Memperkuat komitmen kebangsaan dapat menumbuhkan sebuah bangsa menjadi bangsa yang besar dan bernilai. Bangsa Indonesia adalah bangsa besar dan memiliki potensi serta kapasitas untuk menjadi bangsa yang maju dan bersatu. Kita semua secara tidak langsung tentu sudah secara otomatis mencintai negara ini.

Selai itu, tentunya kita semua juga memiliki harapan agar bangsa ini menjadi bangsa yang modern, maju, mandiri, dan demokratis. Namun seberapa besarkah komitmen kita untuk mewujudkannya? Sifat, sikap, dan hal apa saja yang telah kita lakukan bagi negara ini? Itulah yang dimaksud dengan komitmen kebangsaan. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah berbagai uraian lebih lanjutnya.

Pengertian Komitmen Kebangsaan

Komitmen kebangsaan adalah keterikatan dengan penuh tanggung jawab untuk setia dan menumbuhkan kesadaran diri sebagai bangsa Indonesia. Suatu negara tidak dapat berdiri tegak dan mencapai cita-cita serta harapan rakyatnya tanpa komitmen kebangsaan warga yang konsisten. Salah satu cara untuk mewujudkan komitmen kebangsaan tersebut adalah dengan menumbuhkan semangat kebangsaan. Oleh karena itu, menumbuhkan semangat kebangsaan amatlah penting. Seperti apa bentuk dan wujud nyata dari menumbuhkan semangat untuk memperkuat komitmen kebangsaan? Berikut adalah penjelasannya.

Bentuk Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara

Pertama, kita dapat mempelajarinya dari para pendiri Negara yang merupakan contoh baik dari orang-orang yang memiliki semangat yang kuat dalam membuat perubahan, yaitu perubahan dari negara terjajah menjadi negara yang merdeka dan sejajar dengan Negara-Negara lain di dunia.

Apabila kita maknai lebih jauh tentang semangat dan komitmen kebangsaan, pendiri negara memiliki jiwa, semangat, dan nilai-nilai yang sangat tinggi terhadap bangsa dan negara. Jiwa, semangat, dan komitmen dalam perjuangan merebut kemerdekaan pada tahun 1945 disebut juga sebagai nilai-nilai kejuangan 45.

Jiwa dan Semangat 45 terdiri dari:

  1. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Jiwa dan semangat merdeka
  3. Nasionalisme
  4. Patriotisme
  5. Rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka
  6. Pantang mundur dan tidak kenal menyerah
  7. Persatuan dan kesatuan
  8. Antipenjajah dan penjajahan
  9. Percaya kepada diri sendiri dan atau percaya kepada kekuatan dan kemampuan sendiri
  10. Percaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya
  11. Idealisme kejuangan yang tinggi
  12. Berani, rela, dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa dan Negara
  13. Kepahlawanan
  14. Sepi ing pamrih rame ing gawe
  15. Kesetiakawanan, senasib sepenanggungan dan kebersamaan
  16. Disiplin yang tinggi
  17. Ulet dan tabah menghadapi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan

Contoh Komitmen Kebangsaan

Sementar aitu, beberapa contoh nyata mewujudkan perilaku semangat dan komitmen kebangsaan dam kehidupan adalah sebagai berikut.

  1. Cinta tanah air
  2. Membina persatuan
  3. Rela berkorban
  4. Memperkaya pengetahuan budaya dalam mempertahankan NKRI
  5. Senantiasa menerapkan sikap dan perilaku menjaga kesatuan NKRI.

Berikut adalah penjelasan dari masing-masing sikap dalam mewujudkan komitmen persatuan dan kesatuan cinta tanah air menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 142-144).

Cinta Tanah Air

Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain sebagai berikut.

  1. Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
  2. Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
  3. Mengolah kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  4. Rajin belajar guna menguasai ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada negara.

Membina Persatuan dan Kesatuan

Tindakan yang menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan, antara lain sebagai berikut.

  1. Menghormati antarsesama manusia.
  2. Tidak membeda-bedakan manusia.
  3. Menjalin persahabatan antarsuku bangsa.
  4. Mempelajari budaya sendiri dan memahami budaya daerah lain.
  5. Memperluas pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
  6. Mengerti dan merasakan kesedihan dan penderitaan orang lain.

Rela Berkorban

Kerelaan berkorban dalam menjaga keutuhan NKRI dapat dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut.

  1. Berkorban dengan tenaga atau dengan bekerja.
  2. Berkorban dengan menyumbangkan pemikiran bagi keutuhan NKRI.
  3. Berkorban untuk menahan diri tidak berbuat sesuatu yang merugikan bangsa dan negara.
  4. Berkorban dengan harta yang dimiliki untuk kejayaan bangsa dan negara.

Pengetahuan Budaya dalam Mempertahankan NKRI

Era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi, dan informasi telah mendorong perubahan dalam aspek kehidupan manusia, baik pada tingkat individu, tingkat kelompok, maupun tingkat nasional.

Untuk menghadapi dan memanfaatkannya semaksimal mungkin, kita memerlukan perencanaan yang matang di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Kesiapan sumber daya manusia (SDM), terutama kesiapan dengan pengetahuan yang dimiliki dan kemampuannya.
  2. Kesanggupan sosial budaya untuk terciptanya suasana yang kompetitif dalam berbagai sektor kehidupan.
  3. Kesiapan keamanan, baik stabilitas politik dalam negeri maupun luar negeri /regional. • Kesiapan perekonomian rakyat.
  4. Di bidang pertahanan negara, kemajuan tersebut sangat memengaruhi pola dan bentuk ancaman. Ancaman terhadap kedaulatan negara yang semula bersifat konvensional berkembang menjadi multidimensional (fisik dan nonfisik), baik berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri.

Sikap dan Perilaku Menjaga Kesatuan NKRI

Berikut adalah beberapa sikap dan perilaku mempertahankan NKRI.

  1. Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
  2. Menciptakan ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan negara dan mempererat persatuan bangsa.
  3. Menghormati perbedaan suku, budaya, agama dan warna kulit.
  4. Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, tanah air, ideologi pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang Saka Merah Putih.
  5. Memiliki semangat persatuan yang berwawasan Nusantara, yakni semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat.
  6. Menaati peraturan, karena peraturan tersebut dibuat untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara agar Indonesia menjadi lebih baik.

Negara Kesatuan Republik Indonesia

Untuk dapat bangga apalagi memperkuat komitmen kebangsaan tentu kita harus lebih mengenal bangsa kita sendiri, yakni negara Indonesia. Dalam buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (2012) dijelaskan bahwa Indonesia berasal dari bahasa latin indus dan nesos yang berarti India dan pulau-pulau. Indonesia merupakan sebutan yang diberikan untuk pulau-pulau yang ada di Samudra India.

Sarjana bahasa Indonesia pertama yang menggunakan nama Indonesia adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara) ketika ia mendirikan kantor berita di Belanda dengan nama Indonesisch Pers-Bureau di tahun 1913.

Jadi kita adalah bangsa Indonesia, bangsa yang berada di samudra India dan terdiri dari banyak pulau yang bersatu dan membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Satu Kesatuan

Indonesia merupakan satu kesatuan politik, pertahanan keamanan, ekonomi, dan sosial budaya. Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan ”Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik” dan Pasal 37 ayat (5) menegaskan ”Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”.

Kesatuan yang dimaksud dapat dipandang dari 4 segi, yakni politik, pertahanan keamanan, ekonomi, dan sosial budaya.

  1. Indonesia sebagai Satu Kesatuan Politik
    Sebagai satu kesatuan politik, Negara Kesatuan Republik Indonesia meletakkan Pancasila sebagai dasar dan falsafah serta ideologi bangsa yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuan nasional negara.
  2. Indonesia sebagai Satu Kesatuan Wilayah
    Seluruh wilayah Indonesia dengan segala isi dan kekayaan yang terkandung di dalamnya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan yang mutlak bagi seluruh bangsa Indonesia dan merupakan modal serta milik bersama.
  3. Indonesia sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan
    Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam rangka bela negara dan bangsa. Setiap ancaman terhadap suatu pulau atau suatu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa Indonesia.
  4. Indonesia sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
    Kekayaan wilayah Nusantara baik itu yang berupa potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama. Keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
  5. Indonesia sebagai Satu Kesatuan Sosial dan budaya
    Masyarakat Indonesia seluruhnya adalah satu, kehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang beriringan dengan kemajuan bangsa.

Menjaga Keutuhan dan Kejayaan Bangsa

Tentunya salah satu bentuk nyata dari memperkuat komitmen kebangsaan adalah dengan menjaga keutuhan dan kejayaan bangsa, bukan sekedar mencintainya tanpa melakukan apa-apa. Apalagi terdapat bermacam ancaman dan tantangan dalam menjaganya.

Tantangan menjaga keutuhan dan kejayaan bangsa dapat datang dari dalam dan luar negeri. Malas, korupsi, pemberontakan, krisis ekonomi merupakan tantangan yang berasal dari dalam dan harus dihadapi oleh seluruh anggota masyarakat.

Penjajahan secara fisik pada saat ini kemungkinannya sangat kecil terjadi, tetapi ancaman dari luar yang bersifat nonfisik seperti gaya hidup, datangnya ajaran yang tidak sesuai dengan Pancasila sangat mungkin untuk terjadi. Oleh karena itu sikap bela negara juga masih perlu dikobarkan dalam mengisi kemerdekaan ini.

Referensi

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Gabung ke Percakapan

1 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *