Karim & Daryanto (2017, hlm. 2) mengungkapkan bahwa perkembangan dunia abad 21 ditandai dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam segala segi kehidupan. Teknologi tersebut dapat menghubungkan dunia yang melampaui sekat-sekat geografis sehingga dunia menjadi tanpa batas. Akibatnya, informasi dapat tersebar dengan luas dalam waktu yang amat singkat, sehingga dunia seakan tidak memiliki batas geografis lagi.

Dengan demikian, pendidikan telah mengalami fenomena yang mengharuskannya untuk mengikuti perkembangan zaman. Bisa jadi berbagai falsafah, prinsip, dan pelaksanaannya kini sudah kurang relevan dengan keadaan abad-21. Berdasarkan fenomena dan keresahan inilah konsep pendidikan Abad 21 hadir dan dicanangkan di Indonesia bahkan di seluruh dunia oleh para ahli, lembaga atau instansi pendidikan yang terkait.

Berbagai konsep pendidikan abad 21 tersebut meliputi konsep umum, prinsip, keterampilan, hingga kompetensi dan peranan guru dalam menyambut pendidikan abad 21. Berikut adalah berbagai pemaparannya.

Konsep Pendidikan Abad 21

Badan standar nasional pendidikan atau BSNP (dalam Karim & Daryanto, 2017, hlm. 2) menjelaskan bahwa pendidikan nasional abad 21 bertujuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu masyarakat bangsa Indonesia yang sejahtera dan bahagia, dengan kedudukan yang terhormat dan setara dengan bangsa lain dalam dunia global, melalui pembentukan masyarakat yang terdiri dari sumber yang berkualitas, yaitu pribadi yang mandiri, kemauan dan berkemampuan untuk mewujudkan cita-cita bangsanya.

Lebih lanjut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia merumuskan bahwa paradigma pembelajaran abad 21 ditekankan pada kemampuan peserta didik dalam mencari tahu dari berbagai sumber, merumuskan permasalahan, berpikir analitis dan kerja sama serta berkolaborasi dalam menyelesaikan masalah.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemdikbud telah mengadaptasi tiga konsep pendidikan abad 21 untuk mengembangkan kurikulum Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Ketiga konsep tersebut adalah: 21st century skills, scientific approach dan authentic learning and authentic assessment yang selanjutnya diadaptasi guna mengembangkan pendidikan menuju Indonesia Kreatif tahun 2045.

Hal tersebut didukung oleh hasil penelitian yang menunjukkan adanya pergeseran pekerjaan di masa datang yang menunjukkan bahwa jenis pekerjaan tertinggi adalah pekerjaan kreatif (creative work) yang membutuhkan intelegensia dan daya kreativitas manusia untuk menghasilkan produk-produk kreatif dan inovatif, sedangkan pekerjaan rutin akan diambil alih oleh robot dan proses otomatisasi lainnya (Karim & Daryanto, 2017, hlm. 12).

Prinsip Pendidikan Abad 21

Tentunya pendidikan abad-21 yang mengandung banyak kebutuhan baru dalam menyongsongnya membutuhkan prinsip dasar yang menaunginya. Hal ini agar seluruh instrumen pendidikan memiliki pijakan berupa kebenaran-kebenaran yang dapat diikuti untuk menyukseskan setiap prosesnya. Berikut adalah beberapa prinsip pendidikan abad 21.

Prinsip Pendidikan Abad 21 BSNP

Selain konsep umum, Badan standar nasional pendidikan juga merumuskan beberapa prinsip pembelajaran yang harus dilakukan dalam kaitannya dengan kelangsungan proses pendidikan abad ke 21. BSNP merumuskan 16 prinsip pembelajaran yang harus dipenuhi untuk keberlangsungan pendidikan abad 21, yaitu sebagai berikut.

  1. dari berpusat pada guru menuju berpusat pada siswa,
  2. dari satu arah menuju interaktif,
  3. dari isolasi menuju lingkungan jejaring,
  4. dari pasif menuju aktif-menyelidiki,
  5. dari maya/abstrak menuju konteks dunia nyata,
  6. dari pribadi menuju pembelajaran berbasis tim,
  7. dari luas menuju perilaku khas memberdayakan kaidah keterikatan,
  8. dari stimulasi rasa tunggal menuju stimulasi ke segala penjuru,
  9. dari alat tunggal menuju alat multimedia,
  10. dari hubungan satu arah bergeser menuju kooperatif,
  11. dari produksi massa menuju kebutuhan pelanggan,
  12. dari usaha sadar tunggal menuju jamak,
  13. dari satu ilmu dan teknologi bergeser menuju pengetahuan disiplin jamak,
  14. dari kontrol terpusat menuju otonomi dan kepercayaan,
  15. dari pemikiran faktual menuju kritis, dan
  16. dari penyampaian pengetahuan menuju pertukaran pengetahuan (BSNP, 2010, hlm. 48-50).

Prinsip Pendidikan Abad 21 Permendikbud 2013

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 dikemukakan bahwa prinsip pembelajaran terdiri atas 14 hal yang terkait dengan implementasi kurikulum 2013, yaitu:

  1. dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu;
  2. dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar;
  3. dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
  4. dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi;
  5. dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu;
  6. dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multidimensi;
  7. dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif;
  8. peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hard skills) dan keterampilan mental (soft skills);
  9. pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
  10. pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan(ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
  11. pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat;
  12. pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.
  13. pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan
  14. pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.

Prinsip Abad 21 Jennifer Nicholas

Sementara itu, menurut Jennifer Nicholas (dalam Karim & Daryanto, 2017) prinsip-prinsip pendidikan abad 21 adalah sebagai berikut.

  1. Instruction should be student-centered.
    Pengembangan pembelajaran menggunakan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Peserta didik ditempatkan sebagai subjek pembelajaran yang secara aktif mengembangkan minat dan potensi yang dimilikinya. Guru berperan sebagai fasilitator yang berupaya membantu mengaitkan pengetahuan awal (prior knowledge) yang telah diimiliki peserta didik dengan informasi baru yang akan dipelajarinya serta memberi kesempatan peserta didik untuk belajar sesuai dengan cara dan gaya belajarnya masing-masing dan mendorong peserta didik untuk bertanggung jawab atas proses belajar yang dilakukannya.
  2. Education should be collaborative.
    Peserta didik harus didorong untuk bisa berkolaborasi dengan orang lain. Dalam mengerjakan suatu proyek, peserta didik perlu dibelajarkan bagaimana menghargai kekuatan dan talenta setiap orang serta bagaimana mengambil peran dan menyesuaikan diri secara tepat dengan mereka.
  3. Learning should have context.
    Pembelajaran perlu dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari peserta didik. Guru mengembangkan metode pembelajaran yang memungkinkan peserta didik terhubung dengan dunia nyata (real word). Guru membantu peserta didik agar dapat menemukan nilai, makna dan keyakinan atas apa yang sedang dipelajarinya serta dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehariharinya. Guru melakukan penilaian kinerja peserta didik yang dikaitkan dengan dunia nyata.
  4. Schools should be integrated with society.
    Dalam upaya mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang bertanggung jawab, sekolah sebaiknya harus dapat memfasilitasi peserta didik untuk terlibat dalam lingkungan sosialnya. Misalnya, mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat, dimana peserta didik dapat belajar mengambil peran dan melakukan aktivitas tertentu dalam lingkungan sosial.

Keterampilan Abad 21

Terdapat empat skill atau keterampilan utama yang diperlukan untuk menyukseskan pendidikan abad 21. Keterampilan abad 21 atau yang biasa disebut dengan 4C adalah sebagai berikut.

  1. berpikir kreatif (creative thinking),
  2. berpikir kritis dan pemecahan masalah (critical thinking and problem solving),
  3. berkomunikasi (communication), dan
  4. berkolaborasi (collaboration).

Selain itu, Trilling dan Fadel (dalam Karim & Daryanto, 2017, hlm. 1) membagi keterampilan abad 21 menjadi 3, yaitu:

  1. Life and career skills,
    merupakan keterampilan hidup dan berkarir, meliputi fleksibelitas dan adaptabilitas, inisiatif dan mengatur diri sendiri, interaksi sosial budaya, produktivitas dan akuntabilitas, serta kepemimpinan dan tanggung jawab;
  2. Learning and innovation skills,
    adalah keterampilan belajar dan inovasi meliputi: berpikir dan mengatasi masalah, komunikasi dan kolaborasi, dan kreativitas dan inovasi;
  3. Information media and technology skills,
    merupakan keterampilan teknologi dan media informasi meliputi literasi informasi, literasi 17 media dan literasi ICT. Ketiga keterampilan tersebut terangkum dalam sebuah skema yang disebut pelangi keterampilan pengetahuan abad 21 atau disebut ―21 Century Knowledge-Skill Rainbow”.

Keterampilan Guru Abad 21

Guru memiliki peranan penting dalam mewujudkan proses pendidikan abad 21. Indikator utama yang yang dapat dilihat sebagai kesiapan para Guru untuk menyongsong abad 21 adalah keterampilannya.  International Society for Technology in Education (dalam Karim & Daryanto, 2017, hlm. 1) membagi keterampilan guru abad 21 ke dalam lima kategori yaitu sebagai berikut.

1. Mampu memfasilitasi dan menginspirasi belajar dan kreatifitas peserta didik, dengan indikator:

  1. mendorong, mendukung dan memodelkan penemuan dan pemikiran kreatif dan inovatif;
  2. melibatkan peserta didik dalam menggali isu dunia nyata (real world) dan memecahkan permasalahan otentik menggunakan tool dan sumber-sumber digital;
  3. mendorong refleksi peserta didik menggunakan tool kolaboratif untuk menunjukan dan mengklarifikasi dalam pemahaman, pemikiran, perencanaan konseptual dan proses kreatifitas peserta didik;
  4. memodelkan konstruksi pengetahuan kolaboratif dengan cara melibatkan diri belajar dengan peserta didik, kolega, dan orang-orang lain baik melalui aktifitas tatap muka maupun melalui lingkungan virtual.

2. Merancang dan mengembangkan pengalaman belajar dengan assesemen di era digital, dengan indikator:

  1. merancang atau mengadaptasi pengalaman belajar yang tepat yang mengintegrasikan tool dan sumber digital untuk mendorong belajar dan kreatifitas peserta didik;
  2. mengembangkan lingkungan belajar yang kaya akan teknologi yang memungkinkan semua peserta didik merasa ingin tahu dan menjadi partisipan aktif dalam menyusun tujuan belajarnya, menglola belajarnya sendiri dan mengukur perkembangan belajarnya sendiri;
  3. melakukan kostumisasi dan personalisasi aktifitas belajar yang dapat memenuhi strategi kerja gaya belajar dan kemampuan menggunakan tools dan sumber-sumber digital yang beragam;
  4. menyediakan alat evaluasi formatif dan sumatif yang bervariasi sesuai dengan standar teknologi dan konten yang dapat memberikan informasi yang berguna bagi proses belajar peserta didik maupun pembelajaran secara umum.
  5. Menjadi model, cara belajar dan bekerja di era digital, dengan indikator:
  6. menunjukkan kemahiran dalam system teknologi, dan mentransfer pengetahuan ke teknologi dan situasi yang baru;
  7. berkolaborasi dengan peserta didik, teman sejawat, dan komunitas dalam menggunakan tool – tool sumber digital untuk mendorong keberhasilan dan inovasi peserta didik;
  8. mengkomunikasikan ide/gagasan secara efektif kepada peserta didik, orang tua, dan teman sejawat menggunakan aneka ragam format media digital;
  9. mencontohkan dan memfasilitasi penggunaan secara efektif dari pada tool – tool digital terkini untuk menganalisis, mengevaluasi dan memanfaatkan sumber informasi tersebut untuk mendukung penelitian dan belajar.

4. Mendorong dan menjadi model tanggung jawab dalam dan masyarakat di era digital, dengan indikator:

  1. mendorong, mencontohkan, dan mengajar secara sehat, legal dan etis dalam menggunakan teknologi informasi digital, termasuk menghargai hak cipta, hak kekayaan intelektual dan dokumentasi sumber belajar;
  2. memenuhi kebutuhan pembelajaran yang beragam dengan menggunakan strategi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan memberikan akses yang memadai terhadap tool – tool digital dan sumber belajar digital lainnya;
  3. mendorong dan mencontohkan etika digital tanggung jawab interaksi sosial terkait dengan penggunaan teknologi informasi;
  4. mengembangkan dan mencontohkan pemahaman budaya dan kesadaran global melalui keterlibatan/partisipasi dengan kolega dan peserta didik dari budaya lain menggunakan tool komunikasi dan kolaborasi digital.

5. Berpartisipasi dalam pengembangan dan kepemimpinan, dengan indikator:

  1. berpartisipasi dalam komunitas local dan global untuk menggali penerapan teknologi kreatif untuk meningkatkan pembelajaran;
  2. menunjukkan kepemimpinan dengan mendemonstrasikan visi infuse teknologi, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan bersama dan penggabungan komunitas, dan mengembangkan keterampilan kepemimpinan dan teknologi kepada orang lain;
  3. mengevaluasi dan merefleksikan penelitian-penelitian dan praktek profesional terkini terkait dengan penggunaan efektif dari tools-tools sumber digital untuk mendorong keberhasilan pembelajaran;
  4. berkontribusi terhadap efektifitas, vitalitas, dan pembaharuan diri terkait dengan profesi guru baik di sekolah maupun dalam komunitas.

Kompetensi Guru Abad 21

Untuk menunjang proses pembelajaran yang sesuai dengan abad ke 21, diharapkan guru sudah memenuhi berbagai persyaratan kompetensi untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara professional, yaitu dengan memiliki keterampilan berikut ini:

  1. mampu memfasilitasi dan menginspirasi belajar dan kreatifitas peserta didik secara inovatif dengan menggunakan tool dan sumber-sumber digital;
  2. mampu merancang dan mengembangkan pengalaman belajar peserta didik dengan assesemen berupa penyediaan alat evaluasi formatif dan sumatif yang bervariasi sesuai dengan standar teknologi dan konten serta mengintegrasikan tool dan sumber digital;
  3. mampu berkolaborasi dengan peserta didik, teman sejawat, dan komunitas dalam menggunakan tool – tool sumber digital untuk mendorong keberhasilan dan inovasi peserta didik;
  4. mampu memenuhi kebutuhan pembelajaran yang beragam dengan menggunakan strategi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan memberikan akses yang memadai terhadap tool – tool digital dan sumber belajar digital lainnya dengan tetap menghargai hak cipta, hak kekayaan intelektual dan dokumentasi sumber belajar; serta
  5. mampu berpartisipasi dalam komunitas lokal dan global untuk menggali penerapan teknologi kreatif untuk meningkatkan pembelajaran dan pembaharuan diri terkait dengan profesi guru.

Peranan Guru Abad 21

Memasuki abad ke 21 guru diharapkan mampu menyelenggarakan proses pembelajaran yang bertumpu pada empat pilar belajar yang dianjurkan oleh Komisi Internasional UNESCO (dalam Karim & Daryanto, 2017, hlm. 1) untuk pendidikan, yaitu: learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together.

Jika dicermati ke empat pilar tersebut menuntut seorang guru untuk mampu kreatif, bekerja secara tekun serta harus mampu dan mau meningkatkan kemampuannya. Karim & Daryanto (2017, hlm. 1) menyebutkan bahwa berdasarkan tuntutan tersebut seorang guru akhirnya dituntut untuk berperan lebih aktif dan kreatif dengan cara:

  1. Guru tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan sebagai produk, tetapi terutama sebagai proses. Dia harus memahami disiplin ilmu pengetahuan yang ia tekuni sebagai ways of knowing. Karena itu lebih dari sarjana pemakai ilmu pengetahuan tetapi harus menguasai epistimogi dari disiplin ilmu tersebut.
  2. Guru harus mengenal peserta didik dalam karakteristiknya sebagai pribadi yang sedang dalam proses perkembangan, baik cara pemikirannya, perkembangan social dan emosional, maupun perkembangan moralnya.
  3. Guru harus memahami pendidikan sebagai proses pembudayaan sehingga mampu memilih model belajar dan system evaluasi yang memungkinkan terjadinya proses sosialisasi berbagai kemampuan, nilai, sikap dalam proses mempelajari berbagai disiplin ilmu.
  4. Lebih jauh, dikemukakan pula tentang peranan guru yang berhubungan dengann aktivitas pengajar dan administrasi pendidikan, diri pribadi (self oriented), dan dari sudut pandang psikologi.

Peran Pembelajaran dan Administrasi

Dalam hubungan dengan aktivitas pembelajaran dan administrasi pendidikan Karim & Daryanto (2017, hlm. 1) menjabarkan peran guru sebagai berikut.

  1. Sebagai pengambil inisiatif, pengarah dan penilai pendidikan.
  2. Wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan.
  3. Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkan.
  4. Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar para peseta didik melaksanakan dispilin.
  5. Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik.
  6. Pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi mudah yang akan menjadi pewaris masa depan.
  7. Penerjemah kepada masyarakat, yaitu guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.

Peran sebagai Pribadi (Self Oriented)

Lebih lanjut Karim & Daryanto (2017, hlm. 1) menjabarkan peranan guru di pandang dari segi diri pribadiya (self oriented), sebagai berikut.

  1. Pekerja social (social worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  2. Pelajar dari ilmuan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya.
  3. Orang tua disekolah, artinya guru adalah wakil orang tua peserta didik bagi setiap peseta didik di sekolah.
  4. Model keteladanan, artinya guru adalah model perilaku yang harus dicontohkan oleh para peserta didik.e. Memberi keselamatan bagi peserta didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.

Peran dari Sudut Psikologi

Karim & Daryanto (2017, hlm. 1) juga menjabarkan peranan guru dilihat dari sudut pandang secara psikologi sebagai berikut.

  1. Pakar psikologi pendidikan, artinya guru merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkan dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
  2. Seniman dalam hubungan antara manusia (artist in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan suasana hubungan antara manusia, khususnya dengan para peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan penddikan.
  3. Membentuk kelompok (group builder), artinya mampu membentuk atau menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan.
  4. Innovator atau catalytic agent, yaitu guru merupakan orang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat sesuatu hal baik.
  5. Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta didik.

Referensi

  1. Daryanto & Karim, S., 2017. Pembelajaran Abad 21. Yogyakarta: Gava Media.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *