Masa Demokrasi Parlementer adalah masa ketika pemerintah Indonesia menggunakan Undang-undang Dasar Sementara 1950 sebagai undang-undang Negara (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 238). Demokrasi Parlementer juga disebut sebagai masa Demokrasi Liberal karena sistem politik dan ekonomi yang berlaku menggunakan prinsip-prinsip liberalisme.

Pemerintahan Indonesia pada tahun 1950 sampai 1959 menganut sistem demokrasi parlementer. Tepatnya, Indonesia pernah menerapkan sistem pemerintahan parlementer yaitu pada 17 Agustus 1950 hingga 6 Juli 1959. Bagaimana perkembangan politik, ekonomi & kehidupan masyarakat pada masa ini? Berikut pemaparannya.

Perkembangan Politik Masa Demokrasi Parlementer

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, pada masa Demokrasi Parlementer undang-undang yang digunakan sebagai landasan hukum negara adalah UUD Sementara 1950. Sistem pemerintahan negara menurut UUD Sementara 1950 adalah sistem parlementer. Apa yang dimaksud dengan sistem parlementer? Berikut penjelasannya.

Sistem Pemerintahan Masa Demokrasi Parlementer

Sistem Pemerintahan yang digunakan pada masa demokrasi parlementer adalah sistem parlementer yang artinya Kabinet disusun menurut perimbangan kekuatan kepartaian dalam parlemen. Dalam sistem ini, parlemen sangat berkuasa. Apabila kabinet dipandang tidak mampu menjalankan tugas, maka parlemen dapat dengan segera membubarkannya.

Kabinet yang digunakan pada masa Demokrasi Parlementer adalah sistem Zaken Kabinet. Zaken kabinet adalah suatu kabinet yang para menterinya dipilih dari tokoh-tokoh yang ahli di bidangnya, tanpa mempertimbangkan latar belakang partainya.

Kabinet yang Terbentuk pada Masa Demokrasi Parlementer

Tercatat terdapat 7 kabinet pada masa demokrasi parlementer. Beberapa kabinet yang terbentuk pada masa demokrasi parlementer adalah kabinet Natsir, Sukiman-Suwirjo, Wilopo, Ali Sastroamidjojo I, Burhanuddin Harahap, Ali Sastroamidjojo II, dan Kabinet Djuanda. Berikut adalah pemaparan masing-masing kabinet yang berdiri pada masa ini.

No.Nama kabinetPerdana MenteriJumlah
personel
Awal masa kerjaAkhir masa kerja
1.NatsirMohammad Natsir186-September-195021-Maret-1951
2.Sukiman-SuwirjoSukiman Wirjosandjojo2027-April-195123-Februari-1952
3.WilopoWilopo183-April-19523-Juni-1953
4.Ali Sastroamidjojo IAli Sastroamidjojo201-Agustus-195324-Juli-1955
5.Burhanuddin HarahapBurhanuddin Harahap2312-Agustus-19553-Maret-1956
6.Ali Sastroamidjojo IIAli Sastroamidjojo2524-Maret-195614-Maret-1957
7.DjuandaDjuanda Kartawidjaja249-April-19575-Juli-1959

Sistem Kepartaian Masa Demokrasi Parlementer

Sistem kepartaian yang dianut pada Masa Demokrasi Parlementer adalah sistem multi partai. Artinya, sistem ini memiliki banyak partai politik. Menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 240) Partai-partai yang berdiri pada masa demokrasi parlementer adalah sebagai berikut.

Nama PartaiPimpinanTanggal Berdiri
Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)Dr. Sukirman Wiryosanjoyo7 November 1945
Partai Nasional Indonesia (PNI)Sidik Joyosukarto29 Januari 1945
Partai Sosialis Indonesia (PSI)Amir Syarifuddin20 November 1945
Partai Komunis Indonesia (PKI)Mr. Moh. Yusuf7 November 1945
Partai Buruh Indonesia (PBI)Nyono8 November 1945
Partai Rakyat Jelata (PRJ)Sutan Dewanis8 November 1945
Partai Kristen Indonesia (Parkindo)Ds. Probowinoto10 November 1945
Partai Rakyat Sosialis (PRS)Sutan Syahrir20 November 1945
Persatuan Marhaen Indonesia (Permai)JB Assa17 Desember 1945
Partai Katholik Republik Indonesia (PKRI)IJ Kassimo8 Desember 1945

Partai-partai politik yang berdiri di masa demokrasi parlementer cenderung memperjuangkan kepentingan golongan dari pada kepentingan nasional. Partai-partai ini saling bersaing, saling mencari kesalahan serta saling menjatuhkan.

Bahkan partai-partai politik yang tidak memegang jabatan kabinet dan tidak memegang peranan penting dalam parlemen sering melakukan tindakan oposisi kurang sehat yang berusaha menjatuhkan partai politik yang memerintah.

Pemilu 1955

Pada tahun 1955 diselenggarakan pemilihan umum (Pemilu) pertama di Indonesia. Pemilu pertama ini merupakan salah satu tonggak demokrasi pertama di Indonesia. Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu tahun 1955 menandakan telah berjalannya demokrasi yang melibatkan rakyat secara langsung.

Dalam pemilu ini, rakyat dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih wakil-wakil yang mereka percaya. Banyak kalangan yang menilai bahwa Pemilu 1955 merupakan Pemilu paling demokratis yang dilaksanakan di Indonesia. Pemilu pertama ini melibatkan 39 juta rakyat Indonesia yang memberikan suaranya.

Pemilihan umum 1955 dilaksanakan dalam 2 tahap, yakni meliputi:

  1. Pemilu 1955 tahap pertama dilaksanakan pada 29 September 1955. Tahap ini memilih anggota DPR yang berjumlah 250 orang. Perolehan suara terbanyak pada Pemilu ini dimenangkan oleh empat partai politik, yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI.
  2. Pemilu 1955 tahap kedua dilaksanakan pada pada 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Dewan Konstituante yang akan bertugas untuk membuat Undang-undang Dasar yang tetap, untuk menggantikan UUD Sementara 1950.

Selanjutnya, anggota DPR hasil Pemilu 1955 dilantik pada 20 Maret 1956, sedangkan pelantikan anggota Konstituante dilaksanakan pada 10 November 1956.

Gangguan Keamanan & Pemberontakan pada Masa Demokrasi Parlementer

Pemilu tahun 1955 berhasil diselenggarakan dengan lancar, namun ternyata tidak dapat memenuhi harapan rakyat. Pemerintahan masih belum dapat berjalan dengan stabil. Hal ini karena para wakil rakyat terpilih hanya memperjuangkan partainya masing-masing. Pergantian kabinet dalam waktu singkat masih terus saja terus terjadi.

Kemudian hal ini akhirnya menyebabkan munculnya berbagai pergolakan di berbagai daerah. Dalam perkembangannya, pergolakan-pergolakan itu mengarah pada gerakan pemberontakan yang berniat memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berikut ini beberapa gerakan pemberontakan yang terjadi pada masa Demokrasi Parlementer meliputi APRA, RMS, Pemberontakan Andi Azis, Pemberontakan PRRI dan Permesta. Berikut adalah pemaparan masing-masing gerakan pemberontakan menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 242-244).

1. Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)

Gerakan APRA dipimpin oleh Kapten Raymond Westerling dan didasari oleh adanya kepercayaan rakyat akan datangnya seorang ratu adil yang memerintah dengan adil dan bijaksana. Tujuan gerakan APRA adalah untuk mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia dan memiliki tentara tersendiri pada negara bagian RIS.

Pada tanggal 23 Januan 1950, pasukan APRA menyerang Kota Bandung serta melakukan pembantaian terhadap anggota TNI. Pemberontakan APRA berhasil ditumpas melalui operasi militer yang dilakukan oleh Pasukan Siliwangi.

2. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)

Pemberontakan RMS (Republik Maluku Selatan) dipimpin oleh Mr. Dr. Christian Robert Steven Soumokil. Gerakan ini menolak pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka ingin melepaskan diri dari NKRI karena menganggap Maluku dapat mandiri secara ekonomi, politik, dan geografis untuk berdiri sendiri.

Penyebab utama munculnya Gerakan RMS adalah masalah pemerataan jatah pembangunan daerah yang dirasakan terlalu kecil, tidak sebanding dengan daerah di Jawa. Pemberontakan ini dapat diatasi melalui ekspedisi militer yang dipimpin oleh Kolonel A.E. Kawilarang, yakni Panglima Tentara dan Teritorium Indonesia Timur.

4. Pemberontakan Andi Azis

Pemberontakan Andi Aziz terjadi pada 5 April 1950. Peristiwa ini berawal dari tuntutan Kapten Andi Aziz dan pasukannya terhadap pemerintah Indonesia agar hanya mereka yang menjadi pasukan kemanan untuk mengamankan situasi di Makassar.

Pada saat itu, di Makassar sering terjadi bentrokan antara kelompok propersatuan dengan kelompok pro-negara federal. Tuntutan ini tentunya tidak dipenuhi, dan pemerintah tetap mendatangkan TNI sebagai pasukan keamanan.

Andi Aziz dan pasukannya yang kecewa kemudian bereaksi dengan menduduki beberapa tempat penting di Makassar, seperti pos-pos militer, kantor telekomunikasi, lapangan terbang, serta menahan Letnan Kolonel A.J. Mokoginta yang merupakan Panglima Tentara Teritorium Indonesia Timur.

Pada akhirnya Andi Azis dan pasukannya yang memberontak akhirnya menyerah dan ditangkap oleh pasukan militer RI di bawah pimpinan Kolonel A.E. Kawilarang.

5. Pemberontakan PRRI dan Permesta

Pemberontakan PRRI/Permesta terjadi di Sumatra dan Sulawesi yang disebabkan oleh adanya hubungan yang kurang harmonis antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Hal tersebut karena jatah keuangan yang diberikan oleh pemerintah pusat tidak sesuai dengan anggaran yang diusulkan. Akhirnya, hal itu menimbulkan dampak ketidakpercayaan terhadap pemerintah pusat.

Selanjutnya mereka membentuk gerakan dewan yang meliputi:

  1. Dewan Banteng di Sumatera Barat dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein,
  2. Dewan Gajah di Sumatera Utara dipimpin oleh Letkol Simbolon,
  3. Terdapat pula Dewan Garuda di Sumatera Selatan pimpinan Letkol Barlian, dan
  4. Dewan Manguhi di Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Letkol Ventje Sumual.

Puncak pemberontakan ini terjadi pada tanggal 10 Februari 1958. Ketua Dewan Banteng mengeluarkan ultimatum kepada pemerintah pusat. Isi ultimatum tersebut meminta agar Kabinet Djuanda harus mengundurkan diri dalam waktu 5×24 jam.

Setelah menerima ultimatum itu, pemerintah pusat bertindak tegas dengan cara memberhentikan Letkol Achmad Husein secara tidak hormat. Karena ultimatumnya ditolak pemerintah, pada 15 Februari 1958, Letkol Ahmad Husein mengumumkan berdirinya PRRI kemudian diikuti oleh pengumuman Permesta pada 17 Februari 1958 di Sulawesi.

Untuk menumpas pemberontakan PRRI/ Permesta, pemerintah melancarkan operasi militer. Pada 29 Mei 1961, Ahmad Husein dan tokoh-tokoh PRRI lainnya akhirnya menyerah.

Konferensi Asia Afrika (KAA) dan Deklarasi Djuanda

Masa Demokrasi Parlementer memang mengalami banyak gangguan stabilitas politik dan keamanan. Namun, pemerintah pada masa Demokrasi Parlementer juga mampu mewujudkan beberapa keberhasilan yang membanggakan. Keberhasilan tersebut di antaranya adalah Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) dan Deklarasi Djuanda.

Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA)

Konferensi Asia Afrika (KAA) diselenggarakan pada tanggal 18 hingga 24 April 1955 di Bandung. Konferensi ini dihadiri oleh 29 negara. Sidang berlangsung selama satu minggu dan menghasilkan sepuluh prinsip yang dikenal dengan Dasasila Bandung. Isi dari dasasila Bandunga adalah sebagai berikut.

  1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
  2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
  3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil.
  4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain.
  5. Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB.
  6. Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain.
  7. Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara.
  8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBBcc.
  9. Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
  10. Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional.

Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) meningkatkan pamor Indonesia. Karena, sebagai negara yang baru merdeka, Indonesia mampu menyelenggarakan konferensi tingkat internasional. Keuntungan lainnya adalah adalah dukungan bagi pembebasan Irian Barat yang saat itu masih dikuasai Belanda.

Konferensi Asia Afrika (KAA) juga berpengaruh terhadap dunia internasional. Konferensi ini menjadi awal lahirnya organisasi gerakan Non-Blok. Setelah berakhirnya KAA, beberapa negara di Asia dan Afrika mulai memperjuangkan nasibnya untuk mencapai kemerdekaannya.

Deklarasi Djuanda

Sebelum Deklarasi Djuanda, Indonesia masih menggunakan peraturan kolonial terkait dengan batas wilayah. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa laut teritorial Indonesia lebarnya hanya 3 mil dari garis air rendah pada pulau-pulau dan bagian pulau yang merupakan bagian dari wilayah daratan Indonesia.

Batas 3 mil itu menyebabkan adanya laut-laut bebas yang memisahkan pulau-pulau Indonesia. Batas itu menyebabkan kapal-kapal asing bebas mengarungi lautan tersebut tanpa hambatan. Kondisi ini akan menyulitkan Indonesia dalam melakukan pengawasan wilayah Indonesia.

Melihat kondisi inilah kemudian pemerintahan Kabinet Djuanda mendeklarasikan hukum teritorial. Deklarasi tersebut kemudian dikenal sebagai Deklarasi Djuanda. Isi dari Deklarasi Djuanda adalah sebagai berikut.

  1. Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
  2. Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
  3. Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan: mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat, untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan asas negara Kepulauan, dan untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI.

Penetapan Deklarasi Djuanda dilakukan dalam Konvensi Hukum Laut III PBB Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/ UNCLOS 1982). Pengakuan Deklarasi Djuanda memperluas wilayah Indonesia hingga 2,5 kali lipat, yakni dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km².

Perkembangan Ekonomi Masa Demokrasi Parlementer

Pada masa Demokrasi Parlementer, bangsa Indonesia menghadapi permasalahan ekonomi. Permasalahan tersebut mencakup permasalahan jangka pendek dan jangka panjang.

Permasalahan jangka pendek yang dihadapi Indonesia saat itu adalah tingginya jumlah uang yang beredar dan meningkatnya biaya hidup. Sementara permasalahan jangka panjangnya adalah pertambahan jumlah penduduk yang diiringi tingkat kesejahteraan yang rendah. Untuk memperbaiki kondisi ekonomi, pemerintah melakukan berbagai upaya sebagai berikut.

1. Gunting Syafruddin

Untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dan mengatasi defisit anggaran, pada tanggal 20 Maret 1950, Menteri Keuangan, Syafrudin Prawiranegara, mengambil kebijakan memotong semua uang yang bernilai Rp2,50 ke atas hingga nilainya tinggal setengah. Melalui kebijakan ini, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.

2. Sistem Ekonomi Gerakan Benteng

Sistem Ekonomi Gerakan Benteng merupakan usaha pemerintah untuk mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi struktur ekonomi nasional. Struktur ekonomi kolonial membawa dampak perekonomian Indonesia banyak didominasi oleh perusahaan asing dan ditopang oleh kelompok etnik Tionghoa sebagai penggerak perekonomian Indonesia.

Kondisi inilah yang ingin diubah melalui sistem ekonomi Gerakan Banteng. Tujuan dari sistem ekonomi Gerakan Banteng adalah sebagai berikut.

  1. Menumbuhkan kelas pengusaha di kalangan bangsa Indonesia. Maksudnya, para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional.
  2. Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu dibimbing dan diberikan bantuan kredit.
  3. Para pengusaha pribumi diharapkan secara bertahap akan berkembang menjadi maju.

Gerakan Benteng dimulai pada bulan April 1950. Hasilnya selama 3 tahun (1950-1953) lebih kurang 700 perusahaan bangsa Indonesia menerima bantuan kredit dari program ini. Tetapi, tujuan program ini tidak dapat tercapai dengan baik dan mengakibatkan beban keuangan pemerintah semakin besar.

Tidak dapat tercapainya tujuan Gerakan Banteng antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut.

  1. Pengusaha pribumi tidak dapat bersaing dengan pengusaha nonpribumi dalam kerangka sistem ekonomi liberal.
  2. Para pengusaha pribumi memiliki mental yang cenderung konsumtif.
  3. Para pengusaha pribumi sangat bergantung pada pemerintah.
  4. Kurang mandirinya para pengusaha untuk mengembangkan usahanya.
  5. Para pengusaha ingin cepat mendapatkan keuntungan besar dan menikmati cara hidup mewah.
  6. Para pengusaha menyalahgunakan kebijakan dengan mencari keuntungan secara cepat dari kredit yang mereka peroleh.

3. Nasionalisasi Perusahaan Asing

Nasionalisasi perusahaan asing dilakukan dengan cara mencabut hak milik Belanda atau asing yang kemudian diambil alih sebagai milik pemerintah Republik Indonesia. Kebijakan nasionalisasi yang dilakukan pemerintah terbagi dalam dua tahap, yakni sebagai berikut.

  1. Tahap pertama yaitu tahap pengambilalihan, penyitaan, dan penguasaan.
  2. Tahap kedua yaitu tahap pengambilan kebijakan yang pasti, yakni perusahaan-perusahaan yang diambil alih itu kemudian dinasionalisasikan.

4. Finansial Ekonomi (Finek)

Pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap, Indonesia mengirim delegasi ke Belanda untuk merundingkan masalah Finansial Ekonomi (Finek). Perundingan ini dilakukan pada tanggal 7 Januari 1956. Rancangan persetujuan Finek yang diajukan Indonesia terhadap pemerintah Belanda adalah sebagai berikut:

  1. Pembatalan Persetujuan Finek hasil KMB.
  2. Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral.
  3. Hubungan Finek didasarkan atas undang-undang Nasional, tidak boleh diikat oleh perjanjian lain.

Usulan Indonesia ini tidak diterima oleh Pemerintah Belanda. Pada akhirnya pemerintah Indonesia secara sepihak melaksanakan rancangan fineknya, yakni dengan membubarkan Uni Indonesia-Belanda pada tanggal 13 Febuari 1956 dengan tujuan melepaskan diri dari ikatan ekonomi dengan Belanda.

Dampak dari pelaksanaan finek ini adalah banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya. Sedangkan pengusaha pribumi belum mampu mengambil alih perusahaan Belanda tersebut.

5. Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT)

Pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo II, pemerintah menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun yang rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956–1961. Rencana ini tidak berjalan dengan baik disebabkan oleh hal-hal berikut.

  1. Depresi ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa Barat pada akhir tahun 1957 dan awal 1958 mengakibatkan ekspor dan pendapatan negara merosot.
  2. Perjuangan pembebasan Irian Barat dengan melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia menimbulkan gejolak ekonomi.
  3. Adanya ketegangan antara pusat dan daerah sehingga banyak daerah yang melaksanakan kebijakan ekonominya masing-masing (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 248).

Kehidupan Masyarakat Indonesia pada Masa Demokrasi Parlementer

Kehidupan masyarkat pada masa Demokrasi Parlementer mengalami gejolak dalam berbaga bidang seperti sosial, ekonomi, pendidikan, dan kesenian.

Keadaan Sosial

Kehidupan sosial masyarakat Indonesia pada masa Demokrasi Parlementer banyak dipengaruhi oleh gejolak politik dan permasalahan ekonomi. Gejolak politik menyebabkan munculnya gangguan kemanan di berbagai tempat. Sementara perbaikan ekonomi yang tidak berjalan lancer menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran.

Pendidikan

Pada tahun 1950, diadakan pengalihan masalah pendidikan dari Pemerintah Belanda kepada Pemerintah Republik Indonesia Serikat. Kemudian, disusunlah suatu konsepsi pendidikan yang dititikberatkan kepada spesialisasi. Hal itu karena menurut Menteri Pendidikan pada masa itu, bangsa Indonesia sangat tertinggal dalam pengetahuan teknik yang sangat dibutuhkan di era modern.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, pendidikan umum dan pendidikan teknik dilaksanakan dengan perbandingan 3:1. Maksudnya, setiap pendirian 3 sekolah umum, akan diadakan 1 sekolah teknik.

Setiap lulusan sekolah dasar diperbolehkan melanjutkan ke sekolah teknik menengah yang berdurasi selama 3 tahun). Setelah itu, mereka juga dapat melanjutkan ke sekolah teknik atas (selama 3 tahun lagi). Setelah sekolah teknik menengah dan sekolah teknik atas, diharapkan lulusannya dapat memiliki kompetensi dan mampu mengerjakan suatu bidang teknik tertentu.

Selain itu, karena Indonesia merupakan negara kepulauan, di beberapa kota seperti Surabaya, Makassar, Ambon, Manado, Padang, dan Palembang diadakan Akademi Pelayaran, Akademi Oseanografi , dan Akademi Research Laut. Tenaga pengajarnya didatangkan dari luar negeri seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Prancis.

Pada masa Demokrasi Parlementer didirikan beberapa universitas baru di antaranya adalah Universitas Andalas di Padang, Universitas Sumatra Utara di Medan, Universitas Indonesia di Jakarta, Universitas Padjajaran di Bandung, Universitas Airlangga di Surabaya, dan Universitas Hasanuddin di Makassar.

Kesenian

Pada masa ini juga Indonesia mulai mengalami kemajuan dalam bidang seni. Dalam bidang kesenian, muncul berbagai organisasi seni lukis, seperti organisasi Pelukis Indonesia (PI) dan Gabungan Pelukis Indonesia (GPI). Selain itu, berdiri pula Akademi Seni Rupa Indonesia (ASRI) di Yogyakarta.

Berakhirnya Masa Demokrasi Parlementer

Berakhirnya masa demokrasi parlementer atau liberal ditandai dengan dikeluarkannya Dekrit oleh Presiden Soekarno pada 5 Juli 1959 yang membubarkan Konstituante dan kembali pada UUD 1945 yang berisi:

  1. Pembubaran konstituante.
  2. Memberlakukan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950.
  3. Pembentukan MPR dan DPA sementara.

Presiden Soekarno menggunakan wewenangnya untuk mengeluarkan dekrit karena sistem pemerintahan parlementer dianggap tidak membawa bangsa Indonesia ke arah kemakmuran, keteraturan dan kestabilan politik.

Hal tersebut tampak dari pergantian kabinet yang telah terjadi 7 kali hanya dalam kurun waktu antara 1950-1959 saja. Demokrasi parlementer juga dianggap hanya memancing perdebatan yang tiada ujungnya. Sementara itu kondisi negara malah semakin gawat dan tidak terkendali sehingga mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Referensi

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/MTs Kelas IX. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *