Pengertian Administrasi Pendidikan

Administrasi pendidikan adalah tindakan mengoordinasikan perilaku manusia dalam pendidikan, agar semua daya yang ada dapat ditata sebaik mungkin, sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara produktif (Azis, 2016, hlm. 3). Tindakan yang dimaksud tentunya berupa rangkaian kegiatan dan seluruh proses dalam penyelenggaraan pendidikan baik dalam organisasi maupun lembaga pendidikan.

Pengertian di atas diperkuat oleh Nawawi (dalam Azis, 2016, hlm. 3) yang berpendapat bahwa administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang di selenggarakan dalam lingkungan tertentu, terutama dalam lembaga pendidikan formal.

Secara etimologis, istilah “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri atasi “Ad” yang berarti “kepada” dan “ministro” yang bermakna “melayani”. Dengan demikian, administrasi dapat diartikan sebagai pelayanan atau pengabdian terhadap subjek tertentu yang dalam konteks pendidikan berarti melayani penyelenggaraan pendidikan.

Sementara itu menurut Engkoswara (dalam Azis, 2016, hlm. 3) Administrasi pendidikan adalah ilmu yang mempelajari penataan sumber daya manusia yaitu, kurikulum dan fasilitas untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal dan penciptaan suasana yang baik bagi manusia dalam mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan tetap menjadi persoalan utama yang ingin dicapai dalam administrasi pendidikan.

Perlu menjadi catatan bahwa terdapat perbedaan antara administrasi pendidikan dan kegiatan operasional kependidikan.

  1. Kegiatan operasional kependidikan adalah kegiatan-kegiatan teknis edukatif, seperti kegiatan belajar mengajar, bimbingan dan penyuluhan, dsb; sedangkan
  2. Administrasi pendidikan menyangkut kemampuan mengendalikan kegiatan operasional agar secara serentak bergerak dan terarah pada pencapaian tujuan pendidikan (Azis, 2016, hlm. 3).

Dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan adalah berbagai tindakan, perilaku, ilmu, dan praktik dalam mengelola segala rangkaian kegiatan serta proses pengendalian usaha kerja sama sejumlah orang-orang dan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan dalam suatu organisasi atau lembaga pendidikan tertentu.

Tujuan Administrasi Pendidikan

Sergiovanni & Carver (1975 dalam Azis, 2016, hlm. 8) menyebut empat tujuan administrasi yaitu:

  1. Efektivitas produksi,
  2. Efisiensi,
  3. Kemampuan menyesuaikan diri, dan
  4. Kepuasan kerja.

Keempat tujuan tersebut dapat digunakan sebagai kriteria untuk menentukan keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan masing-masing organisasi atau lembaga pendidikan. Pada dasarnya, tujuan administrasi pendidikan adalah mencapai tujuan pendidikan secara produktif, yaitu efektif dan efisien. Ukuran keberhasilan administrasi pendidikan produktivitas pendidikan, yang dapat dilihat pada produk, hasil atau efektivitas proses, suasana hingga efisiensi dalam penyelenggaraan pendidikannya sendiri (Azis, 2016, hlm. 2). Tujuan pendidikan itu sendiri sangatlah bergantung pada lembaga pendidikannya sendiri. Sebagai contoh, tujuan umum dari pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) adalah sebagai berikut.

Selanjutnya, menurut Daryanto (dalam Azis, 2016, hlm. 11) tujuan dari administrasi pendidikan adalah sebagai berikut.

  1. Berusaha agar tujuan pendidikan tampil secara formal dengan jalan merumuskan, menyeleksi, menjabarkan dan menetapkan tujuan pendidikan yang akan dapat dicapai sesuai dengan lembaga atau organisasi pendidikan yang bersangkutan secara formal.
  2. Menyebarluaskan dan berusaha menanamkan tujuan pendidikan itu kepada anggota lembaga, sehingga tujuan pendidikan tersebut menjadi kebutuhan dan pendorong kerja para anggota lembaga.
  3. Memilih, menyeleksi, menjabarkan dan menetapkan proses berupa tindakan, kegiatan, dan pola kerja yang diperhitungkan dapat memberikan hasil yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
  4. Mengawasi pelaksanaan proses pendidikan dan lainnya dengan memantau, memeriksa dan mengendalikan setiap kegiatan dan tindakan pada setiap tahap proses sistem.
  5. Menilai hasil yang telah dicapai dan proses yang sedang atau telah berlaku, mengupayakan agar informasi tentang hasil dan proses itu menjadi umpan balik yang dapat memperbaiki proses dan hasil selanjutnya.

Tugas Administrasi Pendidikan

Dalam pencapaian produktivitas, di perlukan suatu proses, minimal meliputi perilaku manusia berorganisasi, yang dapat dinyatakan dalam bentuk perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan atau pembinaan atas kewajiban administratif. Tugas kewajiban administratif itu dapat dikelompokkan dalam beberapa kategori di bawah ini.

  1. Program pendidikan,
  2. Murid,
  3. Personil,
  4. Kantor sekolah,
  5. Pelayanan bantuan,
  6. Hubungan sekolah dan masyarakat.

Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan

Ruang lingkup yang dicakup oleh administrasi pendidikan amatlah luas. Akan tetapi beberapa bidang penting yang secara umum dilingkupi oleh administrasi pendidikan menurut Daryanto (dalam Azis, 2016, hlm. 24) adalah sebagai berikut.

Tata Usaha

Bidang tata usaha sekolah yang meliputi:

  1. Organisasi dan struktur pegawai tata usaha;
  2. Anggaran belanja keuangan sekolah;
  3. Masalah kepegawaian dan personalia sekolah;
  4. Keuangan dan pembukuan;
  5. Korespondensi/surat-menyurat;
  6. Masalah pengangkatan, pemindahan, penempatan, laporan, pengisian buku induk, rapor, dan sebagainya.

Personalia Murid (Peserta Didik)

Bidang personalia murid yang meliputi:

  1. Organisasi murid;
  2. Masalah kesehatan murid;
  3. Masalah kesejahteraan murid;
  4. Evaluasi kemajuan murid;
  5. Bimbingan dan penyuluhan bagi murid.

Personalia

Bidang personalia untuk staf yang meliputi:

  1. Pengangkatan dan penempatan guru;
  2. Organisasi personel guru;
  3. Masalah kepegawaian;
  4. Masalah kondite dan evaluasi kemajuan diri;
  5. Refreshing dan upgrading guru-guru.

Pengawasan (Supervisi)

Bidang pengawasan atau supervisi, meliputi:

  1. Usaha membangkitkan semangat guru-guru dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing;
  2. Mengusahakan dan mengembangkan kerja sama yang baik antara guru, murid, dan pegawai tata usaha sekolah;
  3. Mengusahakan dan membuat pedoman cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran;
  4. Usaha mempertinggi mutu dan pengalaman guru-guru pada umumnya.

Pelaksanaan dan Pembinaan Kurikulum

Bidang pelaksanaan dan pembinaan kurikulum meliputi:

  1. Berpedoman dan menerapkan apa yang tercantum dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran.
  2. Melaksanakan organisasi kurikulum beserta metode-metodenya, disesuaikan dengan pembaruan pendidikan dan lingkup masyarakat.

Komponen Administrasi Pendidikan

Administrasi pendidikan terdiri atas komponen-komponen pembentuk yang membuat suatu keutuhan administrasi pendidikan. Beberapa komponen-komponen utama dari administrasi pendidikan adalah sebagai berikut.

1. Administrasi Pendidikan Sekolah

Pegawai pada suatu sekolah ialah semua manusia yang tergabung di dalam kerja sama suatu sekolah untuk melaksanakan tugas-tugas dalam mencapai tujuan pendidikan (Darmayanto, 2016, hlm. 30). Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Dilihat dari jabatannya, tenaga kependidikan ini dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yakni: tenaga struktural, tenaga fungsional, dan tenaga penyelenggaraan pendidikan.

  1. Tenaga struktural merupakan tenaga pendidikan yang menempati jabatan-jabatan eksekutif umum (pimpinan) yang bertanggung jawab baik langsung maupun tidak langsung atas satuan pendidikan.
  2. Tenaga fungsional merupakan tenaga kependidikan yang menempati jabatan fungsional yakni jabatan yang dalam pelaksanaan pekerjaannya mengandalkan keahlian akademis kependidikan.
  3. Tenaga teknis kependidikan merupakan tenaga kependidikan yang pelaksanaan pekerjaannya lebih di tuntut kecakapan teknis operasional atau teknis administratif (Prihati dalam Azis, 2016, hlm. 17).

2. Administrasi Kurikulum

Pada jenis dan tingkat sekolah apa pun, yang menjadi tugas utama kepala sekolah ialah menjamin adanya program pengajaran yang baik bagi murid-murid. Inilah tanggung jawab kepala sekolah yang paling penting dan banyak tantangannya. Sedangkan stafnya mendapat bagian tanggung jawab dalam membantu usaha pelaksanaan dan pengembangan program pengajaran yang efektif. Agar kepala sekolah mampu memberikan pimpinan yang efektif dalam bidang ini, hendaknya ia mengetahui berbagai teori mengenai kurikulum dan menyadari kaitannya dengan kebijaksanaan dan langkah-langkah administratif yang sedang berlaku (Daryanto dalam Azis, 2016, hlm. 17).

Salah satu langkah konkret untuk mendukung tugas utama dalam penyelenggaraan program pengajaran adalah melalui penyusunan kurikulum. Kurikulum adalah pedoman bagi para guru dalam menjalankan tugasnya. Dalam mempergunakan kurikulum, guru atau pendidik, di samping menuruti dan mengikuti apa tercantum di dalamnya, berhak dan berkewajiban pula memilih dan menambah materi-materi, sumber-sumber, atau metode-metode pelaksanaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat lingkungan sekolah, dan mengurangi apa yang dianggapnya sudah tidak sesuai lagi dengan kemajuan dan kebutuhan masyarakat dan negara pada umumnya.

Administrasi kurikulum sendiri berkaitan dengan pengelolaan pengalaman belajar yang dialami oleh siswa yang membutuhkan strategi tertentu sehingga menghasilkan produktivitas belajar. Strategi mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi perlu didukung oleh sumber daya yang memadai. Manajemen kurikulum di tinjau dari kurun waktu bisa short-term dan long-term yang penting ada keterkaitan komprehensif, dan keberlanjutan antara satu program dengan program yang berikutnya. Dengan demikian, pengertian dari administrasi kurikulum adalah merupakan upaya mengoptimalkan pengalaman-pengalaman belajar siswa secara produktif (Azis, 2016, hlm. 18).

Manajemen kurikulum dan program pengajaran merupakan bagian dari pengalaman belajar siswa. Karena itu tugas satuan sekolah yang paling penting adalah bagaimana merealisasikan dan menyesuaikan kurikulum tersebut dengan kegiatan pembelajaran. Di samping itu, sekolah juga bertugas dan berwenang untuk mengembangkan kurikulum muatan lokal sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan setempat (Mulyasa, 2016, hlm. 18).

3. Administrasi Prasarana dan Sarana Pendidikan

Secara etimologis, prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan. Dalam pendidikan misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dan sebagainya. Sedang sarana seperti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. Misalnya; buku, perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya.

Sarana pendidikan terdiri dari tiga kelompok besar yaitu:

  1. Bangunan dan perabot sekolah.
  2. Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan dan alat-alat peraga laboratorium.
  3. Media pendidikan yang dapat dikelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil (Daryanto Alma Azis, 2016, hlm. 19).

Administrasi sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan.

Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan inventarisasi, dan penghapusan serta penataan. Di samping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat dan fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat di manfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru sebagai pengajar maupun murid-murid sebagai pelajar (Mulyasa dalam Azis, 2016, hlm. 20).

4. Administrasi Siswa

Pengelolaan dan kesiswaan merupakan salah satu garapan Administrasi murid yang tidak dapat ditinggalkan. Pada intinya ada 3 macam data yang perlu sekali dikelola, yaitu; data tentang identitas murid, tentang hasil belajar murid dan tentang kehadiran murid (Daryanto dalam Azis, 2016, hlm. 20).

Administrasi peserta didik adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan) agar dapat mengikuti proses belajar mengajar secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Secara kronologis operasional, rentangan kegiatannya mulai dari penerimaan peserta didik baru sampai mereka meninggalkan sekolahnya, sehingga ia tidak terdaftar lagi sebagai peserta didik sekolah tersebut

5. Hubungan Sekolah dan Masyarakat

Hal yang mencakup hubungan sekolah-sekolah lain, hubungan sekolah dengan pemerintah setempat, hubungan sekolah dengan istansi-istansi dan jawaban-jawaban lain, dan hubungan sekolah dengan masyarakat pada umumnya. Hendaknya semua hubungan itu merupakan hubungan kerja sama yang bersifat pedagogis, sosiologi, dan produktif, yang dapat mendatangkan keuntungan dan perbaikan serta kemajuan dari kedua belah pihak.

Referensi

Azis, R. (2016). Pengantar administrasi pendidikan. Yogyakarta: Penerbit Sibuku.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *