Posted inIlmu Hukum

Hukum Internasional: Pengertian Tradisional, Kontemporer, Subjek & Sumber

Hukum internasional sebagai himpunan kaidah-kaidah dan asas-asas tindakan yang mengikat bagi negara-negara yang beradab dalam hubungan mereka, antara yang satu dengan yang lainnya (Bierly, dalam Hartanto, 2022, hlm. 139). Definisi tersebut merupakan pengertian hukum internasional secara tradisional. Menurut Hartanto, 2022, hlm. 139) ada dua pengertian hukum internasional didalam sejarah yang pernah dikemukakan, yaitu pengertian yang bersifat tradisional dan…

Posted inIlmu Hukum

Hukum Pajak: Pengertian, Asas, Sistem, Sumber Hukum, Hak & Kewajiban

Hukum pajak adalah himpunan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara pemerintah dan wajib-wajib pajak dan antara lain mengatur siapa-siapa dalam hal apa dikenakan pajak (objek pajak), timbulnya kewajiban pajak, cara pemungutannya, cara penagihannya dan sebagainya (Kansil, dalam Hartanto, 2022, hlm. 135). Sederhananya,  hukum pajak adalah berbagai peraturan yang melindungi persoalan perpajakan. Pajak sendiri dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pasal 1 ayat 1, adalah kontribusi…

Posted inIlmu Hukum

Hukum Adat: Pengertian, Jenis, Sumber Hukum, Sifat, Corak, dsb

Hukum adat adalah hukum yang tidak tertulis di dalam peraturan-peraturan legeslatif (unstatutory law) meliputi peraturan-peraturan hidup yang meskipun tidak ditetapkan oleh yang berwajib, ditaati, dan didukung oleh rakyat berdasarkan atas keyakinan bahwasanya peraturan-peraturan tersebut mempunyai kekuatan hukum (Supomo, dalam Hartanto, 2022, hlm. 132). Di Indonesia, adat diakui keberadaannya, dan bukti paling sederhana serta konkretnya dapat dilihat dalam semboyan bangsa Indonesia, yakni…

Posted inIlmu Hukum

Hukum Administrasi Negara: Pengertian, Asas, Ruang Lingkup, dsb

Hukum Administrasi Negara adalah hukum yang menjelaskan peraturan-peraturan mengenai segala hal ihwal penyelenggaraan negara yang dilakukan oleh aparatur negara guna mencapai tujuan Negara (Munaf, 2016, hlm. 9). Dalam artian, di dalamnya juga menjelaskan seperangkat peraturan yang memungkinkan administrasi negara menjalankan fungsinya yang sekaligus juga melindungi warga terhadap sikap tindak administrasi Negara, dan melindungi administrasi Negara itu sendiri.

Posted inIlmu Hukum

Kodifikasi Hukum: Pengertian & Berbagai Penjelasan Jenis Kodifikasinya

Kodifikasi hukum adalah pembukuan jenis-jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap (Hartanto, 2022, hlm. 122). Oleh karena itu, elemen atau unsur-unsur kodifikasi adalah jenis-jenis hukum tertentu, misalnya hukum perdata yang disusun secara sistematis dan lengkap. Bentuk kodifikasi hukum itu sendiri menurut (Kansil, dalam Hartanto, 2022, hlm. 121) dapat dibedakan menjadi…

Posted inIlmu Hukum

Penegakan Hukum: Pengertian, Faktor, Dampak & Aparat Penegak Hukum

Penegakan hukum adalah kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan di dalam kaidah-kaidah yang mantap dan mengejawantahkan berbagai sikap dan tindak sebagai rangkaian penjabaran nilai tahap akhir untuk menciptakan, memelihara, dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup (Hartanto, 2022, hlm. 90). Oleh karena itu, sejatinya penegakan hukum bukanlah hanya melaksanakan perundang-undangan saja.

Posted inIlmu Hukum

Hukum Pidana dan Hukum Perdata: Pengertian, Asas, Perbedaan, dsb

Pengertian hukum pidana adalah hukum yang menentukan perbuatan-perbuatan apa atau siapa sajakah yang dapat dipidana serta sanksi-sanksi apa sajakah yang tersedia (Sulaiman, 2019, hlm. 275). Lebih lanjut Tjitrosudibio (dalam Sulaiman, 2019, hlm. 275) menjelaskan bahwa hukum pidana adalah keseluruhan daripada ketentuan-ketentuan hukum yang menagndung perintah-perintah dan laranganlarangan mana bersdanksi kan hukuman pidana, yaitu penderitaan khas yang dipaksakan keapda tiap-tiap siapa yang melanggarnya.

Posted inIlmu Hukum

Hukum Tata Negara: Pengertian, Ruang Lingkup, Sumber Hukum, dsb

Hukum tata negara adalah hukum yang mengatur organisasi kekuasaan suatu negara beserta segala aspek yang berkaitan dengan organisasi negara tersebut (Sukardi, dalam Safira, 2021, hlm. 1). Di Indonesia, hukum tata negara sendiri berkembang dari negara Belanda yang dalam bahasa Belanda sendiri disebut sebagai staatrecht yang artinya sendiri adalah hukum negara. Sementara itu, di Inggris hukum tata negara ini disebut dengan istilah constitutional law, penggunaan istilah tersebut didasarkan atas alasan bahwa dalam hukum tata negara unsur konstitusi yang lebih menonjol. Sementara itu…

Posted inIlmu Hukum

Common Law: Pengertian, Karakteristik, Perkembangan, Sumber, dsb

Common law atau sistem hukum Anglo-Saxon berkembang di Negara Inggris Pada Abad XI Masehi dan dikenal dengan istilah unwritten law (hukum tidak tertulis) (Hartanto, 2022, hlm. 79). Akan tetapi, hukum tidak tertulis ini tidaklah mutlak karena sebagian hukumnya ada yang tertulis. Sistem hukum common law dianut negara-negara bekas jajahan dari Inggris itu sendiri yaitu Amerika Utara, Kanada, Amerika Serikat. Sesuai dengan perkembangannya common law selanjutnya menjadi hukum positif di negara Amerika Utara, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Asia, dan semua negara persemakmuran Inggris.

Posted inIlmu Hukum

Civil Law: Pengertian, Karakteristik & Perbedaannya dengan Common Law

Civil law atau sistem hukum Eropa Kontinental adalah sistem hukum yang berkembang di negara Eropa Daratan yang berasal dari kodifikasi hukum yang berlaku di Kekaisaran Romawi pada masa pemerintahan Yustinianus dan disebut dengan Corpus Juris Civilis (Hasanah, 2022, hlm. 108). Corpus Juris Civilis adalah kompilasi kasus-kasus yang diselesaikan di Romawi bagian barat dijadikan prinsip dasar dalam bahasan dan kodifikasi hukum di Negara-negara Eropa daratan seperti Jerman, Belanda, Prancis, Italia, Amerika Latin, dan juga Indonesia pada masa…