Pengertian Pasar

Pasar secara sederhana merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa. Namun, dalam kajian Ilmu Ekonomi pengertian pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan (Dinar & Hasan, 2018, hlm. 31).

Pada intinya, pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli yang melakukan transaksi untuk menentukan nilai harga suatu barang atau jasa. Namun pasar juga dapat diartikan sebagai suatu proses interaksi antara penjual dan pembeli untuk menetapkan harga keseimbangan pasar. Dari pernyataan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pasar adalah suatu proses bertemunya penjual dan pembeli baik secara langsung maupun tidak langsung untuk bertransaksi barang/jasa dan menetapkan harga yang disepakati (Marit dkk, 2021, hlm. 68).

Selanjutnya, menurut Hermawan (2014, hlm. 20) pasar adalah suatu mekanisme di mana para penjual dan pembeli dapat menentukan harga secara bersama-sama untuk melakukan pertukaran terhadap barang dan jasa. Dengan demikian, kita dapat mengatakan bahwa pasar bukanlah wujud fisik saja seperti pasar tradisional maupun mall atau marketplace Online saja.

Dapat disimpulkan bahwa pasar adalah tempat, platform, mekanisme, atau proses interaksi yang mempertemukan penjual dan pembeli sehingga dapat menentukan harga keseimbangan (harga pasar) dan transaksi secara bersama-sama dari suatu barang atau jasa.

Ciri-Ciri Pasar

Berdasarkan pengertian pasar yang dijelaskan sebelumnya, dapat diketahui bahwa ternyata pasar merupakan entitas yang cukup kompleks dan tidak hanya mewakili suatu tempat saja. Untuk mengetahui mana yang pasar dan mana yang bukan, kita dapat memastikannya melalui karakteristik atau ciri khas yang membuat suatu hal menjadi pasar. Menurut Marit dkk (2021, hlm. 68) ciri-ciri pasar adalah sebagai berikut.

  1. Ada penjual dan pembeli.
    Dinamakan pasar karena adanya penjual dan pembeli. Jika yang ada hanya salah satu antara penjual atau pembeli, tentu belum bisa disebut sebuah pasar.
  2. Ada jasa atau barang yang akan diperjualbelikan.
    Transaksi antara penjual dengan pembeli tentu karena adanya suatu objek yaitu barang/jasa yang diperjualbelikan. Tanpa objek tersebut antara penjual dan pembeli tidak akan terjadi transaksi.
  3. Adanya permintaan dan penawaran.
    Proses penawaran dilakukan oleh penjual dan proses permintaan dilakukan oleh pembeli baik terhadap suatu objek berupa barang atau jasa.
  4. Adanya interaksi antara penjual dan pembeli.
    Interaksi antara penjual dan pembeli untuk melakukan suatu transaksi merupakan suatu ciri dari adanya keberadaan pasar.
  5. Terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli.
    Yaitu proses akhir dari penawaran dan permintaan antara penjual dan pembeli yang keduanya sama-sama sepakat melakukan jual beli dengan harga tertentu.

Fungsi Pasar

Jika diuraikan, pasar dapat memiliki beberapa fungsi sebagai berikut.

  1. Fungsi Pembentukan Harga.
    Yaitu fungsi pasar sebagai tempat dalam menentukan harga atau nilai suatu barang, karena adanya interaksi atau saling tawar-menawar antara penjual dan pembeli sehingga muncul kesepakatan harga.
  2. Fungsi Distribusi.
    Yaitu fungsi pasar yang memudahkan produsen dalam mendistribusikan barangnya kepada konsumen secara langsung.
  3. Fungsi Promosi.
    Yakni fungsi pasar sebagai tempat yang paling cocok bagi para produsen untuk memperkenalkan barang/jasa secara langsung dengan konsumennya (Marit dkk, 2021, hlm. 69).

Struktur Pasar

Sebagai entitas yang tidak sederhana, dapat diterka bahwa pasar akan memiliki struktur berupa unsur/elemen atau satuan kecil yang membentuknya yang biasa disebut sebagai struktur pasar. Struktur pasar (market structure) adalah suatu variabel yang menunjukkan karakteristik dan kondisi suatu pasar seperti jumlah pembeli dan penjual, keadaan produk, keadaan pengetahuan penjual dan pembeli, serta keadaan rintangan pasar. Struktur pasar juga terkait jumlah dan ukuran distribusi perusahaan dalam pasar serta mudah atau sulitnya masuk dan keluar pasar.

Sementara itu, menurut Dinar & Hasan (2018, hlm. 32) Pengertian struktur pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.

Selanjutnya, menurut Hasibuan (2019 dalam Marit dkk, 2021, hlm. 70) struktur pasar adalah jumlah dan ukuran distribusi perusahaan dalam pasar serta mudah atau sulitnya masuk dan keluar dari pasar. Struktur pasar menjadi ukuran penting dalam mengamati variasi perilaku dan kinerja industri, karena secara strategis dapat memengaruhi kondisi persaingan serta tingkat harga barang dan jasa, pengaruh itu akhirnya akan sampai pada tingkat kesejahteraan masyarakat (social-welfare).

Untuk lebih jelasnya, berikut akan disampaikan berbagai elemen atau unsur-unsur dari struktur pasar itu sendiri.

Elemen/Unsur-Unsur Struktur Pasar

Menurut Jaya (2019 dalam Marit dkk, 2021, hlm. 71), terdapat tiga elemen utama dalam struktur pasar, yakni pangsa pasar, konsentrasi, dan hambatan untuk masuk yang akan dijelaskan satu-persatu di bawah ini.

Pangsa pasar

Pangsa pasar adalah bagian dari keseluruhan permintaan suatu barang yang mencerminkan golongan konsumen menurut ciri khasnya, seperti dari tingkat pendapatan, umur, jenis kelamin, pendidikan, dan juga status sosial. Setiap perusahaan memiliki pangsa pasarnya sendiri, dan besarnya berkisar antara 0 hingga 100% dari total penjualan seluruh pasar. Perusahaan dengan pangsa pasar yang lebih baik akan menikmati keuntungan dari penjualan produk dan kenaikan harga sahamnya.

Konsentrasi

Konsentrasi atau pemusatan merupakan kombinasi pangsa pasar dari perusahaan-perusahaan oligopoli di mana mereka menyadari adanya saling ketergantungan. Kelompok perusahaan ini terdiri dari 2 sampai 8 perusahaan. Kombinasi pangsa pasar membentuk suatu tingkat pemusatan dalam pasar. Konsentrasi industri digunakan untuk menentukan derajat struktur oligopoli yang terjadi.

Pada saat pasar industri lebih terkonsentrasi, secara relatif pasar industri tersebut dapat menciptakan pendapatan yang lebih besar dan pertumbuhan yang lebih cepat sehingga hubungan antara rasio konsentrasi dan pertumbuhan perusahaan adalah positif. Sebaliknya jika rasio konsentrasi turun, pertumbuhan pendapatan cenderung turun. Akan tetapi tidak berarti bahwa industri-industri yang berkonsentrasi tinggi mempunyai pertumbuhan pendapatan yang tinggi.

Hambatan untuk masuk

Hambatan untuk masuk adalah cara atau usaha dari perusahaan atau para pelaku industri untuk dapat masuk ke dalam pasar, mencakup dari segala sesuatu yang memungkinkan adanya terjadinya penurunan kecepatan pesaing baru. Pendatang baru yang belum masuk ke dalam pasar ini memiliki kaitan yang erat dengan Hambatan untuk masuk.

Pesaing potensial adalah perusahaan-perusahaan yang berada di luar pasar tetapi mempunyai kekuatan sehingga sangat mungkin bisa masuk dan menjadi pesaing yang sebenarnya. Segala sesuatu yang dapat memungkinkan terjadinya penurunan, kesempatan atau kecepatan masuknya pesaing baru merupakan hambatan untuk masuk.

Hambatan untuk masuk ini mencakup seluruh cara dengan menggunakan perangkat tertentu yang sah (seperti hak paten, dan franchise) serta hambatan-hambatan ekonomi umum yang lainnya.

Karakteristik Struktur Pasar

Terdapat empat karakteristik pasar yang dapat menentukan struktur pasar. Keempat karakteristik tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Jumlah dan besarnya penjual dan pembeli Apabila penjual menjual produknya dengan harga yang tinggi, maka konsumen akan cenderung beralih untuk mengonsumsi produk lain yang sejenis.
  2. Keadaan produk yang diperjualbelikan Keadaan produk yang diperjualbelikan, apakah suatu produk yang homogen atau unik sehingga tidak ada penjual lain yang bisa menyubstitusikan komoditi yang dijual oleh penjual tersebut.
  3. Kemudahan keluar masuk pasar Harus bisa membandingkan dalam hal perusahaan mendapatkan keuntungan ekonomis, apakah perusahaan memiliki kemudahan dalam keluar masuk pasar. Atau sebaliknya, pada saat tidak tercapainya keuntungan normal.
  4. Pengetahuan konsumen Pengetahuan konsumen terhadap harga, struktur dan biaya produksi, apakah terdapat informasi harga yang wajar bagi konsumen atau sebaliknya tidak ada informasi harga yang memadai (Marit dkk, 2021, hlm. 74).

Bentuk-Bentuk Struktur Pasar

Bentuk-bentuk Struktur Pasar Menurut Case & Fair (2019 dalam Marit dkk, 2021, hlm. 74), struktur pasar dapat dikelompokkan menjadi empat jenis, yaitu; pasar persaingan sempurna, pasar monopoli, pasar persaingan monopolistik, dan pasar oligopoli. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing jenis struktur pasar tersebut.

Pasar Persaingan Sempurna

Pasar persaingan sempurna adalah pasar di mana persaingannya berada di level yang paling besar dan dikatakan sempurna karena di dalam pasar penjual sama-sama menjual barang sejenis dan tidak ada persaingan harga di dalamnya serta para penjual dapat bebas keluar masuk pasar karena di dalam pasar persaingan sempurna tidak ada penghalang (arit dkk, 2021, hlm. 75).

Sementara itu, menurut Dinar & Hasan (2018, hlm. 32) Pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/tidak terbatas.

Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:

  1. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.
  2. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).
  3. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.
  4. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.
  5. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.
  6. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga) (Dinar & Hasan, 2018, hlm. 32).

Keunggulan dari pasar persaingan sempurna adalah:

  1. Memaksimumkan efisiensi, dan
  2. Kebebasan bertindak dan memilih.

Namun demikian, pasar persaingan sempurna ini juga memiliki beberapa kelemahan yaitu:

  1. Tidak mendorong untuk melakukan inovasi,
  2. Adakalanya menimbulkan biaya sosial,
  3. Membatasi pilihan konsumen,
  4. Distribusi pendapatan tidak selalu merata.
  5. Biaya produksi dalam persaingan sempurna mungkin lebih tinggi.

Pasar Monopoli

Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen (Dinar & Hasan, 2018, hlm. 33). Pada umumnya produsen monopoli memperoleh laba melebihi normal karena adanya hambatan masuk ke dalam pasar serta di dalam pasar monopoli produsen adalah sebagai price maker.

Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:

  1. Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran.
  2. Tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute).
  3. Produsen memiliki kekuatan menentukan harga.
  4. Tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena adahambatan berupa keunggulan perusahaan (Dinar & Hasan, 2018, hlm. 33).

Ada beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli, yang di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang) atau dengan kata lain atas pertimbangan pemerintah.
  2. Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
  3. Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
  4. Barang berupa sumber daya alam yang menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka.
  5. Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.

Pasar Monopolistik

Pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama (Dinar & Hasan, 2018, hlm. 36). Sementara itu, menurut Marit (2021, hlm. 78) Pasar persaingan monopolistik adalah bentuk pasar yang di dalamnya terdapat banyak penjual yang menghasilkan atau menjual produk yang berbeda-beda.

Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis. Contoh pasar monopolistik adalah produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan, kesehatan dan lain-lain.

Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:

  1. Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
  2. Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
  3. Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.
  4. Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.
  5. Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah (Dinar & Hasan, 2018, hlm. 36).

Pasar Oligopoli

Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar (Dinar & Hasan, 2018, hlm. 35). Terdapat dua jenis pasar oligopoli, yaitu:

  1. Pasar oligopoli murni (pure oligopoly), yang merupakan praktik oligopoli yang menjual barang yang bersifat identik. Contohnya adalah produk sampo, produk sabun mandi, dan lain-lain.
  2. Pasar oligopoli dengan pembedaan (differentiated oligopoly), yang merupakan bentuk praktik oligopoli dengan menjual barang yang dapat dibedakan. Contohnya: produk mobil, motor, dan lain-lain (Marit dkk, 2021, hlm. 81).

Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:

  1. Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
  2. Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua.
  3. Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
  4. Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut (Dinar & Hasan, 2018, hlm. 35).

Pasar Duopoli

Pengertian duopoli adalah suatu pasar di mana penawaran suatu jenis barang dikuasai oleh dua perusahaan. Contohnya adalah penawaran minyak pelumas yang dikuasai oleh Pertamina dan Caltex.

Pasar Monopsoni

Bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan. Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.

Referensi

  1. Dinar, M., Hasan, M. (2018). Pengantar ekonomi: teori dan aplikasi. Bekasi: Pustaka Taman Ilmu.
  2. Hermawan, Wawan(2014). Pengantar ilmu ekonomi. Jakarta: Universitas Terbuka.
  3. Marit, E.L., dkk. (2021). Pengantar ilmu ekonomi. Medan: Yayasan Kita Menulis.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *