Daftar Isi ⇅
show
Komponen pendidikan adalah semua bagian yang harus ada di dalam proses pendidikan. Semua komponen-komponen ini membentuk suatu keutuhan sehingga suatu sistem dapat disebut sebagai pendidikan. Dengan kata lain, komponen pendidikan merupakan kesatuan integral yang saling mengisi berupa unsur atau bagian-bagian yang membentuk keutuhan pendidikan.
Menurut Hidayat & Abdillah (2019, hlm. 86-28) komponen pendidikan terdiri atas: pendidik, peserta didik, metode pendidikan, materi pendidikan, lingkungan pendidikan, alat dan fasilitas pendidikan, dan evaluasi pendidikan yang akan dipaparkan sebagai berikut.
1. Pendidik
Pendidik adalah individu yang bertanggung jawab penuh dalam kegiatan pembelajaran (Syam, dkk, 2021, hlm. 69). Pendidik di sekolah adalah seorang guru, namun pendidik di luar sekolah bisa siapa saja, seperti orang tua, atau tokoh masyarakat. Seorang pendidik memegang peran penting dalam menanamkan ilmu pengetahuan dan juga nilai mulia kepada peserta didik.
Sementara itu, menurut Nata (dalam Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 86) pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan pada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba Tuhan dan mampu melakukan tugas sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk individu yang mandiri.
Menurut Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I pasal 1, Tenaga pendidik meliputi guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Sedangkan dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengartikan bahwa Guru adalah pendidik dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Penjelasan lengkap mengenai pendidik, dapat disimak pada link di bawah ini.
Baca juga: Pendidik dan Kompetensinya: Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dsb
2. Peserta Didik
Peserta didik adalah individu yang ikut serta dan juga terdaftar dalam program pendidikan dan satuan pendidikan tertentu (Syam, dkk, 2021, hlm. 69). Peserta didik merupakan subjek utama dalam pendidikan. Tanpa adanya peserta didik maka aktivitas pendidikan tidak akan terjadi.
Secara yuridis, pengertian siswa atau peserta didik menurut ketentuan umum Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Sementara itu, Hasbullah (dalam Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 91) berpendapat bahwa siswa sebagai peserta didik merupakan salah satu input yang ikut menentukan keberhasilan proses pendidikan. Tanpa adanya peserta didik, sesungguhnya tidak akan terjadi proses pengajaran. Hal tersebut karena peserta didiklah yang membutuhkan pengajaran dan bukan guru, guru hanya berusaha memenuhi kebutuhan yang ada pada peserta didik.
Penjelasan lebih lanjut mengenai peserta didik dapat disimak pada tautan di bawah ini.
Baca juga: Peserta Didik: Pengertian, Kebutuhan, Karakteristik, Hak Kewajiban, dsb
3. Metode Pendidikan
Secara bahasa kata metode berasal dari dua perkataan, yaitu meta dan hodos. Meta berarti “melalui” dan hodos berarti “jalan” atau “cara”. Dengan demikian, dari sudut pandang ini, maka metode dapat dimaknai sebagai jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan.
Sementara itu, menurut Barnadib (dalam Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 96) metode adalah suatu sarana untuk menemukan, menguji, dan menyusun data yang diperlukan bagi pengembangan disiplin ilmu tersebut. Sedangkan menurut Sanjaya (dalam Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 96) menjelaskan bahwa metode dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa metode merupakan cara yang disusun secara teratur dan sistematis digunakan untuk mencapai hasil maksimal pada tujuan tertentu.
Al Rasyidin (dalam Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 97) memberikan beberapa hal untuk dipertimbangkan pendidik dalam pemilihan metode pendidikan, yaitu sebagai berikut.
- Tujuan dan target pembelajaran yang ingin dicapai.
- Ruang lingkup dan urutan materi/ bahan pembelajaran.
- Pertumbuhan dan perkembangan fisik dan psikologis peserta didik.
- Kebutuhan dan karakteristik peserta didik.
- Motivasi/minat peserta didik.
- Kemampuan peserta didik dalam melakukan sesuatu.
- Ukuran kelas dan suasana lingkungan pembelajaran.
- Alokasi waktu atau jam pembelajaran yang tersedia.
- Kemampuan peserta didik.
- Sarana dan fasilitas pembelajaran yang tersedia.
Baca juga: Metode Pembelajaran: Pengertian, Jenis & Macam (Menurut Para Ahli)
4. Materi Pendidikan
Materi pendidikan adalah bahan ajar yang diberikan oleh guru kepada peserta didik (Syam, dkk, 2021, hlm. 70). Dalam sistem pendidikan persekolahan, materi diracik dalam kurikulum. Kurikulum merupakan pedoman dalam kegiatan pembelajaran. Setiap proses pembelajaran harus mengikuti kurikulum yang telah dirancang untuk mencapai tujuan, baik tujuan dalam kegiatan belajar mengajar, maupun tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Nurdin & Usman (dalam Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 111) menyatakan bahwa ada beberapa alasan perlunya pilihan materi pendidikan yang didasarkan pada luasnya ilmu pengetahuan. Sehingga tanpa adanya pilihan materi, bisa mengaburkan dalam pelaksanaan pendidikan, karena dapat terjadi apa yang dipelajari di sekolah beraneka ragam coraknya, sehingga apa yang ditetapkan dalam tujuan pendidikan tidak tercapai sebagaimana mestinya. Sesuai dengan rumusan tersebut, isi kurikulum dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut.
- Materi pendidikan berupa bahan pelajaran yang terdiri atas bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh peserta didik dalam proses belajar dan pembelajaran.
- Materi pendidikan mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan . perbedaan ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran disebabkan oleh perbedaan tujuan satuan pendidikan tersebut.
- Materi pendidikan diarahkan mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam hal ini, tujuan pendidikan Nasional merupakan target tertinggi yang hendak dicapai melalui penyampaian materi pendidikan.
Jenis-Jenis Materi Pembelajaran
Jenis-jenis materi pembelajaran dapat diklasifikasi sebagai berikut.
- Fakta
Fakta adalah segala hal yang bewujud kenyataan dan kebenaran, meliputi nama nama objek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat, nama orang, nama bagian atau komponen suatu benda, dan sebagainya. Kata Kuncinya adalah Nama, Jumlah, Tempat, Lambang. Contoh: Nama- Nama shalat wajib, nama Rasul, nama Malaikat, Peristiwa Isra’ Mikraj, nama-nama pahlawan kemerdekaan, dan lain-lain. - Konsep
Konsep adalah segala yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai hasil pemikiran, meliputi definisi, pengertian, ciri khusus, hakikat, inti /isi dan sebagainya. Kata kuncinya adalah Definisi, Klasifikasi, Identifikasi, dan Ciri-Ciri. Contoh Pengertian shalat menurut bahasa dan Istilah, ciri-ciri makhluk hidup, dan lainnya. - Prinsip
Prinsip adalah berupa hal-hal utama, pokok, dan memiliki posisi terpenting, meliputi dalil, rumus, adagium, postulat, paradigma, teorema, serta hubungan antarkonsep yang menggambarkan implikasi sebab akibat. Kata Kuncinya adalah: Hubungan, Sebab-Akibat, maka. - Prosedur
Prosedur merupakan langkah-langkah sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu aktivitas dan kronologi suatu sistem. Contoh: praktik penelitian sosial, dan sebagainya. Kata kuncinya adalah Langkah-Langkah Mengerjakan Tugas Secara Urut. Contoh: Langkah-langkah pelaksanaan shalat wajib. - Sikap atau Nilai
Sikap atau nilai merupakan hasil belajar aspek sikap, misalnya nilai kejujuran, kasih sayang, tolong-menolong, semangat dan minat belajar, dan bekerja, dan sebagainya. Contoh: aplikasi sosiologi dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk sikap toleransi dalam menghadapi fenomena sosial yang bervariasi (Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 112).
5. Lingkungan Pendidikan
Lingkungan pendidikan adalah tempat berlangsungnya kegiatan pendidikan yang dapat dikategorikan ke dalam tiga jenis, yaitu: lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat (Syam, dkk, 2021, hlm. 70). Sedangkan menurut Surya (dalam Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 113) lingkungan adalah segala hal yang merangsang individu, sehingga individu turut terlibat dan mempengaruhi perkembangannya.
Dengan kata lain, lingkungan adalah segala sesuatu yang tampak dan terdapat dalam alam kehidupan yang senantiasa berkembang. Ia adalah seluruh yang ada, baik manusia maupun benda buatan manusia, atau hal-hal yang mempunyai hubungan dengan seseorang. Sejauh manakah seseorang berhubungan dengan lingkungannya, sejauh itu pula terbuka peluang masuknya pengaruh pendidikan kepadanya.
Ada tiga lingkungan pendidikan yaitu: lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
- Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama dan utama, karena sebelumnya manusia mengenal lembaga pendidikan lain, lembaga pendidikan keluarga sudah ada. - Lingkungan Sekolah
Menurut Tu’u (dalam Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 118) sekolah merupakan wahana kegiatan dan proses pendidikan, pembelajaran dan latihan. Di sekolah nilai-nilai etik, moral, mental, spiritual, perilaku, disiplin, ilmu pengetahuan dan keterampilan ditabur, ditanam, disiram, ditumbuhkan dan dikembangkan. Oleh karena itu, sekolah menjadi wahana yang sangat dominan bagi prestasi belajar. - Lingkungan Masyarakat
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul, dalam istilah ilmiah adalah saling berinteraksi. Suatu kesatuan manusia dapat mempunyai prasarana melalui warga-warganya dapat saling berinteraksi.
Penjelasan lebih detail mengenai lingkungan pendidikan dapat dibaca pada link artikel di bawah ini.
Baca juga: Lingkungan Pendidikan : Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat
6. Alat Pendidikan
Alat pendidikan adalah hal yang tidak saja memuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksananya kegiatan mendidik, tetapi alat pendidikan itu telah meujudkan di perbuatan atau situasi, dengan perbuatan dan situasi mana, dicita-citakan dengan tegas untuk mencapai tujuan pendidikan (Ahmadi, dalam Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 123).
Alat pendidikan adalah hal yang tidak saja membuat kondisi-kondisi memungkinkan terlaksananya pekerjaan mendidik, tetapi alat mendidik itu telah mewujudkan diri sebagai perbuatan atau situasi yang di cita-citakan dengan tegas untuk mencapai tujuan pendidikan. Sementara itu, menurut Hasbullah (dalam Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 123) alat pendidikan adalah segala sesuatu baik tindakan, situasi atau media yang sengaja diadakan untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan yang tertentu.
Menurut Levie & Lentz (dalam Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 124) fungsi alat pendidikan adalah sebagai berikut.
- Fungsi atensi.
Yaitu menarik dan mengarahkan peserta didik untuk berkonsentrasi kepada pelajaran yang disampaikan lewat alat tersebut. - Fungsi afektif.
Yaitu tingkat kenikmatan peserta didik dalam belajar memahami teks atau gambar. Penggunaan alat pendidikan akan menggugah emosi dan sikap peserta didik sebagai motivasi belajarnya. - Fungsi kognitif.
Memperlancar pencapaian tujuan untuk memahami dan mengingat informasi atau pesan yang terkandung dalam teks atau gambar. - Fungsi kompensatoris.
Mengakomodasi siswa yang lemah atau lambat memahami dan menerima isi pelajaran yang disajikan dengan teks saja atau secara verbal.
Baca juga: Media Pembelajaran: Pengertian, Ciri, Fungsi, Kriteria, dsb
7. Evaluasi Pendidikan
Evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai pengukuran atau penilaian hasil belajar-mengajar, padahal antara keduanya punya arti yang berbeda meskipun saling berhubungan (Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 128). Mengukur berarti membandingkan sesuatu dan satu ukuran (kuantitatif), sedangkan menilai berarti mengambil satu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk (kualitatif). Adapun pengertian evaluasi meliputi keduanya.
Meskipun sekarang memiliki makna yang lebih luas, namun pada awalnya pengertian evaluasi pendidikan selalu dikaitkan dengan prestasi belajar siswa. Seperti definisi yang pertama dikembangkan oleh Tyler (1950, dalam Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 128) yang mengatakan bahwa evaluasi merupakan proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai.
Jika belum, bagaimana yang belum ada dan apa sebabnya. Untuk definisi yang lebih luas dikemukakan oleh dua orang ahli lain yaitu Cronbach dan Stufflebeam, definisi tersebut adalah bahwa proses evaluasi bukan sekedar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan.
Kegiatan evaluasi juga mempunyai tujuan khusus dalam bidang pendidikan, yaitu:
- untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan, dan
- untuk menemukan faktorfaktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya (Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 129).
Sudijono (dalam Hidayat & Abdillah, 2019, hlm. 129) menjelaskan bahwa secara umum ada tiga fungsi evaluasi, yaitu:
- mengukur kemajuan,
- menunjang penyusunan rencana, dan
- memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali.
Penjelasan lebih rinci mengenai evaluasi pendidikan dapat dilihat pada tautan di bawah ini.
Baca juga: Evaluasi Pendidikan – Pengertian, Tujuan, Ruang Lingkup, dsb
Referensi
- Hidayat, R.,& Abdillah. (2019). Ilmu pendidikan: konsep, teori, dan aplikasinya. Medan: Penerbit LPPPI.
- Syam, dkk. (2021). Pengantar ilmu pendidikan. Medan: Yayasan Kita Menulis.