Pengertian Perilaku Belajar

Perilaku atau sikap belajar adalah deretan sikap dan tingkah laku yang dilakukan oleh individu saat belajar. Seperti yang diungkapkan oleh Asrori (2020, hlm. 114) bahwa perilaku belajar adalah suatu sikap yang muncul dari diri siswa dalam menanggapi dan merespons setiap kegiatan belajar mengajar yang terjadi, menunjukkan sikapnya apakah antusias dan bertanggung jawab atas kesempatan belajar yang diberikan kepadanya.

Perilaku belajar memiliki dua penilaian kualitatif yakni baik buruk tergantung kepada individu yang mengalaminya, untuk menanggapinya dengan baik atau bahkan acuh tak acuh. Perilaku belajar juga berbicara mengenai cara belajar yang dilakukan oleh siswa itu sendiri, sehingga dapat disimpulkan bahwa perilaku belajar adalah merupakan cara atau tindakan yang berisi sikap atas pelaksanaan teknik-teknik belajar yang dilaksanakan individu atau siapa pun juga dalam waktu dan situasi belajar tertentu.

Perilaku belajar siswa dapat dikenal baik dalam proses maupun hasilnya. Proses belajar dapat terjadi apabila individu merasakan adanya kebutuhan dalam dirinya yang tidak dapat dipenuhi dengan cara-cara yang refleks atau kebiasaan. Ia ditantang untuk mengubah perilaku yang ada agar dapat mencapai tujuan.

Dalam mengubah perilakunya, individu melakukan berbagai perbuatan mulai dari yang sederhana hingga yang kompleks. Menurut Gagne (dalam Nurjan, 2016, hlm. 32) bentuk perilaku belajar dari yang sederhana hingga yang kompleks tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Mengenal tanda isyarat.
  2. Menghubungkan stimulus dengan respons.
  3. Merangkaikan dua respons atau lebih.
  4. Asosiasi verbal, yaitu menghubungkan sebuah label kepada suatu stimulus.
  5. Diskriminasi, yaitu menghubungkan suatu respons yang berbeda kepada stimulus yang sama.
  6. Mengenal konsep, yaitu menempatkan beberapa stimulus yang tidak sama dalam kelas yang sama.
  7. Mengenal prinsip, yaitu membuat hubungan antara dua konsep atau lebih.
  8. Pemecahan masalah, yaitu menggunakan prinsip-prinsip untuk merancang suatu respons.

Sementara itu, perbuatan dan hasil belajar itu sendiri dapat dimanifestasikan dalam:

  1. Pertambahan materi pengetahuan yang berupa fakta, informasi, prinsip, hukum atau, kaidah, dan sebagainya;
  2. Penguasaan pola-pola perilaku kognitif (pengamatan) proses berpikir, mengingat atau mengenal kembali, perilaku afektif (sikap-sikap apresiasi, penghayatan, dan sebagainya) perilaku psikomotorik termasuk yang bersifat ekspresif; dan
  3. Perubahan dalam sifat-sifat kepribadian.

Sebenarnya konsep dan pengertian perilaku belajar itu beragam, tergantung dari sudut pandang setiap orang yang mengamati karena memang setiap individu mempunyai perilaku belajarnya sendiri. Menurut beberapa kelompok ahli dalam perwujudan perilaku belajar biasanya lebih sering tampak dalam perubahan-perubahan sebagai berikut.

1. Kebiasaan

Setiap siswa yang telah mengalami proses belajar, kebiasaannya akan berubah. Kebiasaan itu timbul karena proses penyusutan respons menggunakan stimulus yang berulang, pembiasaan juga meliputi pengurangan perilaku yang tidak diperlukan karena proses penyusutan inilah yang baru dan menjadi kebiasaan baru. Witherington (dalam Asrori, 2020, hlm. 115) mengartikan kebiasaan (habit) sebagai an acquired way of acting which is persistent, uniform, and fairly automatic atau cara yang diperoleh dari akting yang terus-menerus, seragam, dan cukup otomatis. Kebiasaan belajar dapat diartikan sebagai cara atau teknik yang menetap pada diri siswa pada waktu menerima pelajaran, membaca buku, mengerjakan tugas, pengaturan menyelesaikan kegiatan belajar.

2. Keterampilan

Davis (dalam Asrori, 2020, hlm. 115) menjelaskan bahwa keterampilan adalah kemampuan yang digunakan untuk mengoperasikan pekerjaan secara mudah dan cermat. Selanjutnya Nadler (Alma Asrori, 2020, hlm. 115) meungkapkan bahwa keterampilan adalah kegiatan yang memerlukan praktek atau dapat diartikan sebagai implikasi dari aktivitas.

Lebih lanjut Soemarjadi (dalam Asrori, 2020, hlm. 115) menjelaskan bahwa keterampilan merupakan perilaku yang diperoleh melalui tahap-tahap belajar, keterampilan berasal dari gerakan-gerakan yang kasar atau tidak terkoordinasi melalui pelatihan bertahap gerakan tidak teratur itu berangsur-angsur berubah menjadi gerakan-gerakan yang lebih halus, melalui proses koordinasi diskriminasi (perbedaan) dan integrasi (perpaduan) sehingga diperoleh suatu keterampilan yang diperlukan untuk tujuan tertentu.

3. Berpikir asosiatif

Menurut Sarwono (dalam Asrori, 2020, hlm. 115) berpikir asosiatif adalah proses berpikir di mana suatu ide menstimulus timbulnya ide baru. Jalan pikiran tidak ditentukan atau diarahkan sebelumnya, sehingga ide-ide timbul secara bebas. Beberapa hal yang termasuk dalam berpikir ini adalah asosiasi bebas, asosiasi terkontrol, melamun, mimpi dan berpikir artistik.

Kemampuan siswa melakukan hubungan asosiatif yang benar amat dipengaruhi oleh tingkat pengertian atau pengetahuan yang diperoleh dari hasil belajar. Sedangkan daya ingat yaitu merupakan perwujudan belajar, sebab merupakan unsur pokok dalam berpikir asosiatif. Jadi, siswa yang telah mengalami proses belajar akan ditandai dengan bertambahnya simpanan pengetahuan dan pengertian dalam memori, serta meningkatnya kemampuan menghubungkan materi tersebut dengan situasi atau stimulus yang sedang ia hadapi.

4. Berpikir kritis

Jensen (dalam Asrori, 2020, hlm. 115) berpendapat bahwa berpikir kritis berarti proses mental yang efektif dan handal, digunakan dalam mengejar pengetahuan yang relevan dan benar tentang dunia. Berpikir kritis adalah berpikir yang wajar dan reflektif yang berfokus pada memutuskan apa yang diyakini atau dilakukan (Kuswana dalam Asrori, 2020, hlm. 115).

Berpikir kritis diartikan kegiatan mempertimbangkan beberapa faktor yang mendukung keputusan yang akan diambil. Jadi harus benar-benar dengan pemikiran yang matang. Berpikir kritis merupakan perwujudan perilaku belajar, terutama yang bertalian dengan problem solving. Umumnya, siswa yang berpikir kritis menggunakan prinsip dan dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan. Dalam berpikir kritis, siswa dituntut menggunakan logika untuk menentukan sebab akibat, menganalisis, menarik kesimpulan-kesimpulan dan bahkan juga menciptakan hukum-hukum (kaidah teoretis).

Meningkatkan Perilaku Belajar

Dalam kaitannya dengan proses pembelajaran untuk meningkatkan perilaku belajar, bentuk-bentuk perilaku belajar yang harus dikenal betul oleh para pengajar disebut metakognisi dan persepsi sosial psikologis.

  1. Metakognisi adalah pengetahuan seorang individu terhadap proses dan hasil belajar yang terjadi dalam dirinya serta hal-hal yang terkait. Agar proses belajar dapat berlangsung secara efektif, para pelajar sejatinya mampu mengenal proses dan hasil yang terjadi dalam dirinya. Untuk itu, para pengajar harus mengenal dan membantu siswa/siswi dan perbedaan yang muncul akibat konstruksi sosial.
  2. Sedangkan yang dimaksud persepsi sosial psikologis adalah sampai seberapa jauh pelajar memersepsi proses belajar yang berlangsung beserta situasi-situasi yang berpengaruh. Agar proses belajar dapat berlangsung secara efektif, para siswa/siswi hendaknya memiliki persepsi yang tepat dan menunjang terhadap proses belajar. Oleh karena itu, para guru harus mengenal kualitas persepsi itu, dan membantu menempatkan persepsi para pelajar secara proporsional dan memadai.

Hasil perilaku belajar ditunjukkan dengan adanya perubahan perilaku dalam keseluruhan pribadi pelajar. Perilaku hasil belajar mencakup aspek-aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Para guru hendaknya mampu mengantisipasi aspek-aspek perubahan perilaku ini mulai dari perencanaan kegiatan-kegiatan mengajar, menumbuhkannya dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Belajar

Perilaku belajar dapat bersumber dari berbagai aspek perilaku lain baik yang bersifat internal maupun eksternal. Seperti yang diungkapkan oleh Asrori (2020, hlm. 13) bahwa perilaku belajar seseorang tidak hanya ditentukan oleh hubungan stimulus dan respon saja, tetapi juga ditentukan oleh keadaan yang ada dalam diri individu baik kognitif, emosi, sosial, maupun psikomotornya. Beberapa faktor internal lainnya yang mempengaruhi perilaku belajar di antaranya adalah:

  1. potensi,
  2. prestasi,
  3. kebutuhan,
  4. minat,
  5. sikap,
  6. pengalaman,
  7. kebiasaan,
  8. emosi,
  9. motivasi,
  10. kepribadian,
  11. perkembangan,
  12. keadaan fisik,
  13. cita-cita, dan lain-lain (Nurjan, 2016, hlm. 33).

Sementara itu faktor eksternal yang dapat mempengaruhi perilaku belajar meliputi:

  1. lingkungan belajar,
  2. kebudayaan di mana siswa atau individu berada,
  3. suasana tempat belajar,
  4. kompetensi pengajar,
  5. karakter pengajar,
  6. model dan metode pembelajaran,
  7. fasilitas pembelajaran, dan lain-lain.

Ciri/Karakteristik Perilaku Belajar

Menurut Nurjan (2016, hlm. 24) belajar dapat ditandai oleh ciri-ciri perubahan yang spesifik antara lain seperti dikemukakan berikut ini.

  1. Belajar menyebabkan perubahan pada aspek-aspek kepribadian yang berfungsi terus menerus, yang berpengaruh pada proses belajar selanjutnya.
  2. Belajar hanya terjadi melalui pengalaman yang bersifat individual.
  3. Belajar merupakan kegiatan yang bertujuan, yaitu arah yang ingin dicapai melalui proses belajar.
  4. Belajar menghasilkan perubahan yang menyeluruh, melibatkan keseluruhan tingkah laku secara, integral.
  5. Belajar adalah proses interaksi.
  6. Belajar berlangsung dari yang paling sederhana ke yang paling kompleks.
  7. Belajar adalah membentuk inklusivitas sosial dan gender sebagai konstruksi sosial di masyarakat (Nurjan, 2016, hlm. 24).

Berbagai karakteristik belajar di atas menegaskan bahwa ciri khas belajar adalah perubahan, yaitu belajar menghasilkan perubahan perilaku dalam diri individu atau peserta didik. Belajar menghasilkan perubahan perilaku yang secara relatif tetap dalam berpikir, merasa, dan melakukan pada diri peserta didik.

Hal tersebut diperkuat oleh pendapat Tohirin (2015, hlm. 92) yang berpendapat bahwa ciri-ciri khusus yang menjadi karakteristik perilaku belajar adalah perubahan-perubahan sebagai berikut.

  1. Perubahan intensional
    Perubahan yang terjadi dalam proses belajar adalah berkat pengalaman atau praktik yang dilakukan dengan sengaja dan disadari. Karakteristik ini maknanya adalah bahwa siswa menyadari akan adanya perubahan yang dialami atau sekurang-kurangnya merasakan perubahan yang ada dalam dirinya, seperti penambahan pengetahuan, kebiasaan, sikap dan pandangan sesuatu dan keterampilan.
  2. Perubahan positif dan aktif
    Perubahan yang terjadi karena proses belajar bersifat positif dan aktif. Perubahan yang bersifat positif maknanya baik, bermanfaat serta sesuai dengan harapan. Ini juga bermakna bahwa perubahan tersebut senantiasa merupakan penambahan, yakni diperolehnya relatif baru (misalnya pemahaman dan keterampilan baru) yang lebih baik dari apa yang telah ada sebelumnya. Perubahan bersifat aktif artinya tidak terjadi dengan sendirinya seperti karena proses kematangan.
  3. Perubahan efektif dan fungsional
    Perubahan yang timbul karena proses belajar bersifat efektif, yakni berdaya guna. Artinya, perubahan tersebut membawa pengaruh, makna dan manfaattertentu bagi orang atau individu yang belajar. Perubahan yang bersifat fungsional juga bermakna bahwa ia relatif menetap dan setiap saat apabila dibutuhkan, perubahan tersebut dapat direduksi dan dimanfaatkan. Perubahan fungsional dapat diharapkan memberi manfaat yang luas.

Referensi

  1. Asrori. (2020). Psikologi pendidikan pendekatan multidisipliner. Banyumas: Pena Persada.
  2. Nurjan, Syarifan. (2016). Psikologi Belajar. Ponorogo: Wade Group.
  3. Tohirin. (2015). Bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah (berbasis intelegensi). Jakarta: Rajawali Press.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *