Tujuan pendidikan merupakan suatu faktor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan pendidikan ini adalah arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan (Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 25). Sebetulnya, tujuan pendidikan juga amatlah bergantung pada kebutuhan dari penyelenggaraan pendidiknya sendiri. Selain itu, lembaga pendidikan, institusi, bahkan negara sendiri memiliki tujuannya masing-masing.

Setiap negara memiliki sistem pendidikan nasional yang dibangun berdasarkan perjalanan sejarah berdirinya negara dan cita-cita negara jangka panjang yang ingin dicapai. Begitu juga dengan negara kita, Indonesia memiliki tujuan pendidikan yang dirangkai dalam sistem pendidikan nasional dan dirumuskan pada tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut akan menjadi landasan negara dalam mengembangkan sistem pendidikan dan mengelola proses pendidikan nasional.

Berdasarkan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pada pasal 3 tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (UU No. 20/2003, pasal 3, dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 81).

Akan tetapi, tidak berhenti di situ saja, tujuan pendidikan juga telah banyak dirumuskan oleh berbagai aliran-aliran pendidikan. Para ahli pendidikan juga memiliki pendapatnya masing-masing mengenai tujuan pendidikan ini. Oleh karena itu, tujuan pendidikan sejatinya merupakan pokok permasalahan yang cukup mendalam dan akan dibahas secara komprehensif melalui berbagai uraian berikut ini.

Pengertian Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan adalah seperangkat hasil pendidikan yang dicapai oleh peserta didik setelah diselenggarakan kegiatan pendidikan (Suardi, dalam Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 25). Seluruh kegiatan pendidikan, yakni bimbingan pengajaran atau latihan, diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan itu.

Sementara itu menurut Syam, dkk (2021, hlm. 71) tujuan pendidikan adalah faktor yang sangat menentukan jalannya pendidikan sehingga perlu dirumuskan sebaik-baiknya sebelum semua kegiatan pendidikan dilaksanakan, dan rumusan tujuan pendidikan akan tepat apabila sesuai dengan fungsinya. Fungsi dari tujuan pendidikan sendiri meliputi:

  1. Memberikan arah bagi proses pendidikan,
  2. Memberikan motivasi dalam aktivitas pendidikan,
  3. Tujuan pendidikan merupakan kriteria atau ukuran dalam evaluasi pendidikan (Achmadi, dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 71).

Sedangkan menurut Maunah (dalam Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 25) tujuan pendidikan adalah perubahan yang diharapkan pada subjek didik setelah mengalami proses pendidikan, baik tingkah laku individu dan kehidupan pribadinya maupun kehidupan masyarakat dari alam sekitarnya dimana individu hidup.

Dalam konteks ini tujuan pendidikan merupakan salah satu komponen dari sistem pendidikan yang menempati kedudukan dan fungsi sentral. Itu sebabnya setiap tenaga pendidik perlu memahami dengan baik tujuan pendidikan.

Lantas, sebetulnya apa tujuan dari pendidikan itu sendiri? Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, tujuan pendidikan ini dapat kita telusuri dari tujuan pendidikan suatu negara, ideologi yang menyokongnya, hingga pendapat para ahli pendidikan yang akan dipaparkan sebagai berikut.

Tujuan Pendidikan Nasional

Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan (Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 26).

Berdasarkan UU. No.20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 3, bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pembahasan lengkap mengenai tujuan pendidikan nasional ini dapat disimak pada artikel berikut ini.

Baca juga: Tujuan Pendidikan Nasional: Bedah Tuntas UU 20 SISDIKNAS

Tujuan Pendidikan menurut UNESCO

Menurut UNESCO Dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa, tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Berangkat dari pemikiran itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni sebagai berikut.

  1. Learning to know (belajar mengetahui).
  2. Learning to do (belajar melakukan sesuatu).
  3. Learning to be (belajar menjadi sesuatu).
  4. Learning to live together (Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 26).

Ditambahkan catatan pula bahwa keempat pilar pendidikan tersebut menggabungkan tujuan-tujuan IQ (kecerdasan berpikir), EQ (kecerdasan emosi), dan SQ (kecerdasan sosial).

Tujuan Pendidikan Menurut Aliran Ideologi Pendidikan

Di dunia ini ada beberapa ideologi pendidikan yang memengaruhi pengembangan sistem pendidikan di dunia. Masing-masing ideologi pendidikan tersebut memiliki pandangan tersendiri tentang tujuan pendidikan. Bagaimanakah tujuan pendidikan menurut aliran ideologi pendidikan? Menurut O’neil (dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 72) beberapa tujuan pendidikan menurut aliran ideologi pendidikan adalah sebagai berikut.

  1. Ideologi Fundamentalisme Pendidikan
    Menurut pandangan pengikut ideologi ini, tujuan pendidikan adalah membangkitkan kembali dan meneguhkan kembali cara-cara lama yang dianggap lebih baik dibandingkan cara-cara sekarang. Menurut pendapat ideologi ini, tujuan sekolah adalah untuk membangun kembali masyarakat dengan cara mendorongnya agar kembali ke tujuan-tujuan yang mula-mula.
  2. Ideologi Intelektualisme
    Pendidikan Menurut pandangan ideologi intelektualisme, pendidikan bertujuan untuk mengenali, melestarikan, dan meneruskan kebenaran. Dalam hal ini, sekolah diselenggarakan untuk mengajarkan kepada peserta didik bagaimana menalar.
  3. Ideologi Konservatisme
    Pendidikan Tujuan pendidikan menurut pendapat ideologi konservatif adalah untuk melestarikan dan meneruskan pola-pola perilaku sosial yang mapan. Seiring dengan itu, maka tujuan sekolah adalah untuk mendorong pemahaman peserta didik terhadap dan penghargaan bagi lembaga-lembaga, tradisi-tradisi, dan proses-proses budaya yang sudah teruji oleh waktu (sudah tua umumnya), termasuk rasa hormat yang mendalam terhadap hukum serta tatanan.
  4. Ideologi Liberalisme Pendidikan
    Tujuan pendidikan dalam pandangan ideologi liberalisme pendidikan adalah untuk mengangkat perilaku personal yang efektif. Sedangkan tujuan penyelenggaraan sekolah adalah untuk menyediakan informasi dan keterampilan yang diperlukan oleh peserta didik agar supaya bisa belajar sendiri secara efektif.
  5. Ideologi Liberasionisme Pendidikan
    Pendukung ideologi liberasionisme pendidikan berpandangan bahwa pendidikan bertujuan untuk mendorong pembaharuan/perombakan sosial yang perlu dengan cara memaksimalkan kebebasan personal di sekolah dan dengan mengangkat kondisi-kondisi yang lebih berperikemanusiaan dan memanusiakan dalam masyarakat secara luas. Sekolah bertujuan untuk membantu peserta didik untuk mengenal dan menanggapi kebutuhan akan pembaharuan sosial.
  6. Ideologi Anarkisme Pendidikan
    Menurut ideologi ini, pendidikan bertujuan untuk membawa perombakan-perombakan yang segera dan berlingkup besar, yang bersifat humanistis, di dalam masyarakat, dengan cara menghapuskan persekolahan wajib. Sekolah bertujuan untuk menghapuskan sistem pendidikan formal yang ada sekarang secara keseluruhan, dan menggantikannya dengan pola belajar yang ditentukan sendiri oleh perorangan secara sukarela, menyediakan akses yang bebas dan universal ke bahan-bahan pendidikan serta kesempatan-kesempatan pendidikan, tapi tidak menonjolkan wajib belajar ataupun pelajaran wajib.
  7. Ideologi Pendidikan Islam
    Menurut Omar Muhammad Attoumy Asy-syaebani, tujuan pendidikan Islam memiliki empat ciri pokok, yaitu: a) Sifat yang bercorak agama dan akhlak; b) Sifat kemenyeluruhannya yang mencakup segala aspek pribadi peserta didik dan semua aspek perkembangan dalam masyarakat; c) Sifat keseimbangan, kejelasan, tidak adanya pertentangan antara unsur-unsur dan cara pelaksanaannya; d) Sifat realistik dan dapat dilaksanakan, penekanan pada perubahan yang dikehendaki pada tingkah laku dan pada kehidupan, memperhitungkan perbedaan-perbedaan perseorangan di antara individu, masyarakat dan kebudayaan di mana-mana dan kesanggupannya untuk berubah dan berkembang bila diperlukan (Achmadi, dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 74).

Tujuan Pendidikan Menurut Ahli Pendidikan

Beberapa ahli pendidikan memiliki pandangan yang berbeda tentang tujuan pendidikan. Berikut adalah beberapa pendapat para ahli pendidikan mengenai tujuan pendidikan yang dirangkum dari Syam, dkk (2021, hlm. 74).

  1. Ki Hadjar Dewantara
    Ki Hadjar Dewantara merumuskan tujuan pendidikan sebagai penguasaan diri, sebab di sinilah pendidikan memanusiakan manusia (humanisasi). Beliau berpandangan bahwa ketika peserta didik mampu menguasai diri sendiri, maka mereka akan mampu untuk menentukan sikapnya sendiri sehingga akan tumbuh sikap yang mandiri dan dewasa. Beliau juga menyatakan bahwa tujuan penyelenggaraan pendidikan adalah untuk membantu peserta didik menjadi manusia yang merdeka (Fedi, dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 74).
  2. A.R. Tilaar
    H.A.R. Tilaar menyatakan bahwa rumusan tujuan pendidikan nasional tentunya sifatnya abstrak sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan akal dan budi peserta didik. Bagi peserta didik pada tingkat-tingkat permulaan tentunya nilai-nilai Pancasila hanya dapat dihayati melalui contoh yang konkret di dalam kehidupan sehari-hari. Sejalan dengan perkembangan kemampuan akal dan budinya, nilai-nilai Pancasila beranjak menjadi nilai-nilai yang abstrak dan merupakan bagian dari perkembangan anak Indonesia (Tilaar, dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 75).
  3. H.R. Zainuddin Fananie
    K.H.R. Zainuddin Fananie berpandangan bahwa pendidikan bertujuan untuk membantu menunjukkan jalan kebaikan kepada peserta didik atau siapa saja agar dapat memilih jalan tersebut dengan sendirinya. Tugas pendidik hanyalah menunjukkan jalan yang sebaik-baiknya agar peserta didik menjadi baik di setiap perbuatan, perkataan, dan hati (Fananie, dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 75).
  4. Susan Isaacs
    Susan Isaacs berpandangan bahwa perkembangan intelektual anak berhubungan erat dengan perkembangan emosional. Kebebasan di ruang kelas akan menghilangkan hambatan proses belajar atau distorsi perkembangan watak. Ia membangun budaya kebebasan dan mendorong permainan sebagai metode mengungkapkan kehidupan naluriah (instinctual life), upaya memahami dunia, dan mengembangkan keterampilan yang tersublimasi (Hobson dkk, dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 76).
  5. John A. Laska
    John A. Laska menyatakan pendidikan sebagai ”Upaya sengaja yang dilakukan pelajar atau orang lainnya untuk mengontrol (atau memandu, mengarahkan, memengaruhi dan mengelola) situasi belajar agar dapat meraih hasil belajar yang diinginkan (Laska, , dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 75). Berdasarkan definis pendidikan ini, maka tujuan pendidikan adalah untuk memandu, mengarahkan, memengaruhi, dan mengelola situasi belajar agar peserta didik mampu meraih hasil belajar yang diinginkan secara maksimal.
  6. Alexander Sutherland Neil
    S. Neil, pendiri sekolah Summerhill di Inggris menyatakan bahwa, ”Kita merancang sebuah sekolah yang memungkinkan anak-anak menjadi dirinya sendiri. Untuk mengupayakan hal tersebut, kita harus mengesampingkan semua disiplin, arahan, saran, ajaran moral, dan perintah agama. Anak-anak jangan pernah dipaksa untuk belajar, dan memang prinsip utama Summerhill adalah bahwa anak mengikuti pelajaran secara sukarela berapapun usianya. Hanya belajar yang dilakukan secara sukarelalah yang bernilai dan anak akan mengenal dirinya sendiri apabila mereka telah siap untuk belajar” (Hobson dkk, dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 75).
  7. Harold Ordway Rugg
    Harold Ordway Rugg adalah pemimpin gerakan pendidikan progresif di Amerika Serikat. Dalam pendidikan progresif, komitmen terhadap kreativitas individu termanifestasi dalam pendidikan yang berpusat pada anak. Rugg lebih menekankan aktivitas yang ditujukan untuk mengembangkan kreativitas dan intuisi anak daripada mengerahkan seluruh kelas mengikuti kurikulum standar yang sudah disusun sebelumnya (Hobson, dkk, dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 76).

Tujuan Pendidikan Tinggi

Pendidikan di perguruan tinggi berbeda dengan pendidikan dasar maupun pendidikan menengah. Tujuan pendidikan tinggi selain berorientasi pada pengembangan potensi mahasiswa, juga berkaitan dengan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan tinggi selain berorientasi pada peserta didik (mahasiswa) juga menekankan peranan institusi pendidikan dalam melaksanakan kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Terkait dengan tujuan pendidikan tinggi, berdasarkan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pada pasal 5 dinyatakan bahwa Pendidikan Tinggi bertujuan untuk:

  1. berkembangnya potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa;
  2. dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa;
  3. dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia; dan
  4. terwujudnya Pengabdian kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa (UU No. 12, pasal 5, dalam Syam, dkk, 2021, hlm. 82).

Referensi

  1. Hidayat, R.,& Abdillah. (2019). Ilmu pendidikan: konsep, teori, dan aplikasinya. Medan: Penerbit LPPPI.
  2. Syam, dkk. (2021). Pengantar ilmu pendidikan. Medan: Yayasan Kita Menulis.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *