Daftar Isi ⇅
show
Pengertian Anggaran Produksi
Anggaran produksi adalah perencanaan atau perhitungan untuk menentukan berapa jumlah unit yang akan diproduksi sehingga sesuai dengan yang telah direncanakan oleh bagian penjualan (Nirwana & Nurasik, 2020, hlm. 27). Pengertian tersebut tentunya menggunakan pandangan sempit atau spesifik terhadap apa yang menjadi persoalan teknis utama dalam penyusunannya.
Dalam artian yang lebih luas, menurut Supriyono (dalam Savitri, 2018, hlm. 54) anggaran produksi adalah anggaran yang dinyatakan dalam satuan fisik produk yang akan dihasilkan pada periode anggaran yaitu sebesar kuantitas penjualan yang dianggarkan disesuaikan dengan perubahan kuantitas persediaan awal dan akhir periode yang dianggarkan.
Secara umum juga, anggaran produksi tidak berdiri sendiri melainkan sebagai penunjang dari anggaran penjualan. Anggaran produksi juga akan mempengaruhi banyak perencanaan, koordinasi, dan evaluasi kegiatan produksi sendiri. Seperti yang diungkapkan oleh Yanto, dkk (2022, hlm. 31) bahwa anggaran produksi adalah alat untuk merencanakan, mengoordinasikan dan mengontrol kegiatan produksi.
Sementara itu, menurut Kana (dalam Savitri, 2018, hlm. 53) anggaran produksi adalah penjabaran rencana penjualan menjadi rencana produksi yang meliputi perencanaan tentang volume produksi, kebutuhan persediaan, bahan baku, tenaga kerja langsung, dan kapasitas pabrik.
Rumus Anggaran Produksi
Anggaran produksi juga dapat didefinisikan sebagai perencanaan volume barang yang harus diproduksi perusahaan agar sesuai dengan volume penjualan yang telah dianggarkan (Adisaputro & Asri, dalam Savitri, 2018, hlm. 53).
Berdasarkan pengertian di atas, anggaran produksi dapat dirumuskan dengan:
Anggaran Produksi = Anggaran Penjualan + Persediaan Akhir – Persediaan Awal
Sumber: Adisaputro & Asri (dalam Savitri, 2018, hlm. 53).
Klasifikasi Anggaran Produksi
Sebelum anggaran produksi disusun,maka perlu disusun terlebih dahulu anggaran penjualan, karena anggaran penjualan merupakan anggaran yang dijadikan dasar dilakukannya berbagai aktivitas lainnya atau penyusunan anggaran lainnya. Setelah anggaran penjualan disusun, maka anggaran produksi dapat disusun. Anggaran produksi terdiri dari beberapa anggaran, yaitu:
- Anggaran Bahan Baku,
- Anggaran tenaga Kerja Langsung, dan
- Anggaran biaya Overhead Pabrik (Adisaputro & Asri, dalam Savitri, 2018, hlm. 54).
Berikut adalah pemaparan dari masing-masing jenis anggaran produksi tersebut.
1. Anggaran Bahan Baku
Anggaran bahan baku adalah anggaran yang merencanakan secara lebih terperinci tentang penggunaan bahan baku untuk proses produksi selama periode yang akan dating (Savitri, 2018, hlm. 54). Adapun halhal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan anggaran bahan baku ini di antarnya adalah sebagai berikut.
- Jenis bahan baku yang dipergunakan.
- Jumlah masing-masing bahan baku yang habis dipakai untuk produksi.
- Harga per unit masing-masing jenis bahan baku.
- Jumlah total harga masing-masing bahan baku.
Anggaran bahan baku juga terbagi atas empat sub-bagian, yakni sebagai berikut.
- Anggaran Kebutuhan Bahan Baku,
yaitu anggaran yang disusun untuk merencanakan kuantitas fisik bahan baku yang dibutuhkan untuk produksi pada periode yang akan datang. - Anggaran Pembelian Bahan Baku,
yaitu anggaran yang disusun untuk merencanakan kuantitas fisik bahan baku yang harus dibeli pada periode akan datang dengan mempertimbangkan faktor persediaan dan kebutuhan bahan baku untuk keperluan produksi. - Anggaran Persediaan Bahan Baku,
yaitu anggaran yang disusun untuk merencanakan kuantitas fisik bahan baku yang harus disimpan sebagai persediaan. - Anggaran Biaya Bahan Baku yang Habis Digunakan dalam Produksi,
yaitu anggaran yang disusun untuk merencanakan nilai (dinyatakan dalam satuan uang) bahan baku yang digunakan dalam proses produksi (Savitri, 2018, hlm. 55).
2. Anggaran Tenaga Kerja Langsung
Anggaran tenaga kerja langsung adalah anggaran yang merencanakan secara lebih terperinci tentang upah yang akan dibayarkan kepada para tenaga kerja langsung selama periode yang akan datang, yang di dalamnya meliputi anggaran jam kerja langsung dan anggaran biaya tenaga kerja langsung (Savitri, 2018, hlm. 55).
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan anggaran tenaga kerja langsung di antaranya adalah sebagai berikut.
- Jumlah dan jenis barang yang dihasilkan perusahaan.
- Standar waktu tenaga kerja langsung yang diperlukan untuk pembuatan satu unit produk jadi.
- Standar jam kerja langsung yang diperlukan untuk tiap jenis barang yang dihasilkan.
- Tingkat upah rata-rata per jam kerja langsung.
- Waktu produksi barang (bulanan atau triwulan).
- Jenis barang yang dihasilkan (Savitri, 2018, hlm. 56).
3. Anggaran Biaya Overhead Pabrik
Anggaran biaya overhead pabrik adalah anggaran yang merencanakan beban pabrik tidak langsung selama periode yang akan datang, yang meliputi rencana tentang jenis biaya tidak langsung, jumlah biaya tidak langsung dan waktu biaya tidak langsung tersebut dibebankan, yang masing-masing bagian dikaitkan dengan tempat biaya tersebut terjadi (Savitri, 2018, hlm. 56). Tempat biaya yang terjadi tersebut dapat meliputi departemen produksi dan departemen jasa.
Tujuan Penyusunan Anggaran Produksi
Menurut Yanto, dkk (2022, hlm. 31) tujuan penyusunan anggaran produksi, antara lain adalah sebagai berikut.
- Menunjang kegiatan penjualan, sehingga barang dapat disediakan sesuai dengan yang telah direncanakan.
- Menjaga tingkat persediaan yang memadai, artinya tingkat persediaan yang tidak terlalu besar atau tidak terlalu kecil.
- Mengatur produksi sedemikian rupa sehingga biaya produksi akan bisa ditekan seminimal mungkin.
Langkah-langkah Penyusunan Anggaran Produksi
Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam penyusunan anggaran poduksi menurut Adisaputro & Asri (dalam Savitri, 2018, hlm. 56) adalah sebagai berikut.
- Penentuan periode waktu yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan anggaran produksi oleh bagian produksi.
- Penentuan jumlah satuan fisik barang yang harus diproduksi dengan mempertimbangkan anggaran penjualan.
- Penentuan waktu pembuatan barang,yang meliputi angka waktu yang diperlukan untuk memproses bahan baku menjadi produk jadi dan jumlah produk jadi yang akan diproduksi selama periode waktu tertentu dengan memperhatikan anggaran penjualan.
- Penentuan lokasi pembuatan barang.
- Penentuan urut-urutan proses produksi.
- Penentuan standar pemakaian fasilitas produksi, agar tercapai tujuan efisiensi.
- Penyusunan program pemakaian bahan baku, tenaga kerja, dan peralatan.
- Penyusunan standar biaya produksi.
- Tindakan korektif bila diperlukan.
Syarat Anggaran Produksi
Menurut Adisaputro & Asri (dalam Savitri, 2018, hlm. 57) program anggaran produksi akan berhasil apabila memenuhi syarat-syarat pokok sebagai berikut.
- Organisasi perusahaan yang sehat.
Organisasi yang sehat adalah organisasi yang disusun berdasarkan sistem organisasi tertentu, dapat mengadakan pembagian tugas fungsional dengan jelas, dan menentukan garis wewenang dan tanggung jawab dengan tegas. - Sistem akuntansi yang memadai.
Keberhasilan program anggaran harus didukung oleh sistem akuntansi yang memadai, meliputi: a) Penggolongan rekening yang sama antara anggaran dengan realisasi yang akan dicatat oleh akuntansi, sehingga antara anggaran dengan realisasi dapat diperbandingkan; b) Pencatatan akuntansi terhadap transaksi akan memberikan informasi dari realisasi anggaran; c) Laporan yang disajikan dapat dibuat sesuai dengan penentuan tingkat pertanggung jawaban dari bagian atau individu di dalam perusahaan. - Penelitian dan Analisis.
Penelitian dan analisis diperlukan untuk menetapkan alat pengukur prestasi, yang berupa standar atau taksiran, sehingga anggaran dapat dipakai dasar analisis untuk mengukur prestasi yang baik. - Dukungan dari pelaksana.
Anggaran dapat berjalan dengan baik, apabila ada dukungan aktif dari para pelaksana tingkat atas maupun bawah. Hal ini menyangkut hubungan antar manusia dalam melaksanakan kegiatan. Oleh karena itu patokan yang dipakai untuk mengukur prestasi dengan adil harus dimiliki.
Contoh Anggaran Produksi
Rumus yang digunakan adalah:
- Tingkat penjualan( dari anggaran penjualan) XX
- Tingkat persediaan akhir XX
- Jumlah XX
- Tingkat persediaan awal XX
- Tingkat produksi XX
Anggaran produksi sebagai dasar untuk menyusun anggaran bahan baku, BTKL, BOP.
Contoh: Persediaan awal diharapkan 60 unit, penjualan direncanakan 100 unit, persediaan akhir 40 unit.
Barang yang harus diproduksi adalah:
- Penjualan 100 unit
- Persediaan akhir 40 unit
- Kebutuhan 140 unit
- Persediaan awal 60 unit
- Produksi 80 unit
Contoh Penyusunan Anggaran Produksi yang Mengutamakan Stabilitas Produksi
Rencana Penjualan
Bulan | Tingkat Penjualan |
Januari | 1.500 unit |
Februari | 1.600 unit |
Maret | 1.600 unit |
April | 1.400 unit |
Mei | 1.200 unit |
Juni | 1.000 unit |
Juli | 700 unit |
Agustus | 600 unit |
September | 900 unit |
Oktober | 1.100 unit |
November | 1.200 unit |
Desember | 1.400 unit |
Persediaan awal 2.000 unit
Persediaan akhir 1.500 unit
Penjualan 14.200 unit
Persediaan akhir 1.500 unit
Jumlah 15.700 unit
Persediaan awal 2.000 unit
Jumlah produksi 13.700 unit
Pengalokasian perbulan dapat dilakukan:
Produksi perbulan: 13.700/12 = 1.141,67 unit
Dibulatkan ke angka yang mendekati menjadi 1.100 unit maka 13.700 – (1.100 X 12 ) = 500 unit. Kekurangan 500 akan dibebankan ke januari, februari, maret, april, desember karena penjualan bulan ter sebut tinggi, sehingga kelima bulan tersebut akan mendapat tambahan:
500/5 : 100 unit
Maka:
5 bulan masing-masing (1.100+100) unit = 6.000 unit
7 bulan masing-masing 1.100 unit = 7.700 unit
Jumlah =13.700unit
Contoh Anggaran Produksi yang mengutamakan pengendalian tingkat persediaan
Persediaan awal dan akhir diselisihkan di bagi 12:
Persediaan awal 2.000 unit
Persediaan akhir 1.500 unit
Selisih 500 unit 500/12 = 41,67 unit
Kelemahan cara di atas hasil pecahan Hasil 500/5 = 100 dibebankan ke bulan januari sampai dengan Mei, tergantung kebijakan perusahaan.
Mengutamakan cara kombinasi kedua hal di atas baik persediaan maupun produksi berfluktuasi pada batas tertentu
Kebijakan yang bisa diambil sehubungan dengan data di atas:
- Tingkat produksi tidak boleh berfluktuasi lebih dari 15% di atas atau dibawah rata-rata bulanan.
- Tingkat persediaan tidak boleh lebih dari 1.600 dan tidak boleh kurang dari separonya persediaan maksimal.
- Produksi bulan juli-agustus-september boleh dikurangi 30 % dari tingkat produksi normal.
Referensi
- Savitri, E. (2018). Penganggaran perusahaan.Yogyakarta: Pustaka Sahila.
- Nirwana, N.Q.S.,& Nurasik. (2020). Perencanaan dan penganggaran bisnis. Sidoarjo: Umsida Press.
- Yanto, E., Nurfitriana., Ijma. (2022). Konsep dasar penganggaran perusahaan. Bandung: Penerbit Widina.