Hakikat Belajar

Hakikat belajar adalah perubahan dalam kepribadian yang dimanifestasikan sebagai pola-pola respons yang baru dalam bentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan, dan kecakapan (Suyono & Hariyanto, 2017, hlm. 11). Dengan demikian, perubahan merupakan substansi dari belajar itu sendiri.

Tentunya berbagai perubahan yang dimanifestasikan dalam banyak pola dan respons itu didapatkan dari proses belajar itu sendiri. Seperti yang diungkapkan oleh Purwanto (2014, hlm. 38-39) bahwa belajar adalah aktivitas mental atau psikis yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan perubahan dalam pengetahuan, keterampilan dan sikap.

Sementara itu menurut Djamaluddin & Wardana (2019, hlm. 6) hakikat belajar adalah suatu proses atau upaya yang dilakukan setiap individu untuk mendapatkan perubahan tingkah laku, baik dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai positif sebagai suatu pengalaman dari berbagai materi yang telah dipelajari.

Lebih lanjut untuk mengeksplorasi hakikat atau makna sebenarnya dari belajar ini, Djamaluddin & Wardana (2019, hlm. 6) merangkum arti belajar menurut para ahli psikologi belajar dan pendidikan sebagai berikut.

  1. Sobry Sutikno
    Menurut M. Sobry Sutikno, pengertian belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk mendapatkan suatu perubahan yang baru sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
  2. Thursan Hakim
    Menurut Thursan Hakim, definisi belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia yang ditunjukkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya pikir, dan kemampuan lainnya.
  3. Skinner Menurut Skinner
    Pengertian belajar adalah suatu proses adaptasi atau penyesuaian tingkah laku yang berlaku secara progresif.
  4. T. Morgan
    Menurut C. T. Morgan, pengertian belajar adalah suatu perubahan yang relatif dalam menetapkan tingkah laku sebagai akibat atau hasil dari pengalaman yang telah lalu.
  5. Hilgard & Bower
    Menurut Hilgard & Bower, pengertian belajar adalah perubahan tingkah laku seseorang terhadap suatu situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalamannya yang berulang-ulang dalam situasi tersebut.

Berdasarkan hakikat belajar menurut para ahli di atas, dapat digariskan dengan jelas bahwa hakikat belajar adalah perubahan akan kepribadian atau tingkah laku, baik dalam bentuk keterampilan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pengetahuan, dan nilai positif lain sebagai akibat dari pengalaman dan proses belajar yang telah dialami.

Baca juga: Belajar: Pengertian, Proses, Sistem, Ciri, Hasil & Prinsip

Hakikat Pembelajaran

Secara terminologis, pembelajaran yang diidentikkan dengan kata “mengajar” berasal dari kata dasar “ajar” yang berarti petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui (diturut) ditambah dengan awalan “pe” dan akhiran “an menjadi “pembelajaran”, yang berarti proses, perbuatan, cara mengajar atau mengajarkan sehingga anak didik mau belajar (Djamaluddin & Wardana, 2019, hlm. 13). Dengan demikian, terdapat pula istilah alternatif untuk menyokong makna pembelajaran ini, yakni “pengajaran”.

Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar (Djamaluddin & Wardana, 2019, hlm. 6). Apabila hakikat dari belajar itu adalah “perubahan” maka hakikat pembelajaran sendiri dapat dikatakan sebagai “interaksi” yang terjadi. Hal tersebut karena tanpa adanya interaksi, maka tidak akan ada pembelajaran yang terjadi, seperti bagaimana tanpa ada “perubahan” maka dapat dikatakan tidak ada proses belajar yang terjadi.

Namun demikian, pembelajaran melibatkan banyak interaksi yang dirancang sedemikian rupa untuk menghasilkan proses belajar yang baik, maka dapat dikatakan pula bahwa pembelajaran adalah suatu sistem. Istilah sistem berasal dari bahasa Yunani “systema” yang berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara terartur dan merupakan suatu keseluruhan (Djamaluddin & Wardana, 2019, hlm. 28).

Oleh karena itu, hakikat pembelajaran juga tidak hanya sekedar interaksi yang terjadi. Bahkan, menurut Djamaluddin & Wardana (2019, hlm. 13) hakikat pembelajaran adalah perencanaan atau perancangan (desain) sebagai upaya untuk membelajarkan siswa. Hal tersebut karena dalam pembelajaran, peserta didik tidak hanya berinteraksi dengan guru sebagai salah satu sumber belajar, tetapi mungkin berinteraksi dengan keseluruhan sumber belajar yang dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan.

Baca juga: Pembelajaran – Pengertian, Komponen: Tujuan, Media, Lingkungan, Dsb

Pembelajaran sebagai Sistem

Pembelajaran sebagai suatu sistem adalah proses interaksi yang dilakukan antara peserta didik dengan pendidik dalam suatu lingkungan belajar tertentu dengan susunan, dan terjadi umpan balik di antara keduanya.

Komponen Sistem Pembelajaran

Apabila ditelaah sebagai suatu sistem, maka sistem pembelajaran memiliki beberapa komponen dan sub-komponen sebagai berikut.

1. Input

Dari sisi input atau masukan, beberapa komponen penunjang pembelajaran di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Kurikulum
    Semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun berkelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Kurukulum merupakan suatu sistem pembelajaran yang digunakan untuk mencapai tujuan, karena berhasil atau tidaknya sistem pembelajaran diukur dari banyaknya tujuan yang dicapai.
  2. Peserta didik
    Orang/ komponen manusiawi yang melakukan proses pembelajaran.
  3. Pengajar
    Guru, dosen, sumber belajar.
  4. Sarana dan prasarana
    Bagian atau alat yang harus dipenuhi untuk memberikan kemudahan dalam menyelenggarakan suatu kegiatan dalam proses pembelajaran.

2. Proses

Dari sisi proses atau pemrosesan masukan yang telah diberikan, maka sub-komponen pembelajaran terdiri atas:

  1. Materi,
    yakni bahan ajar yang digunakan pengajar dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang akan disajikan kepada peserta didik dan disusun secara sistematis sehingga tercipta suasana yang memungkinkan peserta didik untuk belajar;
  2. Metode,
    yaitu cara/ strategi yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik pada saat mengajar;
  3. Media,
    merupakan alat bantu yang digunakan pendidik untuk menyampaikan materi sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

3. Output

Ouput adalah luaran atau hasil dari proses pembelajaran, seperti peserta didik yang telah menguasai kompetensi tertentu: sesuatu yang dijadikan tujuan pembelajaran, yaitu mendapatkan hasil setelah melalui proses belajar. Kompetensi yang dicapai peserta didik dapat tercapai apabila komponen pembelajaran sebagai suatu sistem (input, proses, output, dan feedback) sudah tercapai.

4. Feedback

Feedback atau umpan balik sendiri merupakan informasi tentang hasil-hasil dari upaya belajar yang telah dilakukan peserta didik. Umpan balik adalah informasi yang berkenaan dengan kemampuan siswa dan guru guna lebih meningkatkan kemampuan yang dimiliki oleh keduanya. Informasi yang dimaksud adalah berkaitan dengan apa yang sudah dilakukan, bagaimana hasilnya, dan apa yang harus dilakukan untuk memperbaikinya.

Prinsip Pembelajaran

Dalam mengupayakan suatu proses belajar yang dijalankan melalui pembelajaran, terdapat berbagai prinsip yang dapat memaksimalkan pencapaian hakikat belajar dan pembelajaran itu sendiri. Menurut Djamaluddin & Wardana (2019, hlm. 32) prinsip-prinsip pembelajaran tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Motivasi,
    segala ucapan role model mempunyai kekuatan yang dapat menjadi pendorong kegiatan individu untuk melakukan suatu kegiatan mencapai tujuan. Kebutuhan akan pengakuan sosial mendorong seseorang untuk melakukan berbagai upaya kegiatan sosial. Motivasi terbentuk oleh tenaga-tenaga yang bersumber dari dalam dan luar individu.
  2. Fokus,
    ucapannya ringkas, langsung pada inti pembicaraan tanpa ada kata yang memalingkan dari ucapannya, sehingga mudah dipahami.
  3. Pembicaraannya tidak terlalu cepat,
    sehingga dapat memberikan waktu yang cukup kepada anak untuk menguasainya.
  4. Repetisi,
    senantiasa melakukan tiga kali pengulangan pada kalimat-kalimatnya supaya dapat diingat atau dihafal.
  5. Analogi langsung,
    seperti pada contoh perumpamaan orang beriman dengan pohon kurma, sehingga dapat memberikan motivasi, hasrat ingin tahu, memuji dan mencela, dan mengasah otak untuk menggerakkan potensi pemikiran atau timbul kesadaran untuk merenung dan tafakkur.
  6. Memperhatikan keragaman anak/peserta didik,
    sehingga dapat melahirkan pemahaman yang berbeda dan tidak terbatas satu pemahaman saja, dan dapat memotivasi siswa untuk terus belajar tanpa dihinggapi perasaan jemu.
  7. Memperhatikan tiga tujuan moral,
    yaitu: kognitif, emosional dan kinetik.

Referensi

  1. Djamaluddin & Wardana. (2019). Belajar dan pembelajaran: 4 pilar peningkatan kompetensi pedagogis. Parepare: Kaaffah Learning Center.
  2. Suyono, & Hariyanto. (2017). Belajar dan pembelajaran teori dan konsep dasar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
  3. Purwanto. (2014). Evaluasi hasil belajar. Surakarta: Pustaka Belajar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *