Pengertian Pembelajaran

Pembelajaran adalah segala upaya yang dilakukan oleh pendidik agar terjadi proses belajar pada diri peserta didik (Ihsana, 2017, hlm. 52). Tentunya proses belajar yang dilibatkan terutama di sekolah pada umumnya akan melibatkan penguasaan ilmu pengetahuan. Seperti yang diungkapkan oleh Abidin (2015, hlm. 3) bahwa pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan atau proses yang direncanakan dan dilaksanakan guru agar siswa belajar atau menguasai ilmu pengetahuan.

Akan tetapi bukan hanya penguasaan ilmu pengetahuan saja. Belajar dapat dilakukan untuk menguasai berbagai kompetensi yang meliputi ranah kognitif (berpikir), afeksi (kecerdasan emosi), hingga psikomotor (gerak otot/campuran).

Berbagai hal yang ingin dicapai oleh kegiatan pembelajaran tersebut ditentukan oleh tujuan pembelajaran atau pendidikannya sendiri. Seperti yang diungkapkan oleh Aqib (2020, hlm. 29) bahwa pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun, meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang saling memengaruhi untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Dari pengertian di atas juga dapat dilihat bahwa pembelajaran adalah suatu kesatuan holistik yang mencakup banyak komponen. Bahkan tidak hanya berhenti di si du saja, menurut Bhidju (2020, hlm. 1) Pembelajaran adalah upaya memberikan stimulus, bimbingan, pengarahan dan dorongan kepada siswa agar menjadi proses belajar. Dengan demikian interaksi yang terjadi antara pendidik dan peserta didik juga menjadi bagian keutuhan pembelajaran.

Sagala dalam Bhidju (2020, hlm. 17) juga menambahkan bahwa pembelajaran ialah membelajarkan peserta didik menggunakan asas pendidikan maupun teori belajar yang merupakan penentu utama dalam keberhasilan pendidikan. Sedangkan menurut Dimyati & Mudjiono (2015, hlm. 297) pembelajaran adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruksional, untuk membuat siswa belajar secara aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar.

Berdasarkan pengertian pembelajaran menurut para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalah suatu proses yang menciptakan interaksi antara guru dan sumber belajar sehingga memungkinkan siswa melakukan proses belajar yang konkret dalam rangka mencapai suatu tujuan pembelajaran.

Komponen pembelajaran

Pembelajaran terdiri atas banyak komponen yang menunjangnya. Sumiati & Asra (2016, hlm. 3) mengelompokkan komponen-komponen pembelajaran dalam tiga kategori utama, yaitu: guru, isi atau materi pembelajaran, dan siswa. Interaksi antara tiga komponen utama melibatkan metode pembelajaran, media pembelajaran, dan penataan lingkungan tempat belajar, sehingga tercipta situasi pembelajaran yang memungkinkan terciptanya tujuan yang telah direncanakan sebelumnya.

Apabila diejawantahkan secara keseluruhan, berikut adalah penjelasan masing-masing komponen pembelajaran menurut SUmiati & Asra (2016, hlm. 10).

1. Tujuan Pembelajaran

Tujuan pembelajaran pada dasarnya merupakan harapan, yaitu apa yang diharapkan dari siswa sebagai hasil belajar. Meager (dalam Sumiati & Asra, 2016, hlm. 10) memberi batasan yang lebih jelas tentang tujuan pembelajaran, yaitu maksud yang dikomunikasikan melalui pernyataan yang menggambarkan tentang perubahan yang diharapkan dari siswa.

Rumusan tujuan pembelajaran ini harus disesuaikan dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pencapaian siswa. Selain itu tujuan pembelajaran yang dirumuskan juga harus spesifik dan operasional agar dapat digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan dari proses pembelajaran.

Tujuan pembelajaran juga harus dirumuskan secara lengkap agar tidak menimbulkan penafsiran yang bermacam-macam. Suatu tujuan pembelajaran juga harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Spesifik, artinya tidak mengandung penafsiran (tidak menimbulkan penafsiran yang bermacam-macam);
  2. Operasional, artinya mengandung satu perilaku yang dapat diukur untuk memudahkan penyusunan alat evaluasi.

2. Materi Pembelajaran

Materi pembelajaran pada dasarnya merupakan isi dari kurikulum, yakni berupa mata pelajaran atau bidang studi dengan topik/sub-topik dan rinciannya. Isi dari proses pembelajaran tercermin dalam materi pembelajaran yang dipelajari oleh siswa.

Materi pembelajaran berada dalam ruang lingkup isi kurikulum. Karena itu, pemilihan materi pembelajaran tentu saja harus sejalan dengan ukuran-ukuran yang digunakan untuk memilih isi kurikulum bidang studi yang bersangkutan. Harjanto (2015, hlm. 222) menjelaskan beberapa kriteria pemilihan materi pembelajaran yang akan dikembangkan dalam sistem pembelajaran dan yang mendasari penentuan strategi pembelajaran, yaitu:

  1. Kriteria tujuan pembelajaran.
    Suatu materi pembelajaran yang terpilih dimaksudkan untuk mencapai tujuan pembelajaran khusus atau tujuan-tujuan tingkah laku. Karena itu, materi tersebut supaya sejalan dengan tujuan-tujuan yang telah dirumuskan.
  2. Materi pembelajaran supaya terjabar.
    Perincian materi pembelajaran berdasarkan pada tuntutan di mana setiap tujuan pembelajaran khusus yang dijabarkan telah dirumuskan secara spesifik, dapat diamati dan terukur. Ini berarti terdapat keterkaitan yang erat antara spesifikasi tujuan dan spesifikasi materi pembelajaran.
  3. Relevan dengan kebutuhan siswa.
    Kebutuhan siswa yang pokok adalah bahwa mereka ingin berkembang berdasarkan potensi yang dimilikinya. Karena setiap materi pembelajaran yang akan disajikan hendaknya sesuai dengan usaha untuk mengembangkan pribadi siswa secara bulat dan utuh. Beberapa aspek di antaranya adalah pengetahuan sikap, nilai, dan keterampilan.
  4. Kesesuaian dengan kondisi masyarakat.
    Siswa dipersiapkan untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna dan mampu hidup mandiri. Dalam hal ini, materi pembelajaran yang dipilih hendaknya turut membantu mereka memberikan pengalaman edukatif yang bermakna bagi perkembangan mereka menjadi manusia yang mudah menyesuaikan diri.
  5. Materi pembelajaran mengandung segi-segi etik.
    Materi pembelajaran yang dipilih hendaknya mempertimbangkan segi perkembangan moral siswa kelak. Pengetahuan dan keterampilan yang bakal mereka peroleh dari materi pelajaran yang telah mereka terima di arahkan untuk mengembangkan dirinya sebagai manusia yang etik sesuai dengan sistem nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
  6. Materi pembelajaran tersusun dalam ruang lingkup dan urutan yang sistematik dan logis.
    Setiap materi pembelajaran disusun secara bulat dan menyeluruh, terbatas ruang lingkupnya dan terpusat pada satu topik masalah tertentu. Materi disusun secara berurutan dengan mempertimbangkan faktor perkembangan psikologi siswa. Dengan cara ini diharapkan sisi materi tersebut akan lebih mudah diserap siswa dan dapat segera dilihat keberhasilannya.
  7. Materi pembelajaran bersumber dari buku sumber yang baku, pribadi guru yang ahli, dan masyarakat.
    Ketiga faktor tersebut perlu diperhatikan dalam memilih materi pembelajaran. Buku sumber yang baku umumnya disusun oleh para ahli dalam bidangnya dan disusun berdasarkan GBPP yang berlaku, Kendatipun belum tentu lengkap sebagaimana yang diharapkan.

3. Media pembelajaran

Menurut Daryanto (2016, hlm. 4) media pembelajaran adalah media yang digunakan sebagai alat dan bahan kegiatan pembelajaran. Artinya, media pembelajaran adalah sesuatu yang mampu mengubah lingkungan pembelajaran menjadi lebih efektif sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan lebih efisien. Contohnya, alat sesederhana proyektor dapat memperlihatkan gambar yang dapat menambah konteks luar biasa pada pemahaman peserta didik di kelas.

Penjelasan lanjut mengenai media pembelajaran dapat disimak pada artikel di bawah ini.

Baca juga: Media Pembelajaran: Pengertian, Ciri, Fungsi, Kriteria, dsb

4. Evaluasi pembelajaran

Menurut Harjanto (2015, hlm. 277) evaluasi pembelajaran adalah penilaian atau penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan peserta didik ke arah tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam hukum. Hasil penilaian ini dapat dinyatakan secara kuantitatif maupun kualitatif. Dari pengertian tersebut dapat diketahui salah satu tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mendapatkan data pembuktian yang akan mengukur sampai dimana tingkat kemampuan dan pemahaman peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.

Evaluasi yang diberikan oleh guru mempunyai banyak kegunaan bagi siswa, guru, maupun bagi guru itu sendiri. Menurut Sumiati & Asra (2016, hlm. 200) hasil tes yang diselenggarakan oleh guru mempunyai kegunaan bagi siswa, di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Mengetahui apakah siswa sudah menguasai materi pembelajaran yang disajikan oleh guru.
  2. Mengetahui bagian mana yang belum dikuasai oleh siswa, sehingga dia berusaha untuk mempelajarinya lagi sebagai upaya perbaikan.
  3. Penguatan bagi siswa yang sudah memperoleh skor tinggi dan menjadi dorongan atau motivasi untuk belajar lebih baik.

Baca juga: Evaluasi Pembelajaran: Pengertian, Tujuan, Fungsi, Jenis, dsb

5. Peserta didik/siswa

Peserta didik atau siswa merupakan salah satu komponen inti dari pembelajaran, karena inti dari proses pembelajaran adalah kegiatan belajar siswa dalam mencapai suatu tujuan. Siswa yang memiliki disiplin belajar yang tinggi akan terbiasa untuk selalu patuh dan mempertinggi daya kendali diri, sehingga kemampuan yang sudah diperoleh siswa dapat diulang-ulang dengan hasil yang relatif sama.

Penjelasan lebih rinci mengenai peserta didik dapat disimak di:

Baca juga: Peserta Didik: Pengertian, Kebutuhan, Karakteristik, Hak & Kewajiban, dsb

6. Pendidik/Guru

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XI pasal 39, pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.

Dalam praktiknya pendidik yang menyelenggarakan pendidikan di lembaga pendidikan disebut sebagai tenaga pendidik. Dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I pasal 1, Tenaga pendidik meliputi guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

Penjelasan lebih lengkap mengenai pendidik/guru dapat disimak pada tautan di bawah ini.

Baca juga: Pendidik dan Kompetensinya: Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dsb

7. Lingkungan Belajar

Pada dasarnya, lingkungan merupakan segala situasi yang ada di sekitar kita. Sementara itu, lingkungan belajar adalah situasi yang ada di sekitar siswa pada saat belajar. Situasi ini dapat mempengaruhi proses belajar siswa. Jika lingkungan ditata dengan baik, lingkungan dapat menjadi sarana yang bernilai positif dalam membangun dan mempertahankan sifat positif. Lingkungan terdiri dari lingkungan luar dan lingkungan dalam.

  1. Lingkungan luar diartikan sebagai gabungan faktor-faktor geografi dan sosial ekonomi yang mempengaruhi hubungan sekolah dengan masyarakatnya.
  2. Lingkungan dalam adalah bahan pokok bangunan dan ketersediaan peralatan untuk menunaikan tugas pengajaran dan belajar.

lingkungan belajar juga sebetulnya melingkupi segala material dan stimulus di dalam dan di luar individu, baik yang bersifat fisiologis, psikologis maupun sosio-kultural.

Referensi

  1. Aqib, Zainal. (2018). Teori dan aplikasi penelitian tindakan kelas (ptk). Yogyakarta: CV. Budi Utama.
  2. Bhidju, R.H. (2020). Peningkatan hasil belajar ipa melalui metode demonstrasi. Malang: CV. Multimedia Edukasi.
  3. Daryanto. (2016). Media Pembelajaran. Yogyakarta: Gava Media.
  4. Dimyati, Mudjiono. (2015). Belajar dan pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
  5. Harjanto. (2015). Perencanaan pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
  6. Ihsana. (2017). Belajar dan pembelajaran. Jakarta: Pustaka Belajar.
  7. Sumiati & Asra. (2016). Metode Pembelajaran. Bandung: CV Wacana Prima.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *