Pengertian Teks Debat

Teks debat adalah penyajian pendapat dua pihak yang saling mengemukakan berbagai alasan dan argumen dalam sudut pandang atau pendapat yang berbeda (pro-kontra) untuk mempertahankan pandangan masing-masing. Seperti yang disampaikan oleh Iman (2017, hlm. 94) bahwa debat ialah proses penyajian ide atau pendapat dua pihak yang saling berseberangan yang mencoba mempertahankan ide atau pendapat mereka.

Teks debat merupakan genre turunan dari teks eksposisi. Mengapa debat digolongkan ke dalam teks eksposisi? karena hal utama dari yang dibahas masih tetap berupa argumen atau pendapat. Bedanya, dalam teks debat terdapat dua pendapat yang saling bertentangan, yakni pendapat afirmasi (setuju), dan pendapat oposisi (tidak setuju).

Perbedaan Diskusi dan Debat

Lalu apa bedanya dengan diskusi yang berupa dua pendapat yang disandingkan pula dalam satu teks? Diskusi membandingkan beberapa pendapat yang bisa jadi berlawanan atau sedikit berbeda. Selanjutnya, teks diskusi akan menyimpulkan jalan tengah yang dapat ditempuh agar pendapat menjadi lebih bernilai dan efektif dalam diterapkan.

Sementara itu, teks debat mengadukan dua pendapat untuk mencapai kemenangan satu pihak. Mungkin terdengar terlalu kompetitif dan tidak positif serta konstruktif seperti diskusi. Namun, terkadang dalam suatu konteks dan kebutuhan yang tepat, suatu hal harus diputuskan hanya melalui satu ide saja agar dapat lebih efektif untuk dilakukan.

Belum lagi, diskusi masih dapat dan boleh diterapkan usai perdebatan. Pada akhirnya, berbagai pendapat baik dalam tim yang kalah dalam berdebat juga masih dapat diintegrasikan pada ide pendapat yang “menang”.

Debat juga merupakan cara sehat untuk saling mempertanyakan kebenaran pendapat berbagai pihak. Seperti yang disampaikan oleh Handayani (2017, hlm. 139) bahwa debat memungkinkan peserta didik mempresentasikan pemahaman mereka tentang suatu topik, mempertanyakan pendapat orang lain, berargumentasi dengan orang lain, berargumentasi dan mengklarifikasi argumen, dan mengevaluasi orang lain.

Struktur Teks Debat

Terdapat dua struktur yang dapat diperhatikan dalam teks debat. Pertama, teks yang bersifat catatan atau tulisan dari debat itu sendiri. Dalam format tersebut, tentunya teks debat akan memiliki struktur teks eksposisi. Akan tetapi, jika teks debat yang dimaksud berupa pelaksanaan debat, maka strukturnya adalah sebagai berikut.

  1. Orientasi,
    Merupakan pengantar dan pengungkapan topik yang akan didebatkan (mosi).
  2. Pendapat afirmasi,
    Pihak afirmasi akan menyampaikan argumennya lebih dahulu disertai alasan yang memperkuat; mengapa mendukung pernyataan mosi.
  3. Pendapat oposisi,
    Pihak oposisi akan menyampaikan argumen sanggahan terhadap pernyataan pihak afirmatif disertai dengan alasan.
  4. Pendapat netral,
    berupa pendapat penengah antara pihak pro dan kontra yang tidak memiliki kecenderungan argumen pada salah satu pihak.
  5. Keputusan akhir (Kesimpulan),
    merupakan kesimpulan dan penilaian yang diberikan berdasarkan kekuatan dan kelemahan dari pihak afirmasi, oposisi, dan netral.

Selain itu, pelaksanaan debat juga memiliki struktur khusus yang biasa diikuti agar terlaksana dengan lebih tertib dan sesuai dengan tujuan. Terdapat berbagai struktur debat berdasarkan letak geografis pelaksanaannya meliputi: struktur debat Inggris, Amerika, Australia, dan Asia. Berikut adalah salah satu struktur contoh debat yang biasa digunakan di sini (Asia).

  1. Moderator membuka debat dan mempersilakan pembicara pertama kelompok pro menyampaikan argumen.
  2. Kemudian, secara bergantian pembicara pertama kelompok oposisi dipersilakan menyampaikan argumen.
  3. Moderator mempersilakan pembicara kedua dari kelompok pro menyampaikan argumen.
  4. Selanjutnya, pembicara kedua kelompok oposisi juga dipersilakan menyampaikan argumen.
  5. Moderator mempersilakan pembicara ketiga dari kelompok pro menyampaikan argumen.
  6. Berikutnya, pembicara ketiga kelompok oposisi mengemukakan argumen.
  7. Moderator mempersilakan kelompok oposisi menyampaikan pidato balasan yang dilakukan oleh pembicara pertama atau pembicara kedua.
  8. Diikuti oleh kelompok pro menyampaikan pidato balasan dengan ketentuan yang sama.
  9. Debat selesai dan moderator menutup jalannya debat.

Unsur Teks Debat

Jika harus di sebutkan unsur-unsur dalam teks debat, maka berdasarkan pendapat Tim Kemdikbud (2017, hlm. 206) unsur debat adalah sebagai berikut.

  1. Mosi,
    adalah permasalahan yang diperdebatkan dan dapat diketahui dari judul atau pendapat yang disampaikan pihak-pihak yang berdebat.
  2. Tim afirmasi,
    merupakan pihak yang setuju terhadap mosi atau permasalahan yang diperdebatkan.
  3. Tim oposisi,
    adalah pihak yang menentang atau tidak setuju terhadap permasalahan yang diperdebatkan (mosi).
  4. Tim netral,
    merupakan penonton atau juri yang diundang dalam debat.
  5. Moderator,
    adalah pihak yang mengatur perdebatan mulai dari batas waktu yang diberikan untuk kedua belah pihak dalam menyampaikan pendapatnya dan memastikan pertanyaan dan pendapat tetap pada topik atau mosi (tidak keluar jalur).
  6. Penulis (Notulen),
    Notulen adalah penulis jalannya debat yang bertugas mencatat segala hal yang berlangsung pada debat, di antaranya: mosi debat, pernyataan-pernyataan moderator, argumen masing-masing pihak hingga hasil keputusan akhir.

Kaidah Kebahasaan Teks Debat

Menurut Tim Kemdikbud (2019, hlm. 198) ragam bahasa yang banyak digunakan dalam teks debat adalah kaidah kebahasaan ilmiah yang harus memenuhi ciri berikut ini.

  1. Sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah tata ejaan maupun tata bahasa (pembentukkan kata, frasa, klausa, kalimat, dan paragraf).
  2. Ide yang diungkapkan harus benar sesuai dengan fakta dan dapat diterima akal sehat (logis), harus tepat, dan hanya memiliki satu makna, padat, langsung menuju sasaran, runtun dan sistematis dan tersaji sebagai kalimat efektif.
  3. Kata yang dipilih memiliki makna sebenarnya (denotatif).

Selain itu, karena debat merupakan salah satu turunan teks eksposisi, maka sebagian kaidah kebahasaan teks eksposisi pun berlaku, meliputi:

  1. Menggunakan kata peristilahan atau kata teknis yang berkenaan dengan topik pembahasan;
  2. Banyak enggunakan kata-kata (konjungsi) yang menunjukkan hubungan argumentasi atau kausalitas. Misalnya: sebab, karena, jika, dengan demikian, oleh karena itu, akibatnya;
  3. Menggunakan kata-kata kerja mental (mental verba), seperti: memprihatinkan, diharapkan, memperkirakan, menduga, berasumsi, menyimpulkan, berpendapat, dan mengagumkan;
  4. Kaya akan kata-kata perujukan seperti: menurut pendapat, berdasarkan data, merujuk pada pendapat;
  5. Menggunakan kata-kata persuasif, seperti: diharapkan, sebaiknya, hendaklah, perlu, harus. Selain itu (Tim Kemdikbud, 2017, hlm.81).

Jenis Teks Debat

Harus menjadi catatan pertama bahwa debat yang dipelajari dalam pembelajaran ini adalah debat ilmiah yang menggunakan argumentasi sahih berdasarkan data dan penelitian. Bukan debat kusir yang sayangnya sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari atau acara TV.

Debat kusir tidak memiliki tujuan dan substansi yang jelas. Sifatnya hanya akan berusaha mengalahkan pendapat pihak lain tanpa memedulikan kesahihan argumen. Pendapatnya hanya berupa pendapat pribadi dan memainkan logika yang belum tentu benar sebagai senjatanya.

Debat dalam konteks ilmiah dapat diklasifikasikan ke dalam dua kategori besar: debat terapan dan debat akademis. Debat terapan dilakukan pada proposisi, pertanyaan, dan topik yang ditentukan juri secara khusus, dan disampaikan sebelum atau ketika pelaksanaan debat.

Sementara iut debat akademis dilakukan berdasarkan proposisi di mana para juri memiliki kepentingan akademis, dan perdebatan biasanya dihadirkan di hadapan seorang guru atau hadirin tanpa kekuatan langsung untuk membuat keputusan tentang proposisi (Freeley & David, 2009, hlm. 19).

Selain itu, debat juga dapat dibagi menjadi tiga kategori (Tarigan, 2015, hlm. 95-100) jika dilihat dari bentuk, maksud, dan metodenya, yakni:

  1. Debat Majelis atau Debat Parlementer
    Bertujuan memberi dan menambah dukungan atas pemberlakuan undang-undang. Dalam debat ini, seluruh anggota yang ingin menyatakan pandangan atau argumennya, baik mendukung maupun menentang, diberi kesempatan berdasarkan izin dari majelis.
  2. Debat Pemeriksaan Ulangan (Evaluasi) untuk Mengetahui Kebenaran Pemeriksaan Terdahulu Diawali oleh pihak afirmatif yang menyampaikan pidato resmi lalu diperiksa teliti selama tujuh menit oleh pembicara oposisi pertama. Pihak afirmatif lalu diberi waktu empat menit untuk mengklarifikasi terkait bukti dan argumen. Berikutnya, pembicara oposisi kedua mengemukakan pendapat kontra kemudian diteliti ulang oleh pihak afirmasi kedua dan seterusnya.
  3. Debat Formal, Konvensional, atau Debat Pendidikan
    Debat ini memberi kesempatan tim afirmasi dan tim oposisi untuk mengemukakan argumen pada pendengar dalam jangka waktu yang sama. Masing-masing pembicara menguraikan sub-topik yang berkaitan dengan argumen tim disertai bukti-bukti.

Contoh Teks Debat

Contoh teks debat lengkap yakni berupa teks moderator dan rangkaian pelaksanaan debat beserta unsurnya. Berikut adalah salah satu contoh teks debat menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 179).

Penyerapan Kosakata Bahasa Asing Bukti Ketidakmampuan Bahasa Indonesia dalam Interaksi dengan Bahasa Lain

Teks Moderator Debat

Selamat siang, Siang ini kita akan mengikuti kegiatan debat antara Tim Afirmasi dari SMA Pembangunan Jaya, Tim Oposisi dari SMK Nusantara, serta Tim Netral dari MA Al-Ikhlas.

Pagi ini kedua tim akan berdebat tentang “Penyerapan Kosakata Bahasa Asing Bukti Ketidakmampuan Bahasa Indonesia dalam Interaksi dengan Bahasa Lain.”

Sebelum melaksanakan debat, saya akan membacakan tata tertib debat sebagai berikut.

  1. Tata Tertib ini berlaku bagi setiap peserta selama babak pertandingan berlangsung.
  2. Peserta mengenakan seragam lengkap selama kegiatan debat berlangsung.
  3. Mosi diumumkan tiga puluh menit (30 menit) sebelum debat berlangsung untuk mempersiapkan argumentasi.
  4. Selama tiga puluh menit (30 menit) waktu persiapan tersebut peserta tidak diperbolehkan mengakses internet maupun menggunakan alat elektronik dan hanya diperkenankan menggunakan bahan-bahan materi printed seperti buku, koran, majalah, jurnal, catatan pribadi, dsb.
  5. Peserta tidak diperbolehkan membawa bahan-bahan materi printed saat pertandingan berlangsung. Peserta hanya diperbolehkan membawa catatan pribadi selama pertandingan berlangsung.
  6. Setiap peserta dilarang membawa dan/atau menggunakan rokok, narkotika, minuman keras, senjata tajam atau senjata api selama kegiatan Lomba Debat berlangsung.
  7. Setiap peserta dilarang berkomunikasi dengan guru atau penonton selama pertandingan berlangsung.
  8. Setiap peserta dilarang menggunakan alat elektronik seperti laptop, telepon genggam, kamera, selama pertandingan berlangsung.
  9. Setiap peserta dilarang melakukan serangan secara pribadi terhadap peserta lainnya selama pelaksanaan debat.
  10. Setiap peserta dilarang menggunakan bahasa kasar, tidak senonoh dan/atau menyinggung SARA.

Selanjutnya, saya berikan kesempatan kepada juru bicara setiap tim untuk memperkenalkan diri.

Tim Afirmasi : (memperkenalkan diri)

Tim Oposisi : (memperkenalkan diri)

Tim Netral : (memperkenalkan diri)

Mosi (Dibacakan Moderator)

Dewasa ini bahasa Indonesia terus berkembang dan mulai diakui sebagai bahasa internasional. Namun, dalam perkembangannya terbukti bahwa bahasa Indonesia banyak menyerap kosakata asing. Untuk berkembang, bahasa Indonesia sangat tergantung pada bahasa asing. Bahkan, ada yang beranggapan bahwa kosakata bahasa asing masuk ke dalam penggunaan bahasa Indonesia karena ketidakberdayaan bahasa Indonesia dalam interaksi antarbahasa.

Anggapan inilah yang akan kita bahas dalam debat kali ini. Untuk putaran pertama saya persilakan secara bergantian Tim Afirmasi, Tim Oposisi, dan Tim Netral untuk menyampaikan pendapatnya.

Tim Afirmasi:

Saya setuju bahwa kosakata bahasa asing masuk ke dalam penggunaan bahasa Indonesia karena ketidakberdayaan bahasa Indonesia dalam interaksi antarbahasa. Bahasa Indonesia tidak dapat dilepaskan dari bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun bahasa asing. Peranan bahasa asing dalam bahasa Indonesia membuktikan adanya kontak atau hubungan antarbahasa sehingga timbul penyerapan bahasa-bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia mengandalkan kosakata asing yang kemudian dibakukan menjadi bahasa Indonesia. Hal tersebut membuktikan bahwa bahasa Indonesia tergantung pada bahasa asing, juga menjadi bukti bahwa bahasa Indonesia sulit untuk dipakai berkomunikasi tanpa bantuan kosakata asing.

Dengan masuknya kosakata bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia semakin banyak orang yang mampu berkomunikasi dengan baik sehingga proses transfer ilmu pengetahuan berjalan dengan cepat. Bukti bahwa bahasa Indonesia tidak berdaya untuk berinteraksi antarbahasa dapat kita lihat pada penggunaan kata vitamin, yang diserap dari kosakata bahasa asing yang jika dijelaskan dengan bahasa Indonesia belum tentu para pelaku bahasa mengerti. Namun dengan adanya kosakata serapan dari bahasa asing, hal tersebut mempermudah kita dalam pelafalan, pemahaman, sekaligus menjadikan interaksi antarbahasa menjadi lebih mudah. Tanpa bantuan bahasa asing yang masuk ke dalam bahasa Indonesia, bahasa Indonesia belum mampu menunjukkan eksistensinya dalam interaksi antarbahasa.

Banyak kosakata serapan dari bahasa asing sehingga peran bahasa Indonesia masih diragukan. Banyak orang yang lebih familiar dengan kosakata serapan dari bahasa asing dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, saya tetap setuju bahwa kosakata bahasa asing yang masuk ke dalam bahasa Indonesia membuktikan ketidakberdayaan bahasa Indonesia dalam interaksi antar bahasa.

Tim Oposisi:

Saya tidak setuju jika kosakata bahasa asing yang masuk ke dalam penggunaan bahasa Indonesia terjadi karena ketidakberdayaan bahasa Indonesia dalam interaksi antarbahasa. Kosakata bahasa asing masuk ke dalam bahasa Indonesia hanya digunakan sebagai persamaan kata yang bagi sebagian orang lebih mudah difahami. Namun, pada intinya dalam bahasa Indonesia itu sendiri, telah ada kosakata yang berkaitan dengan kosakata asing tersebut. Misalnya, kata snack yang lebih sering kita dengar di kalangan masyarakat. Dalam bahasa Indonesia, snack berarti makanan ringan. Dengan demikian, masuknya kosa kata asing hanya sebagai variasi kata bagi sebagian kalangan.

Bahasa Indonesia mampu untuk berinteraksi antarbahasa karena memiliki banyak variasi kosakata. Kosakata bahasa asing hanya digunakan dan dimengerti bagi kalangan tertentu saja. Namun, bahasa Indonesia dimengerti dan digunakan di hampir semua kalangan. Itu artinya, meskipun banyak kosa kata bahasa asing yang masuk ke dalam bahasa Indonesia, eksistensi dari bahasa Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan kosakata bahasa asing yang telah dibakukan maupun yang belum dibakukan kedalam bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia mampu berinteraksi dengan bahasa lain tanpa bantuan dari kosakata bahasa asing dan masuknya kosakata bahasa asing bukan disebabkan karena ketidakberdayaan bahasa Indonesia dalam interaksi antar bahasa. Namun, hal ini terjadi karena masyarakat yang ingin selalu merasa berpendidikan tinggi dan merasa terhormat jika menggunakan kosakata bahasa asing. Dengan demikain, saya tetap tidak setuju jika kosakata bahasa asing yang masuk ke dalam penggunaan bahasa asing menunjukkan ketidakberdayaan bahasa Indonesia dalam interaksi antarbahasa.

Tim Netral

Saya sebagai pihak netral berpendapat bahwa kemampuan bahasa Indonesia dalam interaksi antarbahasa dapat diwujudkan jika porsi penggunaan bahasa Indonesia seimbang dengan kosakata bahasa asing. Apabila seseorang menggunakan bahasa asing yang telah dibakukan seperti pada kata atom, vitamin, unit. Tentunya ini bukan merupakan masalah karena bahasa asing itu sudah menjadi padanan dalam bahasa Indonesia. Akan tetapi, apabila pengguna bahasa Indonesia menggunakan bahasa asing yang belum dibakukan, ini menjadi suatu ancaman terhadap bahasa kita tercinta ini. Penggunaan kosakata asing dalam bahasa Indonesia tidak selalu diidentikkan dengan dampak negatif karena terselip hal positif, yakni dapat mempermudah kegiatan berkomunikasi, khususnya dalam tuturan yang di dalamnya terdapat bahasa asing yang terasa lebih akrab di telinga dibandingkan dengan padanan bahasa Indonesianya.

Namun, diharapkan adanya sosialisasi terhadap padanan bahasa Indonesia secara intensif agar identitas kosakata pada bahasa Indonesia tidak terkikis oleh kosakata dari bahasa asing. Kelak, diharapkan tidak lagi terdapat wacana bahwa kosakata bahasa asing lebih akrab di telinga para pengguna bahasa Indonesia dibandingkan dengan bahasa Indonesia sendiri.

Referensi

  1. Freeley, Austin J. dan David L. Steinberg. (2009). Argumentation and debate: critical thinking for reasoned decision making. USA: Wadsworth Cengage Learning.
  2. Handayani, Reli. (2017). “Students critical thinking skills in a classroom debate”. LLT Journal Vol. 19 No.2 ISSN 1410-7201 page 132—140.
  3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Buku Siswa Bahasa Indonesia SMA/MA/SMK/MAN Kelas X. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Iman, Jaya Nur. (Oktober 2017). Debate instruction in efl classroom: impacts on the critical thinking and speaking skill. International Journal of Instruction, v10 n4 p87-108 Oct 2017.
  5. Tarigan, Henry Guntur. (2015). Berbicara sebagai suatu keterampilan berbahasa. Bandung: Penerbit Angkasa.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *