Kewirausahaan yang dewasa ini sering disebut dengan entrepreneurship adalah kata yang berasal dari bahasa Perancis, yakni “entreprendre” yang berarti “memulai” atau “melaksanakan”. Sedangkan wirausaha ataupun wiraswasta sendiri merupakan penggalan dari kata “wira”, “swasta”, dan “usaha”. Wirausaha adalah orang atau sekeompok orang yang melakukan usaha sendiri untuk memenuhi kebutuhannya (Sadikin, dkk, 2020, hlm. 132).

Lantas apa bedanya wirausaha dan wiraswasta? Hampir tidak ada, keduanya mengacu pada makna yang sama. Hanya saja, wirausaha mungkin lebih mewakili usaha yang dapat dilakukan oleh sektor publik (pemerintah/sekolah) sekalipun, tidak hanya spesifik pada usaha yang dilakukan oleh pihak swasta atau lingkup pribadi perorangan seperti yang diimplikasikan oleh istilah wiraswasta.

Sementara itu, menurut Mayasari, dkk (2019, hlm. 1-2) wirausaha juga dapat diartikan sebagai orang yang memiliki keberanian untuk membuka dan menjalankan kegiatan yang sifatnya produktif dan mandiri. Lantas bagaimana dengan kewirausahaan sendiri? Berikut adalah berbagai pemaparan mengenai kewirausahaan mulai dari pengertian atau definisinya terlebih dahulu.

Pengertian Kewirausahaan

Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Kasmir, dalam Sari & Hasanah, 2022, hlm. 2). Kewirausahaan berasal dari kata dasar wirausaha diberi awalan ke- dan akhiran -an yang membuat kata benda wirausaha mempunyai pengertian abstrak, yaitu hal-hal yang bersangkutan dengan wirausaha (Muis, dkk, dalam Sari & Hasanah, 2022, hlm. 2). Dengan demikian dapat dikatakan pula bahwa wirausaha adalah orangnya, sementara kewirausahaan adalah bidang yang ditekuninya atau malah dapat diartikan sama pula.

Sementara itu, menurut Sadikin, dkk (2020, hlm. 132) kewirausahaan adalah usaha mengambil risiko dengan cara menjalankan usaha sendiri serta mempergunakan peluang-peluang yang ada sehingga tercipta usaha baru atau dengan melakukan pendekatan yang sifatnya inovatif sehingga usaha yang dikelola berpotensi untuk maju dan berkembang secara mandiri sanggup menghadapi tantangan-tantangan persaingan.

Selanjutnya, Suryana (dalam Sari & Hasanah, 2022, hlm. 2) mendefinisikan enterpreneurship atau kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Dari definisi tersebut inti dari kewirausahaan adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang berbeda maupun baru melalui pemikiran-pemikiran kreatif dengan tindakan inovatif demi terciptanya sebuah peluang (Sari & Hasanah, 2022, hlm. 2).

Ciri-Ciri Wirausaha

Seorang wirausaha pada hakekatnya memiliki berbagai ciri, sifat serta watak yang membedakannya dengan orang-orang biasa. Berdasarkan pendapat Mayasari, dkk (2019, hlm. 2) seorang wirausaha setidaknya memiliki 6 ciri atau hakekat wirausaha yang di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Wirausaha adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis.
  2. Wirausaha adalah suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang bari dan berbeda.
  3. Wirausaha adalah suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan.
  4. Wirausaha adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha dan perkembangan usaha.
  5. Wirausaha adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru, dan sesuatu yang berbeda yang bermanfaat dan memberi nilai lebih.
  6. Wirausaha adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan. Nilai tambah tersebut dapat diciptakan dengan cara mengembangkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru, menemukan cara baru untuk menghasilkan bara atau jasa yang baru yang lebih efisien, memperbaiki produk dan jasa yang sudah ada, dan menemukan cara baru untuk memberikan kepuasan konsumen.

Manfaat Wirausaha/Kewirausahaan

Menurut Sadikin, dkk (2020, hlm. 134) beberapa manfaat wirausaha antara lain adalah sebagai berikut.

  1. Sebagai pionir dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
  2. Sebagai kreator utama terciptanya pembangunan bagi lingkungan sekitar.
  3. Secara pribadi dapat menjadi teladan melalui sikap berani mengambil risiko, jujur, tidak merugikan orang lain maupun sikap-sikap terpuji lainnya.
  4. Sebagai contoh pribadi yang taat akan hukum serta peraturan-peraturan yang berlaku lainnya.
  5. Sebagai pribadi pendidik bagi karyawan yang dipekerjakannya, di mana pendidikan tersebut berupa pendidikan kemandirian, disiplin, jujur, dan tekun.
  6. Dapat menjadi seseorang yang mampu menjaga keserasian ataupun keselarasan lingkungan, baik dari segi pergaulan maupun dalam hal-hal yang berhubungan dengan kepemimpinan.

Selain itu, wirausaha juga memiliki manfaat bagi pembangunan bangsa yang di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Wirausaha sebagai motor penggerak kegiatan pembangunan seperti melancarkan proses produksi, distribusi dan konsumsi.
  2. Wirausaha dapat meningkatkan pendapatan masyarakat serta menyerap tenaga kerja yang pada akhirnya dapat mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan.
  3. Wirausaha dapat membantu pemerintah dalam bidang ekonomi dengan menyediakan barang-barang (produk) konsumsi sehingga ketergantungan pada barang-barang (produk) asing akan berkurang (Mayasari, dkk, 2019, hlm. 4).

Keuntungan dan Kelemahan Wirausaha

Meskipun terdengar menjadi salah satu bidang paling mapan, seperti bidang lainnya, kewirausahaan juga memiliki keuntungan dan kelemahannya sendiri. Keuntungan menjadi wirausaha adalah sebagai berikut.

  1. Memiliki otonomi.
    Maksudnya, pengelolaan yang bebas dan tidak terikat membuat wirausaha memposisikan seseorang menjadi “bos” yang memiliki kehendak terhadap kontrol bisnisnya. Hal ini juga didukung dengan pendapat Robert T. Kiyosaki (dalam Sadikin, 2020, hlm. 135) yang menyatakan bahwa pada dasarnya perspektif menjadi seorang wirausaha adalah pilihan karena mencari sebuah kebebasan.
  2. Tantangan awal dan perasaan motif berprestasi.
    Peluang untuk mengembangkan konsep usaha yang dapat menghasilkan keuntungan sangat memotivasi wirausaha.
  3. Kontrol finansial.
    Bebas dalam mengelola keuangan, dan merasa kekayaan sebagai milik sendiri.
  4. Memiliki legitimasi moral yang kuat untuk mewujudkan kesejahteraan dan menciptakan kesempatan kerja.
  5. Terbuka peluang untuk mencapai tujuan.
  6. Terbuka peluang mendemonstrasikan potensi secara penuh.
  7. Terbuka peluang memperoleh manfaat dan keuntungan secara maksimal.
  8. Terbuka peluang untuk membantu masyarakat dengan usaha konkrit.
  9. Terbuka peluang untuk menjadi bos.

Sementara itu secara umum, kewirausahaan memiliki kerugian sebagai berikut.

  1. Penghasilan yang tidak pasti.
  2. Bekerja keras dengan waktu yang terbatas.
  3. Kualitas kehidupan rendah sebelum mereka berhasil.
  4. Tanggung jawabnya cukup besar, seperti keharusan mengambil keputusan walau mungkin belum mengusai permasalahan.

Karakteristik Wirausaha

Menurut Suharyono (dalam Sari & Hasanah, 2022, hlm. 14) seorang wirausaha sekurang-kurangnya memiliki 12 (dua belas) karakteristik, yakni sebagai berikut.

  1. Motif/Motivasi untuk Berprestasi
    Motivasi adalah dorongan seseorang dalam melakukan sesuatu. Adanya minat berwirausaha karena adanya motif tertentu yaitu motif berprestasi. Motif berprestasi merupakan nilai sosial yang menekankan pada hasrat untuk mencapai yang terbaik guna mencapai kepuasan secara pribadi.
  2. Selalu Perspektif
    Perspektif merupakan sikap memandang dan meraih masa depan dengan berusaha memanfaatkan peluang dengan penuh perhitungan. Masa depan merupakan sesuatu yang tidak semua orang tau kepastiannya. Sehingga dalam menghadapi masa depan seorang wirausaha harus mampu memperhitungkan segala sesuatu yang akan dihadapinya, tentunya dengan pemikiran yang matang dan cerdas.
  3. Memiliki Kreativitas Tinggi
    Kreatif mengandung arti kemampuan untuk berpikir sesuatu yang baru dan berbeda. Sesuatu disebut baru bukan berarti baru secara keseluruhan, namun bisa pula bersumber dari sesuatu yang lama kemudian ditampilkan berbeda. Ziemer (dalam Sari & Hasanah, 2022, hlm. 15) mengemukakan tentang tujuh tahapan berpikir kreatif, yaitu : persiapan; penyelidikan; transformasi; penetasan; penerangan; pengujian; dan implementasi. memiliki perilaku inovatif tinggi.
  4. Memiliki Perilaku Inovatif Tinggi
    Pengertian perilaku inovatif menurut Wess & Farr (dalam Sari & Hasanah, 2022, hlm. 15) adalah semua perilaku individu yang diarahkan untuk menghasilkan, memiliki etos kerja dan tanggung jawab, memperkenalkan, dan mengaplikasikan hal-hal “baru” yang bermanfaat dalam berbagai level organisasi.
  5. Memiliki Komitmen dalam Pekerjaan
    Komitmen dalam pekerjaan mengandung arti bersungguh-sungguh dalam memberikan perhatian sepenuhnya. Seorang wirausahawan yang komitmen dalam pekerjaannya berarti selalu bersungguh-sungguh dalam menjalankan, menghadapi risiko serta harus mampu bangkit dari kegagalan dan menjadikan masalah sebagai peluang berani menghadapi risiko.
  6. Memiliki Etos Kerja dan Tanggung Jawab
    Etos kerja adalah sikap yang muncul atas kehendak dan kesadaran sendiri yang didasari oleh sistem orientasi nilai budaya terhadap kerja (Sukardewi, dalam Sari & Hasanah, 2022, hlm. 16). Biasanya orang-orang yang memiliki etos kerja mempunyai ciri-ciri seperti : tidak mau menyia-nyiakan waktu; ikhlas bekerja; jujur; komitmen dalam bekerja; dan kuat dalam pendirian. memiliki jiwa kepemimpinan,
  7. Mandiri atau Tidak Tergantung Orang Lain
    Sikap mandiri merupakan sikap yang penting dimiliki setiap orang. Dengan kemandirian seseorang akan mampu menghadapi tantangan hidup. Setiap orang memiliki tantangan hidup yang berbeda-beda, begitu pula dengan wirausaha. memiliki kemampuan personal.
  8. Berani Mengambil Risiko
    Maksud dari risiko di sini adalah sesuatu yang sudah ditaksirkan dan diperhitungkan akan terjadi di kemudian hari, namun masih bersifat perkiraan. Seorang wirausaha harus berani menghadapi risiko apapun yang akan terjadi dengan catatan mereka juga berusaha untuk memperkecil kemungkinan risiko yang terjadi agar terjadi keberhasilan dalam usaha dengan cara yang kreatif dan inovatif.
  9. Selalu Mencari Peluang
    Seorang wirausaha harus tanggap, harus mampu membaca situasi dan memanfaatkan peluang. Dengan begitu setiap ada kesempatan seorang wirausaha selalu bisa masuk menjadi bagian dalam kesempatan tersebut, karena kesuksesan bagi mereka adalah memanfaatkan peluang sebaik-baiknya.
  10. Memiliki Jiwa Kepemimpinan
    Seseorang yang memiliki jiwa kepemimpinan biasanya selalu ingin tampil beda, terdepan dan selalu menonjolkan dirinya. Wirausaha sangat penting memiliki perilaku seperti ini, karena mereka mampu menganggap bahwa perbedaan adalah suatu peluang untuk menambah nilai guna barang atau jasa yang dihasilkan sehingga mereka mampu memimpin pasar baik dari segi produksi maupun dari segi produksi.
  11. Memiliki Kemampuan Manajerial
    Kemampuan manajerial merupakan kemampuan untuk mengambil keputusan usaha dan melaksanakan seluruh fungsi manajemen, yaitu membuat rencana usaha, mengorganisasikan usaha, mengelola usaha (termasuk mengelola sumber daya manusia), melakukan publikasi/promosi hasil usaha dan mengontrol pelaksanaan usaha.
  12. Memiliki Keterampilan Personal
    Menurut Murphy & Peek (dalam Sari & Hasanah, 2022, hlm. 18), sekurang-kurangnya ada delapan syarat yang harus dipenuhi agar seorang wirausaha dapat mengembangkan profesinya, yaitu : a) Mampu bekerja keras (capacity for hard work); b) Mampu bekerja sama dengan orang lain (getting things done with and through people); c) Berpenampilan yang baik (good appearance); d) Mempunyai keyakinan (self confident); e) Pandai membuat keputusan (making sound decision); f) Bersedia menambah ilmu pengetahuan (college education); g) Mempunyai ambisi/kemauan untuk maju (ambition drive); h) Pandai berkomunikasi (ability to communicate).

Referensi

  1. Mayasari, Veny dkk. (2019). Buku Ajar pengantar kewirausahaan. Pasuruan: Penerbit Qiara media.
  2. Sadikin, A., Misra, I., Hudin, M.S. (2020). Pengantar manajemen dan bisnis. Yogyakarta: K-Media.
  3. Sari, R., & Hasanah, M. (2022). Pendidikan kewirausahaan. Yogyakarta: Penerbit K-Media.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *