Pengertian Desain Grafis

Pengertian desain grafis adalah kegiatan kreatif untuk menciptakan karya yang fungsional dan estetis untuk berbagai jenis media yang proses komunikasinya tidak hanya mengandalkan teks, namun justru cenderung lebih banyak menggunakan unsur visual. Desain grafis adalah suatu proses (kata kerja) sekaligus hasil dari proses itu sendiri (kata benda).

Desain grafis lebih dari apa yang telah dijelaskan diatas. Pengertian desain grafis terus berkembang mengikuti siklus masa, karena bidang ini adalah salah satu bidang studi yang paling cepat dalam beradaptasi terhadap perkembangan zaman. Jenis produk yang dihasilkannya juga semakin beragam, tidak hanya terbatas pada media cetak.

Desain grafis menghasilkan produk visual seperti:

  1. Brosur
  2. Tata letak majalah
  3. Cover Buku
  4. Logo
  5. Antarmuka website
  6. Antarmuka aplikasi ponsel, dsb

Desain grafis bermula dari berbagai produk statis noncetak seperti poster, borsur, majalah, dsb. Namun seiring perkembangan zaman, media non cetak juga menjadi media yang digelutinya. Seiring perkembangan zaman juga pengertian desain grafis semakin meluas dan sering digantikan oleh istilah lain yang lebih umum seperti: Grafis Komunikasi dan Desain Komunikasi Visual.

Pengertian Desain Grafis berdasarkan Tujuan & Fungsinya

Mengeksplorasi tujuan dan fungsi dari desain grafis juga dapat membawa pemahaman kita terhadap pengertian desain grafis dengan lebih baik. Desain grafis identik dengan penggunaan perangkat lunak pengolah grafis seperti Adobe Illustrator, Corel Draw dan Photoshop. Namun sebetulnya berbagai aplikasi itu hanyalah alat yang digunakan dalam melakukan proses perancangan.

Tugas utama seorang desainer grafis adalah menjadi pemecah masalah untuk kebutuhan komunikasi visual.  Seorang desainer grafis bukanlah hanya seseorang yang mampu menggunakan perangkat lunak komputer grafis. Seorang desainer juga tidak hanya harus piawai dalam menggambar menggunakan pensil.

Hakikatnya seorang desainer grafis adalah seorang perancang, pencetus, dan penemu ide. Seorang desainer grafis memiliki tanggung jawab untuk mengubah komunikasi verbal menjadi komunikasi visual agar suatu pesan dapat diterima dengan lebih mudah diiringi estetika dan pencitraan yang lebih baik.

Seorang Desainer grafis justru harus lebih memahami berbagai ilmu dasar yang dapat menjadi acuan keprofesiannya seperti: unsur-unsur desain, prinsip desain, estetika, bahasa rupa, semiotika, dsb. Pengetahuan-pengetahuan tersebut bersifat modular dan dapat digunakan sepanjang masa.

Baca juga: Nirmana- Pengertian, Unsur, Asas, Fungsi & Studi Kasus

Sementara itu perangkat lunak terus berubah dan berkembang dengan pesat, sehingga harus terus diikuti dan dilatih sepanjang hayat. Kemampuan menggambar manual sebetulnya hampir dapat dikatakan opsional, meskipun menguasainya akan sangat melatih insting desain.

Untuk memastikan pengertian desain grafis yang lebih akurat dan objektif, sebaiknya kita menelusuri pengertian dari masing-masing kata yang terdapat pada frasa Desain Grafis ini. Tentunya dimulai dari pengertian desain terlebih dahulu.

Pengertian Desain

Pengertian desain menurut JB Reswick adalah: kegiatan kreatif yang melibatkan penciptaan sesuatu yang baru dan berguna yang tidak ada sebelumnya. Lebih lanjut Yasraf menjelaskan, dengan demikan desain merupakan kegiatan kreatif-progresif dengan produk, yang produk akhirnya adalah kebaruan dan perbedaan (Piliang, 2008, hlm. 384).

Menyimpulkan apa yang dinyatakan oleh dua ahli diatas tampaknya sudah jelas bahwa Desain adalah suatu proses kreatif yang menghasilkan produk berguna bahkan tidak ada sebelumnya. Tampaknya desain adalah kegiatan merancang dan selalu merujuk kesana. Bahkan kata desain  sepadan dengan kata perancangan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Pernyataan itu juga sejalan dengan asal-muasal kata “Desain” yang dipinjam dari bahasa inggris, yaitu: Design. Dalam Kamus Oxford, Design berarti rencana atau gambar yang dibuat untuk menunjukkan tampilan dan fungsi atau cara kerja bangunan, pakaian, atau benda lain sebelum dibuat.

Baca juga: Pengertian Desain berdasarkan Pendapat Para Ahli

Pengertian Grafis

Grafis sendiri berasal dari kata Graphic dalam bahasa inggris, yang berarti sesuatu yang berhubungan dengan seni rupa, termasuk gambar, ilustrasi, pahatan hingga ke kaligrafi. Kata Graphic berasal dari bahasa Yunani, yaitu: graphikos yang berarti menggambar atau menulis.

Mengapa istilah grafis yang digunakan dan bukan rupa/visual? Karena rupa sendiri bukan kata benda, sementara pengertian desain sangat erat kaitannya dengan benda yang dihasilkannya. Istilah yang digunakan harus dapat mengakomodir proses sekaligus benda yang dihasilkannya juga. Istilah grafis dapat mengakomodir kedua kebutuhan itu.

Setelah memahami kedua kata dari frasa utama yang kita pertanyakan, langkah selanjutnya adalah untuk membandingkan pengertian desain grafis menurut para ahli. Berikut adalah beberapa pendapat ahli mengenai pengertian Desain Grafis.

Pengertian Desain Grafis menurut para Ahli

Suyanto

Desain grafis dapat didefinisikan sebagai aplikasi dari keterampilan seni dan komunikasi untuk kebutuhan bisnis dan industri (yang biasa disebut seni komersil).

Danton Sihombing

Desain Grafis adalah mempekerjakan berbagai elemen seperti marka, simbol, uraian verbal yang divisualisasikan lewat tipografi dan gambar, baik dengan teknik fotografi ataupun ilustrasi

Jessica Helfand

Desain Grafis adalah kombinasi yang kompleks antar teks dan gambar, angka dan grafik, foto dan ilustrasi yang membutuhkan pemikiran khusus dari seseorang yang bisa menggabungkan elemen-elemen tersebut, sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang unik, sangat berguna, mengejutkan atau subversif dan mudah diingat.

Preble & Sarah

Graphic Design atau Desain Grafis adalah suatu istilah penamaan yang mengacu pada latar dwimatra atau dua dimensi (2d) yang bervariasi baik format dan kompleksitasnya ( Preble, Duane and  Sarah,1985, hlm. 211).

Blanchard

Desain Grafis adalah suatu seni komunikatif yang berhubungan dengan industri, seni, dan proses dalam menghasilkan gambaran visual pada segala permukaan.

Warren

Desain Grafis adalah “Suatu terjemahan dari ide dan tempat kedalam beberapa jenis urutan struktural dan visual”.

Jadi Pengertian Desain Grafis itu Apa?

Pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa desain grafis adalah ilmu multidisiplin yang kebanyakan melibatkan Seni Rupa dan Ilmu Komunikasi. Cakupannya juga sangat luas, tidak hanya suatu gambar saja, namun ke berbagai jenis komunikasi visual lainnya. Media yang dapat dijamah juga cukup banyak, dapat berupa media cetak ataupun non-cetak.

Berbeda dengan desain produk, desain grafis menghasilkan produk yang tidak dikenakan secara fisik oleh pengguna, namun lebih digunakan secara psikis. Selain merujuk pada keilmuan dan proses, desain grafis juga dapat berarti benda atau produk yang dihasilkannya sendiri.

Referensi

  1. Preble, Duane and (1985), Artforms, Harper and Row Publishers, Inc., New York.
  2. Suyanto. (2004), Aplikasi Desain Grafis untuk Periklanan. Andi, Yogyakarta. (Tautan Buku) Diakses tanggal 14 Agustus 2019

Gabung ke Percakapan

10tare

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *