akan lebih cocok dirumuskan menggunakan teori sistem.

Implementasi Kebijakan

Menurut pandangan Edward III (dalam Subarsono, 2015, hlm. 90-92) berpandangan bahwa implementasi kebijakan dipengaruhi oleh empat variabel, yakni sebagai berikut.

  1. Komunikasi,
    yaitu keberhasilan implementasi kebijakan mensyaratkan agar implementor mengetahui apa yang harus dilakukan, di mana yang menjadi tujuan dan sasaran kebijakan harus ditransmisikan kepada kelompok sasaran (target group), sehingga akan mengurangi distorsi implementasi.
  2. Sumber Daya,
    meskipun isi kebijakan telah dikomunikasikan secara jelas dan konsisten, tetapi apabila implementor kekurangan sumberdaya untuk melaksanakan, maka implementasi tidak akan berjalan efektif. Sumber daya tersebut dapat berwujud sumber daya manusia, misalnya kompetensi implementor dan sumber daya finansial.
  3. Disposisi,
    adalah watak dan karakteristik yang dimiliki oleh implementor, seperti komitmen, kejujuran, sifat demokratis. Apabila implementor memiliki disposisi yang baik, maka implementor tersebut dapat menjalankan kebijakan dengan baik seperti apa yang diinginkan oleh pembuat kebijakan. Ketika implementor memiliki sikap atau perspektif yang berbeda dengan pembuat kebijakan, maka proses implementasi kebijakan juga menjadi tidak efektif.
  4. Struktur Birokrasi,
    Struktur organisasi yang bertugas mengimplementasikan kebijakan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap implementasi kebijakan. Aspek dari struktur organisasi adalah Standard Operating Procedure (SOP) dan fragmentasi. Struktur organisasi yang terlalu panjang akan cenderung melemahkan pengawasan dan menimbulkan red-tape, yakni prosedur birokrasi yang rumit dan kompleks, yang menjadikan aktivitas organisasi tidak fleksibel.

Evaluasi Kebijakan

Suatu kebijakan tidak dapat ditetapkan dan implementasikan untuk kemudian dilepas begitu saja. Kebijakan harus diawasi, dan salah satu dan evaluasi merupakan mekanisme utamanya. Evaluasi diperlukan untuk melihat apa saja yang terjadi antara harapan yang terbentuk oleh kebijakan dengan kenyataan yang terjadi setelah kebijakan diimplementasikan. Artinya, evaluasi kebijakan ditujukan untuk menilai sejauh mana efektivitas kinerja dan capaian tujuan kebijakan tercapai, sehingga dapat dipertanggung jawabkan kepada konstituennya.

Menurut Bingham & Felbinger (dalam Lester & Steward)  evaluasi kebijakan dapat terbagi menjadi empat jenis, yakni sebagai berikut.

  1. Evaluasi proses,
    yaitu evaluasi kebijakan yang terfokus untuk mengetahui bagaimana proses implementasi dari suatu kebijakan.
  2. Evaluasi impak,
    yakni evaluasi kebijakan yang memberikan fokus pada hasil akhir dari suatu kebijakan.
  3. Evaluasi kebijakan,
    yang menilai hasil kebijakan berdasarkan tujuan yang sebelumnya telah direncanakan dalam kebijakan pada saat dirumuskan.
  4. Meta-evaluasi,
    yakni evaluasi terhadap berbagai hasil atau temuan evaluasi dari berbagai kebijakan yang terkait.

Referensi

  1. Agustino, Leo. (2016). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Afabeta.
  2. Dye, T. R. (2017). Understanding public policy. Boston: Pearson.
  3. Firmansyah, Anang dan Mahardhika, Budi W. (2018). Pengantar manajemen. Yogyakarta: Penertbit Deepublish.
  4. Islamy, Irfan. (2009). Prinsip-prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
  5. Subarsono, A.G. (2015). Analisis Kebijakan Publik (Konsep, Teori dan Aplikasi. Cetakan VII. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *