Pengertian Sistem Ekonomi

Sistem ekonomi dapat diartikan secara sederhana sebagai suatu cara suatu masyarakat mengatur kehidupan ekonominya. Tentunya, dalam suatu sistem, baik sistem apa pun itu, cara atau langkah-langkah yang dilakukan akan melibatkan banyak elemen lain dan terhubung satu sama lain membentuk sistematika yang disesuaikan untuk mengatur berbagai kegiatan di dalamnya secara efektif dan efisien.

Menurut Asmarani (2020, hlm. 16) apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi sistem ekonomi adalah cara untuk mengatur atau mengorganisasi seluruh aktivitas ekonomi seperti produksi, distribusi, dan konsumsi, baik ekonomi rumah tangga negara atau pemerintah, maupun rumah tangga masyarakat atau swasta.

Selanjutnya, menurut Hadi (dalam Ibrahim dkk, 2021, hlm. 166) sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi dengan antara manusia dan juga dengan seperangkat kelembagaan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat atau bernegara (Hadi dalam Ibrahim dkk, 2021, hlm. 166).

Dalam perkembangan ilmu ekonomi, para ahli juga sudah banyak mengeluarkan pendapatnya mengenai pengertian sistem ekonomi. Beberapa pengertian sistem ekonomi menurut para ahli tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Dumatry (1996 dalam Putranto, 2019, hlm. 120-121) mengatakan bahwa :Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu ketahanan.
  2. Chester A Bemand (dalam Putranto, 2019, hlm. 120-121) mengungkapkan bahwa sistem ekonomi adalah suatu kesatuan yang terpadu yang secara kolestik yang di dalamnya ada bagian-bagian dan masing-masing bagian itu memiliki ciri dan batas tersendiri.
  3. Gregory Grossman and M. Manu (dalam Putranto, 2019, hlm. 120-121) menyatakan bahwa sistem ekonomi adalah sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur yang terdiri dari atas unit-unit dan agen-agen ekonomi, serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi melainkan juga sampai tingkat tertentu yang saling menopang dan mempengaruhi.

Dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur atau mengorganisir semua aktivitas ekonomi, meliputi produksi, distribusi, hingga ekonomi, baik itu individu, lembaga-lembaga ekonomi, pemerintah, untuk saling menopang dan mempengaruhi agar dapat dilakukan secara terpadu dan sistematis.

Macam-Macam Sistem Ekonomi

Berbagai pandangan, idealisme, budaya, pemerintahan, akan ikut memengaruhi bagaimana suatu sistem ekonomi pada suatu masyarakat terbentuk. Oleh karena itu, muncul beragam sistem ekonomi berbeda di dunia. Berikut adalah jenis-jenis atau macam-macam sistem ekonomi yang digunakan di Mancanegara, termasuk Indonesia.

Sistem Ekonomi Indonesia/Pancasila

Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila atau demokrasi ekonomi. Hal ini tertera pada UUD 1945 pasal 33 ayat 1-4 yang berbunyi :

ayat (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,

ayat (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara,

ayat (3) Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,

ayat (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Sistem ekonomi Pancasila secara umum mirip dengan sistem ekonomi campuran, namun terdapat perbedaan. Pada sistem ekonomi pancasila, pemerintah dan swasta mempunyai peranan penting. Individu dan swasta bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi dan dapat untuk memiliki aset. Namun, pada sistem ekonomi demokrasi pancasila, cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh pemerintah.

Hal tersebut bertujuan agar cabang produksi yang penting tersebut dapat dikelola oleh pemerintah dan dapat digunakan untuk kemakmuran rakyat. Selain itu pemerintah juga mempunyai tugas penting, yaitu mengawasi pelaksanaan ekonomi, agar tidak terjadi praktek monopoli, kecurangan dan mafia perdagangan. Pemerintah juga berperan untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan apabila terjadi guncangan perekonomian.

Dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi pancasila adalah sistem ekonomi yang diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional dengan ciri utama pada perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, dan cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup banyak dikuasai oleh negara, termasuk bumi, air, dan kekayaan alam.

Ciri-ciri sistem ekonomi Indonesia

Sistem Ekonomi Tradisional

Sistem ekonomi tradisional adalah sistem ekonomi yang hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja, biasanya diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun-temurun (Putranto dkk, 2019, hlm. 122). Kegiatan ekonomi tradisional ini masih sangat sederhana. Contoh kegiatan ekonomi tradisional antara lain, mengolah sawah dengan peralatan sederhana seperti bajak, berkebun, beternak, penangkapan ikan dengan alat pancing dan membuat kerajinan tangan yang sederhana.

Negara-negara yang menganut sistem ekonomi tradisional ini, saat ini sudah sangat jarang, hanya beberapa negara yang belum berkembang seperti Etiopia dan negara-negara lain yang masih belum berkembang. Dapat dikatakan pula pada sebagian negara, beberapa bagian terpencil yang masih belum berkembang dengan cepat masih menganut sistem ini secara tidak langsung.

Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Tradisional

Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional adalah sebagai berikut.

  1. Modal yang digunakan sedikit.
  2. Teknik produksinya bersifat sederhana dan dipelajari secara turun-temurun.
  3. Masih menggunakan sistem barter.
  4. Belum ada pembagian kerja.
  5. Terikat dengan tradisi.
  6. Kegiatan produksi dan sumber kemakmuran masih bertumpu pada tanah (Putranto dkk, 2019, hlm. 122).

Sistem Ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalisme

Sistem ekonomi pasar atau liberal adalah sistem ekonomi di mana seluruh kegiatan ekonominya, baik produksi, distribusi maupun konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar (Putranto dkk, 2019, hlm. 123). Mekanisme pasar di sini maksudnya adalah individu atau swasta tanpa campur tangan pemerintah sedikit pun. Namun demikian dalam perkembangannya pemerintah juga kian turut hadir dalam mengawal berbagai tindakan dan kegiatan swasta tersebut.

Sistem ekonomi pasar atau liberal ini juga sering disebut sebagai sistem ekonomi kapitalisme, yakni suatu sistem di mana barang dan jasa, termasuk kebutuhan pokok, diproduksi untuk mendapatkan keuntungan, di mana tenaga kerja juga termasuk barang yang diperjualbelikan dipasar dan di mana semua pelaku ekonomi bergantung kepada pasar.

Negara yang menganut sistem ekonomi terhitung cukup banyak, meliputi Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Belgia, Kanada, Austria, Perancis, Italia, dan masih banyak lagi.

Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalisme

Ciri-ciri dari sistem ekonomi pasar ini adalah sebagai berikut.

  1. Barang dan barang modal bebas dimiliki oleh setiap orang.
  2. Barang dan jasa yang dimiliki bebas untuk digunakan.
  3. Aktivitas ekonomi bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
  4. Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh swasta/masyarakat.
  5. Pasar tidak diintervensi oleh pemerintah.
  6. Persaingan bebas.
  7. Modal mempunyai peranan yang penting (Putranto dkk, 2019, hlm. 123).

Sistem Ekonomi Komando/Terpusat/Sosialis Murni

Sistem ekonomi komando, terpusat atau disebut juga dengan sistem ekonomi sosialis murni, adalah sistem ekonomi di mana pemerintah membuat semua kebijakan tentang apa yang akan diproduksi, bagaimana memproduksi dan kepada siapa saja barang dan jasa didistribusikan (Hermawan, 2014, hlm. 12). Singkatnya, sistem ekonomi ini diatur sepenuhnya oleh pemerintah.

Pada sistem ini, pemerintah menentukan barang dan jasa yang akan diproduksi, metode atau cara yang akan digunakan dalam memproduksi barang, serta menentukan untuk siapa barang tersebut diproduksi. Dengan demikian sistem ekonomi terpusat merupakan sistem ekonomi, di mana pemerintah mempunyai peran dan pengaruh yang sangat besar dalam mengendalikan perekonomian (Putranto dkk, 2019, hlm. 124). Negara yang menganut sistem ekonomi komando meliputi Kuba, Korea Selatan, RRC, dan Vietnam.

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Komando/Terpusat/Sosialis

Ciri-ciri sistem ekonomi komando adalah sebagai berikut.

  1. Individu atau kelompok tidak dapat melakukan usaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.
  2. Pemerintah menguasai semua alat dan sumber-sumber daya.
  3. Tidak mengakui hak milik perorangan.
  4. Individu atau kelompok tidak dapat melakukan usaha dengan bebas dalam kegiatan perekonomian.
  5. Pemerintah mengatur kebijakan perekonomian sepenuhnya (Putranto dkk, 2019, hlm. 124).
Sistem Ekonomi Sosialis

Sistem ekonomi sosialis terkadang disamakan dengan sistem ekonomi komando, namun sebetulnya yang dimaksud di sana adalah sistem ekonomi sosialis yang sering diidentikkan dengan sistem komunis, padahal berbeda. Sistem ekonomi sosial merupakan suatu sistem di mana pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi, namun juga pemerintah memberikan kebebasan yang cukup besar kepada individu untuk melaksanakan perekonomian (Putranto dkk, 2019, hlm. 126). Pemerintah ikut campur tangan dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.

Beberapa negara yang dulunya menganut paham komunisme sebagian beralih pada sistem sosial. Hal ini tentunya tidak lebih sering terjadi, karena komunisme umumnya dijalankan oleh pemerintah yang absolut dan konservatif terhadap pahamnya. Sistem ekonomi sosialis dengan maksud ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.

  1. Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi.
  2. Kebersamaan lebih diutamakan.
  3. Pemerintah berperan aktif .

Sistem Ekonomi Campuran

Sistem Ekonomi Campuran Sistem ekonomi campuran adalah suatu sistem di mana swasta dan pemerintah mempunyai peran dalam memecahkan persoalan ekonomi suatu Negara (Putranto dkk, 2019, hlm. 125). Singkat kata, sistem ini merupakan gabungan dari sistem ekonomi terpusat dan pasar. Negara-negara yang menganut sistem ekonomi campuran adalah Malaysia, India, Filipina, Mesir, Indonesia (dengan perbedaannya).

Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Campuran

Ciri-ciri sistem ekonomi campuran adalah sebagai berikut.

  1. Pemerintah menguasai sumber daya dan barang modal.
  2. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan menetapkan kebijakan moneter, fiskal,membuat peraturan, mengawasi dan membantu kegiatan swasta.
  3. Gabungan dari sistem ekonomi komando dan pasar.
  4. Pemerintah dan sektor swasta mempunyai peran yang berimbang (Putranto dkk, 2019, hlm. 125).

Sistem Ekonomi Syariah/Islam

Sistem ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan berkelanjutan dengan capaian membawa perekonomian nasional pada pertumbuhan yang inklusif, berkelanjutan, dan kokoh menghadapi krisis berdasarkan syariat Islam (Ibrahim dkk, 2021, hlm. 558). Di dalam setiap bagian kehidupan manusia termasuk dalam kegiatan ekonomi, keterkaitan dengan akidah sangat erat. Di dalam Islam, dasar dari semua aktivitas adalah persatuan dan tujuan umat manusia diciptakan adalah untuk beribadah kepada-Nya

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Syariah

Karakteristik atau ciri-ciri dari sistem ekonomi syariah adalah sebagai berikut.

  1. Iqtishad Rabbani (Ekonomi Ketuhanan)
    Segala aspek dalam Islam tidak bisa lepas dari nilai-nilai tauhid. Di dalam ekonomi Islam, sistem ekonomi terikat dengan tujuan akhir mencapai falah dengan rida Allah SWT. Ketika aktivitas ekonomi dilakukan sesuai dengan rida Allah SWT, maka aktivitas tersebut akan bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Oleh karena itu, sistem ekonomi dalam Islam selalu dikaitkan dengan ibadah sebagai upaya dalam mempersiapkan bekal untuk hari akhirat.
  2. Iqtishad Akhlaqi (Ekonomi Akhlak)
    Komponen akhlak dalam Islam harus diintegrasikan dalam setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam bidang ekonomi. Di dalam bertindak, seorang muslim selalu terikat dengan nilai-nilai ini sehingga ia tidak bebas, dalam artian boleh, mengerjakan apa saja diinginkannya ataupun yang menguntungkannya saja, termasuk dalam berbagai kegiatan ekonomi.
  3. Iqtishad Insani (Ekonomi Kerakyatan)
    Di dalam ekonomi Islam, setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Untuk melakukannya, setiap manusia dibimbing dengan pola kehidupan rabbani sekaligus manusiawi sehingga ia mampu melaksanakan kewajibannya terhadap Tuhan, terhadap dirinya, keluarga, dan kepada manusia lain secara umum.
  4. Iqtishad Wasati (Ekonomi Pertengahan)
    Islam juga mengajarkan manusia untuk tidak berlebih-lebihan dan hidup seimbang (wasati). Dalam hal konsumsi, misalnya, ulamaulama terdahulu mengajarkan manusia untuk hidup seimbang dengan pola yang sehat, yaitu dengan pola “makan sebelum lapar, berhenti sebelum kenyang” (Ibrahim, dkk, 2021, hlm. 234-237).

Referensi

  1. Asmarani, C.R. (2020). Modul pembelajaran ekonomi. Jakarta: Kemdikbud.
  2. Hermawan, Wawan. (2014). Pengantar ilmu ekonomi. Jakarta: Universitas Terbuka.
  3. Ibrahim, A. dkk. (2021). Pengantar ekonomi islam. Jakarta: Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia
  4. Putranto, A.T., Nurmasari, I., Susanti, F. (2019). Pengantar ilmu ekonomi. Tangerang: Unpam Press.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *