Pengertian Proposal

Proposal adalah rencana penelitian atau kegiatan yang akan dilaksanakan agar dapat dipertimbangkan untuk disetujui oleh pihak atau lembaga penerima usul. Pengertian tersebut diperkuat oleh pernyataan Kosasih (2017, hlm. 154) yang menyatakan bahwa proposal adalah teks yang berupa permintaan kepada seseorang atau suatu badan untuk melakukan suatu kegiatan atau penelitian ilmiah.

Senada dengan pendapat di atas, Tim Kemdikbud (2017, hlm. 143) menyatakan bahwa proposal digunakan sebagai pengajuan, permohonan, atau penawaran. Melalui proposal, kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik, karena kita akan mendapat beberapa keuntungan seperti: rencana yang sistematis dan matang, mendapatkan izin pelaksanaan kegiatan, hingga bantuan dana.

Lalu seperti apa format, sistematika, atau struktur dari proposal? Berikut adalah pemaparan lengkapnya.

Struktur Proposal (Sistematika)

Struktur atau sistematika penulisan proposal sangat beragam tergantung dari tujuannya. Misalnya, dalam beberapa aspek, proposal penelitian memiliki beberapa perbedaan dengan proposal kegiatan kemasyarakatan. Hal tersebut tentunya akan berpengaruh pada sistematika atau struktur proposal pula.

Contohnya, struktur proposal penelitian dan struktur proposal kegiatan akan memiliki perbedaan yang cukup signifikan seperti pada pemaparan di bawah ini.

Struktur Proposal PenelitianStruktur Proposal Kegiatan
  1. Latar Belakang Masalah
  2. Perumusan Masalah
  3. Tujuan Penelitian
  4. Manfaat Penelitian
  5. Landasan Teori
  6. Metode Penelitian
  7. Kerangka Penulisan Laporan
  1. Latar Belakang
  2. Masalah dan Tujuan
    a. Masalah
    b. Tujuan
  3. Ruang Lingkup Kegiatan
    a. Objek
    b. Jenis-Jenis kegiatan
  4. Kerangka Teoretis dan Hipotesis
    a. Kerangka teoretis
    b. Hipotesis
  5. Metode
  6. Pelaksana Kegiatan
    a. Penanggung jawab
    b. Susunan personalia
  7. Fasilitas yang Tersedia
    a. Sarana
    b. Peralatan
  8. Keuntungan dan Kerugian
    a. Keuntungan-Keuntungan
    b. Kemungkinan kerugian
  9. Lama Waktu dan Tempat Pelaksanaan
    a. Waktu
    b. Tempat
  10. Anggaran Biaya
  11. Daftar Pustaka
  12. Lampiran-Lampiran

Namun demikian, secara umum, terdapat beberapa bagian yang sebaiknya harus selalu ada dalam proposal, meliputi: latar belakang, masalah dan tujuan, ruang lingkup kegiatan, kerangka teoretis dan hipotesis, metode, pelaksana kegiatan, fasilitas, keuntungan dan kerugian, lama waktu, pembiayaan (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 154). Masing-masing bagian akan dijelaskan pada penjabaran di bawah ini.

Latar Belakang

Latar belakang proposal adalah berbagai keadaan, kejadian, atau hal lain yang melatarbelakangi pentingnya dilaksanakan suatu penelitian atau kegiatan. Bagian ini akan memuat berbagai alasan mengapa sesuatu yang diajukan dalam proposal penting untuk dilaksanakan.

Karena merupakan alasan yang berarti berupa argumen, latar belakang harus dilandasi data yang menyokongnya, bukan hanya berupa pendapat subjektif. Misalnya, gunakan data statistik dari lembaga penelitian pemerintah atau jurnal penelitian para akademisi dan ilmuwan.

Misalnya, jika penelitian atau kegiatan yang diajukan menyangkut kesehatan, maka latar belakangnya adalah mengenai berjangkitnya suatu penyakit yang dalam taraf mengkhawatirkan berdasarkan data atau statistik dari penelitian lain yang telah diterbitkan.

Latar belakang juga sering disebut sebagai inti dari suatu proposal atau penelitian ilmiah. Hal ini karena semua maksud, alasan, tujuan, metode, hingga kegiatan yang akan dilakukan akan ada pada bagian latar belakang. Struktur lain dalam proposal pada dasarnya hanyalah perincian suatu hal dari latar belakang saja.

Masalah dan Tujuan

Dalam beberapa format proposal, terutama proposal penelitian biasanya dua bagian ini menjadi sub-bab yang terpisah menjadi: rumusan masalah, dan tujuan penelitian. Bagian ini secara rinci dan spesifik menyebutkan masalah apa saja yang ingin diangkat berdasarkan latar belakang yang telah disampaikan. Bagian ini juga memuat tujuan-tujuan apa yang ingin dicapai dan disampaikan secara rasional dan persuasif sesuai dengan latar belakang yang diangkat.

Masalah sering disebut sebagai Perumusan Masalah pula. Masalah dan tujuan biasanya dipisahkan menjadi dua sturktur yang berbeda. Namun demikian, korelasi masalah dan tujuan ini amatlah kuat. Contohnya, jika rumusan masalahnya adalah “Bagaimana kegiatan penelitian dilakukan?” maka tujuannya adalah “Untuk mengetahui bagaimana kegiatan penelitian dilakukan”.

Ruang Lingkup Kegiatan

Ruang lingkup kegiatan adalah berbagai batasan-batasan penelitian dan kegiatan yang diusulkan. Batasan ini sangat penting untuk ditentukan agar hal yang diajukan tetap pada jalur tujuan utamanya tanpa menyinggung hal lain yang tidak dibutuhkan.

Manfaat penentuan ruang lingkup bagi penerima usul adalah akan lebih mudah dilihat kebaikan dan kelemahannya suatu penelitian atau kegiatan. Sementara itu, bagi penerima usul, masing-masing dapat lebih fokus menguji dan mengkaji masalah dari ruang lingkup dengan bahan-bahan literatur yang spesifik pula dalam mempertimbangkan diterima atau tidaknya suatu usulan yang diajukan.

Kerangka Teoretis dan Hipotesis

Dalam bagian ini dikemukakan telaah terhadap teori hingga hasil penelitian sebelumnya yang berkaitan dengan masalah yang telah dirumuskan. Telaah dapat berupa perbandingan, pengontrasan, dan peletakan atau penguatan teori terhadap masalah yang akan diteliti.

Misalnya, jika salah satu rumusan masalah proposal adalah menjaga kesehatan, maka teori ilmu kesehatan dapat ditautkan dengan masalah tersebut untuk mencari solusinya. Dari teori-teori yang dikemukakan, penerima usul dapat memahami bobot usulan untuk mengetahui seberapa jauh persiapan pengusul dalam mengusulkan hal yang diajukan.

Metode

Bagian ini mengemukakan metode penelitian atau kegiatan yang akan dilaksanakan. Hal tersebut mencakup teknik-teknik pengumpulan data, langkah yang akan diambil dalam kegiatan, dsb. Contohnya, metode penelitian yang dapat digunakan adalah metode deskriptif (mendeskripsikan) atau metode kualitatif (menghitung pengaruh data terhadap penelitian).

Sementara itu, pengumpulan data dapat dilakukan dengan menggunakan angket (kuesioner), wawancara, observasi, studi pustaka, atau tes. Dalam metode penelitian atau metode kegiatan, harus dikemukakan juga rencana pengolahan data yang akan dilakukan.

Pelaksana Kegiatan

Salah satu faktor utama yang diperhitungkan oleh penerima proposal adalah susunan personil (personalia) dari badan yang mengajukan proposal tersebut. Oleh karena itu, pastikan untuk merekrut personalia yang ahli dan dapat diandalkan mengerjakan kegiatan yang diajukan.

Proposal haruslah melampirkan daftar pelaksana kegiatan lengkap dengan informasi pendidikan, keahlian, dan bila perlu daftar pengalaman personalia yang akan terlibat di dalamnya.

Dalam proposal penelitian seperti skripsi, tesis, atau jurnal ilmiah pelaksana kegiatan tidak perlu dikemukakan karena penulis atau peneliti sendirilah yang menjadi pelaksana kegiatan.

Fasilitas

Bagian ini menerangkan berbagai kebutuhan fasilitas untuk mengadakan kegiatan. Pengusul proposal harus menggambarkan bermacam-macam fasilitas yang akan digunakan. Selain untuk memberikan informasi mengenai fasilitas yang menaungi kegiatan, hal ini juga akan menujukan pengusul benar-benar serius dan telah memperhitungkan fasilitas yang akan dihadirkan dalam kegiatan pula.

Keuntungan dan Kerugian

Mencantumkan keuntungan dari kegiatan tentunya cukup masuk akal untuk dilakukan. Hal ini tentunya dilakukan untuk meyakinkan kembali bahwa manfaat dari kegiatan ini benar-benar ada dan tidak akan sia-sia untuk dilakukan. Keuntungan dapat digambarkan melalui: keuntungan langsung (seperti penjualan), keuntungan sampingan (membangun citra merek), hingga penghematan, dsb.

Lalu mengapa kita harus mencantumkan kerugian? Tentunya karena apa pun yang kita lakukan akan memiliki konsekuensi negatif juga. Namun, apakah konsekuensi tersebut cukup sepadan dengan apa yang akan didapatkan? Itulah pertanyaan utamanya. Dalam jangka pendek mungkin kegiatan yang kita ajukan akan membebani keuangan penerima proposal, tapi jangka panjangnya tentu adalah hal yang berbeda. Selain itu, apakah kegiatan kita akan menyebabkan kemacetan, dsb? Kerugian yang dimaksud juga dapat berupa hambatan yang akan dihadapi ketika melaksanakan kegiatan.

Lama Waktu

Bagian ini mencantumkan perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan yang akan dilaksanakan. Jika kegiatan terdiri dari banyak pekerjaan yang memiliki tahap cukup rumit, sebaiknya berikan perincian juga terhadap berbagai tahap tersebut. Lama waktu pengerjaan kegiatan atau penelitian ini biasa disajikan melalui Gantt chart.

Pembiayaan

Tentunya pembiayaan adalah salah satu perhatian utama dari penerima usul. Oleh karena itu, perincian biaya harus benar-benar digarap dengan baik dalam proposal. Meskipun begitu, bagi badan penerima usul yang memiliki reputasi baik biasanya kualitas adalah hal yang lebih diutamakan dibandingkan dengan masuk atau tidak biaya yang diminta.

Kaidah Kebahasaan Proposal

Menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 169) kaidah, ciri, atau unsur kebahasaan yang menjadi penanda proposal adalah sebagai berikut.

  1. Menggunakan banyak istilah ilmiah, baik berkenaan dengan kegiatan itu sendiri ataupun tentang istilah-istilah berkaitan dengan bidang keilmuannya. Contohnya, dalam ilmu pendidikan, istilah tersebut mencakup: afektif, kompetensi, minat baca, psikologis.
  2. Banyak menggunakan kata kerja tindakan yang menyatakan langkah-langkah kegiatan (metode penelitian). Kata-kata yang dimaksud, meliputi: mengamati, mendokumentasikan, melakukan, berlatih, mengisi, membaca, mencampurkan.
  3. Menggunakan kata-kata yang menyatakan pendefinisan, yang ditandai oleh penggunaan kata: yakni, yaitu, merupakan, adalah.
  4. Kaya akan kata-kata yang bermakna perincian, seperti selain itu, petama, kedua, ketiga.
  5. Menggunakan kata-kata yang bersifat “keakanan”, seperti: akan, diharapkan, direncakan. Hal tersebut sesuai dengan sifat proposal sendiri sebagai suatu usulan, rencana, atau rancangan program kegiatan.
  6. Banyak menggunakan kata-kata bermakna lugas atau denotatif (bukan kiasan). Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman antara pihak pengusul dengan pihak penerima proposal.

Tujuan Pengajuan Proposal

Tentunya tujuan utama pengajuan proposal adalah untuk mendapatkan persetujuan, pengesahan, bahkan pembiayaan dari pihak penerima usulan dalam menggarap hal yang diajukan. Selain itu, menurut Happy (2008 dalam Dalman 2016, hlm. 179) tujuan pengajuan proposal pada umumnya adalah sebagai berikut.

  1. Disetujui untuk melakukan penelitian yang berkaitan dengan agama, sosial, politik, ekonomi, pendidikan, dan budaya.
  2. Mendirikan usaha kecil, menengah, atau besar.
  3. Mengajukan tender dari lembaga-lembaga pemerintahan atau swasta.
  4. Untuk mengajukan kredit kepada bank.
  5. Mengadakan acara berupa seminar, diskusi, dan pelatihan.

Cara Menyusun Proposal

Menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 172) menyusun atau merancang proposal dapat dilakukan dengan beberapa tahap di bawah ini.

  1. Lakukanlah observasi terhadap lingkungan di sekitar, baik itu melalui pengamatan langsung ataupun melalui wawancara dengan tokoh setempat, berkenaan dengan permasalahan kesehatan, keamanan, moralitas, kelestarian lingkungan hidup, dan persoalan-persoalan lainnya. Observasi dapat dilakukan pula melalui cara daring atau studi pustaka di perpustakaan.
  2. Pilihlah salah satu dari berbagai persoalan yang telah terkumpul dengan cara memilih yang dianggap paling penting dan mendesak untuk dicari penyebab atau pemecahan masalahnya.
  3. Rumuskanlah bentuk penelitian atau kegiatan penelitian yang relevan dengan persoalan yang telah ditentuka.
  4. Cari pula referensi yang dapat memperkuat dan memperjelas persoalan yang akan melatarbelakangi penelitian atau kegiatan yang akan dilakukan.
  5. Diskusikan kembali persoalan serta penelitian atau kegiatan tersebut dengan kolega atau bandingkan dengan penelitian lain yang relevan.
  6. Mulai curahkan semua hasil pra penelitian dengan menulis latar belakang terlebih dahulu yang sebetulnya akan memuat rumusan masalah, tujuan, dan metode penelitian pula.
  7. Perhatikan kelengkapan, kejelasan, dan kemenarikan proposal dengan cara memastikan seluruh bagian struktur ada, kaidah kebahasaan sesuai dengan penanda proposal, dan menggunakan bahasa persuasif serta tata letak dan gambar yang baik agar menarik.

Referensi

  1. Dalman. (2016). Menulis Karya Ilmiah. Depok: Rajagrafindo Persada.
  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Buku Siswa Bahasa Indonesia SMA/MA/SMK/MAN Kelas XI. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  3. Kosasih, Engkos. (2017). Cerdas Berbahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *