Pengertian Teks Drama

Teks drama adalah teks yang bermuatan kisah atau cerita yang dikemas melalui dialog untuk dibawakan melalui seni peran atau akting sehingga dapat menggambarkan cerita dan berbagai peristiwa yang disajikan dalam suatu pentas drama. Pengertian tersebut diperkuat oleh pendapat ahli Tim Kemdikbud (2017, hlm. 235) yang mengemukakan bahwa drama adalah sebuah cerita atau kisah yang menggambarkan kehidupan dan watak melalui tingkah laku akting atau dialog yang dipentaskan.

Senada dengan pendapat di atas, Kosasih (2017, hlm. 132) memaparkan pula bahwa drama adalah bentuk karya sastra yang bertujuan untuk menggambarkan kehidupan dengan menyampaikan pertikaian dan emosi melalui lakon dan dialog. Sementara itu menurut Waluyo (2002, hlm. 2) naskah drama merupakan salah satu genre karya sastra yang sejajar dengan prosa dan puisi namun bentuknya berbeda.

Artinya, drama adalah salah satu bentuk lain dari sastra, dan sebagai salah satu genre sastra, drama memiliki keunikan tersendiri. Salah satu keunikan teks drama adalah tidak hanya diciptakan untuk dibaca saja, namun juga harus dapat dipentaskan oleh para tokoh atau lakonnya. Untuk memperjelas keunikan dari drama mari simak apa saja ciri dari teks drama di bawah ini.

Ciri-Ciri Teks Drama

Sebagai salah satu genre sastra, drama memiliki beberapa ciri pembeda yang hanya terdapat pada genrenya saja. Beberapa ciri-ciri dari teks drama adalah sebagai berikut.

  1. Memuat dialog atau percakapan yang dapat dibawakan oleh pemeran atau lakon drama.
  2. Mengandung cerita, kisah, atau narasi yang sampaikan melalui dialog atau percakapan antar tokohnya.
  3. Teks memiliki petunjuk khusus yang harus dilakukan oleh pemerannya, seperti: mengatur ekspresi (marah atau senang), melakukan aksi (berlari/melompat), dsb.
  4. Karena drama secara eksklusif menggunakan dialog sebagai isinya, maka penulisan percakapan tidak usah menggunakan tanda petik (“”).

Struktur Teks Drama

Seperti jenis teks lainnya, kita juga dapat membagi berbagai bagian-bagian yang membentuk sebuah teks drama. Bagian-bagian tersebut disusun secara terstruktur dan sistematis, serta dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses kreatif penulisan drama. Bagian-bagian pembangun drama tersebut disebut sebagai struktur teks drama. Menurut tim Kemdikbud (2017, hlm. 237) struktur teks drama adalah sebagai berikut.

  1. Prolog,
    adalah kalimat atau kata-kata pembuka, pengantar, maupun latar belakang cerita, yang biasanya disampaikan oleh dalang atau tokoh tertentu yang telah di set dalam teks drama.
  2. Orientasi,
    merupakan pengenalan dan pengaturan aksi dan tempat yang meliputi: pengenalan tokoh, menyatakan situasi dan cerita, hingga permulaan dalam mengajukan konflik yang akan terjadi dalam kisah yang dibawakan dalam drama.
  3. Komplikasi,
    atau disebut juga sebagai bagian tengah cerita yang mulai mengembangkan konflik. Pada bagian ini tokoh utama akan menemukan berbagai rintangan antara ia dan tujuan atau keinginannya. Tokoh juga kerap mengalami berbagai kesalahpahaman dalam perjuangannya untuk menghadapi berbagai rintangan tersebut.
  4. Resolusi (denouement),
    yakni penyelesaian dari komplikasi atau berbagai rintangan yang menghalangi tokoh utama. Bagian ini harus muncul secara logis dan sesuai dengan berbagai komplikasi atau klimaks (puncak konflik yang menyekat komplikasi dan resolusi) yang sebelumnya telah dihadirkan.
  5. Epilog,
    merupakan bagian penutup dari drama berupa kata-kata penutup yang berisi simpulan atau amanat mengenai keseluruhan isi drama. Bagian ini pun biasanya disampaikan oleh dalang atau tokoh tertentu.

Struktur Drama menurut Endraswara

Sebagai bahan bandingan untuk memperkuat pemahaman mengenai struktur drama, berikut adalah pendapat Endraswara (2011, hlm. 21) mengenai struktur drama.

  1. Babak,
    ialah bagian dari naskah drama itu yang merangkum semua peristiwa yang terjadi di suatu tempat pada urutan waktu tertentu dalam drama.
  2. Adegan,
    yakni bagian dari babak yang batasnya ditentukan oleh perubahan peristiwa yang berhubungan dengan datang dan perginya seorang atau lebih ke atas pentas.
  3. Dialog,
    adalah bagian dari naskah drama yang berupa percakapan antar satu tokoh dengan yang lainnya untuk menceritakan kisah yang dibawakan.
  4. Prolog,
    merupakan bagian naskah yang ditulis penulis pada bagian awal dan pengantar naskah yang dapat berisi satu atau beberapa keterangan, hingga pendapat penulis mengenai kisah yang akan disajikan.
  5. Epilog,
    yakni penutup drama, biasanya diisi oleh pembawa acara.

Berbeda dengan tim Kemdikbud, Endraswara mengakomodasi berbagai struktur penyokong utama dari teks drama seperti adegan dan pentas. Sementara itu tim Kemdikbud mengerucut pada drama sebagai produk teks yang menyatakan cerita.

Keduanya benar namun memiliki pertimbangan yang berbeda dalam membahas teks drama. Pada akhirnya, melalui perbandingan di atas kita dapat memperkuat khazanah pemahaman terhadap struktur drama dengan lebih baik.

Bentuk Drama (Jenis)

Menurut tim Kemdikbud (2017, hlm. 243) terdapat beberapa bentuk atau jenis drama. Jenis-jenis drama tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Berdasarkan bentuk sastra cakapannya
    (a) Drama puisi, yaitu drama yang sebagian besar cakapannya disusun dalam bentuk puisi atau menggunakan unsur-unsur puisi; (b) Drama prosa, yaitu drama yang cakapannya disusun dalam bentuk prosa.
  2. Berdasarkan sajian isinya
    (a) Tragedi (drama duka), yaitu drama yang menampilkan tokoh yang sedih atau muram, yang terlibat dalam situasi gawat karena sesuatu yang tidak menguntungkan; (b) Komedi (drama ria), yaitu drama ringan yang bersifat menghibur, walaupun selorohan, di dalamnya dapat bersifat menyindir, dan yang berakhir dengan bahagia; (c) Tragikomedi (drama dukaria), yaitu drama yang sebenarnya menggunakan alur dukacita tetapi berakhir dengan kebahagiaan.
  3. Berdasarkan kuantitas cakapannya
    (a) Pantomim, yaitu drama tanpa kata-kata; (b) Minikata, yaitu drama yang menggunakan sedikit sekali kata-kata; (c) Dialog-monolog, yaitu drama yang menggunakan banyak kata-kata.
  4. Berdasarkan besarnya pengaruh unsur seni lainnya
    (a) Opera, yaitu drama yang menonjolkan seni suara atau musik; (b) Sendratari, yaitu drama yang menonjolkan seni drama dan tari; (c) Tablo, yaitu drama tanpa gerak atau dialog.
  5. Bentuk-bentuk lain (alternatif/khas)
    (a) Drama absurd, yaitu drama yang sengaja mengabaikan atau melanggar konversi alur, penokohan, dan tematik; (b) Drama baca, naskah drama yang hanya cocok untuk dibaca, bukan dipentaskan; (c) Drama borjuis, drama yang bertema tentang kehidupan kaum bangsawan (muncul abad ke-18); (d) Drama domestik, drama yang menceritakan kehidupan rakyat biasa; (e) Drama duka, yaitu drama yang khusus menggambarkan kejahatan atau keruntuhan tokoh utama; (f) Drama liturgis, yaitu drama yang pementasannya digabungkan dengan upacara kebaktian gereja (di Abad Pertengahan); (g) Drama satu babak, yaitu lakon yang terdiri atas satu babak, berpusat pada satu tema dengan sejumlah kecil pemeran gaya, latar, serta pengaluran yang ringkas.

Unsur Teks Drama

Drama merupakan teks yang terbentuk pula oleh banyak unsur yang berpadu di dalamnya. Berikut adalah pemparan unsur-unsur drama menurut tim Kemdikbud (2017, hlm. 245).

Latar

Latar adalah keterangan mengenai tempat, waktu, dan suasana di dalam naskah drama yang meliputi:

  1. Latar tempat, yaitu penggambaran tempat kejadian di dalam naskah drama, seperti di rumah, medan perang, di meja makan;
  2. Latar waktu, yaitu penggambaran waktu kejadian di dalam naskah drama, seperti pagi hari pada tanggal 17 Agustus 1945;
  3. Latar suasana/budaya, yaitu penggambaran suasana ataupun budaya yang melatarbelakangi terjadinya adegan atau peristiwa dalam drama. Misalnya, dalam budaya Jawa, dalam kehidupan masyarakat Betawi, Melayu, Sunda, Papua.

Penokohan

Penokohan adalah watak dari suatu tokoh yang memiliki peran di dalam suatu drama. Tokoh-tokoh dalam drama diklasifikasikan sebagai berikut.

  1. Tokoh gagal atau tokoh badut (the foil) Tokoh ini yang mempunyai pendirian yang bertentangan dengan tokoh lain. Kehadiran tokoh ini berfungsi untuk menegaskan tokoh lain itu.
  2. Tokoh idaman (the type character) Tokoh ini berperan sebagai pahlawan dengan karakternya yang gagah, berkeadilan, atau terpuji.
  3. Tokoh statis (the static character) Tokoh ini memiliki peran yang tetap sama, tanpa perubahan, mulai dari awal hingga akhir cerita.
  4. Tokoh yang berkembang, misalnya, seorang tokoh berubah dari setia ke karakter berkhianat, dari yang bernasib sengsara menjadi kaya raya, dari yang semula adalah seorang koruptor menjadi orang yang saleh dan budiman.

Dialog

Tentunya dialog adalah percakapan yang terjadi antartokoh dalam suatu drama. Dalam drama, percakapan atau dialog haruslah memenuhi dua tuntutan, yakni sebagai berikut.

  1. Dialog harus turut menunjang gerak laku tokohnya. Dialog haruslah dipergunakan untuk mencerminkan apa yang telah terjadi sebelum cerita itu, apa yang sedang terjadi di luar panggung selama cerita itu berlangsung; harus pula dapat mengungkapkan pikiran-pikiran serta perasaan-perasaan para tokoh yang turut berperan di atas pentas.
  2. Dialog yang diucapkan di atas pentas lebih tajam dan tertib daripada ujaran sehari-hari. Tidak ada kata yang harus terbuang begitu saja; para tokoh harus berbicara jelas dan tepat sasaran. Dialog itu disampaikan secara wajar dan alamiah.

Tema

Tema adalah gagasan utama yang menjalin struktur isi drama. Tema dalam drama menyangkut segala persoalan, baik itu berupa masalah kemanusiaan, kekuasaan, kasih sayang, kecemburuan, dan sebagainya.

Tema jarang dinyatakan secara tersirat. Oleh karena itu, untuk mengetahui dan merumuskan tema drama, kita perlu mengapresiasi drama secara menyeluruh terhadap berbagai unsur karangan itu.

Pesan atau amanat

Unsur ini merupakan ajaran moral didaktis yang disampaikan drama itu kepada pembaca/penonton. Amanat tersimpan rapi dan disembunyikan pengarangnya dalam keseluruhan isi drama.

Kaidah Kebahasaan Teks Drama

Kaidah atau ciri kebahasaan teks drama yang paling kuat adalah di dalamnya hampir semua berupa dialog atau tuturan langsung para tokohnya. Sehingga, kalimat-kalimat yang tersaji di dalamnya hampir semuanya berupa dialog atau tuturan langsung para tokohnya.

Karena drama banyak menggunakan tuturan langsung, maka sebagaimana halnya percakapan sehari-hari, dialog dalam teks drama sering kali menggunakan kosakata percakapan, seperti: oh, ya, aduh, sih, dong. Selain itu, menurut tim Kemdikbud (2017, hlm. 264) teks drama memiliki ciri-ciri kebahasaan sebagai berikut.

  1. Banyak menggunakan kata yang menyatakan urutan waktu (konjungsi kronologis) seperti: sebelum, sekarang, setelah itu, mula-mula, kemudian.
  2. Banyak menggunakan kata kerja yang menggambarkan suatu peristiwa yang terjadi, contohnya: menyuruh, menobatkan, menyingkirkan, menghadap, beristirahat.
  3. Banyak menggunakan kata kerja yang menyatakan sesuatu yang dipikirkan atau dirasakan oleh tokoh, contohnya: merasakan, menginginkan, mengharapkan, mendambakan, mengalami.
  4. Menggunakan kata-kata sifat (descriptive language) untuk menggambarkan tokoh, tempat, atau suasana, seperti: misalnya, rapi, bersih, baik, gagah, kuat.

Referensi

  1. Endraswara, S. 2011. Metode pembelajaran drama. Yogyakarta: CAPS.
  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Buku Siswa Bahasa Indonesia SMA/MA/SMK/MAN Kelas XI. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  3. Kosasih, E. (2017). Jenis-jenis Teks. Bandung: Penerbit Yrama Media.
  4. Waluyo, H. J. (2002). Drama teori dan pengajarannya. Yogyakarta: Hanindita.

Gabung ke Percakapan

3tare

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *